Harta Naik, Pajak Jalan di Tempat: DJP Ungkap Pola Aneh di Kalangan Orang Kaya

Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menyoroti fenomena klasik namun kian menonjol: kekayaan segelintir orang melonjak tajam setiap tahun, sementara kontribusi pajaknya nyaris tak bergerak. Temuan lapangan menunjukkan jurang yang makin lebar antara pertumbuhan aset dan setoran pajak, sebuah pola yang oleh otoritas dianggap sebagai alarm serius.

Pemeriksa Pajak Madya KPP Madya Karawang, Joko Ismuhadi, mengungkapkan bahwa situasi ini bukan kasus satu-dua kali, melainkan berulang. “Aset para wajib pajak terus bertambah, tetapi laporan pajaknya tidak mengikuti,” ujarnya dalam kegiatan yang diselenggarakan Pusdiklat Pajak, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, semakin banyak wajib pajak yang menikmati lonjakan kekayaan tanpa kontribusi berarti terhadap penerimaan negara. “Banyak wajib pajak tidak punya kontribusi signifikan untuk membayar pajak, namun kekayaannya tumbuh,” tegas Joko.

Ia menjelaskan, anomali ini berkaitan erat dengan shadow economy aktivitas ekonomi, legal maupun ilegal, yang tidak tercatat utuh dalam sistem perpajakan. Praktik semacam ini membuat pertumbuhan kekayaan tidak tercermin dalam SPT, sehingga celah penghindaran bahkan penggelapan pajak makin terbuka lebar.

Untuk menelusuri kejanggalan tersebut, Joko mengembangkan pendekatan matematika yang ia sebut mathematical accounting equation. Metodenya sederhana namun tegas: apabila aset meningkat, seharusnya laba dan pajak juga naik. Bila tidak, ada sesuatu yang patut dicurigai.

“Jadi, harusnya kalau perusahaan itu tumbuh, paling tidak profit and loss-nya juga tumbuh,” jelasnya.

Pendekatan ini diharapkan mampu membantu otoritas pajak membaca pola ketidakwajaran sejak dini dan pada akhirnya memastikan bahwa lonjakan aset yang terjadi di masyarakat kaya tidak lagi dibiarkan mengalir tanpa kontribusi kepada negara. (alf)

en_US