INACA Ungkap Akan Ada Kenaikan Tiket Pesawat

IKPI, Jakarta: Asosiasi maskapai Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengungkapkan akan ada kenaikan harga tiket pesawat dalam waktu dekat.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan hal ini sejalan dengan pembahasan perubahan tarif batas atas (TBA) yang sedang didiskusikan dengan Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurutnya, TBA angkutan udara seharusnya disesuaikan setiap tiga bulan sekali, sesuai dengan cost yang dikeluarkan maskapai. Namun, perubahan terakhir terjadi pada pandemi tahun lalu.

“Kalau lihat di aturan pemerintah, tuslah (biaya tambahan) berlaku tiga bulan. Setelah lewat harus ada pembicaraan lagi. Waktu itu, tuslah yang berlaku tiga bulan itu harus menjadi penyesuaian tarif, waktu itu avtur naik,” ujar Denon dikutip dari Detikcom, Jumat (3/3/2023).

Karenanya, ia menilai saat ini sudah saatnya kembali dilakukan penyesuaian tarif TBA. Dengan kebijakan ini, mau tidak mau akan menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat. Apalagi, ada kemungkinan suplai avtur akan turun di masa mendatang. Artinya, harganya akan lebih tinggi.

“Saya nggak tahu bakal turun atau naik, tapi kalau melihat mekanisme pasar dengan suplai berkurang, biasanya harganya jadi naik,” imbuhnya.

Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menilai memang sudah waktunya penyesuaian TBA dilakukan. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Ya karena memang policy-nya harus ada tarif batas atas ya penyesuaiannya harus secepat mungkin atau fleksibel penyesuaiannya,” pungkas Bayu. (bl)

BI Catat Rp 38,44 Triliun Dana Asing Masuk Indonesia

IKPI, Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk (inflow) ke Indonesia sejak awal tahun sampai Kamis (2/3/2023) mencapai Rp38,44 triliun.

Berdasarkan data BI, Jumat (3/3/2023), inflow tersebut terdiri dari non-resident beli neto sebesar Rp38,41 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan beli neto sebesar Rp30 miliar di pasar saham.

Sedangkan, transaksi pada periode 27 Februari-2 Maret 2023, terjadi dana keluar asing (outflow) dari pasar keuangan domestik sebesar Rp1,38 triliun. Jumlah ini terdiri dari jual neto sebesar Rp4,67 triliun di pasar SBN dan beli neto sebesar Rp3,29 triliun di pasar saham.

Kemudian, premi Credit Default Swap (CDS) Indonesia 5 tahun turun menjadi 89,96 bps per 2 Maret dari 95,31 bps pada 24 Februari.

Sementara itu, BI juga mencatat nilai tukar rupiah dibuka pada level (bid) Rp15.280 per dolar AS, melemah dari penutupan di level (bid) Rp15.275 per dolar AS pada Kamis (2/3/2023).

Untuk yield SBN 10 tahun, tercatat naik ke level 6,99 persen pada pembukaan hari ini, yang lebih tinggi dibandingkan penutupan sebesar 6,93 persen pada hari sebelumnya.

“Dalam upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan,” ujar Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi dalam keterangan tertulis.(bl)

Tak Terpengaruh Pemberitaan, Animo Masyarakat Melapor SPT Tetap Tinggi

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan, animo masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tetap tinggi. Orang tak terpengaruh dengan adanya pemberitaan gaya hidup mewah pejabat pajak.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, jumlah wajib pajak (WP) yang telah melaporkan SPT tahun pajak 2022 hingga 28 Februari 2022, mencapai 5,32 juta.

Jumlah WP yang sudah melaporkan SPT tersebut naik 23,4% jika dibandingkan dengan periode 28 Februari 2021 yang tercatat sebesar 4,3 juta pelapor.

“Sampai semalam progress penyampaian SPT kita kumpul 5,32 juta,” Suryo dalam konferensi pers beberapa hari lalu, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (3/3/2023).

Adapun batas pelaporan SPT sendiri akan berakhir pada 31 Maret 2023 untuk WP pribadi dan akhir April 2023 untuk WP badan.

Suryo berharap masyarakat tetap patuh melaporkan SPT nya. Dia juga berharap kasus Rafael tidak lantas membuat masyarakat malas membayar pajak.

“Ini adalah satu kasus kita yang akan kita sikapi dan tindaklanjuti tapi dari sisi lain bayar pajak kewajiban berbangsa dan bernegara kita laksanakan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan DJP, jumlah WP yang melaporkan SPT pada 2022 (untuk tahun pajak 2021) mencapai 15,87 juta. Artinya, tingkat kepatuhan mencapai 83,2%.

