Lilisen Komitmen Perkuat IKPI: Fokus pada Pemekaran Cabang dan Penguatan Komunikasi

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Lilisen, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi semakin solid dan dekat dengan anggota maupun masyarakat.

Usai resmi ditunjuk oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, Lilisen menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan kepadanya.

“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum atas kepercayaan besar yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas luar biasa ini,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Dalam kepemimpinannya, Lilisen menegaskan akan melanjutkan program kerja dari ketua sebelumnya (Nuryadin Rahman) yang saat ini dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum IKPI, untuk memperkuat komunikasi antara Pengurus Pusat (PP), Pengurus Daerah (Pengda), dan Pengurus Cabang (Pengcab).

Tak hanya itu, ia juga akan melakukan monitoring kinerja organisasi serta mendorong agar setiap Pengda dan Pengcab lebih aktif dalam menjalankan kegiatan. Salah satu fokus utama Lilisen adalah pembentukan dan pemekaran cabang maupun Pengda baru.

Menurutnya, hal ini akan berdampak langsung pada meningkatnya partisipasi anggota, sekaligus membuat IKPI semakin dekat dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan masyarakat.

“Cabang atau Pengda yang wilayahnya terlalu luas membuat ketua tidak maksimal bersilaturahmi dengan KPP di wilayahnya. Dengan adanya cabang baru, pengurus bisa lebih fokus, anggota lebih saling mengenal, dan kegiatan seperti seminar bisa lebih merata di tiap kota atau kabupaten,” jelasnya.

Lilisen mengibaratkan pemekaran organisasi seperti seorang pengusaha yang membuka cabang baru. “Dengan banyak cabang, produk akan lebih dikenal masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Lilisen mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pembentukan Cabang IKPI Kediri. Usulan tersebut sudah diterima PP dengan 12 nama pengusul yang mewakili lima wilayah kota/kabupaten dan berada di bawah empat KPP Pratama.

“Ini sangat bagus, karena cabang baru ini diharapkan bisa lebih mengayomi masyarakat sekaligus membangun hubungan yang lebih mesra dengan empat KPP tersebut,” tegas Lilisen.

Dengan strategi tersebut, Lilisen optimistis IKPI akan semakin kokoh sebagai organisasi profesi konsultan pajak yang berdaya, modern, dan dekat dengan anggota maupun masyarakat. (bl)

Ketum IKPI Tunjuk Lilisen Pimpin Departemen Pengembangan Organisasi, Rekam Jejak Sudah Teruji

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali melakukan penyegaran struktur kepengurusan. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, resmi menunjuk Lilisen sebagai Ketua Departemen Pengembangan Organisasi. Penunjukan ini sekaligus menggantikan Nuryadin Rahman, yang kini dipercaya mengemban tanggung jawab lebih besar sebagai Wakil Ketua Umum IKPI.

Bagi Vaudy, keputusan ini adalah bagian dari strategi memperkuat fondasi organisasi agar semakin solid dan mampu menjawab tantangan dunia perpajakan yang terus berkembang. “Lilisen bukan nama baru di IKPI. Beliau telah membuktikan kapasitasnya melalui perjalanan panjang di tingkat cabang hingga daerah. Dedikasi dan kiprahnya sudah teruji, sehingga kami menilai sangat tepat menempatkannya di posisi strategis ini,” ujar Vaudy.

Rekam Jejak

Lilisen memulai kiprahnya sebagai Ketua IKPI Cabang Pekanbaru periode 2019–2024. Di bawah kepemimpinannya, cabang tersebut berkembang pesat dengan berbagai program penguatan anggota serta peningkatan partisipasi publik. Kinerjanya kemudian membuat ia dipercaya sebagai Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Tengah pada 2024–2025.

Selama periode tersebut, Lilisen dikenal mampu menjaga konsolidasi antar-cabang, memperluas jaringan, serta memperkuat hubungan dengan berbagai pihak, mulai dari asosiasi profesi, dunia usaha, hingga pemerintah daerah. Jejak inilah yang menjadi pertimbangan utama ketika Vaudy menunjuknya untuk posisi baru di tingkat pusat.

Departemen Pengembangan Organisasi memiliki peran vital bagi keberlangsungan IKPI. Fokus utamanya adalah memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai AD, ART, dan SOP, sekaligus menjaga kesinambungan hubungan antara Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang.

Selain itu, departemen ini bertugas mengoptimalkan seluruh kegiatan internal IKPI di semua level, mendorong pembentukan wilayah baru melalui pemekaran atau pendirian cabang/pengda, serta memastikan seluruh peraturan organisasi dijalankan konsisten. Dengan kata lain, departemen ini adalah motor yang menggerakkan organisasi dari pusat hingga akar rumput.

