IKPI Proses Usulan Pembentukan Cabang Papua, Nuryadin Rahman: Jalankan Amanat Pasal 17 ART

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Nuryadin Rahman, menegaskan bahwa usulan pembentukan Cabang Papua saat ini sedang diproses sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) IKPI, khususnya Pasal 17.

Menurut Nuryadin, usulan pembentukan Cabang Papua diajukan oleh lima orang anggota tetap sebagai pengusul. “Jadi, kita menerima usulan dari lima orang anggota untuk membentuk Cabang Papua. Itu sudah memenuhi syarat minimal sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ART,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum diambil keputusan, Pengurus Pusat terlebih dahulu mengundang para pengusul melalui pertemuan daring (Zoom) untuk mendengarkan secara langsung latar belakang dan dasar pemikiran pembentukan cabang baru tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian organisasi dalam menjalankan tata kelola yang baik.

“Langkah pertama, kita ajak Zoom para pengusul. Kita dengarkan apa dasar dan urgensi mereka membentuk Cabang Papua. Karena selama ini anggota di Papua masih tercatat sebagai bagian dari Cabang Makassar,” jelasnya, Jumat (13/2/2026).

Setelah mendengar paparan pengusul, Pengurus Pusat juga meminta pandangan dari IKPI Cabang Makassar yang saat ini menaungi anggota di Papua, serta IKPI Pengda Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua sebagai pengurus daerah. Ketua Cabang Makassar, Ezra, dan Ketua Pengda Sulamapua, Mustaqim, turut memberikan tanggapan dalam forum tersebut.

“Pengurus Cabang Makassar dan Pengda Sulamapua memberikan tanggapan yang sangat positif. Mereka mendukung pembentukan Cabang Papua, mengingat wilayahnya sangat luas dan jaraknya cukup jauh dari Makassar,” kata Nuryadin.

Secara geografis, lanjutnya, kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting. Dengan terbentuknya Cabang Papua yang rencananya akan berkedudukan di Jayapura, pelayanan organisasi kepada anggota maupun masyarakat di wilayah timur Indonesia diharapkan menjadi lebih efektif. Bahkan ke depan, tidak menutup kemungkinan Papua dapat membentuk pengurus daerah (Pengda) sendiri apabila jumlah anggota terus bertumbuh.

Namun demikian, Nuryadin menegaskan bahwa keputusan resmi belum diambil. Pengurus Pusat masih harus menjalankan seluruh tahapan sesuai amanat Pasal 17 ART sebelum memutuskan dalam rapat pleno.

Ia menjelaskan, Pasal 17 ART mengatur secara tegas syarat pembentukan cabang, antara lain berkedudukan di tingkat kota/kabupaten serta diusulkan sekurang-kurangnya oleh lima orang anggota tetap di wilayah tersebut. Selain itu, sebelum keputusan diterbitkan, Pengurus Pusat wajib mendengar masukan dan tanggapan dari pengurus cabang dan pengurus daerah terkait.

“Inilah yang sedang kita jalankan. Jadi bukan sekadar menerima usulan lalu langsung memutuskan. Semua ada mekanismenya, ada tata caranya,” tegasnya.

Lebih jauh, Nuryadin menyebut pemberitaan proses ini penting agar seluruh pengurus cabang dan pengurus daerah terbiasa dengan mekanisme pembentukan maupun pemekaran cabang. Ia menekankan bahwa setiap pembentukan cabang semata-mata bertujuan untuk pengembangan organisasi dan perluasan jangkauan pelayanan.

“Tujuan kita jelas, supaya IKPI lebih dikenal masyarakat. Di Papua saat ini belum ada cabang, sehingga banyak yang belum mengetahui apa itu IKPI. Padahal di beberapa daerah, asosiasi profesi lain sudah lebih dulu hadir,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Cabang Papua nantinya, IKPI diharapkan dapat lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat setempat. Menurut Nuryadin, keberadaan cabang di daerah akan mempermudah penyebaran informasi, pendampingan, serta peningkatan literasi pajak di wilayah tersebut.

