Siap Hadapi Coretax, Seminar IKPI Kota Bekasi Fokus Praktik dan Mitigasi Risiko Pengisian SPT Tahunan

IKPI, Kota Bekasi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Bekasi menggelar seminar bertajuk “Siap Hadapi Coretax, Kupas Tuntas Teknis Pengisian SPT Tahunan PPh OP dan Badan 2025 Beserta Mitigasi Risikonya” pada Rabu (12/2/2026). Kegiatan ini dihadiri 135 peserta yang berasal dari anggota IKPI Kota Bekasi, cabang-cabang Jabodetabek, perwakilan dari Cirebon, serta peserta umum.

Ketua IKPI Cabang Kota Bekasi, Iman Julianto, menjelaskan bahwa seminar ini digelar lebih cepat dari agenda program kerja semula karena tingginya kebutuhan anggota terhadap pembekalan teknis Coretax. “Sebenarnya dalam agenda kami, seminar PPh Badan dijadwalkan April. Namun karena banyak permintaan anggota, kami percepat pelaksanaannya,” kata Iman, Jumat (13/2/2026)

Yang membedakan seminar ini, lanjut Iman, adalah pendekatan yang sepenuhnya berbasis praktik. Ia secara khusus meminta narasumber untuk tidak memaparkan teori maupun menampilkan materi PDF di layar. “Teori bisa dibaca di mana saja. Yang dibutuhkan anggota adalah praktik langsung dan pembahasan kasus nyata,” tegasnya.

(Foto: IKPI Cabang Kota Bekasi)

Hadir sebagai narasumber dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Irvan dan Teguh membimbing peserta secara langsung dalam simulasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pada sesi pagi dan SPT PPh Badan pada sesi siang. Berbagai persoalan teknis yang muncul dalam sistem Coretax dibedah secara rinci, termasuk potensi risiko kesalahan input data.

Iman menekankan bahwa kehati-hatian menjadi kunci dalam penggunaan Coretax. “Kesalahan pengisian bukan sekadar teknis administrasi. Dampaknya bisa berujung pada konsekuensi pajak. Karena itu mitigasi risiko menjadi bagian penting dalam seminar ini,” katanya.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Umum Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Wakil Sekretaris Umum Nova Magdalena, serta Bendahara Umum Doni Rindo-Rindo, bersama para senior dan pengurus IKPI dari berbagai wilayah.

Seminar yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB tersebut menghasilkan satu kesimpulan penting: anggota membutuhkan forum praktik yang aplikatif, bukan sekadar pemaparan materi normatif. Bahkan di akhir acara, muncul permintaan agar IKPI Kota Bekasi kembali menggelar sesi khusus SPT PPh Badan pada akhir Maret atau awal April.

“Transformasi perpajakan sudah berjalan. Kita tidak bisa hanya memahami konsep, tetapi harus siap secara teknis dan memahami risikonya. Itu komitmen kami di Bekasi,” pungkas Iman. (bl)

en_US