Namun peran departemen ini tidak berhenti di lingkup internal. Lilisen juga didorong untuk membawa IKPI lebih dekat dengan masyarakat luas, asosiasi profesi, dan pemerintah baik pusat maupun daerah. Kolaborasi eksternal menjadi salah satu kunci agar IKPI tetap relevan dengan perkembangan zaman sekaligus berkontribusi nyata bagi sistem perpajakan Indonesia.

Misi Modernisasi dan Keberlanjutan

Vaudy menegaskan, penunjukan Lilisen juga merupakan bagian dari misi modernisasi organisasi. IKPI ingin membangun tata kelola yang lebih adaptif, profesional, dan berkelanjutan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai dasar asosiasi.

“Departemen Pengembangan Organisasi adalah pilar penting dalam proses konsolidasi dan ekspansi. Dengan kepemimpinan Lilisen, kami yakin modernisasi organisasi dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan yang berkelanjutan, sehingga IKPI tetap kuat dan relevan di tengah dinamika perpajakan nasional maupun global,” tutur Vaudy.

Bergesernya Nuryadin Rahman ke kursi Wakil Ketua Umum juga menjadi sinyal bahwa IKPI tengah melakukan regenerasi kepemimpinan sekaligus distribusi peran strategis. Dengan menempatkan Lilisen di posisi pengembangan organisasi, IKPI ingin memastikan roda organisasi terus bergerak maju tanpa kehilangan arah.

Penunjukan Lilisen ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi IKPI. Dengan rekam jejaknya yang teruji, ia diharapkan mampu menjembatani komunikasi antarlembaga di dalam organisasi, memperluas wilayah kerja IKPI, serta mengoptimalkan kegiatan yang membawa manfaat langsung bagi anggota maupun masyarakat luas.

“IKPI ingin terus tumbuh, berkelanjutan, profesional, dan berdaya saing, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan nasional,” ujarnya. (bl)

IKPI Ajak Anggota Bantu Korban Banjir Bali, Rusmadi: Saatnya Kita Bergerak Bersama

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Sosial, Keagamaan Seni dan Olahraga (SSKO), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Rusmadi mengimbau seluruh anggota IKPI di Indonesia untuk bergotong-royong membantu meringankan beban korban banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Bali.

“Musibah ini bukan hanya duka bagi masyarakat Bali, tetapi juga duka kita semua. Saatnya kita bergerak bersama, sekecil apapun bantuan dari anggota IKPI akan sangat berarti bagi para korban,” ujar Rusmadi dalam keterangan resmi, Jumat (19/9/2025).

Seperti diketahui, hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Pulau Bali dalam beberapa hari terakhir telah mengakibatkan banjir di sejumlah daerah, termasuk Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung. Banjir bandang yang terjadi pada 10 September 2025 dini hari tersebut membawa material lumpur serta merusak rumah warga, fasilitas umum, hingga akses jalan. Imbasnya, ribuan orang terpaksa mengungsi dan tentu memerlukan bantuan logistik darurat.

IKPI melalui program “IKPI Peduli Banjir Bali” membuka posko penggalangan dana yang akan disalurkan langsung kepada anggota IKPI yang terdampak maupun masyarakat luas. Penyaluran bisa berupa uang tunai, obat-obatan, hingga perlengkapan harian.

Rusmadi menambahkan, solidaritas anggota IKPI menjadi kekuatan penting dalam membantu masyarakat yang terkena musibah. “Bencana bisa datang kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja. Dengan demikian, kita punya kewajiban moral untuk hadir. Mari kita tunjukkan bahwa IKPI bukan hanya konsultan pajak, tetapi juga bagian dari masyarakat yang peduli,” tegasnya.

Penyaluran donasi bisa dikirimkan melalui rekening

Bank OCBC NISP Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Bali dan Nusra) 608 0000 3396.

Adapun PIC pada kegiatan ini bisa menghubungi,

Luh Citra Wirya Astuti (0813-3872-3818), Ni Nyoman Afriyanti (0813-3849-9474), dan Mona (0858-9138-0651). (bl)

 

Pino Siddharta: Pajak Karbon Jadi Instrumen Moral untuk Selamatkan Indonesia

IKPI, Depok: Pajak karbon bukan hanya instrumen fiskal untuk menambah penerimaan negara, melainkan juga alat moral dan peradaban dalam menghadapi ancaman perubahan iklim. Hal itu disampaikan Ketua Departemen Litbang dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pino Siddharta, dalam diskusi perpajakan di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Depok, Kamis (18/9/2025).