Tingkat kepatuhan tersebut lebih rendah dibandingkan 2021. Pada 2021, jumlah WP yang melaporkan SPT tahun pajak 2020 tercatat 15,97 juta atau tingkat kepatuhannya mencapai 84,07%.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada 1 Maret 2023, Suryo juga turut menanggapi perihal mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj yang mengajak warga untuk tidak membayar pajak dan melaporkan SPT.

Said Aqil menyampaikan himbauan tersebut sebagai buntut kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kepada David anak petinggi GP Ansor.

Menanggapi ajakan Said Aqil tersebut, Suryo menerangkan, bahwa semua masyarakat harus membedakan antara kasus yang dilakukan oknum tertentu dengan kewajiban sebagai warga negara.

Suryo menegaskan, membayar pajak tidak melewati pegawai pajak, tetapi melalui institusinya untuk masuk ke negara. Menurut dia, jika ada yang membayar pajak melalui petugas atau pejabat pajak, berarti ada masalah.

“Harus pisahkan mana kasus mana kewajiban. Kejadian ini (kasus RAT) adalah kasus, Kalau bayar pajak melalui petugas pajak berarti ada kesalahan dalam sistem pembayaran, pajak tidak melalui pejabat atau anggota pajak,” jelas Suryo. (bl)

 

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Trisambodo

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak surat pengunduran diri pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penolakan dilakukan dengan pertimbangan; Rafael sekarang ini tengah berkasus terkait harta kekayaan Rp56 miliar miliknya yang terlapor di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia juga tengah disorot terkait kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.

Suahasil mengatakan karena masalah tersebut, kini Rafael sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian keuangan.

“Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, kemudian Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2020, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Maka pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (1/3/2023).

Rafel Alun Trisambodo belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Sorotan diberikan terkait dua masalah.

Pertama, terkait penganiayaan keji dan sadis yang dilakukan oleh Mario Dandy Strio anaknya, terhadap putra petinggi GP Ansor. Penganiayaan dipicu oleh masalah perempuan.

Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat di ruang ICU karena tak sadarkan diri sampai beberapa hari.

Selain masalah penganiayaan, kedua, Rafael juga disorot oleh gaya hidup mewah yang dipamerkan anaknya. Ia juga disorot terkait jumlah hartanya yang berdasarkan data LHKPN tembus Rp56 miliar.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan harta Rafael tersebut tak masuk akal.

“Terhadap yang bersangkutan (Rafael) ini doesn’t make sense, kami juga tahu itu gak make sense. Saya bilang ke irjen untuk sampaikan ke publik, selama ini anda kontrol itu,” kata Sri Mulyani dalam CNBC Indonesia Economic Outlook, Selasa (28/2/2023). (bl)

Seruan Boikot Pajak, Suryo Minta Masyarakat Pisahkan Kasus dan Kewajiban

IKPI, Jakarta: Beberapa waktu terakhir ramai seruan untuk tidak membayar pajak maupun laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari berbagai pihak. Hal ini efek dari kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Apa tanggapan Dirjen Pajak Suryo Utomo?

“Pertama terkait seruan atau bahasa tidak bayar pajak barang kali kami melihatnya kita harus pisahkan antara kasus dan kewajiban,” ungkap Suryo dalam seperti dikutip dari CNBC Indonesia dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023)

Kasus Rafael kini tengah dalam proses pemeriksaan dan diharapkan hasilnya keluar dalam waktu dekat. Sementara kewajiban warga negara sebagai wajib pajak juga harus tetap berjalan.

“Sistemnya kalau bayar pajak kan ke negara tidak ke petugas pajak. Masuk ke negara baru redistribusi kembali ke masyarakat,” paparnya.

Suryo menambahkan, tugas yang dijalankan oleh Ditjen Pajak diatur dalam undang-undang. Maka dari itu, hal tersebut tidak akan bisa dihentikan.

“Kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat untuk pembangunan APBN dan pajak pilar besar sumber penerimaan negara,” ujarnya.(bl)

Sri Mulyani Kecewa Dituding Seluruh Harta Anak Buahnya Hasil Korupsi

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani kecewa dengan tudingan masyarakat yang menyebut seluruh harta anak buahnya hasil korupsi. Terutama, jika anak buahnya memiliki harta yang cukup fantastis nilainya.

Padahal, katanya harta dan kenaikan yang dilaporkan dalam LHKPN bisa berasal dari melonjaknya harga aset yang dimiliki pegawai.

“Saya tanya ke Pak Suryo (Dirjen Pajak) kenaikannya karena apa? Kenaikan karena harga tanah, itu tiba-tiba dianggap semuanya korupsi,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (28/2/2023).

Sri Mulyani tak menampik ada pengkhianat di Kemenkeu dan Ditjen Pajak. Tapi, ia merasa masih banyak anak buahnya yang jujur.

Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak belakangan ini menjadi sorotan usai terkuaknya kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo imbas kasus penganiayaan yang dilakukan putranya terhadap anak petinggi Ansor.

Pasalnya, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah harta Rafael Rp56 miliar. Sri Mulyani mengatakan harta Rafael tersebut tak masuk akal.

“Terhadap yang bersangkutan (Rafael) ini doesn’t make sense, kami juga tahu itu tidak make sense. Saya bilang ke irjen untuk sampaikan ke publik, selama ini anda kontrol itu,” kata Sri Mulyani dalam CNBC Indonesia Economic Outlook, Selasa (28/2/2023). (bl)

 

 

Sri Mulyani: Jika Penerimaan Pajak Tak Maksimal Ekonomi RI Pasti Terganggu

IKPI, Jakarta: Stop bayar pajak belakangan ini diserukan oleh sebagian pihak, imbas kasus anak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Ditambah lagi, pejabat yang dimaksud memiliki kekayaan mencapai Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil pekerjaan dari yang bersangkutan.

Lalu apa manfaat dari pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat? Dan apa dampaknya jika masyarakat enggan membayar pajak kepada Negara?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat ada tiga sumber pendapatan negara, salah satu yang utama yaitu penerimaan dari sektor perpajakan.

Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, APBN merupakan instrumen penting sebagai shock absorber dalam menjaga dan melindungi perekonomian dan rakyat dari dampak kenaikan harga pangan dan energi global.

Terbukti, APBN mampu memulihkan kinerja ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19, dan mampu menahan gempuran dari dampak melambatnya perekonomian global.

“Kita lihat dalam mengelola ekonomi 3 tahun terakhir saat pandemi. Penerimaan Negara kita jatuh mendekati 20 persen kontraksinya, dan dalam situasi yang shock sangat dalam, APBN mencoba menyangga,” ungkap Sri Mulyani seperti dikutip dari Tribunnews.com dalam acara diskusi Economic Outlook 2023 di Jakarta, (28/2/2023).

Ia juga mengatakan, uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga kembali berdampak kepada masyarakat.

Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga diperuntukkan penyaluran bantuan sosial kepada warga negara RI yang membutuhkan.

“Infrastruktur yang kita bangun dengan APBN dengan uang pajak, jadi pajak untuk pandemi, pajak untuk bantuan sosial, pajak untuk infrastruktur. Itu semuanya dapat membantu dan namanya shock absorber dalam pemulihan ekonomi,” paparnya.

Sri Mulyani mengungkapkan dampak apabila penerimaan pajak Negara tidak maksimal, dalam arti lain masyarakat malas membayar pajak. Hal tersebut tentunya akan memberikan efek terhadap kinerja ekonomi Indonesia yang bakal mengalami penurunan drastis.

Terlebih, 2023 merupakan tahun yang dinilai cukup sulit, karena diprediksi sejumlah negara di dunia bakal mengalami resesi. Hal ini nantinya juga akan memberikan dampak terhadap Indonesia.

Apakah 2023 global Economic akan resesi atau tidak. Kalau resesi, sektor dan program apa yang akan kena. Siapa yang kita lindungi duluan.

“Nah APBN meredam shock, karena kalau kita tidak memiliki APBN yang kuat, shock yang tadi jatuh penerimaan dan kita jatuh dari sisi belanja, ekonominya bakal nyungsepnya dalem banget,” pungkas Sri Mulyani. (bl)

 

 

 

NU Minta Masyarakat Tak Lampiaskan Kemarahan Dengan Tolak Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi meminta masyarakat tidak melampiaskan kemarahan atas kasus dugaan penyelewengan oknum pegawai pajak dengan cara menolak membayar pajak ke negara.

Dia bicara demikian merespons kepemilikan harta jumbo pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terkuak imbas kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.

“Kekecewaan dan kemarahan atas kasus kekerasan dan penyelewengan oknum pegawai pajak tidak boleh dilampiaskan dengan cara-cara yang salah, misal dengan tidak mau membayar pajak,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur, seperti dikutp dari CNNIndonesia.com, Rabu (1/3/2023).

Nahdlatul Ulama, kata Gus Fahrur, memiliki ideologi tidak boleh membangkang pemerintahan yang sah.

Gus Fahrur menegaskan prinsip warga negara yang baik wajib tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Baginya, pajak erat kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa.

“Kita berkewajiban tunduk patuh kepada pemerintah. Negara ini lebih mahal dari sekadar urusan kemarahan terhadap orang per orang,” kata dia.

Gus Fahrur mengimbau masyarakat tidak mengambil langkah sepihak. Kata dia, kasus Mario dan ayahnya telah diproses penegak hukum sehingga diharapkan ada langkah tegas untuk bisa menimbulkan efek jera.

