IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Surabaya, Senin (7/8/2023) siang. Utusan dari 34 pengurus cabang, utusan dari 12 Pengurus Daerah, seluruh Pengurus Pusat serta seluruh pengawas IKPI akan hadir dalam gelaran acara lima tahunan ini.
“Jadi totalnya lebih kurang ada 196 orang dan 7 tamu undangan dari P2PK dan DJP sebagai instansi pemerintah yang bersinggungan langsung dengan profesi Konsultan Pajak akan hadir,” kata Kepala Departemen Humas PP-IKPI Henri PD Silalahi di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Dikatakan Henri, Mukernas ini diadakan dalam rangka persiapan kongres yang dihadiri oleh pengurus pusat, utusan pengurus daerah, utusan pengurus cabang, dan pengawas dari IKPI.
Diungkapkannya, ada tiga agenda utama Mukernas yakni pertama; Pemaparan kinerja pengurus cabang dan pengurus daerah, kedua; evaluasi pelaksanaan program kerja dan persiapan pertanggung jawaban pengurus pusat serta pengawas dan ketiga; pembahasan rencana rumusan perubahan AD/ART, kode etik dan standar profesi serta penyusunan program kerja yang akan di amanatkan oleh Kongres XII tahun 2024 nanti di Bali kepada ketua umum dan wakil ketua umum terpilih
Menyinggung kesiapan Mukernas, Henri menyatakan bahwa persiapan sudah dilakukan jauh hari sebelum kegiatan berlangsung. Dengan dipimpin Eddy Gunawan sebagai Ketua Mukernas diharapkan semua berjalan sesuai rencana.
Dijelaskannya, ada beberapa agenda yang akan dijalankan dalam Mukernas nanti. Agenda pertama dan agenda kedua disiapkan oleh para ketua cabang, ketua pengda, ketua umum dan ketua pengawas IKPI.
“Kemudian, untuk agenda ketiga dibagi dalam tiga komisi yakni Komisi AD/ART dipimpin oleh Ibu Ratna Febrina, Komisi Kode Etik dan Standar Profesi dipimpin oleh Robert Hutapea serta Komisi Program Kerja dipimpin oleh Henri PD Silalahi,” ujarnya.
Henri menjelaskan, proses persiapan khususnya agenda ketiga sudah dimulai sejak pembentukan panitia dengan SK Ketua Umum Nomor KEP-02/PP.IKPI/II/2023 Tgl 22 Februari 2023, dilanjutkan dengan permintaan aspirasi anggota melalui pengurus cabang, kemudian setiap komisi membuat rancangan rumusan sesuai dengan komisi masing-masing dengan mempertimbangkan usulan dari anggota.
Selanjutnya kata dia, telah dilakukan sosialisasi pada 18 Juli 2023 yang lalu untuk mendapatkan feedback dari anggota lalu kemudian dilakukan penyempurnaan oleh setiap komisi dan hari ini tanggal 7-8 Agustus akan dilakukan pembahasan dalam Mukernas untuk mengambil keputusan menjadi rumusan AD/ART, rumusan kode etik dan standar profesi serta rumusan program kerja yang dibawa ke kongres yang akan datang untuk disahkan, ujarnya.
Dalam Mukernas ini Henri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari demokrasi di IKPI, untuk mempersiapkan diri dan mengembangkan tata kelola organisasi terus kearah yang lebih baik menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta tata kelola perpajakan maupun tata kelola terhadap profesi konsultan pajak yang terus mengalami perubahan. Oleh karena itu dia mengimbau kepada seluruh anggota IKPI untuk terus peduli terhadap asosiasi, kepedulian terhadap asosiasi adalah kepedulian terhadap profesi konsultan pajak.
“Kepedulian terhadap profesi konsultan pajak adalah kepedulian terhadap wajib pajak, kepedulian terhadap wajib pajak adalah kepedulian kepada bangsa dan negara. Teruslah bekerja dan berkarya dengan profesional dan berintegritas sesuai dengan kode etik dan standar profesi IKPI,” ujarnya.
Selain itu, Henri juga menyampaikan kabar baik mengenai hubungan IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang semakin harmonis. Menurutnya, hal itu patut disyukuri. Karena, menurut Henri, sebagai mitra antara DJP-IKPI bagaikan kereta api, artinya DJP-IKPI adalah dua rel yang bersebelahan tetapi keduanya harus kuat agar kereta api bisa berjalan dengan baik hingga mencapai tujuan
“Hubungan yang semakin baik ini tentu akan sangat menguntungkan bagi IKPI dan profesi konsultan pajak dan paling utama pada ujungnya hubungan ini harus mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang akan bermuara pada peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” ujarnya.
Terakhir Henri juga mengingatkan kepada seluruh anggota IKPI bahwa 31 Agustus 2023 nanti adalah hari ulang tahun ke 58 IKPI. Dalam usia menjelang 58 tahun ini, IKPI telah berbenah dan terus bertumbuh.
Menurutnya, hal itu dibuktikan IKPI dengan mengadopsi teknologi digital untuk melayani anggota yang saat ini sudah lebih dari 6.600 orang dan terus menerus IKPI juga memberikan pelayanan pro-bono kepada masyarakat untuk mewujudkan tujuan luhur berbangsa dan bernegara yakni: memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (bl)