Lady Runner IKPI Sebut IRC Jadi Wadah Sehat dan Strategis Perkuat Jaringan KP

IKPI, Jakarta: Lady runner Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Novia Artini atau yang akrab disapa Ayi, menilai kehadiran IKPI Runner Community (IRC) menjadi terobosan segar yang menggabungkan semangat olahraga, kebersamaan, dan profesionalisme di kalangan konsultan pajak. Baginya, komunitas ini bukan sekadar ajang berlari, melainkan wadah strategis untuk memperkuat jaringan antaranggota sekaligus membangun citra positif IKPI di mata masyarakat.

“IKPI Runner Community tuh bagus sekali untuk memperkuat bonding para anggota IKPI, sambil juga berolahraga untuk kesehatan,” ujar Ayi, Senin (27/10/2025) dengan penuh semangat. Ia meyakini, energi positif yang muncul dari aktivitas fisik seperti lari dapat menjadi fondasi kuat untuk membangun kerja sama yang lebih solid di antara para konsultan pajak.

Menurut Ayi, semangat kebersamaan itu akan semakin terasa bila IRC aktif mengadakan berbagai kegiatan. Ia mendorong agar komunitas ini rutin menggelar latihan lari bersama setiap minggu, bukan hanya untuk kebugaran tubuh, tetapi juga agar keberadaan IKPI semakin dikenal luas oleh masyarakat.

“Sesuai salah satu tujuan komunitas ini, perlu banyak kegiatan berlari yang dilakukan. Misalnya latihan rutin tiap minggu, supaya makin terlihat, makin dikenal, dan makin banyak orang tahu tentang IKPI,” tutur Ayi.

Ia menilai, olahraga kini telah menjadi gaya hidup yang menyatukan berbagai kalangan. Karena itu, keberadaan IRC bisa menjadi sarana efektif untuk memperluas networking para anggota IKPI. Melalui interaksi di lapangan, para konsultan pajak dapat saling bertukar pengalaman, berbagi informasi, dan bahkan menjalin kerja sama profesional yang bermanfaat.

Lebih dari itu, Ayi melihat potensi besar IRC dalam memperkuat positioning IKPI di mata publik. Dengan tampil di ruang-ruang publik melalui kegiatan positif seperti lari bersama, komunitas ini sekaligus menjadi wajah baru IKPI yang lebih aktif, dinamis, dan dekat dengan masyarakat. “Apalagi olahraga lari saat ini sedang sangat diminati, jadi ini momen yang pas untuk memperluas jaringan sekaligus memperkenalkan profesi konsultan pajak,” katanya.

Ayi juga berharap, dukungan pengurus dan konsistensi anggota akan membuat IRC terus tumbuh menjadi komunitas yang berkelanjutan. Ia percaya, kebersamaan yang lahir dari aktivitas nonformal seperti olahraga bisa berdampak positif pada etos kerja dan solidaritas profesi.

“Dengan makin dikenal orang banyak, potensi untuk menjaring klien baru juga semakin besar. Jadi sehat dapat, relasi bertambah, dan semangat profesi juga makin kuat,” kata Ayi. (bl)

IRC, Hadiah Kasih Sayang untuk IKPI dari Pulau Dewata

IKPI, Bali: Semangat baru tengah mengalir di tubuh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Dari Pulau Dewata, komunitas lari IKPI Runner Community (IRC) lahir sebagai wujud cinta dan kepedulian terhadap kesehatan serta kebersamaan antaranggota organisasi.

Koordinator IRC Bali, Gusti A. Dian Kemala Dewi atau akrab disapa Gekdian, menyebut terbentuknya komunitas ini sebagai “hadiah kasih sayang” untuk seluruh anggota IKPI di Indonesia. Ia menilai, kehadiran IRC menjadi pengingat penting bahwa olahraga adalah kebutuhan, bukan paksaan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Dengan adanya IRC ini seperti sebuah hadiah bentuk kasih sayang terhadap IKPI dan seluruh anggotanya. Komunitas ini mengingatkan kembali bahwa olahraga adalah suatu kebutuhan, bukan paksaan. Dengan berlari bersama, anggota jadi lebih semangat berolahraga, sehat, bugar, dan produktif dalam keseharian,” ujar Gekdian, Senin (27/10/2025).

