
IKPI, Jakarta: Pemerintah memperpanjang napas segar bagi industri properti. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan bahwa insentif bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah diperpanjang hingga 31 Desember 2027.
Langkah ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dan menggairahkan sektor properti yang dikenal memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian.
“Untuk menjaga daya beli dan mendukung sektor properti, pemerintah menanggung 100 persen PPN DTP untuk pembelian rumah hingga harga Rp5 miliar. Namun, pembebasan PPN hanya berlaku untuk nilai sampai Rp2 miliar pertama,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini menjadi dorongan baru setelah periode sebelumnya hanya berlaku sampai 2026. Dengan perpanjangan ini, pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu unit rumah per tahun dapat menikmati fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).
“Perpanjangan ini tentu menjadi stimulus penting bagi sektor properti dan ekonomi nasional,” tegasnya.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan, saat ini insentif PPN DTP perumahan masih diatur melalui PMK Nomor 60 Tahun 2025, yang berlaku hingga akhir 2025. Namun, pemerintah tengah menyiapkan beleid baru untuk mengatur perpanjangan insentif hingga 2027.
“Ini langkah penting untuk memberikan kepastian usaha. Dengan kepastian ini, para pengembang bisa lebih leluasa merencanakan proyek dan percepatan pembangunan,” jelas Febrio.
Dukungan untuk Semua Lapisan
Selain insentif pajak, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Tahun 2025, targetnya mencapai 350 ribu unit rumah subsidi.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau renovasi rumah bagi 40 ribu unit rumah tahun depan.
“Semua kelompok pendapatan mendapat perhatian dari APBN baik yang berpenghasilan rendah, menengah, maupun yang lebih tinggi,” kata Febrio.
Ia menambahkan, program dukungan pembiayaan perumahan ini juga akan terus berlanjut di 2026, dengan total bantuan mencapai 770 ribu unit rumah, terdiri dari 400 ribu unit BSPS dan 350 ribu unit FLPP.
“Pemerintah ingin memastikan sektor perumahan terus bergerak. Karena setiap rumah yang dibangun, bukan hanya tempat tinggal tapi juga penggerak ekonomi nasional,” pungkasnya. (alf)