Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Dorong Penguatan Peran di Daerah

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat perannya di daerah melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, seminar dan lainnya. Demikian dikatakan Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, IKPI, Nuryadin Rahman di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Selain itu, Nuryadin yang juga hadir dalam Pelantikan pengurus IKPI se-Kepulauan Riau pada 21 Februari 2025 ini menegaskan bahwa seluruh Pengda dan Pengcab harus menyelaraskan visi dan misi organisasi seperti membumikan IKPI, menyejahterakan anggota, membantu pemerintah dan tugas-tugas mulia lainnya.

Nuryadin menegaskan, pentingnya kekompakan di antara anggota IKPI. Ia juga menekankan bahwa setelah pelantikan, bendera pataka IKPI harus dikibarkan di seluruh wilayah agar nama IKPI semakin dikenal oleh masyarakat luas. “Misalnya untuk cabang Batam, perlu diperluas ke seluruh wilayah Batam, Bintan, dan bahkan se Provinsi Kepri,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan peran strategis IKPI sebagai perantara antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan wajib pajak, terutama dalam memberikan pemahaman terkait regulasi perpajakan. Dengan sistem pemungutan pajak yang berbasis self-assessment, wajib pajak dituntut untuk memahami aturan yang berlaku.

“Inilah fungsi IKPI sebagai intermediarise yang hadir di tengah-tengah untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota IKPI untuk aktif mengadakan sosialisasi perpajakan kepada wajib pajak, bukan hanya kepada anggota IKPI sendiri. Menurutnya, cara yang efektif adalah dengan mengadakan sosialisasi secara daring sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak dan memperluas pasar bagi konsultan pajak.

Ia juga mengumumkan bahwa dalam rangka peringatan HUT ke-60 IKPI, akan dilakukan penilaian terhadap cabang dan Pengda yang dinilai paling aktif dan berkontribusi. “Departemen Pengembangan Organisasi akan melakukan penilaian, dan pemenangnya akan diundang ke Jakarta untuk menerima trofi penghargaan dari pusat. Ini merupakan bentuk apresiasi yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh IKPI,” ungkapnya.

Terkait dengan pemekaran dan pembentukan cabang baru, ia meminta agar tidak ada kekhawatiran berlebih. “Jangan a priori dengan pembentukan dan pemekaran. Ini semua bertujuan untuk semakin mengibarkan bendera IKPI. Harapan kita, IKPI bisa hadir dari Sabang sampai Merauke. Di mana ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP), di situ harus ada IKPI,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah dicanangkan, diharapkan IKPI dapat semakin dikenal dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia. (bl)

en_US