
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat kembali menghadirkan ruang diskusi santai namun berbobot melalui program Ngobrol Tentang Pajak atau Ngotak edisi ke-7. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (1/10/2025) malam dan diikuti 148 peserta anggota IKPI dari berbagai cabang di seluruh Indonesia. Hadir juga Ketua Departemen PPL Buddy Benny dan Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Andreas Budiman.
Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya konsultan pajak terus memperkaya pemahaman, khususnya terkait SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) yang kerap dijuluki kalangan konsultan sebagai “surat cinta dari DJP”.

“SP2DK seringkali menjadi titik awal komunikasi antara fiskus dan wajib pajak. Konsultan pajak perlu memahami strategi terbaik agar dapat mendampingi klien dengan profesional sekaligus membangun kepatuhan yang sehat,” ujar Suryani.
Diskusi menghadirkan Michael, anggota IKPI Cabang Tangerang Selatan, sebagai narasumber. Ia memaparkan strategi teknis dan etis dalam menghadapi SP2DK, mulai dari cara menyiapkan dokumen pendukung, memahami posisi hukum, hingga menyusun penjelasan yang komprehensif kepada otoritas pajak.
Antusiasme peserta terlihat jelas saat sesi tanya jawab dibuka. Puluhan pertanyaan mengalir deras, menandakan tema ini begitu relevan dengan praktik konsultan pajak sehari-hari. Untuk menambah semangat, panitia memberikan hadiah khusus bagi lima penanya terbaik yang dipilih langsung oleh narasumber.
Meski biasanya digelar luring, edisi kali ini diselenggarakan daring demi menjangkau peserta lebih luas. Hal ini justru memperlihatkan semangat kolaborasi lintas cabang IKPI di seluruh Indonesia.

Suryani menegaskan, tujuan dari Ngotak adalah menghadirkan forum diskusi yang ringan namun bermakna, tempat berbagi pengalaman nyata di lapangan, sekaligus memperkuat solidaritas antaranggota.
“Harapannya, Ngotak bisa terus menjadi wadah untuk saling belajar dan mengasah kemampuan, sehingga konsultan pajak semakin siap menghadapi tantangan perpajakan yang terus berkembang,” pungkasnya. (bl)