Meski tidak ikut berlari bersama rekan-rekannya di Bali, Gekdian turut menghadiri acara pembentukan IRC secara resmi di Jakarta, dan ikut berlari bersama Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld serta para anggota lainnya. Ia menyebut momen tersebut penuh makna karena memperlihatkan semangat persatuan antaranggota dari berbagai daerah.

(Foto: Istimewa)

Menurut Gekdian, terbentuknya IRC tak hanya menjadi sarana menyehatkan tubuh, tetapi juga mempererat hubungan dan memperluas jaringan IKPI hingga ke berbagai kalangan, bahkan ke tingkat internasional. “IRC bukan hanya tentang olahraga, tapi juga tentang membangun relasi dan memperkenalkan IKPI di ranah yang lebih luas. Ini langkah kecil yang bisa membawa perubahan besar bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Sebagai langkah penguatan, Gekdian mengusulkan pembentukan struktur organisasi khusus dalam IRC agar program kerja lebih terarah. Program tersebut dapat mencakup kegiatan charity run, fun match, hingga event running yang diselipkan dengan edukasi perpajakan. Ia menegaskan bahwa dibutuhkan dukungan pengurus serta konsistensi anggota agar komunitas ini tetap kokoh dan berkelanjutan.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, anggota IKPI Denpasar, Wiwik Prabu, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kehadiran IRC. “Dengan dibentuknya IRC, IKPI punya sarana bagus untuk memperkenalkan diri ke masyarakat umum. Ini juga bentuk kepedulian terhadap gaya hidup sehat dan mempererat solidaritas antaranggota,” ujarnya.

Antusiasme anggota IKPI Bali pun sangat tinggi. Dalam kegiatan perkenalan IRC di Denpasar, tercatat sekitar 67 anggota IKPI hadir bersama keluarga dan staf kantor. Acara tersebut juga dihadiri Ketua Pengda IKPI Bali & Nusa Tenggara, serta Ketua IKPI Cabang Denpasar, Ketua IKPI Mataram, dan Ketua IKPI Singaraja sebagai bentuk dukungan.

(Foto: Istimewa)

“Semangat teman-teman luar biasa. Dengan kegiatan rutin dan event lari ke depan, saya yakin IRC akan menjadi kebanggaan baru bagi IKPI bukan hanya di Bali, tapi juga di seluruh Indonesia,” tutup Wiwik. (bl)

DJP Sita Aset Rp16,69 Miliar dari Terpidana Pajak di Yogyakarta

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan. Melalui Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Kejaksaan Agung RI, aparat pajak melaksanakan penyitaan terhadap berbagai aset milik terpidana pajak berinisial S, yang diwajibkan membayar denda sebesar dua kali pajak terutang senilai Rp16,69 miliar.

Tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung RI Nomor 842 PK/Pid.Sus/2025 tanggal 10 April 2025, yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana. Putusan tersebut memperkuat vonis Pengadilan Negeri Wates, yang menyatakan S bersalah karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan melalui PT VAI pada tahun pajak 2017.

“Setiap rupiah yang berhasil diamankan adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keuangan negara dan keadilan bagi masyarakat yang taat pajak,” ujar Dwi Hariyadi, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP D.I. Yogyakarta, dalam keterangan resmi, Senin (27/10/2025).

Karena tidak melunasi denda dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta kekayaan milik S disita dan akan dilelang untuk menutup kerugian negara.

Pelaksanaan sita eksekusi dilakukan oleh Kejaksaan dengan pendampingan dari Direktorat Penegakan Hukum DJP dan PPNS Kanwil DJP D.I. Yogyakarta. Aset yang disita meliputi beberapa kendaraan bermotor di Kabupaten Kulonprogo, lima bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Karanganyar, serta sembilan bidang tanah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pada setiap lokasi tersebut telah dipasang papan penyitaan sebagai tanda resmi status barang sitaan negara.

Melalui langkah ini, DJP menegaskan komitmennya menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.

“Penegakan hukum ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab hukum,” tegas Dwi.

