Kupas Tuntas Risiko Mismatch, IKPI–Bank Mega Bahas Teknis Pengisian SPT Tahunan Coretax

IKPI, Jakarta: Risiko mismatch data dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax menjadi fokus utama dalam sosialisasi kolaborasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Bank Mega yang digelar di Jakarta, Kamis (13/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, sebagai narasumber bagi nasabah prioritas Bank Mega.

Dalam sesi teknis tersebut, Jemmi membedah secara rinci bagaimana sistem Coretax bekerja. Ia menjelaskan bahwa Coretax menggunakan data prepopulated yang bersumber dari berbagai pihak ketiga, termasuk pemberi kerja, perbankan, serta lembaga keuangan lainnya. Data tersebut kemudian divalidasi secara otomatis melalui mekanisme sistem.

Namun, ia mengingatkan bahwa prepopulated bukan berarti bebas risiko. “Data yang muncul di sistem tetap harus diverifikasi. Jangan langsung percaya, karena jika ada kekeliruan dan tidak dikoreksi, itu bisa menimbulkan mismatch,” ujar Jemmi dalam forum sosialisasi tersebut.

Ia memaparkan bahwa kesalahan paling sering terjadi pada tahap awal pengisian, khususnya saat mengisi Induk SPT dan Lampiran 1 yang berkaitan dengan harta, utang, dan penghasilan neto. Menurutnya, inkonsistensi di bagian ini dapat memicu peringatan sistem bahkan klarifikasi lanjutan.

Dalam kolaborasi IKPI dan Bank Mega ini, peserta juga diajak memahami pentingnya rekonsiliasi portofolio investasi. Selisih nilai akhir tahun antara laporan pribadi dan data yang sudah terintegrasi dalam sistem dapat terdeteksi melalui analitik data yang digunakan Coretax.

Selain itu, Jemmi menjelaskan mekanisme kurang bayar yang kini tidak dapat dikirim sebelum pelunasan dilakukan melalui sistem billing yang terintegrasi. Validasi real-time membuat kesalahan administratif semakin sulit terjadi tanpa terdeteksi.

Sosialisasi ini juga membahas praktik aman seperti penyimpanan dokumen minimal 10 tahun dan pengecekan ulang sebelum menekan tombol “Kirim SPT”. Jejak digital seluruh proses pengisian turut tersimpan dalam sistem.

Melalui kolaborasi ini, IKPI dan Bank Mega berharap nasabah prioritas tidak hanya memahami teknis pengisian, tetapi juga memiliki kesadaran mitigasi risiko agar pelaporan SPT di era Coretax berjalan konsisten dan terukur. (bl)

en_US