IKPI, Jakarta: Pemerintah Amerika Serikat (AS) menunda rencana penerapan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia. Keputusan ini diumumkan setelah serangkaian negosiasi intensif yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pejabat tinggi AS.
Penundaan itu merupakan hasil diplomasi ekonomi yang dilakukan Airlangga bersama Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer dalam pertemuan di Washington D.C., Rabu (9/7/2025).
“Waktunya (penerapan tarif) kita sebut pause. Jadi penundaan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7/2025), usai menghadiri rangkaian pertemuan lanjutan.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump secara mengejutkan mengumumkan pemberlakuan tarif 32% terhadap barang impor asal Indonesia yang sedianya berlaku mulai 1 Agustus 2025. Pengumuman tersebut sempat memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor Indonesia.
Namun, hasil pertemuan bilateral itu membuka ruang negosiasi lanjutan. Selama tiga minggu ke depan, kedua negara akan melakukan proses penyelarasan akhir atau fine tuning terhadap proposal yang telah dipertukarkan. “Tiga minggu ini diharapkan menjadi masa finalisasi terhadap usulan dan detail perundingan,” jelas Airlangga.
Sebelum bertolak ke Washington, Airlangga turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil. Langkah diplomasi berlapis ini menunjukkan strategi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor di tengah ketidakpastian global.
Dengan adanya penundaan tersebut, Indonesia mendapat waktu strategis untuk memperkuat posisi tawar dan melindungi sektor ekspornya dari dampak tarif yang berpotensi besar menggerus daya saing produk nasional di pasar Amerika. (alf)