DJP juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan lengkap, jelas, dan benar, serta melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan. (alf)

Rencana Menaikkan Pajak di Inggris Khawatirkan Picu Lonjakan Harga Pangan

IKPI, Jakarta: Rencana Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves untuk menaikkan pajak demi menyehatkan fiskal negara memantik kekhawatiran baru di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. Para pengusaha ritel besar menilai kebijakan tersebut bisa menjadi bahan bakar baru bagi lonjakan harga pangan yang hingga kini belum sepenuhnya reda.

Melalui surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Reeves, sejumlah raksasa supermarket seperti Tesco, Asda, Sainsbury’s, dan Morrisons memperingatkan bahwa kenaikan pajak akan menekan kemampuan mereka dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Rumah tangga pasti akan merasakan dampak dari potensi kenaikan pajak apa pun pada industri ini, seperti tarif bisnis yang lebih tinggi untuk supermarket,” tulis para eksekutif dalam surat tersebut, dikutip dari BBC, Senin (27/10/2025).

Dalam surat itu juga disebutkan, beban pajak yang lebih tinggi akan mempersempit ruang gerak bisnis untuk menekan biaya operasional. Alhasil, harga produk pangan di rak supermarket dikhawatirkan kembali merangkak naik, memperpanjang tekanan inflasi hingga 2026.

“Dengan beban yang sudah kami tanggung saat ini, termasuk dampak dari pajak sebelumnya, inflasi pangan kemungkinan besar akan terus berlanjut. Ini bukan hal yang kami harapkan berkepanjangan,” lanjut mereka.

Ironisnya, rencana Reeves muncul di tengah upaya Departemen Keuangan Inggris yang sedang mencari cara menekan inflasi, termasuk dengan memberi insentif pajak bagi pedagang daging, roti, dan toko kecil. Namun bagi pelaku ritel besar, kabar kenaikan pajak tetap menjadi sinyal bahaya bagi rantai pasok dan harga pangan nasional.

Langkah Reeves ini disebut-sebut menyusul proyeksi ekonomi yang suram, sementara sebelumnya pemerintah telah menaikkan pajak, termasuk iuran perusahaan dalam skema National Insurance Contribution. Padahal, Reeves sendiri tahun lalu sempat menyatakan tidak akan menaikkan pajak lagi. (alf)

Format Baru SPT Badan di Coretax: Daftar Pengurus dan Komisaris Kini Terisi Otomatis

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memodernisasi sistem pelaporan pajak badan dengan memperkenalkan format baru SPT Tahunan PPh Badan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025. Salah satu pembaruan yang cukup signifikan adalah pengisian daftar pengurus dan komisaris secara otomatis berdasarkan data yang tersimpan di sistem Coretax.

Jika sebelumnya pada era e-Form wajib pajak harus mengisi manual daftar susunan pengurus dan komisaris di Formulir 1771-V Bagian B, kini seluruh data tersebut telah berpindah ke Lampiran 2 Bagian A pada versi Coretax. Format baru ini juga menyatukan informasi pengurus dan komisaris dengan daftar pemegang saham atau pemilik modal, yang dulu dipisahkan dalam formulir berbeda.

Dalam penjelasan resmi PER-11/PJ/2025 disebutkan, daftar yang memuat nama, alamat, NPWP atau NIK, dan jabatan pengurus maupun komisaris akan ditarik otomatis dari data pihak terkait pada akun Coretax wajib pajak. Artinya, wajib pajak tidak bisa lagi menambahkan atau mengubah langsung melalui modul SPT, melainkan harus memperbarui profil perusahaan terlebih dahulu.

Untuk melakukan pemutakhiran, wajib pajak dapat masuk ke menu Profil Saya → Informasi Umum → Edit → Pihak Terkait, kemudian klik Tambah, pilih jenis orang terkait (direktur atau komisaris), lengkapi data seperti NPWP, jabatan, serta tanggal mulai dan berakhir masa jabatan. Setelah disimpan, data akan otomatis terintegrasi dalam SPT Tahunan PPh Badan.

DJP menegaskan, daftar susunan pengurus dan komisaris yang tercantum dalam Lampiran 2 Bagian A harus menggambarkan kondisi aktual pada akhir tahun pajak bersangkutan.

Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya DJP menghadirkan pelaporan pajak yang lebih efisien, akurat, dan berbasis data tunggal di bawah sistem Coretax menjawab kebutuhan dunia usaha akan kemudahan sekaligus ketertiban administrasi perpajakan di era digital. (alf)

Kepada APINDO, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Keadilan Fiskal untuk Masyarakat

IKPI, Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat menggelar Forum Sinergi Dunia Usaha dengan Pemerintah Daerah di El Hotel Bandung, belum lama ini. Forum ini menjadi ruang dialog antara pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Dalam forum tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendorong keadilan fiskal agar manfaat pajak benar-benar kembali kepada masyarakat, terutama di wilayah sekitar kawasan industri.

“Saya tidak mau lagi melihat pabrik membayar pajak triliunan, tetapi desa di sekitarnya tetap miskin, tidak punya air bersih, anak-anaknya tidak sekolah. Pajak itu harus kembali ke wilayah sumbernya,” tegas Dedi, Senin (27/10/2025).

Dedi menyampaikan, mulai tahun 2026, Pemprov Jabar akan menerapkan kebijakan distribusi pajak yang lebih adil dengan memetakan desa-desa di sekitar kawasan industri. Kebijakan ini diharapkan mampu menghapus ketimpangan antara pusat aktivitas ekonomi dan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, Dedi menekankan pentingnya negara hadir dalam menyeimbangkan kepentingan investasi dan kesejahteraan rakyat. Ia mencontohkan perusahaan sektor air mineral, di mana pajak yang dibayarkan seharusnya dialokasikan untuk tiga hal: pembangunan infrastruktur air bersih dan pertanian, reboisasi hutan sebagai sumber air, serta perbaikan jalan di sekitar wilayah operasi perusahaan.

“Kalau tiga hal itu dilakukan, masyarakat akan merasakan manfaatnya. Itulah bukti negara hadir,” ujar Dedi.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyoroti masih adanya perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat namun membayar pajak di luar wilayah. Ia meminta perusahaan untuk berkontribusi langsung pada daerah tempat mereka beroperasi demi mewujudkan keadilan fiskal dan kemajuan daerah.

Gubernur yang dikenal responsif ini juga berdialog langsung dengan para pengusaha untuk menampung berbagai kendala yang dihadapi. Saat forum berlangsung, beberapa keluhan langsung ditindaklanjuti. Bahkan, Dedi tak segan menghubungi pejabat terkait untuk menyelesaikan masalah di tempat.

“Kalau ada perusahaan di Jabar yang izin PBG-nya tak kunjung keluar atau lahannya terlintasi jaringan listrik SUTET, segera sampaikan. Kita selesaikan konkret,” katanya.

Sementara itu, Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu menyambut positif sikap terbuka Gubernur Jabar. Menurutnya, forum ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi sarana membangun kepercayaan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Melalui forum ini, aspirasi dan tantangan dunia usaha bisa disampaikan langsung, sekaligus mendengarkan gagasan dan komitmen Gubernur dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat,” ujar Ning.

Ning juga mengapresiasi langkah reformasi birokrasi perizinan dan digitalisasi rekrutmen tenaga kerja melalui aplikasi “Nyari Gawe” yang diluncurkan Pemprov Jabar. Aplikasi tersebut dinilai mempermudah masyarakat mencari pekerjaan sekaligus membantu pengusaha mendapatkan SDM berkualitas tanpa praktik percaloan. (alf)

Purbaya Klaim Keamanan Coretax Kini “A+”: Hacker Lokal Ikut Uji Ketahanan Sistem Pajak

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax kini jauh lebih tangguh dari sisi keamanan data. Ia menyebut, peningkatan besar-besaran telah dilakukan setelah sempat beredar kabar adanya kebocoran data beberapa waktu lalu.

“Kemarin kan ada data Coretax, ternyata dijual di luar ya, ada yang bolong gitu,” ungkap Purbaya, Senin (26/10/2025).

Menurutnya, pembenahan dilakukan secara mendetail dengan melibatkan para ahli terbaik dari dalam negeri. Sistem yang digarap dengan anggaran triliunan rupiah itu kini disebut memiliki tingkat keamanan hampir sempurna.

“Sekarang security-nya Coretax udah bagus sekali. Dulu saya bilang cybersecurity-nya 30 dari 100, sekarang udah 95 plus, nilainya A+,” tegasnya.

