IKPI Perkuat Kolaborasi dengan Akuntan DIY, Vaudy Starworld Dorong PPL sebagai Kebutuhan Profesional

IKPI, Sleman: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas profesi dalam memperkuat ekosistem perpajakan dan akuntansi nasional. Hal tersebut disampaikannya secara daring saat memberikan sambutan pada Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Sleman, Sabtu (7/2/2025).

Vaudy mengungkapkan bahwa pada hari yang sama IKPI resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah DIY. Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memperluas sinergi antara konsultan pajak dan akuntan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi tersebut, seraya berharap ke depan IKPI dan IAI DIY dapat secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama, baik berupa seminar, PPL, maupun forum diskusi profesional.

Menurut Vaudy, perubahan cepat di dunia bisnis dan regulasi perpajakan menuntut para profesional untuk terus memperbarui pengetahuan. Karena itu, PPL tidak lagi dapat dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan kebutuhan mendasar bagi konsultan pajak dan akuntan.

Topik Coretax yang diangkat dalam seminar ini, lanjutnya, menjadi contoh konkret bagaimana transformasi digital menuntut adaptasi cepat dari para praktisi. Tanpa pembaruan kompetensi, profesional berisiko tertinggal dari perkembangan sistem dan kebijakan perpajakan.

Vaudy juga mengingatkan bahwa baik anggota IKPI maupun akuntan memiliki batas minimal PPL sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Keuangan. Kewajiban tersebut harus dipenuhi sebagai bagian dari tanggung jawab profesi kepada publik.

Ia menegaskan bahwa konsultan pajak dan akuntan merupakan dua pilar penting dalam sistem perpajakan dan akuntansi. Keduanya berperan langsung dalam menjaga kualitas pelaporan, kepatuhan wajib pajak, serta kredibilitas informasi keuangan.

Menurutnya, seminar PPL IKPI Cabang Sleman ini turut dihadiri pengurus daerah dan cabang IKPI se-DIY, menghadirkan pemateri Firstiyana Amin Ningno, serta dimoderatori Dimas Satria Wirakusuma. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari kampus mitra, panitia, sponsor, serta komunitas profesional setempat.

Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum PPL sebagai ruang belajar berkelanjutan, seraya menegaskan komitmen IKPI untuk terus menghadirkan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman. (bl)

Vaudy Starworld: Masukan Daerah Jadi Dasar Penyempurnaan Peta Pengembangan IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memastikan bahwa seluruh masukan Ketua Pengda akan menjadi fondasi penyusunan peta pengembangan organisasi. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar rapat Zoom dengan jajaran Ketua Pengda IKPI se-Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, perspektif daerah sangat penting agar kebijakan pusat benar-benar menjawab kebutuhan lapangan.

“Pengda yang paling memahami dinamika wilayahnya. Karena itu, suara mereka menjadi bahan utama dalam penyusunan kebijakan,” ujar Vaudy.

Ia menyampaikan bahwa pengurus pusat bersama Departemen Pengembangan Organisasi akan mengolah seluruh aspirasi tersebut menjadi rekomendasi teknis.

Vaudy menegaskan bahwa IKPI tidak mengejar kuantitas pemekaran, melainkan kualitas organisasi.

“Kami tidak ingin hanya menambah cabang. Yang terpenting adalah memastikan setiap Pengda dan Pengcab mampu berjalan aktif,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebelum unit baru dibentuk.

Menurut Vaudy, penguatan kapasitas pengurus lokal akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pemekaran.

Dengan pendekatan ini, IKPI berharap pertumbuhan organisasi berlangsung sehat dan berkelanjutan. (bl)

Antusiasme Ketua Pengda Sambut Penyusunan Kriteria 2026, IKPI Tegaskan Penilaian untuk Tumbuh Bersama

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Lilisen menyebut antusiasme para Ketua Pengda sangat terasa dalam rapat Pengurus Pusat IKPI bersama Pengda yang digelar pada Rabu, (4/2/2026).

Menurutnya, para Ketua Pengda aktif memberikan masukan terkait penyusunan kriteria penilaian Pengda dan Pengcab 2026, mulai dari aspek teknis hingga substansi kegiatan yang dinilai.

“Kemarin para Ketua Pengda sangat antusias memberikan masukan. Semua kami tampung dan akan kami pelajari,” ujar Lilisen, Jumat (6/2/2026)

Ia menambahkan, Departemen Pengembangan Organisasi juga telah menjadwalkan rapat lanjutan bersama Pengda dan Pengcab untuk mendengar langsung pendapat serta saran dari tingkat cabang.