“Kalau kita ingin masyarakat lebih memahami pajak dan lebih mudah mengakses pendampingan, maka organisasi juga harus hadir secara nyata di daerah. Itulah semangat pembentukan Cabang Papua ini,” pungkasnya. (bl)

Di PPL Kota Bekasi, Ketum IKPI Soroti Belum Terbitnya Perubahan Ketentuan UMKM

IKPI, Kota Bekasi: Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kota Bekasi tidak hanya menjadi forum peningkatan kompetensi, tetapi juga ruang penyampaian sikap organisasi terhadap dinamika regulasi. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, secara tegas menyoroti ketidakpastian perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, khususnya yang berkaitan dengan pengaturan UMKM.

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan bahwa banyak Wajib Pajak, terutama pelaku UMKM dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar, saat ini berada dalam posisi menunggu kejelasan regulasi.

“Perubahan ini sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian sejak akhir tahun 2024, bahkan kembali ditegaskan pada akhir 2025. Namun sampai hari ini belum juga terbit,” ujarnya, di lokasi acara, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, situasi tersebut menciptakan ketidakpastian di kalangan Wajib Pajak. UMKM yang berharap adanya perubahan kebijakan menjadi ragu dalam mengambil keputusan usaha maupun perpajakan.

Vaudy mengungkapkan bahwa IKPI tidak tinggal diam. Organisasi bahkan telah menyurati Menteri Koordinator Perekonomian untuk meminta kejelasan atas rencana perubahan tersebut.

Ia menilai, pengumuman kebijakan seharusnya dilakukan ketika regulasi sudah siap diterbitkan. “Lebih baik tidak diumumkan terlebih dahulu jika belum final, agar Wajib Pajak tidak menunggu dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Vaudy juga menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam sistem perpajakan. Konsultan pajak pun berada dalam posisi sulit ketika harus menjawab pertanyaan klien terkait kebijakan yang belum jelas arah dan waktunya.

Melalui forum PPL ini, Vaudy menegaskan komitmen IKPI untuk terus menyuarakan aspirasi anggota dan Wajib Pajak, sekaligus menjaga profesionalisme dalam memberikan pendampingan berbasis regulasi yang berlaku saat ini.

Seminar di Cabang Kota Bekasi pun menjadi momentum bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk menyampaikan pesan bahwa kepastian regulasi adalah kebutuhan mendesak bagi dunia usaha, khususnya sektor UMKM. (bl)

DI Rakorda IKPI Bali Nusra 2026, Vaudy Starworld Minta Pengda dan Pengcab Lebih Proaktif dan Solid

IKPI, Bali: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya peran aktif pengurus daerah dan pengurus cabang dalam memperkuat organisasi, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IKPI Pengda Bali Nusra, melalui daring, Kamis (12/2/2026).

Dalam arahannya, Vaudy menekankan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda formal sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, melainkan ruang strategis untuk evaluasi, konsolidasi, dan penyamaan visi organisasi. Ia menyebut, ketentuan minimal satu kali Rakorda dalam setahun harus dimaknai sebagai titik awal, bukan batas akhir.

“Kalau di AD/ART disebut minimal satu kali, artinya bisa lebih dari satu kali. Kita ingin peran pengurus daerah semakin optimal, bukan hanya sebatas SK,” ujarnya.

Menurutnya, dalam periode kepengurusan saat ini, pengurus daerah mulai menunjukkan peningkatan koordinasi dengan cabang-cabang. Hal tersebut dinilai sebagai kemajuan yang perlu dijaga dan ditingkatkan. Ia mendorong agar Rakorda dimanfaatkan untuk saling memberi masukan dan evaluasi secara terbuka demi kemajuan bersama.

