IKPI Pengda Bali Nusra Tegaskan Konsultan Pajak Harus Naik Kelas Lewat Riset dan Kajian Ilmiah

IKPI, Bali: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Bali Nusra menegaskan pentingnya transformasi profesi konsultan pajak menuju level yang lebih tinggi dengan memperkuat basis riset dan kajian ilmiah. Penegasan ini disampaikan dalam Seminar Nasional Perpajakan bertajuk “Profesionalisme Konsultan Pajak Berbasis Riset dan Pengetahuan” yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Program Studi Doktor Ilmu Akuntansi FEB Universitas Udayana dengan IKPI Bali Nusra, sekaligus implementasi perjanjian kerja sama yang telah terjalin sejak 2025. Seminar ini dirancang sebagai ruang strategis untuk mempertemukan akademisi dan praktisi dalam memperkuat sinergi riset serta praktik perpajakan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Ketua IKPI Pengda Bali Nusra, I Kadek Agus Ardika, menilai bahwa selama ini konsultan pajak dikenal memiliki kekuatan utama pada aspek praktik lapangan. Namun, menurutnya, dinamika sistem perpajakan nasional yang semakin kompleks menuntut pendekatan baru yang lebih komprehensif.

Ia menekankan bahwa pengambilan keputusan profesional ke depan tidak cukup hanya bertumpu pada pengalaman, tetapi harus didukung oleh analisis berbasis data, riset ilmiah, dan kajian akademik yang kuat. Dengan fondasi tersebut, profesi konsultan pajak diyakini akan semakin berkualitas, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi wajib pajak maupun otoritas fiskal.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Menurutnya, profesionalisme konsultan pajak harus terus ditingkatkan. “Praktik yang baik perlu diperkuat dengan landasan ilmiah agar setiap rekomendasi yang diberikan benar-benar objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Agus Ardika, Rabu (28/1/2026).

Senada dengan itu, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Akuntansi FEB Universitas Udayana, Prof. I Wayan Suartana, menilai seminar ini sangat strategis, terlebih mayoritas peserta merupakan konsultan pajak yang dalam waktu dekat akan menghadapi periode sibuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Ia berharap forum ini dapat menjadi fondasi penting agar konsultan pajak semakin terbiasa mendasarkan keputusan profesional pada riset, data, dan kajian ilmiah, bukan semata-mata pada kebiasaan praktik. Selain itu, mahasiswa program doktor juga didorong untuk menghasilkan riset yang relevan dengan kebutuhan industri perpajakan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Seminar ini menghadirkan Prof. Theresia Woro Damayanti dari Universitas Kristen Satya Wacana sebagai narasumber utama, serta diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari konsultan pajak, dosen, dan mahasiswa. Sekitar 80 persen peserta berasal dari kalangan praktisi, mencerminkan tingginya minat profesi terhadap penguatan kompetensi berbasis pengetahuan.

Diskusi berlangsung interaktif selama kurang lebih dua setengah jam. Para peserta aktif mengangkat isu-isu aktual perpajakan, tantangan praktik lapangan, hingga kebutuhan riset yang sejalan dengan perubahan regulasi. Dinamika diskusi dua arah ini menjadi indikator kuat bahwa kolaborasi akademisi dan praktisi semakin dibutuhkan.

Melalui kegiatan tersebut, IKPI Bali Nusra dan FEB Universitas Udayana berharap dapat terus mempererat kemitraan strategis dalam pengembangan riset perpajakan, sekaligus mendorong lahirnya konsultan pajak yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga kokoh secara keilmuan dalam menghadapi tantangan sistem perpajakan nasional. (bl)

en_US