“Dengan pajak karbon, kita mengubah perilaku ekonomi menuju aktivitas hijau, mendorong inovasi, serta menjaga warisan bumi untuk generasi mendatang,” ujar Pino di hadapan peserta yang mayoritas mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas manusia, mulai dari menyalakan kendaraan hingga melakukan perjalanan singkat, meninggalkan jejak karbon yang pada akhirnya akan menimbulkan dampak serius. “Jangan sampai mahasiswa berpikir, pajak karbon hanya soal pasal dan tarif. Tidak! Pajak karbon adalah soal masa depan, soal kepedulian, dan soal keberlanjutan Indonesia,” tegasnya.

Pino mengungkapkan, posisi Indonesia dalam peta emisi global menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada 2022, Indonesia tercatat berada di peringkat ketujuh dunia sebagai penghasil emisi karbon. Namun pada 2024, saat kebakaran hutan besar terjadi, posisi itu melonjak ke peringkat keempat.

“Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau. Jika suhu bumi terus meningkat, permukaan laut naik, maka sebagian pulau akan tenggelam. Itu bukan ancaman masa depan, melainkan realitas yang sudah mulai terlihat,” katanya.

Kondisi ini semakin berbahaya karena sekitar 65 persen penduduk Indonesia tinggal di kawasan pesisir. Menurut Pino, kelompok masyarakat inilah yang paling rentan terkena dampak langsung perubahan iklim. “Risikonya jelas: krisis air, rusaknya ekosistem laut, merosotnya kualitas kesehatan, hingga kelangkaan pangan,” ujarnya.

Kerugian ekonomi akibat dampak perubahan iklim juga tidak kecil. Ia menyebut potensi kerugian bisa mencapai Rp440 triliun atau sekitar 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). “Angka itu setara dengan hilangnya kesempatan membangun sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur penting lainnya,” tambahnya.

Prinsip Keadilan dalam Pajak Karbon

Pino menegaskan, penerapan pajak karbon harus berpijak pada prinsip polluter pays principle, yakni siapa yang mencemari lingkungan, dialah yang membayar. Namun ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak serta-merta diberlakukan tanpa perhitungan dampak sosial.

“Penerapan harus dilakukan bertahap agar tidak menekan masyarakat kecil. Yang perlu dibebani terlebih dahulu adalah sektor besar yang menyumbang emisi terbesar, bukan rumah tangga atau mahasiswa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pajak karbon pada akhirnya dapat menjadi pemicu lahirnya ekonomi hijau. Instrumen ini diyakini mampu mendorong perusahaan berinovasi, mencari energi terbarukan, serta menekan ketergantungan terhadap sumber daya fosil.

Menurut Pino, isu pajak karbon tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan pemerintah atau korporasi. “Ini agenda nasional. Semua pihak, termasuk generasi muda, harus sadar bahwa kita tengah berpacu dengan waktu,” ucapnya.

Ia menekankan, tanpa kesadaran kolektif, Indonesia akan menghadapi krisis multidimensi yang tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jutaan jiwa. “Pajak karbon adalah ikhtiar kita untuk memastikan Indonesia tetap berdiri di tengah tantangan global,” pungkasnya. (bl)

Dorong Pemerintah Segera Jalankan Pajak Karbon, IKPI: Jangan Berhenti pada Wacana!

IKPI, Depok: Ketua Departemen Litbang dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, Pino Siddharta, mengkritisi lambannya implementasi pajak karbon di Indonesia. Menurutnya, meskipun landasan hukum sudah tersedia, tanpa aturan teknis yang jelas, kebijakan ini hanya akan menjadi macan kertas.

“Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sudah ada. Perpres tentang nilai ekonomi karbon juga ada. Tapi, bisakah langsung jalan? Tidak! Karena aturan teknisnya belum keluar. PMK soal tarif, mekanisme pemungutan, hingga peta jalan karbon harus segera diterbitkan. Kalau tidak, semua hanya berhenti pada wacana,” tegas Pino dalam diskusi di FIA Universitas Indonesia, Kamis (18/9/2025).

Pino mencontohkan, sejumlah negara sudah lebih dulu menerapkan pajak karbon dengan tarif beragam. Jepang mengenakan 3 dolar AS per ton, Singapura 3,66 dolar, Kolombia 4,45 dolar, Spanyol 17,48 dolar, hingga Prancis dengan tarif 49 dolar per ton.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Indonesia? Baru menetapkan tarif minimum Rp30 per kilogram, itu pun belum konsisten diterapkan. Kalau kita lambat, jangan heran bila daya saing kita melemah di pasar global. Uni Eropa sudah mulai mengenakan bea impor berbasis emisi karbon. Produk Indonesia bisa terhambat masuk jika kita sendiri tak punya regulasi tegas,” jelasnya.

Lebih dari Sekadar Penerimaan Negara

Pino mengingatkan, pajak karbon bukan hanya urusan menambah kas negara. Esensi terbesarnya adalah mengubah perilaku industri dan mendorong investasi energi terbarukan.