Vaudy juga mengingatkan bahwa dinamika organisasi pasti menghadirkan tantangan. Namun, ia menegaskan optimisme sebagai karakter utama IKPI. “Tantangan pasti ada, tetapi IKPI pasti bisa. Itu bukan sekadar yel-yel, melainkan semangat kerja kita,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pengurus daerah dan cabang di Bali Nusra untuk terus membuka ruang kolaborasi, termasuk melibatkan peserta non-anggota dalam berbagai kegiatan. Strategi tersebut dinilai efektif untuk memperkenalkan IKPI lebih luas kepada masyarakat.

Di akhir arahannya, Vaudy berharap seluruh jajaran di daerah dapat menjadi motor penggerak kegiatan yang berdampak nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat. “Kita ingin IKPI semakin diterima publik. Itu dimulai dari kerja nyata di daerah,” pungkasnya. (bl)

Rakorda IKPI Bali Nusra 2026 Digelar, Empat Cabang Hadir Lengkap Perkuat Sinergi Organisasi

IKPI, Denpasar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Bali Nusra menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2026 di Four Star By Trans Hotel, Denpasar, Bali, Kamis (12/2/2026), sebagai ajang konsolidasi dan penguatan sinergi antar-cabang. Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh empat cabang di bawah koordinasi Pengda Bali Nusra, yakni Denpasar, Mataram, Buleleng, dan seluruh unsur pengurus daerah.

Dalam sambutannya, Ketua IKPI Pengda Bali Nusra, Agus Ardika, menegaskan bahwa Rakorda menjadi momentum penting untuk menyelaraskan agenda dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih program kerja di masing-masing cabang.

“Harapan kami di Pengda adalah bagaimana kegiatan para Ketua Cabang bisa dikoordinasikan dengan baik dan tidak ada benturan ataupun tumpang tindih,” ujar Agus Ardika.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang solid akan membuat program kerja lebih efektif dan berdampak luas. Selama ini, dinamika kegiatan di masing-masing cabang berjalan aktif, namun diperlukan penyelarasan agar seluruh energi organisasi terarah.

Rakorda 2026 juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian cabang, termasuk pembahasan terkait penghargaan yang diraih dalam berbagai kegiatan sebelumnya. Agus mengingatkan bahwa penghargaan bukan tujuan utama, melainkan dampak nyata dan eksistensi organisasi di mata mitra, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.

“Bukan tujuan kita melakukan kegiatan untuk mengejar penghargaan. Lebih penting bagaimana kita punya power untuk memperkenalkan IKPI sebagai mitra strategis DJP,” tegasnya.

Menurutnya, IKPI Bali Nusra harus terus menunjukkan kapasitas sebagai organisasi profesi yang besar dan berkontribusi nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat luas.

Dengan kehadiran lengkap empat cabang, Rakorda 2026 diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi, peningkatan kualitas program, serta langkah strategis memperluas peran IKPI di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. (bl)

IKPI–PPL2I Kolaborasi Perkuat Compliance by Design di Era Coretax

IKPI, Jakarta: Kolaborasi webinar antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Perkumpulan Pejabat Lelang Kelas II Indonesia (PPL2I) pada Rabu (11/2/2026) menegaskan komitmen bersama mendorong transformasi kepatuhan pajak berbasis sistem atau compliance by design. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyebut era administrasi pajak berbasis kebiasaan lama telah berakhir sejak implementasi Coretax.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Pengurus Pusat PPL2I Chitra W. Mukhsin beserta jajaran pengurus, Idayanti Pandan, Direktur Eksekutif IKPI Asih Ariyanto, Wakil Ketua Departemen PPKF IKPI Agoestina Mappadang selaku narasumber, moderator Widia A. Wardani, serta MC Marcellino.

“Coretax bukan sekadar sistem IT. Ini perubahan cara berpikir dalam mengelola kepatuhan pajak,” tegas Vaudy,

Menurutnya, transformasi yang terjadi bukan hanya digitalisasi administrasi, melainkan pergeseran dari pola self-reporting manual menuju data-driven compliance. Jika sebelumnya koreksi sering dilakukan setelah pemeriksaan, kini risiko diharapkan dapat dicegah sejak tahap pelaporan melalui integrasi dan analisis data.

