IKPI, Jakarta: Bank Mandiri bersama Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang (KPP Badora) menjalin kolaborasi strategis guna memperkuat ekosistem pajak digital. Kolaborasi ini menitikberatkan pada dua aspek krusial: memastikan kelancaran pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) dan penyelesaian VAT Refund bagi wisatawan mancanegara.
Kepala KPP Badora, Natalius, menekankan bahwa PPN PMSE adalah penopang utama penerimaan negara di unit yang ia pimpin. Hingga 31 Juli 2025, realisasi PPN PMSE yang dicatat KPP Badora mencapai Rp5,72 triliun atau sekitar 60–70 persen dari target penerimaan tahunan. Mayoritas pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri.
“Artinya, menjaga agar aliran pembayaran ini lancar dan bebas hambatan menjadi sangat penting untuk keberlangsungan penerimaan pajak,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Natalius juga menggarisbawahi mandat baru KPP Badora sejak 1 Januari 2025, yaitu mengelola proses VAT Refund bagi turis asing. Khusus untuk pengembalian di atas Rp5 juta, mekanisme dilakukan melalui transfer ke rekening wisatawan.
Namun, dalam pelaksanaannya masih muncul kendala berupa retur dari bank korespondensi luar negeri. “Kami perlu mengetahui penyebab terjadinya retur agar pengembalian pajak bisa diterima lebih cepat dan tidak menimbulkan keluhan,” tambahnya.
Vice President Nugrahani Estuning Sari menyampaikan bahwa setiap kendala dalam transaksi PPN PMSE maupun VAT Refund menjadi perhatian serius. Bank Mandiri, menurutnya, secara berkelanjutan memperbaiki sistem internal agar proses pembayaran lebih efisien dan aman.
“Kami memastikan penerimaan negara bisa segera masuk kas, sementara wisatawan asing pun memperoleh haknya tanpa prosedur yang bertele-tele,” ungkapnya.
Lebih jauh, Nugrahani menyebut pihaknya merencanakan kunjungan balasan ke KPP Badora untuk membahas lebih detail rencana aksi teknis. Menurutnya, koordinasi langsung akan mempercepat sinkronisasi sistem perbankan dengan mekanisme perpajakan digital yang tengah dibangun Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Kolaborasi ini kami pandang strategis, karena bukan hanya mendukung DJP, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi dinamika perdagangan digital global,” tambahnya.
KPP Badora sendiri selama ini dikenal sebagai kantor pajak yang mengelola penerimaan dari perusahaan teknologi global, khususnya pemungut PPN PMSE luar negeri. Dengan kontribusi yang signifikan, optimalisasi sistem pembayaran menjadi salah satu prioritas utama mereka. Natalius menilai dukungan Bank Mandiri selaku salah satu bank terbesar di Indonesia akan semakin memperkuat fondasi digitalisasi perpajakan.
Sinergi ini juga selaras dengan agenda besar DJP yang mendorong transformasi digital di seluruh lini. Selain menyasar peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi diharapkan mampu menciptakan transparansi, memperkecil potensi kebocoran, serta memberikan pengalaman yang lebih mudah bagi wajib pajak maupun turis asing.
Dengan kolaborasi ini, baik Bank Mandiri maupun KPP Badora optimistis bahwa hambatan teknis bisa segera diatasi. Lebih jauh, mereka menargetkan agar penerimaan PPN PMSE dan pengembalian pajak turis dapat berlangsung lebih cepat, akuntabel, dan efisien. Hasil akhirnya, bukan hanya negara yang diuntungkan melalui optimalisasi penerimaan, tetapi juga dunia usaha dan wisatawan yang merasakan kepastian layanan. (alf)