Forum tersebut akan menjadi ruang dialog terbuka sebelum kriteria penilaian 2026 ditetapkan secara final.

“Kami ingin mendengar suara dari Pengcab juga, supaya kriteria ini benar-benar mewakili kondisi lapangan,” katanya.

Lilisen menegaskan bahwa setelah seluruh masukan terkumpul, Departemen Pengembangan Organisasi akan menyusun kriteria penilaian secara komprehensif dan mendistribusikannya secara tertulis kepada seluruh Pengurus Daerah dan Cabang.

Ia kembali menekankan bahwa sistem penilaian ini bukan bertujuan menciptakan kompetisi semata, melainkan mendorong pertumbuhan organisasi secara kolektif.

“Penilaian ini bukan soal siapa paling unggul, tapi bagaimana semua Pengda dan Pengcab bisa berkolaborasi untuk berkembang bersama menjadi organisasi yang adaptif dan inovatif,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pengurus Pusat IKPI juga akan memberikan penghargaan kepada Pengda dan Pengcab atas kinerja serta kontribusi yang telah ditunjukkan sepanjang tahun berjalan. (bl)

Silaturahmi Lengkap Organ IKPI, Vaudy Starworld Tekankan Soliditas Kepengurusan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya soliditas antarorgan kepengurusan sebagai fondasi utama menjalankan roda organisasi. Hal itu disampaikannya dalam agenda silaturahmi lintas organ IKPI yang digelar di Joglo Galeri Restoran Kebayoran Baru, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan empat organ utama IKPI, yakni Pengurus Pusat, Dewan Kehormatan, Pengawas, serta Dewan Penasihat. Vaudy menyampaikan bahwa komunikasi yang terbuka dan kebersamaan antarlembaga internal menjadi kunci agar setiap program organisasi dapat berjalan seirama.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan formal, tetapi ruang untuk menyamakan visi, memperkuat kepercayaan, serta memastikan seluruh organ bergerak dalam satu arah,” ujar Vaudy dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, hadir Ketua Dewan Penasihat Mochamad Soebakir, Ketua Dewan Kehormatan Christian Binsar Marpaung, serta Ketua Dewan Pengawas Prianto Budi Saptono. Ketiganya menyambut positif forum silaturahmi tersebut sebagai langkah awal memperkuat sinergi internal di periode kepengurusan berjalan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Jajaran Pengurus Pusat IKPI juga hadir lengkap, mulai dari Ketua Umum Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Sekretaris Umum Edy Gunawan, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, hingga Bendahara Umum Donny Rindorindo.

Turut hadir pula para ketua departemen, yakni Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono, Ketua Departemen Keanggotaan dan Etik Robert Hutapea, Ketua Departemen PPKF Pino Siddharta, Ketua Departemen KSSO Rusmadi, serta Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Hadir juga Ketua IKPI Cabang Depok Hendra Damanik juga ikut bergabung dalam forum tersebut, menambah perspektif lapangan terkait dinamika anggota di tingkat cabang.

Vaudy menekankan bahwa keberadaan Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pengawas bukan sekadar pelengkap struktur, melainkan mitra strategis Pengurus Pusat dalam menjaga marwah organisasi, etika profesi, serta akuntabilitas tata kelola.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Menurutnya, forum silaturahmi ini juga dimanfaatkan untuk bertukar pandangan mengenai arah kebijakan organisasi, penguatan peran konsultan pajak di tengah perubahan regulasi, serta pentingnya konsistensi pelayanan kepada anggota.

Ke depan, Vaudy berharap komunikasi lintas organ dapat dilakukan secara rutin, tidak hanya dalam forum formal, tetapi juga melalui diskusi tematik dan pertemuan berkala, sehingga setiap keputusan strategis IKPI benar-benar lahir dari semangat kolektif dan kebersamaan seluruh unsur kepengurusan. (bl)

Kriteria Penilaian Pengda–Pengcab 2026 Disiapkan, IKPI Dorong Laporan Semesteran dan Peran Humas Daerah

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Syafrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi kriteria penilaian Pengda dan Pengcab tahun 2026 dengan sejumlah pembaruan penting dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Pengurus Pusat IKPI bersama para Ketua Pengda yang berlangsung pada Rabu, (4/2/2026).

Salah satu perubahan utama adalah kewajiban laporan kegiatan per semester, yang bertujuan memperbaiki kualitas penginputan data sekaligus memudahkan proses monitoring.

“Mulai 2026, kami akan meminta Pengda dan Pengcab menyampaikan laporan per semester. Ini supaya data tidak menumpuk di akhir tahun dan kualitas penilaiannya lebih maksimal,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa skema laporan berkala diharapkan membuat pengurus daerah lebih disiplin dalam mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan.

