
IKPI, Seoul: Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyerukan pentingnya kesiapan dan kemampuan adaptif bagi para konsultan pajak dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal dunia yang begitu cepat.
Pesan itu disampaikan Vaudy dalam forum kerja sama antara IKPI dan Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (KACTAE) di Seoul, Korea Selatan. Acara ini merupakan bagian dari kunjungan balasan IKPI atas undangan resmi dari pihak KACTAE, setelah sebelumnya kedua organisasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama di Jakarta pada Mei 2025.

Vaudy memaparkan berbagai isu global yang kini memengaruhi kebijakan perpajakan di banyak negara, mulai dari perlambatan ekonomi, volatilitas harga komoditas, ketegangan geopolitik, hingga digitalisasi dan munculnya inovasi fintech.
“Krisis fiskal dan perubahan suku bunga dunia menciptakan tantangan besar bagi sistem perpajakan global. Para konsultan pajak harus tangguh, adaptif, dan terus mengasah kompetensi agar bisa menghadapi kompleksitas regulasi yang berubah begitu cepat,” ujar Vaudy.

Ia menegaskan, perubahan di bidang kebijakan dan administrasi perpajakan menuntut para tax intermediaries seperti konsultan pajak, pengacara pajak, dan penasihat fiskal untuk tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga memiliki wawasan ekonomi makro dan kemampuan analisis strategis.
“Profesi konsultan pajak kini tidak lagi sekadar membantu klien menghitung kewajiban pajak. Lebih dari itu, mereka harus menjadi mitra strategis yang mampu memberikan pandangan komprehensif dalam pengambilan keputusan bisnis dan kebijakan fiskal,” tegasnya.
Vaudy menilai bahwa kerja sama internasional antara IKPI dan KACTAE menjadi salah satu cara untuk memperkuat daya saing profesi di tengah tekanan global tersebut. Melalui sharing knowledge dan exchange of experience, para profesional pajak di kedua negara dapat saling memperkaya wawasan dan membangun pemahaman lintas sistem perpajakan.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang penting untuk membangun jejaring global antarprofesional pajak, memperkuat integritas, serta menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih adil dan efisien.
“Hanya dengan keterbukaan dan kolaborasi, profesi konsultan pajak bisa terus relevan. Kita perlu menyesuaikan diri dengan dunia yang bergerak cepat baik dari sisi teknologi, kebijakan, maupun tata kelola,” tambah Vaudy.
Kunjungan kerja sama ini sekaligus mempertegas komitmen IKPI untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas anggotanya melalui kemitraan strategis dengan berbagai asosiasi pajak internasional.
Vaudy berharap agar kerja sama IKPI dan KACTAE dapat terus berlanjut dengan kegiatan yang lebih substansial. “Semoga sinergi ini memberi manfaat nyata bagi pengembangan profesi konsultan pajak di kedua negara,” ujarnya. (bl)