Belum Bayar Pajak? Petugas Bisa Ketuk Pintu Rumah Anda

Istimewa

IKPI, Jakarta: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebelumnya pernah memberikan keringanan bagi masyarakat. Di Jawa Tengah, fasilitas tersebut sudah berakhir, tarif kembali normal, dan penghapusan denda tidak lagi diberikan. Namun masih banyak pemilik kendaraan yang tetap tidak membayar kewajibannya, bahkan setelah diberikan kesempatan melalui program pemutihan.

Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono mengatakan pemerintah kini berupaya menekan nilai piutang pajak. Salah satu langkahnya adalah program Samsat door to door, yaitu penagihan langsung ke rumah wajib pajak.

“Anggaran untuk program ini terbatas, bisa dibilang tidak bisa menyelesaikan semua piutang pajak, sehingga pihak pemerintah harus melakukan strategi yang efisien dalam menagih, jadi belum bisa semua didatangi ke rumah,” ujar Danang baru baru ini.

Ia menjelaskan bahwa penagihan dilakukan bertahap. Pertama, petugas akan mengingatkan masyarakat mendekati jatuh tempo pembayaran dengan sistem sengkuyung.

“Pertama kami akan melakukan sengkuyung, atau pengingat kepada masyarakat bahwa ada pajak yang harus dibayarkan, ini dilakukan mendekati jatuh temponya, kami bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota,” jelasnya.

Jika tiga bulan tetap diabaikan, langkah berikutnya adalah pengiriman surat tagihan melalui pesan WhatsApp.

“Penagihan lewat WhatsApp tentu lebih murah, daripada mendatanginya langsung dengan memberikan surat fisik. Cara tersebut juga lebih efisien,” ucap Danang.

Apabila masih tidak ada respons, barulah petugas terjun langsung mendatangi rumah.

Karena anggaran terbatas, penagihan langsung tidak bisa dilakukan kepada seluruh penunggak. Pemerintah harus memilih secara efisien berdasarkan potensi penerimaan pajaknya.

“Diutamakan pada nilai piutang besar seperti kendaraan roda empat. Namun untuk kendaraan roda dua juga berpeluang didatangi, misal nilai piutang besar dan jaraknya dekat. Jadi meski motor murah juga bisa saja menjadi sasaran petugas,” katanya.

Metode ini dinilai efektif, karena mendatangi satu alamat dengan nilai piutang besar jauh lebih sebanding dengan biaya operasional petugas.

“Bila anggaran program penuh, ya kami pasti akan datangi semua setiap penunggak pajak, tidak akan dipilih-pilih,” ujar Danang.

Bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak, kesempatan untuk mengabaikan kewajiban semakin sempit. Cepat atau lambat, penagihan bisa dilakukan mulai dari pesan WhatsApp hingga kedatangan petugas Samsat di depan rumah. (alf)

en_US