Bikin Kaget! Di Negara Ini Pajak Mobil Bisa Tembus 180 Persen dari Harga Kendaraan

IKPI, Jakarta: Membeli mobil ternyata bukan sekadar membayar harga unit di showroom. Calon pemilik juga harus menyiapkan anggaran tambahan untuk asuransi, perawatan rutin, hingga pajak kendaraan. Di sejumlah negara, komponen pajak justru menjadi biaya terbesar dalam keseluruhan kepemilikan mobil.

Mengutip laporan dari Autocarshub, pajak mobilyang juga dikenal sebagai pajak registrasi kendaraan atau pajak jalan dipungut pemerintah untuk membiayai layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, pajak kendaraan kerap digunakan sebagai instrumen kebijakan untuk mengendalikan jumlah mobil di jalan, menekan kemacetan, sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum.

Secara umum, pajak kendaraan tidak hanya berupa iuran tahunan. Ada beberapa jenis pungutan yang melekat sejak kendaraan dibeli, mulai dari pajak registrasi saat pendaftaran pertama, pajak tahunan, pajak pertambahan nilai (PPN) atas harga kendaraan, hingga pajak barang mewah untuk model tertentu.

Besaran pajak yang harus dibayar pemilik mobil berbeda-beda di tiap negara. Penentu utamanya meliputi jenis dan nilai kendaraan, kebijakan fiskal nasional maupun daerah, kebutuhan pendanaan pemerintah untuk layanan publik, hingga adanya insentif bagi kendaraan ramah lingkungan.

Kombinasi faktor tersebut membuat biaya kepemilikan mobil di beberapa negara melonjak tajam, bahkan melampaui harga kendaraan itu sendiri. Berdasarkan kompilasi Autocarshub, sejumlah negara Eropa tercatat menerapkan pajak mobil tertinggi di dunia.

Di posisi teratas ada Denmark. Di negara ini, total pajak dan biaya terkait kendaraan bisa mencapai rata-rata sekitar 180 persen dari harga pembelian mobil. Artinya, mobil yang dibanderol Rp300 juta, misalnya, dapat membengkak menjadi hampir Rp840 juta sebelum resmi digunakan.

Berikutnya adalah Finlandia dengan beban pajak mendekati 100 persen dari harga kendaraan. Disusul Swedia sekitar 75 persen, serta Norwegia di kisaran 70 persen.

Sementara itu, di Inggris Raya, pemilik mobil rata-rata harus menanggung pajak sekitar 50 persen dari harga beli kendaraan.

Tingginya pajak mobil di negara-negara tersebut bukan tanpa tujuan. Pemerintah setempat sengaja menggunakan instrumen fiskal untuk membatasi kepemilikan kendaraan pribadi, menekan emisi karbon, dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Di sisi lain, penerimaan dari pajak kendaraan menjadi sumber penting pembiayaan infrastruktur dan layanan masyarakat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa di banyak negara maju, mobil tidak diposisikan semata sebagai barang konsumsi, melainkan bagian dari kebijakan publik. Bagi calon pembeli, pelajarannya jelas: harga di dealer hanyalah awal. Tanpa perhitungan matang atas pajak dan biaya turunannya, kepemilikan mobil bisa berubah menjadi beban finansial jangka panjang. (alf)

en_US