Bersih-bersih DJP: Bimo Wijayanto Pecat 26 Pegawai, 13 Lainnya Tunggu Giliran!

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan semakin tegas menegakkan disiplin dan integritas internal. Sejak menjabat pada akhir Mei 2025, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawai, dan kini 13 pegawai lain sedang menunggu giliran diproses karena diduga terlibat pelanggaran etik dan integritas.

“Dengan sangat menyesal kami sudah memecat 26 karyawan. Hari ini di meja saya ada tambahan 13 yang sedang kami proses,” ujar Bimo saat peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menegaskan, langkah tegas tersebut diambil untuk menjaga kehormatan institusi dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari masyarakat, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Menurut Bimo, kepercayaan wajib pajak merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela akan sulit terwujud dan berdampak langsung terhadap efektivitas penerimaan negara.

“Kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi agar kepercayaan wajib pajak tetap terjaga,” ujarnya.

Piagam Wajib Pajak

Pada kesempatan yang sama, DJP juga meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayer’s Charter) yang memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak. Dokumen ini disarikan dari sepuluh undang-undang perpajakan dan Pasal 23A UUD 1945, serta menjadi simbol keterbukaan dan tanggung jawab bersama.

“Piagam ini mencerminkan nilai etika, keadilan, dan tanggung jawab bersama untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” jelas Bimo.

Penyusunan piagam dilakukan secara inklusif dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama, sebagai wujud sinergi lintas sektor.

Dengan dua langkah besar bersih-bersih internal dan peluncuran Piagam Wajib Pajak , Bimo Wijayanto menegaskan arah baru DJP: lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional. (alf)

en_US