Mulai 2024 Kemenkeu Resmi Naikkan Cukai Hasil Tembakau hingga Rokok Elektrik

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10% mulai awal tahun 2024. Kenaikan ini juga mencakup tarif rokok elektrik sebesar rata-rata 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL) sebesar 6%. Kebijakan ini merupakan bagian dari regulasi multiyears yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 dan 192 Tahun 2022.

Kebijakan ini bertujuan mendukung pengendalian konsumsi, menjaga keberlangsungan industri, meningkatkan penerimaan negara, serta memberantas peredaran rokok ilegal. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan 2024.

Selain itu, pengawasan terhadap rokok ilegal akan terus diperketat. Hingga Oktober 2023, Bea Cukai telah menindak peredaran 641 juta batang rokok dengan pita cukai palsu, yang sebagian besar ditemukan di Jawa Timur.

“Penerapan kebijakan ini mempertimbangkan aspek pengendalian konsumsi sekaligus upaya untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara,” ujar Askolani.

Ia menambahkan, berdasarkan studi, pemberantasan rokok ilegal mampu meningkatkan produksi resmi hingga 5,3% dan kontribusi penerimaan negara sebesar 0,3%.

Selain itu, dalam PMK Nomor 143/PMK/2023, diatur bahwa sedikitnya 50% dari penerimaan pajak rokok harus digunakan untuk mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan dan penegakan hukum.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kebijakan ini telah dirancang sejak 2022 dan akan berlaku tahunan hingga 2027. “Setiap tahun, kenaikan rata-rata 15% untuk rokok elektrik dan 6% untuk HTPL akan terus diberlakukan selama lima tahun ke depan,” kata Sri Mulyani.

Kenaikan tarif cukai ini diharapkan dapat memberikan efek positif, baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun penerimaan negara. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak tegas peredaran rokok ilegal. (alf)

en_US