Meski Penerimaan Pajak Seret, DPR Yakin Defisit APBN 2025 Tetap Terkendali di Angka 2,53 Persen

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, optimistis defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan tetap terjaga di angka 2,53 persen. Keyakinan ini ia sampaikan dalam sebuah forum diskusi yang berlangsung di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Misbakhun menyoroti persoalan pada sistem teknologi informasi layanan perpajakan atau Coretax yang mulai diimplementasikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 1 Januari 2025.

Menurutnya, sistem tersebut merupakan ide yang baik, namun masih mengalami kendala teknis di lapangan yang berdampak pada data penerimaan pajak dan mengganggu akses pembayaran pajak.

“Terdapat permasalahan teknis di lapangan sehingga mengganggu data penerimaan pajak kita, mengganggu akses pembayaran pajak,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan defisit APBN 2025 hingga Februari mencapai Rp 31,2 triliun. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 348,1 triliun.

Misbakhun menegaskan bahwa penurunan penerimaan pajak ini bukan disebabkan oleh perlambatan ekonomi, melainkan masalah teknis pada Coretax.

“Kalau penerimaan pajaknya turun, berarti ada problem teknis di Coretax,” tegasnya.

Mantan pegawai DJP itu juga membandingkan penerimaan pajak dengan pemasukan negara dari bea dan cukai. Ia menyoroti bahwa penerimaan bea dan cukai justru mengalami peningkatan pada Februari 2025, sehingga tidak sewajarnya penerimaan pajak mengalami penurunan jika tidak ada faktor teknis yang menghambat.

Misbakhun tetap optimistis bahwa penerimaan pajak akan meningkat pada Maret dan April mendatang seiring dengan masuknya laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari wajib pajak pribadi maupun korporasi.

Selain itu, pajak penghasilan Pasal 25 (PPH 25) yang akan masuk pada bulan-bulan berikutnya turut menjadi faktor yang menopang peningkatan penerimaan pajak.

Ia pun meminta para pelaku pasar modal di BEI agar tidak khawatir berlebihan atas isu ini. Misbakhun menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal defisit APBN 2025 agar tetap terkendali di angka 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Melihat data moneter dan perbankan, dalam fiskal yang ada, sebenarnya optimisme itu pantas kita jaga,” pungkasnya. (alf)

 

en_US