Selain itu, departemen ini juga menambahkan kriteria penilaian berupa nilai tambah bagi Pengda dan Pengcab yang aktif melaporkan kegiatannya ke humas untuk dipublikasikan.

“Kami ingin mendorong budaya dokumentasi dan publikasi. Pengda atau Pengcab yang mengirimkan kegiatan ke humas untuk diberitakan akan mendapatkan tambahan nilai,” katanya.

Menurut Syafrianto, langkah ini sekaligus memperkuat citra organisasi di ruang publik serta memperlihatkan kontribusi nyata IKPI di berbagai daerah.

Ia menilai publikasi kegiatan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Setelah melalui pembahasan internal dan masukan daerah, kriteria penilaian 2026 akan disampaikan secara tertulis kepada seluruh Pengda dan Pengcab sebagai pedoman resmi.

“Harapannya, semua daerah punya acuan yang sama sejak awal, sehingga program kerja bisa disusun lebih terarah,” ujarnya. (bl)

Pelaporan SPT OP di Coretax Kini Serba Otomatis, Wajib Pajak Tetap Wajib Verifikasi

IKPI, Jakarta: Transformasi digital perpajakan melalui Coretax membawa perubahan besar dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Hal ini disampaikan Agoestina Mappadang saat menjadi narasumber edukasi perpajakan yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Kamis (5/2/2026), secara Zoom Meeting dan live streaming YouTube.

Agoestina menjelaskan bahwa Coretax kini menyediakan berbagai fitur otomatis, mulai dari akun wajib pajak terpadu, data SPT yang terisi otomatis, hingga perhitungan pajak secara sistem. Dengan mekanisme ini, wajib pajak tidak lagi perlu menghitung manual PPh terutang.

“Coretax menghitung pajak otomatis berdasarkan jenis penghasilan, tarif, dan PTKP sesuai status wajib pajak. Proses jadi lebih cepat, tapi tanggung jawab kebenaran data tetap di tangan wajib pajak,” kata Agoestina.

Ia menguraikan bahwa data prepopulated di Coretax bersumber dari bukti potong PPh Pasal 21/26, penghasilan pihak ketiga, data harta tertentu, hingga angsuran PPh Pasal 25. Wajib pajak cukup melakukan verifikasi, koreksi bila perlu, lalu konfirmasi sebelum mengirim SPT Tahunan  .

Namun demikian, Agoestina mengingatkan bahwa tidak semua penghasilan otomatis muncul di sistem. Penghasilan usaha, pekerjaan bebas, sewa, royalti, hingga penghasilan luar negeri tetap harus diinput secara mandiri.

“Kalau hanya mengandalkan data yang muncul di layar, bisa saja ada penghasilan yang terlewat. Itu berbahaya, karena sistem juga membaca konsistensi harta dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya persiapan sebelum melapor SPT, antara lain memastikan NIK dan NPWP sudah terintegrasi, data identitas sesuai KTP, status keluarga benar, serta email dan nomor ponsel aktif untuk kebutuhan OTP Coretax.

Menurut Agoestina, profil wajib pajak di dalam Coretax apakah sebagai karyawan, pengusaha, atau pekerja bebas menjadi dasar penentuan jenis formulir SPT dan perhitungan pajak otomatis. Kesalahan memilih profil dapat memengaruhi hasil perhitungan sistem.

“Profil itu krusial. Kalau salah pilih status, otomatis jenis SPT dan pajaknya ikut salah. Jadi jangan asal klik,” tegasnya.

Dalam paparannya, Agoestina juga menyinggung mekanisme pembayaran pajak yang kini terintegrasi langsung di Coretax. Kode billing dapat dibuat otomatis, validasi pembayaran berlangsung real time, dan SPT tidak bisa dikirim jika posisi pajak masih kurang bayar.

Selain itu, Coretax menyimpan seluruh aktivitas wajib pajak melalui digital audit trail, termasuk waktu pengisian, perubahan data, hingga pembetulan SPT. Jejak ini, kata Agoestina, memberikan kepastian administrasi sekaligus perlindungan hukum bagi wajib pajak yang tertib.

