Defisit APBN Capai Rp 31 Triliun, Misbakhun Ungkap Penyebab Utama

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kepala Komisi XI DPR Misbakhun, mengungkapkan penyebab defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp 31 triliun pada Februari 2025. Defisit fiskal di awal tahun ini sempat memicu sentimen negatif di pasar saham Indonesia.

Menurut Misbakhun, salah satu faktor utama yang memicu defisit tersebut adalah penurunan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak. Ia menyoroti permasalahan pada sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax yang hingga kini masih bermasalah.

“Ada permasalahan Coretax yang belum terdeliver terhadap market. Coretax ini ide yang bagus, teknologi informasi diterapkan pada sistem pelayanan sehingga terintegrasi. Namun, sejak 1 Januari implementasinya mengalami permasalahan teknikal sehingga mengganggu penerimaan pajak dan akses pembayaran pajak,” ujar Misbakhun dalam acara Capital Market Forum 2025 yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Sebagai catatan, penerimaan pajak anjlok hingga 30% pada Februari 2025. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami penurunan akibat lesunya harga komoditas.

Namun, Misbakhun menilai penurunan ini masih dalam batas normal. Di sisi lain, penerimaan kepabeanan justru mencatatkan peningkatan pada periode yang sama.

Dengan kondisi ini, ia mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menjaga stabilitas fiskal.

Meski demikian, ia optimistis penerimaan negara akan mengalami pemulihan pada Maret dan April 2025 seiring dengan masuknya laporan Surat Pemberitahuan (SPT) dari Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak ke Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

“Kondisi ini pun akan didukung oleh penerimaan PPh Pasal 25 pada bulan-bulan berikutnya,” tambahnya.

Misbakhun menegaskan pihaknya berupaya menjaga defisit APBN tetap terkendali pada kisaran 2,53%. (alf)

 

en_US