IKPI Lanjutkan Edukasi Pajak: Gelar Pelatihan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Kali ini, IKPI menggelar kegiatan Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang digelar secara hybrid pada Kamis,(10/4/2025) di kantor Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan dan aplikasi Zoom Meeting. Hal ini sebagai bagian dari rangkaian program kerja organisasi.

Sekretaris Umum IKPI, Associate Professor Edy Gunawan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta yang memenuhi undangan kegiatan edukatif ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya dilaksanakan pada 8 Maret 2025, yang fokus pada pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

“Kami menyadari bahwa menjelang akhir masa pelaporan pajak, Wajib Pajak Badan memerlukan panduan dan pemahaman lebih dalam mengenai proses penyusunan dan pengisian laporan tahunan pajak. Untuk itu, kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata,” ujar Edy.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan dalam edukasi perpajakan. “Kegiatan seperti ini tidak cukup dilakukan satu-dua kali saja. Harus ada konsistensi dan pemilihan topik yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan isu perpajakan yang berkembang,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, IKPI telah merancang program pro bono bagi masyarakat umum dalam bentuk edukasi perpajakan yang akan digelar secara rutin. Peserta yang telah bergabung dalam kegiatan IKPI akan terus mendapatkan informasi terbaru mengenai agenda edukasi yang akan datang.

Edy mengungkapkan, hingga saat ini IKPI menaungi 7.077 anggota, di mana 6.597 di antaranya telah memiliki izin praktik dari Kementerian Keuangan, mencakup 89,17% dari total konsultan pajak yang terdaftar secara nasional. Organisasi ini memiliki jaringan yang luas dengan 13 pengurus daerah dan 45 pengurus cabang di seluruh Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa IKPI terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga dunia usaha, guna meningkatkan kompetensi perpajakan nasional. Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan perpajakan dari para narasumber yang hadir.

“Silakan gali ilmu sebanyak-banyaknya, semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi Bapak/Ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik,” katanya. (bl)

en_US