IKPI Dorong Kolaborasi Wajib Pajak dan Konsultan dalam Mewujudkan Ekosistem Perpajakan 

IKPI, Jakarta: Penutupan kegiatan Bimtek Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang digelar secara hybrid oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari Kantor Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, dan melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (14/4/2025), tidak hanya menjadi akhir dari sebuah sesi pelatihan, tetapi juga penegasan pentingnya kolaborasi lintas peran dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih kredibel dan berkeadilan.

Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Umum IKPI, Novalina Magdalena dalam sambutannya kepada puluhan peserta Bimtek. Ia menekankan bahwa konsultan pajak tidak lagi hanya berperan sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai jembatan antara negara dan masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang transparan dan berintegritas.

“Edukasi ini adalah bukti nyata bahwa kami ingin hadir lebih dekat dengan wajib pajak, bukan hanya saat mereka membutuhkan bantuan teknis, tetapi juga dalam membangun pemahaman bersama tentang sistem perpajakan yang ideal,” ujar Nova.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian edukasi perpajakan yang telah dilakukan IKPI, termasuk untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pada 8 Maret dan SPT Tahunan PPh Orang Badan pada 10 April lalu.

Nova mengungkapkan, keberlanjutan dan relevansi tema adalah kunci agar edukasi ini tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar memberikan dampak. Oleh karena itu IKPI tidak berhenti pada acara edukasi ini namun akan tetap melaksanakan kegiatan edukasi dengan tema berbeda sebagai wujud nyata kepedulian IKPI pada ekosistem perpajakan.

Ia juga mengajak peserta untuk melihat kegiatan ini sebagai upaya bersama membentuk ekosistem pajak yang sehat. Ia menyebut empat pilar penting dalam ekosistem tersebut: otoritas pajak yang kredibel, wajib pajak yang sadar hak dan kewajibannya, konsultan pajak yang profesional, serta pemangku kepentingan yang mendukung.

Sekadar informasi, IKPI saat ini menaungi lebih dari 7.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 13 pengurus daerah dan 44 pengurus cabang. Organisasi ini terus memposisikan diri sebagai center of knowledge di bidang perpajakan nasional.

Nova berharap agar peserta dapat memanfaatkan edukasi ini sebagai bekal praktis dalam menyusun laporan pajak, sekaligus momentum untuk memperkuat kontribusi terhadap sistem perpajakan yang lebih baik. (bl)

en_US