Purbaya mengaku memilih tim lokal terbaik, bukan hanya dari kalangan teknokrat pemerintah, tapi juga para ahli keamanan siber independen. Hasilnya, dalam waktu singkat Coretax berhasil naik kelas dari sistem yang dinilai “D” menjadi “A+”.

Tak tanggung-tanggung, Purbaya bahkan menggandeng para hacker etis asal Indonesia untuk menguji ketahanan sistem.

“Sekarang hampir pasti udah gak bisa lagi (ditembus). Kita juga panggil hacker kita yang jago-jago, orang Indonesia semua. Di dunia mereka ditakutin juga,” ujarnya sambil tersenyum.

Menurutnya, para “white-hat hacker” yang pernah menduduki peringkat dunia itu berhasil melakukan pengujian berlapis terhadap sistem Coretax, dan hasilnya memuaskan.

“Kita bayar, tapi hasilnya luar biasa. Mereka bantu saya ngetes, dan ternyata sistem kita sudah lumayan kuat,” tambahnya.

Dengan perbaikan ini, Purbaya berharap masyarakat, terutama wajib pajak, tak lagi cemas akan kebocoran data di sistem Coretax. Ia menegaskan, keamanan informasi pajak kini menjadi prioritas utama dalam reformasi digital perpajakan Indonesia.

“Keamanan data itu bukan sekadar teknologi, tapi juga soal kepercayaan publik. Dan itu yang sekarang kita jaga,” pungkasnya. (alf)

Kepada 44 Anggota Tetap Baru, Ketum IKPI Tegaskan Konsultan Pajak Adalah Penjaga Kepercayaan Publik

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa profesi konsultan pajak memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga kepercayaan publik antara negara dan wajib pajak. Hal ini disampaikan Vaudy saat membuka acara Inaugurasi dan Pembekalan Anggota Tetap Baru IKPI (Brevet A) yang diikuti oleh 44 anggota tetap baru di Gedung IKPI, Pejaten, Jakarta, Senin (27/10/2025).

“Inaugurasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari pengabdian profesional sebagai konsultan pajak. Konsultan pajak bukan hanya penyedia jasa, melainkan penjaga kepercayaan publik,” tegas Vaudy dalam sambutannya di hadapan para peserta.

(Foto: Deprtemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Menurutnya, konsultan pajak berperan strategis sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) dan mendorong peningkatan penerimaan negara melalui sistem perpajakan yang sehat dan adil.

Rumah Besar Profesi Konsultan Pajak

Dalam sambutannya, Vaudy menggambarkan peran konsultan pajak sebagai penengah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan wajib pajak.

“Kita ini jembatan dua arah: menyampaikan kebijakan pemerintah kepada wajib pajak, sekaligus menyampaikan aspirasi wajib pajak kepada otoritas pajak,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dengan lebih dari 7.500 anggota aktif yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI disebut Vaudy sebagai rumah besar profesi konsultan pajak tempat para profesional perpajakan tumbuh, belajar, dan berjejaring.

“Bergabung dengan IKPI berarti menjadi bagian dari komunitas yang menjaga integritas dan berkontribusi nyata untuk bangsa,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy menekankan bahwa setiap anggota baru memikul dua amanah besar: amanah keilmuan dan amanah moral.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Peraturan perpajakan berubah cepat. Konsultan pajak harus terus belajar agar tidak tertinggal. Tapi yang lebih penting, kita harus menjaga kejujuran dan tanggung jawab moral,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi, IKPI memberikan voucher pelatihan profesional (PPL) sebesar 50% bagi seluruh peserta inaugurasi.

Langkah ini, kata Vaudy, menjadi wujud nyata komitmen IKPI dalam mendorong pembelajaran berkelanjutan di kalangan anggotanya.

(Foto/Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan saling percaya antaranggota IKPI.

“Sekali kepercayaan hilang, akan sulit dikembalikan. Karena itu, jagalah integritas, baik di depan klien maupun di antara sesama anggota,” ujarnya.

Untuk memperkuat silaturahmi dan jejaring profesional, IKPI kini mengembangkan berbagai komunitas minat seperti golfer, runner, tenis, dan biliar.

Melalui kegiatan ini, anggota diharapkan dapat saling mengenal, berkolaborasi, dan membangun kepercayaan dalam suasana yang positif.