Vaudy membedakan secara tegas antara compliance by fear dan compliance by design. Kepatuhan berbasis rasa takut, kata dia, lahir karena kekhawatiran terhadap sanksi dan pemeriksaan. Sebaliknya, kepatuhan berbasis desain dibangun melalui sistem, tata kelola, dan prosedur internal perusahaan yang memang dirancang untuk patuh sejak awal.

“Kita harus meninggalkan kepatuhan karena takut. Yang dibutuhkan adalah kepatuhan karena sistemnya memang dirancang untuk patuh,” ujarnya.

Ia menilai pelaporan SPT PPh Badan Tahun Pajak 2025 akan menjadi fase uji awal kesiapan dunia usaha menghadapi Coretax. Pada periode tersebut akan terlihat entitas mana yang sudah membangun tata kelola pajak secara sistematis dan mana yang masih bertumpu pada pendekatan administratif semata.

“Di tahun pelaporan 2025 kita akan melihat siapa yang sudah membangun tata kelola pajak secara sistematis, bukan sekadar administratif,” katanya.

Lebih jauh, Vaudy menekankan pentingnya kolaborasi lintas profesi. Konsultan pajak dan pejabat lelang, menurutnya, sama-sama berada di simpul legal dan fiskal yang sensitif. Karena itu, sinergi edukasi menjadi kebutuhan strategis, bukan sekadar agenda seremonial.

Sebagai langkah konkret, IKPI sejak pertengahan Januari 2026 rutin menggelar webinar gratis setiap Kamis terkait pengisian SPT Orang Pribadi dan Badan. Program ini juga terbuka bagi anggota PPL2I sebagai bagian dari penguatan literasi perpajakan menghadapi pelaporan 2025.

“Adaptasi tidak bisa instan. Semakin cepat memahami sistem, semakin kecil potensi kesalahan,” tegas Vaudy.

Tak hanya berhenti pada forum edukasi, IKPI juga membuka akses konsultasi bagi pelaku UMKM di gedung IKPI Fatmawati melalui sistem piket dan janji temu. Menurut Vaudy, transformasi digital tidak boleh membuat pelaku usaha kecil tertinggal dalam memahami kewajiban pajaknya.

“Kolaborasi ini tidak berhenti di ruang seminar. Harus ada dampak nyata bagi masyarakat dan dunia usaha. Ketika sistem, edukasi, dan kolaborasi berjalan bersama, risiko pajak bisa dicegah sebelum menjadi masalah,” tutupnya. (bl)

Dialog Ketua Umum IKPI dan Anggota Cabang Jambi Perkuat Komitmen Pro Bono untuk UMKM

IKPI, Jambi: Dalam dialog bersama pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi, Senin (9/2/2026), Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan pentingnya peran pro bono konsultan pajak bagi UMKM sebagai bagian dari tanggung jawab sosial profesi.

Vaudy menyampaikan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, keterbatasan akses pendampingan menjadi salah satu faktor utama yang membuat UMKM kesulitan menjalankan kewajiban perpajakan secara benar.

“Kita memiliki keahlian. Memberikan pendampingan pro bono adalah kontribusi nyata profesi konsultan pajak,” ujar Vaudy.

Ia menilai, program pro bono tidak hanya membantu UMKM, tetapi juga memperkuat citra konsultan pajak sebagai mitra pembangunan ekonomi nasional.

Vaudy mendorong Pengda dan Pengcab untuk merancang program pendampingan UMKM yang terstruktur dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik daerah.

Selain memberi manfaat sosial, kegiatan pro bono juga dinilai menjadi sarana pembelajaran praktis bagi anggota dalam menghadapi persoalan perpajakan riil di lapangan.

Ia menegaskan bahwa nilai kepedulian sosial harus tetap berjalan seiring dengan profesionalisme konsultan pajak.

