DJP Buka Pintu Pengawasan Publik, Bimo Wijayanto Tegaskan Era Baru Transparansi Pajak

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memasuki babak baru dalam membangun kepercayaan publik. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memastikan otoritas pajak kini membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk mengawasi kinerja dan layanan DJP, dari level pejabat hingga fiskus di lapangan.

Bimo menilai mekanisme pengawasan kolektif ini menjadi fondasi utama untuk memperkuat legitimasi DJP di mata publik. “Ini memang tidak mudah, tapi setidaknya kami menunjukkan komitmen sebagai institusi yang inklusif. Kami membuka diri terhadap seluruh proses penegakan hukum,” ujar Bimo dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (18/11/2025).

Sejak ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Dirjen Pajak pada Mei 2025, Bimo menegaskan komitmennya mendorong transparansi, termasuk membuka data perpajakan yang bersifat agregat. Langkah ini, menurutnya, penting agar masyarakat, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil dapat mengkritisi dan mengawal kualitas pelayanan fiskus.

“Kami bekerja sama dengan ratusan tax center di seluruh Indonesia. Kami menyediakan data dan bahan analisis bagi siapa pun yang ingin meneliti perpajakan, termasuk kinerja ekonomi dan model pajak. Data tersebut kami buka seluas mungkin,” tuturnya.

Bimo menegaskan bahwa keterbukaan data dilakukan dengan penuh kehati-hatian. DJP hanya menyediakan data yang sudah dianonimkan untuk memastikan tidak ada informasi individual maupun identitas wajib pajak yang terbuka ke publik.

“Sepanjang tidak ada data individual yang memuat identitas wajib pajak, pemodelan atau riset apa pun sangat diperbolehkan. Justru itu membantu kami bekerja lebih baik,” tegasnya.

Dengan langkah ini, DJP berharap partisipasi publik dalam mengawasi perpajakan dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kredibilitas dan integritas institusi di mata masyarakat. (alf)

en_US