Bebani Biaya Produksi dan Tekan Daya Beli, Apindo Minta Pemerintah Tunda Penerapan PPN 12%  

IKPI, Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang direncanakan berlaku mulai Januari 2025. Kebijakan ini dinilai berpotensi membebani biaya produksi dan menekan daya beli masyarakat.

“Kami dari Apindo menyarankan supaya pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan PPN 12%,” ujar Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

Darwoto menjelaskan bahwa meskipun bahan pokok tidak terkena PPN 12%, banyak barang lain dalam rantai produksi, termasuk bahan baku, akan terdampak, sehingga meningkatkan biaya produksi. Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat, terutama untuk barang-barang premium seperti beras, buah-buahan, ikan, udang, serta daging.

Selain itu, layanan kesehatan di rumah sakit VIP, pendidikan berstandar internasional, dan listrik untuk pelanggan dengan daya 3.600–6.600 VA juga diperkirakan akan mengalami kenaikan biaya akibat kebijakan tersebut.

Darwoto membandingkan kebijakan ini dengan langkah yang diambil negara lain, seperti Vietnam, yang justru menurunkan PPN mereka dari 10% menjadi delapan persen untuk mendorong daya beli masyarakat.

“Kita berharap pemerintah lebih bijaksana melihat kondisi ke depan. Kalau kita lihat Vietnam malah jadi delapan persen, ini di kita kok malah naik,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi sektor industri yang sedang lesu, termasuk industri otomotif yang mengalami penurunan hingga 30%. Di tengah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5%, kebijakan ini dianggap menambah beban yang harus ditanggung pengusaha.

“Industri sekarang lesu, dan jika ditambah PPN 12%, dampaknya akan sangat berat. Kalau bisa menolak, tentu kami menolak, tetapi itu keputusan pemerintah,” ujarnya.

Apindo mengusulkan agar pemerintah menciptakan kebijakan ekonomi yang mampu meningkatkan gairah pengusaha dan pelaku industri jika PPN 12% tetap diterapkan.

“Kami masih menunggu stimulus dari pemerintah terkait rencana pemberlakuan kebijakan ini,” ujarnya. (alf)

en_US