Menutup sesi edukasi, Agoestina menegaskan bahwa Coretax bukan sekadar aplikasi pelaporan, melainkan sistem pengawasan kepatuhan berbasis data. Karena itu, ia mengajak seluruh wajib pajak orang pribadi untuk lebih disiplin, transparan, dan teliti dalam setiap tahap pengisian SPT Tahunan. (bl)

Pemekaran IKPI Disiapkan untuk Perluas Edukasi Pajak hingga Daerah

IKPI, Jakarta: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan bahwa agenda pemekaran Pengda dan Pengcab juga diarahkan untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

Menurut Vaudy, semakin dekat struktur organisasi dengan masyarakat, semakin besar peluang IKPI berkontribusi dalam peningkatan literasi pajak.

“Dengan Pengda dan Pengcab yang lebih merata, kegiatan edukasi pajak bisa menjangkau wilayah yang selama ini belum optimal tersentuh,” ujar Vaudy memberikan penjelasan saat rapat Zoom dengan Pengda IKPI se-Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan cabang baru memungkinkan pelaksanaan program edukasi secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Selain edukasi, pemekaran juga ditujukan untuk memperkuat pembinaan anggota di daerah.

“Kami ingin anggota di mana pun berada mendapatkan akses pembinaan yang sama,” kata Vaudy, Jumat (6/2/2025)

Vaudy menilai Pengda dan Pengcab merupakan ujung tombak organisasi dalam mendekatkan profesi konsultan pajak dengan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap unit baru diharapkan aktif menjalankan kegiatan profesional sekaligus sosial.

Melalui langkah ini, IKPI ingin memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang tidak hanya berorientasi internal, tetapi juga berdampak bagi publik.

Vaudy berharap pemekaran menjadi momentum memperluas kontribusi IKPI terhadap pembangunan kesadaran pajak nasional. (bl)

Ketua Pengda Sampaikan Aspirasi, Ketum IKPI Pastikan Pemekaran Berbasis Kebutuhan Lapangan

IKPI, Jakarta: Rapat nasional daring Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Rabu (4/2/2026) juga menjadi forum strategis bagi para Ketua Pengda untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pemekaran organisasi.

Sebanyak 13 Ketua Pengda memaparkan kondisi wilayah masing-masing, mulai dari potensi pembentukan cabang baru hingga tantangan geografis yang dihadapi.

Vaudy menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan bahwa kebijakan pusat tidak boleh dilepaskan dari realitas daerah.

“Kami ingin setiap keputusan berangkat dari kondisi lapangan. Karena itu, masukan Pengda sangat menentukan arah pemekaran ini,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Beberapa Ketua Pengda mengusulkan pendekatan fleksibel karena karakteristik tiap wilayah berbeda. Ada daerah dengan sebaran anggota luas, sementara lainnya menghadapi keterbatasan akses.

Menanggapi hal itu, Vaudy menegaskan bahwa IKPI tidak akan melakukan pemekaran secara tergesa-gesa.

“Kami tidak ingin hanya membentuk struktur. Yang utama adalah kesiapan pengurus lokal dan kesamaan visi organisasi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan pusat terhadap Pengda dan Pengcab yang baru terbentuk agar dapat segera menjalankan fungsi pembinaan dan edukasi.

Vaudy mengapresiasi keterbukaan para Ketua Pengda dalam menyampaikan tantangan maupun peluang di wilayah masing-masing.

Seluruh masukan tersebut akan dirangkum Departemen Pengembangan Organisasi sebagai bahan penyempurnaan peta pemekaran nasional. (bl)

IKPI Jatim Sampaikan Keresahan UMKM Terkait PPh, Kanwil DJP Jatim II Janji Koordinasi ke Pusat

IKPI, Jawa Timur: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se-Jawa Timur, menyampaikan keresahan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait belum terbitnya aturan Pajak Penghasilan (PPh) UMKM kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak  Jawa Timur II. Hal tersebut diungkapkan saat silaturahmi pengurus IKPI se-Jati ke Kanwil DJP Jatim II, Rabu (4/2/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Jatim II Kindy Rinaldy Syahrir menyatakan akan mengoordinasikan aspirasi tersebut ke kantor pusat.

Sementara, Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina menjelaskan, ketidakpastian regulasi membuat sebagian wajib pajak UMKM berada dalam posisi menunggu, bahkan ragu menentukan kewajiban perpajakannya. Menurutnya, kepastian aturan sangat dibutuhkan agar pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas bisnis sekaligus memenuhi kewajiban pajak secara tepat.

“Kami menerima banyak keluhan dari UMKM yang bingung menentukan kewajiban pajaknya karena aturan PPh UMKM belum juga terbit. Mereka butuh kepastian agar bisa menjalankan usaha sekaligus patuh pajak. Ini yang kami sampaikan langsung kepada Kanwil DJP Jatim II,” ujar Zeti.