Dialog tersebut meneguhkan komitmen IKPI Cabang Jambi untuk mendukung program pro bono UMKM sebagai wujud peran sosial organisasi. (bl)

Dalam Dialog dengan Anggota Cabang Jambi, Ketua Umum IKPI Paparkan Agenda HUT ke-61

IKPI, Jambi: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memaparkan rencana rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI saat berdialog dengan pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi, Senin (9/2/2026).

Dalam pemaparannya, Vaudy menyampaikan bahwa peringatan HUT IKPI ke-61 akan dikemas melalui berbagai kegiatan yang melibatkan anggota secara luas.

Beberapa agenda yang direncanakan antara lain Lomba Cerdas Cermat (LCC), Half Marathon, Seminar Nasional, donor darah, serta lomba desain logo HUT ke-61 IKPI.

“HUT IKPI harus menjadi momentum kebersamaan, edukasi, kesehatan, dan kepedulian sosial,” ujar Vaudy.

Ia menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan karakter IKPI sebagai organisasi profesi yang dinamis dan relevan dengan perkembangan zaman.

Vaudy juga mendorong partisipasi aktif Pengda dan Pengcab dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan HUT.

Menurutnya, keterlibatan daerah menjadi kunci agar peringatan HUT IKPI benar-benar dirasakan sebagai agenda bersama, bukan hanya kegiatan pusat.

“HUT IKPI adalah milik seluruh anggota di Indonesia,” tegasnya.

Paparan tersebut disambut antusias oleh pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi yang siap berkontribusi dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-61 IKPI. (bl)

IKPI Banten Raih Penghargaan atas Kontribusi Edukasi dan Kepatuhan Pajak

IKPI, Banten: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Banten meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten atas kontribusinya dalam edukasi perpajakan dan penguatan kepatuhan wajib pajak. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara gathering pemangku kepentingan yang digelar Selasa (10/2/2026).

Ketua IKPI Pengda Banten, Kunto Wiyono, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas peran aktif IKPI Banten sebagai mitra strategis DJP dalam mendorong kepatuhan pajak. Ia menegaskan bahwa selama ini IKPI Banten secara konsisten terlibat dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pendampingan wajib pajak di berbagai sektor usaha.

“Penghargaan ini kami maknai sebagai kepercayaan sekaligus tanggung jawab. IKPI Banten akan terus berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak agar kepatuhan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga berkelanjutan,” ujar Kunto, di lokasi acara.

Menurutnya, sinergi antara otoritas pajak dan profesi konsultan pajak sangat penting, terutama di tengah perubahan sistem administrasi dan penguatan pengawasan perpajakan. Edukasi yang tepat dinilai mampu membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya secara benar sekaligus meminimalkan risiko perpajakan.

Acara gathering tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi, hingga para wajib pajak yang dinilai berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan apresiasi antara DJP dan para mitranya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nur Salim dalam sambutannya memaparkan capaian penerimaan pajak di wilayah Banten. Ia menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak tahun 2025 belum mencapai target dan baru terealisasi sekitar 83 persen.

Meski demikian, Aim menyampaikan optimisme pada tahun 2026. Target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten tahun ini dinaikkan sekitar 30 persen menjadi kurang lebih Rp94 triliun. Kenaikan target tersebut, menurutnya, sejalan dengan kinerja perekonomian Provinsi Banten yang tumbuh positif.

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Banten pada 2025 tercatat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, pada Januari 2026, pertumbuhan ekonomi Banten meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sehingga target penerimaan dari sektor perpajakan turut ditingkatkan.

Aim menegaskan bahwa pencapaian target penerimaan pajak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Ia menyebut IKPI sebagai salah satu mitra penting DJP dalam mengedukasi wajib pajak dan membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan.

