DJP-ESDM Perkuat Sinergi Pajak: Targetkan Optimalisasi Penerimaan dari Tambang dan Migas

IKPI, Jakarta: Upaya optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan dan migas memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis pada 31 Juli 2025.

Langkah ini tak hanya ditujukan untuk memperbaiki pengawasan dan kepatuhan perpajakan di sektor mineral, batu bara, dan migas, tetapi juga menjawab tantangan klasik yang selama ini menghambat efektivitas penerimaan negara dari sektor-sektor strategis tersebut.

“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang sudah kami nantikan sejak awal tahun. Ini bukan hanya soal penandatanganan, tetapi komitmen bersama untuk memperkuat fondasi fiskal negara,” ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Bimo menjelaskan, kerja sama ini lahir dari kebutuhan akan pertukaran data yang lebih terintegrasi dan real-time antara DJP, Ditjen Minerba, dan SKK Migas. Tujuannya, meningkatkan efektivitas pengawasan serta menumbuhkan kepatuhan sukarela para pelaku usaha pertambangan dan migas.

Tak berhenti di pertukaran data, DJP juga akan menyiapkan insentif dan kemudahan perpajakan bagi pelaku usaha yang tunduk pada regulasi dan berada di bawah pembinaan Ditjen Minerba dan SKK Migas. Fasilitas tersebut menjadi bentuk timbal balik atas dukungan data dan koordinasi dari kedua institusi di bawah Kementerian ESDM.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyambut positif sinergi ini. “Kami sepakat bahwa penerimaan negara dari sektor minerba perlu terus ditingkatkan, dan itu hanya bisa dilakukan dengan kerja sama lintas lembaga. Kami juga siap menghadirkan pelaku usaha dalam konsinyering bersama DJP agar komunikasi dan pemahaman bisa lebih terbangun,” katanya.

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang lebih efisien dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemanfaatan Surat Keterangan Fiskal (SKF) dalam proses perizinan, pertukaran data, hingga penyusunan kontrak bagi hasil migas yang berkelanjutan.

“Sinergi seperti ini akan menjadi motor penggerak dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis,” kata Sri Mulyani. (alf)

 

 

 

en_US