Aspirasi tersebut salah satunya disampaikan oleh Ketua IKPI Cabang Kediri, Sugiyanti, yang membawa pesan langsung dari wajib pajak UMKM di wilayahnya. Ia menyebut banyak pelaku usaha mempertanyakan kelanjutan skema PPh UMKM karena hingga kini aturan terbaru belum juga diterbitkan.

Hal senada diungkapkan Ketua IKPI Cabang Malang, Ahmad Dahlan. Ia menuturkan, keresahan UMKM juga terasa di Malang, terutama di tengah upaya pemerintah mendorong formalitas usaha dan peningkatan kepatuhan pajak. Menurutnya, kejelasan regulasi menjadi faktor penting agar UMKM tidak ragu melaporkan kewajiban perpajakan secara benar.

Menanggapi masukan tersebut, Kindy Rinaldy Syahrir menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi lebih lanjut ke tingkat pusat. Ia memahami kebutuhan UMKM terhadap kepastian aturan dan menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan IKPI akan menjadi bahan koordinasi internal DJP.

Selain isu PPh UMKM, forum silaturahmi juga menyoroti maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Pengurus IKPI Jawa Timur, Tri Subagijo, mengungkap adanya laporan wajib pajak yang menerima email palsu seolah berasal dari DJP.

Menanggapi hal tersebut, Kindy mengimbau agar wajib pajak selalu melakukan verifikasi melalui Account Representative serta memastikan email resmi DJP hanya menggunakan domain @pajak.go.id. Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan DJP diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya.

Zeti menilai, edukasi kepada wajib pajak menjadi semakin krusial di tengah dinamika regulasi dan berkembangnya modus penipuan. Karena itu, IKPI Jawa Timur berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM, tidak hanya dalam aspek kepatuhan pajak, tetapi juga dalam meningkatkan literasi administrasi dan pencatatan usaha.

Menurutnya, sinergi antara DJP dan IKPI diharapkan mampu menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih sehat, di mana UMKM merasa terlindungi, memperoleh kepastian hukum, serta mendapatkan pendampingan yang memadai.

“Kami berharap koordinasi lanjutan dengan pusat bisa segera menghasilkan kejelasan aturan, sehingga UMKM dapat fokus mengembangkan usaha tanpa dibayangi ketidakpastian kewajiban perpajakan,” pungkas Zeti. (bl)

IKPI Evaluasi Penilaian Pengda–Pengcab 2025, Lilisen Akui Masih Perlu Penyempurnaan Sistem

IKPI, Jakarta: Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan penilaian kegiatan Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) tahun 2025 sebagai bagian dari persiapan kriteria penilaian 2026.

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Lilisen, menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam rapat Pengurus Pusat IKPI bersama seluruh Ketua Pengda yang digelar secara daring pada Rabu, (4/2/2026).

Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih adanya sejumlah catatan penting, terutama terkait keterbatasan waktu dalam proses pengumpulan dan penginputan data dari Pengda dan Pengcab.

“Dari evaluasi 2025, kami melihat pelaksanaan penilaian masih perlu penyempurnaan, khususnya karena waktu pengumpulan dan input data dari daerah cukup terbatas,” ujar Lilisen, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa selama ini Departemen Pengembangan Organisasi menghimpun berbagai laporan kegiatan daerah dalam waktu yang relatif singkat, sehingga berdampak pada optimalisasi proses penilaian.

Menurut Lilisen, kondisi tersebut menjadi pelajaran penting bagi Departemen Pengembangan Organisasi untuk memperbaiki mekanisme pelaporan agar lebih sistematis dan terstruktur.

“Ke depan kami ingin data yang masuk lebih rapi, lebih lengkap, dan lebih mudah diverifikasi, supaya penilaian benar-benar mencerminkan aktivitas Pengda dan Pengcab,” katanya.

Ia menambahkan, unsur penilaian tetap mencakup berbagai aktivitas organisasi, seperti PPL dan seminar offline maupun online, forum diskusi, brevet pajak, rakorda, rapat anggota, kolaborasi dengan pihak ketiga, sosialisasi atau pelatihan masyarakat, hingga kegiatan keagamaan, sosial, olahraga dan seni.

Lilisen menegaskan bahwa evaluasi ini bukan dimaksudkan untuk mencari kekurangan semata, tetapi sebagai pijakan membangun sistem penilaian yang lebih adil dan mendorong partisipasi aktif seluruh daerah.

“Penilaian bukan tentang siapa yang paling unggul, tetapi bagaimana seluruh Pengda dan Pengcab bisa tumbuh dan maju bersama,” tutup Lilisen. (bl)

en_US