Selain IKPI Banten, Kanwil DJP Banten juga memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak di wilayah kewenangannya yang dinilai konsisten dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi sarana membangun komunikasi aktif dan berkelanjutan antara DJP Banten dan para wajib pajak. (bl)

Kolaborasi Seminar Coretax IKPI–Bank Mega Cerminkan Kepercayaan terhadap Profesi Konsultan Pajak

IKPI, Pekanbaru: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Lilisen, menilai permintaan Bank Mega Cabang Pekanbaru, kepada IKPI Pengda Sumbagteng untuk menyelenggarakan Seminar Coretax bagi 20 nasabah prioritas merupakan bentuk kepercayaan yang kuat terhadap kompetensi dan kredibilitas profesi konsultan pajak dalam mendampingi transformasi sistem perpajakan nasional.

Menurut Lilisen, implementasi Coretax membawa perubahan mendasar dalam administrasi perpajakan, mulai dari pelaporan, integrasi data lintas instansi, hingga pola pengawasan yang semakin berbasis digital dan analytics. Kondisi ini membuat pemahaman yang tepat menjadi krusial, khususnya bagi nasabah prioritas perbankan yang umumnya memiliki kompleksitas transaksi dan skala usaha yang signifikan.

“Bagi segmen nasabah prioritas, kesalahan kecil dalam pemahaman Coretax bisa berdampak besar terhadap risiko kepatuhan. Karena itu, pendekatan edukasi yang tepat sasaran menjadi sangat penting,” ujar Lilisen, Selasa (10/2/2026).

(Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan, format seminar yang dibatasi hanya 20 peserta tidak dimaksudkan sebagai bentuk eksklusivitas semata, melainkan untuk membangun kualitas diskusi yang lebih mendalam, interaktif, dan aplikatif. Dengan jumlah peserta terbatas, narasumber dapat menggali isu strategis secara komprehensif tanpa kehilangan fokus.

Lilisen menegaskan, nilai strategis dari format ini mencakup penguatan literasi kepatuhan pajak pada segmen nasabah prioritas, pembangunan sinergi antara sektor perbankan dan profesi konsultan pajak dalam mendukung implementasi Coretax, serta penguatan positioning IKPI sebagai mitra strategis dalam tata kelola perpajakan. Pendekatan yang ditekankan pun bersifat preventif, bukan reaktif.

“Seminar ini bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat, transparan, dan berkelanjutan melalui kolaborasi jangka panjang,” katanya.

Terkait materi, Lilisen menyebut salah satu topik paling krusial bagi nasabah prioritas adalah rekonsiliasi data keuangan dan pajak. Fokus pembahasan meliputi kesesuaian omzet dengan data perbankan, keselarasan laporan keuangan dengan pelaporan pajak, serta konsistensi antara PPN, PPh, dan SPT Tahunan. Tujuannya adalah memitigasi potensi pemeriksaan pajak yang kini semakin berbasis data analytics.

Ia menekankan bahwa mayoritas nasabah prioritas telah memiliki konsultan pajak pribadi. Karena itu, positioning seminar ini dirancang sebagai penguatan literasi strategis, bukan untuk mengambil alih peran konsultan masing-masing. Justru sebaliknya, seminar ini mendorong transparansi dan komunikasi yang lebih kuat antara klien dan konsultan pajak pribadi mereka.

Dalam pelaksanaannya, pendekatan yang digunakan bersifat case-based discussion. Narasumber menyajikan ilustrasi skenario pengawasan berbasis data dan potensi mismatch antara laporan keuangan, data perbankan, dan pelaporan pajak yang dapat terdeteksi dalam sistem Coretax, tanpa masuk ke ranah teknis spesifik nasabah.

Selain itu, penekanan juga diberikan pada penguatan tax governance, internal control, serta pentingnya risk mapping dan tax health check sebagai bagian dari manajemen risiko perusahaan. Dengan pendekatan ini, seminar diharapkan mampu memberikan arah strategis agar nasabah prioritas dapat mengantisipasi risiko pajak secara lebih dini.

Lilisen menambahkan, selama seminar berlangsung, peserta aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait pengisian daftar harta dalam SPT Tahunan menggunakan nilai saat ini serta mekanisme pelaporan bagi wajib pajak dengan status Pisah Harta (PH) dan Memilih Terpisah (MT). IKPI Pengda Sumbagteng memberikan penjelasan bahwa nilai saat ini dimaknai sebagai nilai wajar atau fair market value pada saat pelaporan dilakukan, serta menguraikan secara komprehensif konsekuensi administratif dan perpajakan dari status PH dan MT.

