IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Depok sukses menutup rangkaian kegiatan edukasi perpajakan dengan menggelar Talk Show bertema “Membahas Seluk Beluk Pengisian SPT PPh Orang Pribadi” di D’Mall, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (23/3/2025) malam.
Ketua IKPI Cabang Kota Depok, Hendra Damanik, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya IKPI untuk membantu masyarakat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.

“Kami berkomitmen dan berupaya untuk memberikan edukasi dan terus mendukung masyarakat dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi,” ujar Hendra di lokasi acara.
Acara talk show tersebut menghadirkan Ketua IKPI Depok periode 2014-2024, Nuryadin Rahman, sebagai narasumber, serta anggota IKPI Depok Andi Primavira. Kegiatan ini dihadiri puluhan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi MBI (STIE MBI), Universitas Diponegoro (UNDIP) dan para pengunjung mall yang antusias mengikuti jalannya diskusi.
Peserta terlihat aktif memberikan pertanyaan kritis kepada narasumber terkait peraturan perpajakan dan konsekuensi hukum bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Dikatakan Hendra, antusiasme ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pemahaman aturan perpajakan.
sementara itu, Nuryadin Rahman, dalam pemaparannya menyoroti pentingnya pemahaman yang baik terkait pelaporan pajak untuk menghindari kesalahan yang dapat berujung pada sanksi hukum.

“Pelaporan pajak yang benar bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari kontribusi kita untuk pembangunan negara. Masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai calon profesional masa depan, harus memahami bahwa kepatuhan pajak adalah tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan,” ujar Nuryadin.
Ia juga menambahkan bahwa dengan kemajuan teknologi, proses pelaporan pajak kini semakin mudah diakses. “Pemerintah telah menyediakan berbagai platform digital yang mempermudah masyarakat dalam melaporkan SPT secara mandiri. Kunci utamanya adalah kemauan untuk belajar dan memahami aturan yang berlaku,” katanya.
Dosen Universitas Persada Indonesia YAI ini juga menyoroti bahwa pemahaman perpajakan yang baik sangat penting bagi mahasiswa dan generasi muda yang kelak akan memasuki dunia kerja maupun berwirausaha.

Menurutnya, sejak dini mahasiswa perlu memahami bahwa kewajiban perpajakan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. “Mahasiswa sebagai generasi penerus harus memiliki kesadaran sejak awal bahwa pajak adalah kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional. Pemahaman ini akan membantu mereka menjadi individu yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Nuryadin menegaskan bahwa IKPI Depok harus terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada berbagai kalangan masyarakat.
Ia berharap melalui kegiatan seperti talk show ini, kesadaran pajak di kalangan mahasiswa dan generasi muda semakin meningkat. “Kami akan terus hadir dengan program-program edukasi perpajakan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak hanya memahami aturan pajak, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, IKPI Kota Depok bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis & Sawangan, serta STIE MBI, mengadakan program “Pojok Pajak” yang berlangsung selama sepekan, dari 17 hingga 23 Maret 2025.
Program ini diadakan di dua lokasi strategis, yakni Depok Mall (D’Mall) dan Citimall Cimanggis, guna memberikan layanan pendampingan dan asistensi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
“Layanan perpajakan yang kami fasilitasi dalam kegiatan Pojok Pajak ini mencakup pelaporan e-Filing SPT Tahunan Orang Pribadi (1770S, 1770SS, dan 1770), pemadanan data NIK dan NPWP, serta aktivasi atau pemulihan EFIN (Electronic Filing Identification Number),” jelas Hendra Damanik.
Lebih lanjut, Hendra menuturkan bahwa hingga hari terakhir kegiatan, sebanyak 145 wajib pajak telah memanfaatkan layanan tersebut. “Mereka sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. Bahkan, banyak yang berharap kegiatan Pojok Pajak ini terus diadakan setiap tahunnya,” tambahnya.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan pemilihan lokasi strategis, IKPI berharap lebih banyak masyarakat dapat terbantu dalam memahami tata cara pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu.
Kolaborasi antara IKPI Cabang Kota Depok, Otoritas Pajak (KPP Pratama Depok Cimanggis & Sawangan), dan STIE MBI diharapkan menjadi langkah positif dalam meningkatkan literasi perpajakan serta mendukung terciptanya sistem perpajakan yang lebih transparan dan efisien. (bl)