60 Tahun Mengabdi untuk Nusabangsa

Memasuki usia ke-60, IKPI terus memperkuat eksistensinya sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia.

Organisasi ini telah meraih dua Rekor MURI, yakni sebagai penyelenggara donor darah terbesar dari profesi konsultan pajak dan asosiasi konsultan pajak dengan jumlah anggota terbanyak.

“Kami adalah penerus perjuangan para pendiri IKPI. Kini tugas kita melanjutkan estafet itu dengan membangun organisasi yang semakin kuat dan profesional,” ujar Vaudy.

Acara inaugurasi juga disertai dengan prosesi pemasangan selempang dan penyematan pin IKPI kepada seluruh 44 anggota tetap baru, disertai pekik semangat bersama:

“IKPI untuk Nusabangsa! IKPI Pasti Bisa! IKPI Jaya, Jaya, Jaya!” (bl)

Dari Lari ke Relasi: IKPI Bangun Kebersamaan Lewat IKPI Runners Community

Langkah seirama, semangat membara! Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld meresmikan komunitas IKPI Runners Community (IRC) di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (26/10/2025). Pada kesempatan itu, Vaudy mengajak para konsultan pajak di seluruh Indonesia menjaga kesehatan sambil mempererat silaturahmi.

“IRC bukan sekadar olahraga, tetapi jejaring hati dan persaudaraan,” ujar Vaudy. Melalui komunitas ini, IKPI ingin membangun ruang kolaborasi lintas generasi dan profesi, memperluas relasi sekaligus meneguhkan identitas IKPI sebagai organisasi dinamis, inklusif, dan solid. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Guru Besar UI Tegaskan Prinsip Pajak Tak Boleh Jadi Pedang Bermata Dua

IKPI, Jakarta: Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si, menegaskan bahwa penerapan prinsip substance over form dalam perpajakan tidak boleh berubah menjadi “pedang bermata dua” yang justru menimbulkan ketidakpastian dan menggerus kepercayaan wajib pajak terhadap otoritas fiskus.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Haula dalam Diskusi Panel Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bertema “Substance Over Form: Saat Fiskus dan Wajib Pajak Beradu Makna di Balik Transaksi?” yang digelar secara hybrid, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, prinsip substance over form sejatinya merupakan meta-rule of taxation aturan agung yang memastikan keadilan, kesetaraan, dan kejujuran dalam hubungan antara fiskus dan wajib pajak. Namun dalam praktik, prinsip itu kerap disalahartikan hingga menimbulkan ketegangan dan sengketa.

“Tujuan baik dari substance over form adalah menegakkan keadilan dan mencegah praktik rekayasa pajak. Tapi kalau digunakan tanpa dasar yang kuat, ia bisa jadi pedang bermata dua yang melukai rasa keadilan dan melemahkan kepercayaan wajib pajak,” ujar Haula.

Ia mengingatkan, negara harus berhati-hati agar tidak terlalu jauh ikut campur dalam urusan bisnis yang sah. Prinsip freedom of contract, kata Haula, harus tetap dihormati sepanjang tidak melanggar hukum.

“Selama perjanjian bisnis tidak bertentangan dengan undang-undang, tidak boleh dipaksa diubah hanya karena tafsir fiskus yang terlalu progresif,” tegasnya.

Prof. Haula juga menyoroti perlunya keseimbangan antara pengamanan penerimaan negara dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Ia mengingatkan, lemahnya kepastian hukum hanya akan memperburuk tingkat kepatuhan sukarela (voluntary compliance).

“Kalau trust wajib pajak melemah, maka compliance ikut runtuh. Itu efek domino yang harus dihindari,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar penyusunan kebijakan perpajakan di Indonesia dilakukan secara demokratis dan deliberatif, melibatkan akademisi, praktisi, serta masyarakat luas. Dengan begitu, arah kebijakan pajak tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga berakar pada keadilan dan rasionalitas.

“Substance over form bukan sekadar soal teks hukum, tapi soal moralitas pajak. Kalau kebijakan dibuat tergesa tanpa mendengar suara publik, maka yang muncul bukan keadilan, melainkan distorsi,” pungkasnya. (bl)

en_US