Menurutnya, model seminar terbatas seperti ini umumnya merupakan permintaan khusus dari lembaga keuangan atau institusi dengan kebutuhan edukasi yang spesifik. “Ini bukan sekadar eksklusivitas, tetapi strategi untuk memastikan efektivitas materi dan optimalisasi kolaborasi antara IKPI Pengda Sumbagteng dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir anggota IKPI lainnya, yakni Pety dan Andi Dsember, yang berperan aktif dalam mendukung jalannya diskusi dan pendalaman materi seminar. (bl)

Nurlena Apresiasi Kunjungan Ketua Umum IKPI ke Sekretariat Pengda Sumbagsel

IKPI, Jambi: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan (Pengda Sumbagsel), Nurlena, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yang didampingi Bendahara Umum Donny Eduardus Rindorindo ke Kantor Sekretariat IKPI Pengda Sumbagsel di Jambi, Senin (9/2/2026).

Nurlena menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan Pengda Sumbagsel kepada Ketua Umum IKPI. Kantor sekretariat IKPI Pengda Sumbagsel sendiri berlokasi di Kantor KKP Nurlena Charles & Rekan, Jalan KMS A Rivai No. 38 RT 008, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Menurut Nurlena, kehadiran pimpinan pusat ke sekretariat daerah mencerminkan perhatian nyata terhadap pengurus dan anggota di wilayah. Ia menilai, kunjungan ini memperlihatkan komitmen pengurus pusat untuk membangun komunikasi terbuka dan menyerap aspirasi daerah secara langsung.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ketua Umum dan Bendahara Umum ke sekretariat Pengda Sumbagsel. Ini bukan sekadar kunjungan formal, tetapi wujud kepedulian pusat terhadap dinamika dan kebutuhan daerah,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum IKPI dan Bendahara Umum juga menyampaikan pesan penting terkait praktik profesi konsultan pajak. Vaudy Starworld menegaskan agar setiap Konsultan Pajak anggota IKPI wajib membuat Surat Ikatan Tugas (SIT) untuk setiap perikatan pekerjaan dengan klien, sebagai langkah pencegahan sengketa di kemudian hari.

Bendahara Umum IKPI, Donny Eduardus Rindorindo, menambahkan bahwa penyusunan SIT dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing konsultan pajak. Ia juga membagikan tips soft skill, khususnya bagaimana menegosiasikan jasa konsultasi dengan klien serta membangun kepercayaan agar hubungan kerja dapat terjalin dalam jangka panjang.

Selain dialog profesional, Ketua Umum Vaudy Starworld juga meninjau langsung ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan brevet IKPI Cabang Jambi di kantor sekretariat Pengda Sumbagsel. Ruang kelas tersebut diketahui dapat menampung hingga 40 peserta dan menjadi sarana penting dalam pengembangan kompetensi anggota.

Pada kesempatan yang sama, Vaudy turut berdiskusi dengan pengurus mengenai pelaksanaan kegiatan Pengda dan Pengcab di wilayah Sumbagsel. Ia mengapresiasi upaya Pengcab yang telah aktif menjalankan berbagai kegiatan, baik yang sedang berlangsung maupun program kerja yang telah disusun untuk tahun 2026.

Nurlena menilai apresiasi tersebut menjadi dorongan moral bagi pengurus daerah dan cabang untuk terus meningkatkan kualitas kegiatan serta partisipasi anggota. Menurutnya, sinergi antara pusat, daerah, dan cabang merupakan kunci penguatan organisasi.

“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan semangat kebersamaan. Dengan dukungan pusat dan kerja aktif di daerah, kami optimistis IKPI di Sumbagsel akan semakin solid dan berkembang,” kata Nurlena. (bl)

en_US