PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)
Pajak Ekonomi Digital
Senin, 16 Oktober 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)
Narasumber : Andreas Adoe, SE, SH, LLM
Moderator : Evina Sandy
Pelatihan ini akan membahas tentang permasalahan pajak atas ekonomi digital termasuk permasalahan Pajak Penghasilan ataupun Pajak Pertambahan Nilai dengan melihat permasalahan yang ada dari perhitungan PPh dan PPN berdasarkan business model dari perusahaan digital, identifikasi perusahaan digital, dokumentasi dan pembuktian transaksi digital, pajak untuk sharing economy, perlakuan pajak bagi platform digital asing, pengawasan kepatuhan pajak untuk perusahaan digital hingga pajak daerah dalam transaksi digital
Untuk business model, permasalahan pajak atas ekonomi digital dijelaskan secara panjang lebar dalam laporan OECD tentang Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Addressing the Tax Challenges of the Digital Economy, Action 1 (2015) yang juga menjelaskan berbagai jenis model bisnis dari ekonomi digital seperti e-commerce, app stores, online advertising hingga online payment services namun perkembangan teknologi membuat penerapan pajak bagi perusahaan digital di Indonesia dapat berbeda dengan negara lain.
Dalam perkembangan terbaru, pajak digital telah diterapkan di beberapa negara termasuk pengenaan PPN atas jasa digital yang diberikan oleh perusahaan asing. Perubahan UU Pajak terbaru seperti penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan juga dapat diterapkan untuk ekonomi digital. Peraturan terbaru di luar peraturan pajak juga dapat diterapkan atas perusahaan digital dan peraturan tersebut juga perlu diketahui untuk mengetahui permasalahan perusahaan digital seperti pendaftaran perusahaan digital untuk penyelenggara system elektronik.
Pelatihan ini juga akan membahas perlakuan atas Bentuk Usaha Tetap dari perusahaan digital di Indonesia juga peraturan perpajakan atas perusahaan digital di Indonesia baik perusahan digital asal Indonesia atau perusahaan digital asing serta perkembangan terbaru ketentuan perpajakan atas ekonomi digital dalam cross-border transaction.
Pelatihan ini dapat berguna bagi mereka yang perlu memahami penerapan pajak bagi perusahaan digital baik perusahan digital Indonesia maupun asing atas transaksi digital baik penyerahan barang dan jasa di Indonesia yang dapat diterapkan bagi Wajib Pajak, konsultan atau praktisi lainnya.
Program Pelatihan
• Identifikasi Perusahaan Digital di Indonesia
• Business Model dalam Ekonomi Digital
• Peraturan Perpajakan dan Non Pajak atas Digital Company
• Ketentuan Umum Perpajakan dan Ekonomi Digital (Pembukuan, Pelaporan hingga Pemeriksaan)
• Pemungut Pajak dan Perusahaan Digital dalam PPN dan PPh
• Perusahaan Digital dan Bentuk Usaha Tetap di Indonesia
• Sharing Economy dan Ekonomi Digital
• PPN dan Ekonomi digital
• Pajak Daerah dan Ekonomi Digital
• Case Study
REGISTRASI : https://bit.ly/DAFTARPPLIKPI-161023
Harga Normal :
Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000
Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000
Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000
Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran sampai September 2023 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI161023
Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI161023_001181_David
Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI161023_00000_Pingkan
Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id
Subject: Bukti Bayar PPL – 16 Oktober 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar
INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;
MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM