IKPI, Jakarta: Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat akhirnya mencapai kata sepakat dengan otoritas pajak Italia untuk menutup sengketa pajak yang telah berlarut-larut. Nilainya tak kecil: 510 juta euro atau sekitar Rp9,9 triliun dibayarkan sebagai penyelesaian administratif kepada lembaga pemungut pajak negara tersebut.
Kesepakatan ini dicapai bersama Agenzia delle Entrate setelah serangkaian pemeriksaan intensif atas aktivitas bisnis perusahaan di Italia. Meski angka pembayaran telah disepakati, baik otoritas pajak maupun perusahaan belum membuka detail periode pajak dan skema yang menjadi sumber sengketa.
Pembayaran jumbo ini langsung menempatkan kasus tersebut sebagai salah satu penyelesaian pajak terbesar yang pernah terjadi di Italia dengan melibatkan perusahaan teknologi multinasional. Pemerintah Italia menilai mekanisme administratif ini efektif untuk mempercepat pemulihan penerimaan negara tanpa menunggu proses hukum yang panjang.
Namun, cerita belum sepenuhnya berakhir. Jaksa di Milan secara tegas menyatakan tidak menerima kesepakatan administratif tersebut sebagai penutup perkara. Penegak hukum setempat berencana melanjutkan penyelidikan pidana, dengan pandangan bahwa pembayaran pajak saja belum tentu menghapus dugaan pelanggaran hukum yang lebih luas.
Perbedaan sikap ini menyoroti kontras pendekatan antara otoritas pajak sipil dan aparat penegak hukum pidana. Jika otoritas pajak berfokus pada pemulihan keuangan negara, jaksa menilai unsur pidana tetap harus diuji di ranah hukum. Seorang sumber yang mengetahui perkembangan kasus menyebutkan bahwa jaksa Milan ingin memastikan aspek kriminal ditangani secara tuntas, sebagaimana dilaporkan oleh Yahoo Finance.
Italia sendiri bukan kali pertama berhadapan dengan kasus serupa. Sejak 2023, negara tersebut gencar mengejar perusahaan-perusahaan multinasional besar yang diduga memanfaatkan celah aturan pajak. Total pemulihan dana dari puluhan perkara disebut telah melampaui 1 miliar euro atau sekitar Rp19,5 triliun.
Dalam konteks ini, kasus terbaru hanya satu bagian dari rangkaian panjang penegakan pajak. Sebelumnya, otoritas Italia juga menyelidiki dugaan penggelapan pajak bernilai sekitar 1,2 miliar euro pada periode 2019–2021, yang sebagian berkaitan dengan alur distribusi barang lintas negara di luar Eropa.
Dengan penyelesaian administratif sudah di tangan namun proses pidana masih berjalan, kasus ini menjadi penanda bahwa Italia semakin agresif menegakkan aturan pajak. Bagi perusahaan teknologi global, pesan yang dikirimkan jelas: pembayaran besar bisa meredakan sengketa fiskal, tetapi belum tentu menghentikan langkah aparat hukum. (alf)