“Kita apresiasi langkah pemerintah yang telah bertindak tegas kepada oknum pejabat dan pegawai yang dituduh bersalah. Kita tetap wajib patuh hukum dan tidak boleh bertindak sepihak,” kata dia.

Harta fantastis yang dimiliki Rafael menyeruak ke publik usai anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David yang merupakan putra dari pengurus GP Ansor.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali. Harta Rafael ini hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Angka ini hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283. Belakangan, mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirojmengingatkan lagi kasus di masa lalu ketika NU menyatakan bakal mengambil langkah tegas mengajak warga tidak membayar pajak bila ada penyelewengan.

Sikap tersebut menurut Said diutarakan NU ketika menyeruak kasus yang melibatkan mantan pegawai pajak GayusTambunan. Dia mengulangi sikap NU ini saat ditanya kasus Mario dan ayahnya, kemarin.

“Tahun 2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak,” kata Said saat hendak menjenguk korban penganiayaan Mario, David, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).(bl)

 

 

Sri Mulyani Minta Pegawai Kemenkeu Jaga Azas Kesopanan

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan respons terhadap sorotan warganet atas gaya hidup pejabat pajak yang doyan bermewah-mewahan usai mencuatnya kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy.

Menurut Sri Mulyani, seorang pejabat merupakan sosok yang tak lepas dari perhatian publik. Oleh karenanya, Sri Mulyani meminta agar mereka menjaga azas kesopanan agar buah kerjanya bisa lebih dihargai.

“Kalau Anda kelihatan mewah bukannya Anda kelihatan keren, malah rakyat marah, dan ada juga dalam posisi defensif gitu kan,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Liputan6.com dalam acara Economic Outlook 2023 di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

“Tapi kita kan manusia yang decent juga, kita juga manusia biasa yang ingin hidup kita, kerja kita juga dihargai secara baik,” kata dia.

Dengan demikian, sang Bendahara Negara menilai para pejabat pajak harus membatasi gaya hidupnya agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Menurut saya asas kepatutan, kepantasan itu bukan sesuatu yang berlebihan, karena masyarakat selalu merasakan adanya connection terhadap kepercayaan itu dari tingkah laku kita juga,” paparnya.

Sri Mulyani lantas mengajak jajarannya untuk lebih menikmati hidup dengan cara lebih sederhana. Ia menyebut, jogging di Senayan lebih menyehatkan ketimbang gaya-gayaan dengan motor gede (moge).

“Jadi meskipun itu dapatnya dari uang halal, dapat belinya dari gaji kamu dan, bu saya kepengen sedikit relaks. Ya udahlah, relaks nya sekarang nggak usah naik motor gede, jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan itu sehat, makan di bubur ayam itu juga sehat,” tuturnya. (bl)

 

Tahun 2022 Kripto Sumbang Pajak Rp 246 miliar

IKPI, Jakarta: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan aset kripto telah berkontribusi sebesar Rp246,45 miliar pada pajak fintech tahun 2022 sebesar Rp 456,49 miliar. Sehingga, sebesar 53,99% perolehan pajak fintech 2022 berasal dari aset kripto.

Hal ini berhasil dicapai di kalah jumlah investor dan tren transaksi kripto tengah menurun. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti Tirta Karma Senjaya menyebut jumlah investor kripto di Indonesia pada pertengahan tahun 2022 sampai awal tahun 2023 mencapai 16,9 juta. Jumlah ini tidak naik secara signifikan bila dibandingkan dengan tahun periode sebelumnya.

Sementara itu, total nilai transaksi aset kripto juga anjlok dari tahun 2021. Total transaksi aset kripto sebesar Rp859,4 triliun di tahun 2021, sementara di tahun 2022 sebesar Rp306,4 triliun. Maka dari itu, aset kripto menjadi penting dan perlu ekosistem serta regulasi pengawasan perdagangan yang baik.

“Kita akan selalu terus lengkapi sehingga nanti ketika kita melakukan tindak lanjut dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan P2SK kepada Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Tirta seperti dikutip dari CNBC Indonesia dalam webinar Perlindungan Konsumen Aset Kripto pada UU PPSK, Senin (27/02/2023).

Untuk itu, Tirta menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan transisi pengawasan kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Saat ini, Bappebti tengah merancang sebuah sistem pengawasan yang ketat untuk aset kripto guna menciptakan keamanan dari sisi ekosistem kripto.

Ada beberapa syarat dan ketentuan terkait sistem entitas perdagangan fisik aset kripto. Antara lain, pengamanan open application programming interface, server atau cloud yang memiliki cadangan dan ditempatkan di Indonesia, serta ISO 27001. (bl)

en_US