IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp2,6 triliun selama triwulan pertama tahun 2025. Angka ini setara dengan 13,91 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp18,91 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, dalam keterangan pers yang diterima Rabu (14/5/2025), mengungkapkan bahwa capaian tersebut menunjukkan penurunan 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana penerimaan mencapai Rp3,5 triliun.
“Realisasi pajak pada triwulan I ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, tren peningkatan biasanya terjadi di paruh kedua tahun, dan kami tetap optimistis target tahun ini bisa tercapai,” ujar Heri.
Secara rinci, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi kontributor utama dengan penerimaan Rp2,03 triliun dari target tahunan Rp13,27 triliun, atau baru mencapai sekitar 15,3 persen. Namun demikian, capaian ini masih lebih rendah 6,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Sulawesi Barat menyumbang Rp94,51 miliar atau 9,07 persen dari target Rp1,04 triliun. Provinsi Sulawesi Tenggara menyusul dengan penerimaan sebesar Rp489 miliar, atau 10,65 persen dari target Rp4,59 triliun.
Untuk komposisi penerimaan di Sulsel, mayoritas berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp936 miliar dari target Rp6,26 triliun. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp891 miliar dari target Rp6,93 triliun.
Sementara itu, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kegiatan kehutanan, pertambangan, serta panas bumi (PBB P5L) hanya terealisasi Rp9,31 miliar dari target Rp67,89 miliar. Pajak lainnya menyumbang Rp202 miliar dari target sebesar Rp7,72 miliar.
Heri menegaskan bahwa meskipun awal tahun menunjukkan perlambatan, pihaknya tetap akan menggencarkan edukasi dan pengawasan kepatuhan pajak untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
“Kami akan mengintensifkan sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Ini bagian dari upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi daerah,” kata Heri. (alf)