“Kalau pemerintah serius, pajak karbon bisa jadi pemicu lahirnya ekonomi hijau. Tapi kalau hanya diseret-seret untuk mengejar penerimaan, kita akan kehilangan momentum. Ingat, dunia tidak menunggu Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, bursa karbon yang sudah diluncurkan pada Januari 2025 seharusnya menjadi momentum untuk memperluas sektor pajak karbon. Namun tanpa regulasi yang tegas, pasar karbon hanya akan jadi etalase kosong.

“Pajak karbon bukan hanya soal angka Rp30 per kilogram. Ini soal reputasi kita sebagai bangsa yang bertanggung jawab. Kalau aturan tak segera keluar, kita hanya akan dikenang sebagai negara yang pandai membuat undang-undang, tapi gagap dalam eksekusi,” ujarnya.(bl)

IKPI Jawa Timur dan DJP Jatim III Sepakat Perkuat Sosialisasi Coretax

IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur bersama tiga cabang Surabaya, Sidoarjo, dan Malang melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim III pada Rabu (17/9/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan pengurus baru sekaligus membahas rencana kolaborasi strategis dalam mendukung implementasi sistem administrasi pajak berbasis teknologi, Coretax.

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menyampaikan bahwa organisasi profesi konsultan pajak siap bersinergi dengan otoritas pajak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Kami berharap IKPI dapat menjadi mitra strategis DJP, khususnya dalam sosialisasi Coretax agar wajib pajak lebih siap menghadapi perubahan sistem ini,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Menurut Zeti, tahap awal kolaborasi akan dilakukan melalui Training of Trainers (TOT) bagi anggota IKPI. Setelah itu, para konsultan pajak akan turun langsung ke masyarakat untuk menyebarkan pemahaman mengenai penggunaan Coretax. Beberapa cabang bahkan sudah bergerak, seperti IKPI Surabaya yang telah men-TOT 25 anggotanya dan tengah menyiapkan seminar tentang SPT Tahunan melalui Coretax pada 27 September 2025.

Namun, Zeti mengakui masih ada tantangan besar, terutama bagi wajib pajak orang pribadi dan pelaku UMKM yang belum memahami bahwa mereka harus melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu. “Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, sehingga sosialisasi harus dilakukan secara masif sejak jauh-jauh hari,” tegasnya.

Dalam proses transisi ini, peran konsultan pajak dianggap penting untuk menjembatani komunikasi antara wajib pajak dan otoritas. Banyak masyarakat, kata Zeti, masih sungkan atau khawatir jika langsung bertanya kepada petugas pajak.

“Konsultan bisa hadir memberikan penjelasan dengan cara yang sederhana dan nyaman,” tambahnya.

Zeti juga menyampaikan harapan agar Kanwil DJP Jatim III bisa memperluas jangkauan sosialisasi dengan memanfaatkan berbagai saluran, baik daring maupun luring, bahkan di pusat keramaian seperti mal atau kampus. Ia juga mengusulkan adanya dummy Coretax agar masyarakat lebih mudah memahami alur penggunaan aplikasi dalam setiap sosialisasi.

Selain membahas Coretax, audiensi tersebut turut menyinggung sejumlah kendala teknis di lapangan. Menurut Zeti, seluruh pertanyaan dan masukan telah direspons dengan baik oleh Kakanwil DJP Jatim III beserta jajarannya.

“Kami optimistis sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi wajib pajak di Jawa Timur, tetapi juga mendukung keberhasilan implementasi Coretax secara nasional,” ujarnya. (bl)

Ketua Umum IKPI Apresiasi Pelatihan Aplikasi Keuangan, Tekankan Pentingnya Laporan Tepat Waktu

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat tata kelola organisasinya dengan mendorong pemanfaatan teknologi keuangan di seluruh tingkatan pengurus.

Dalam sambutannya membuka kegiatan Sosialisasi Internalisasi dan Praktik Aplikasi Akuntansi IKPI yang digelar secara Hybrid pada Rabu (17/9/2025), Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran pengurus pusat, pengurus daerah (pengda), dan pengurus cabang (pengcab) yang telah menginisiasi pelatihan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pengurus pusat, pengda, maupun pengcab yang telah menyempatkan waktu sibuknya untuk mengikuti pelatihan aplikasi akuntansi ini. Aplikasi keuangan menjadi instrumen penting bagi IKPI dalam memastikan pencatatan keuangan lebih tertib, transparan, dan akurat,” ujar Vaudy.

Menurutnya, pelatihan yang digagas oleh Bendahara Umum IKPI, Emanuel Ali ini bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian dari komitmen organisasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas. Dengan sistem yang lebih modern, IKPI diharapkan dapat menyiapkan laporan keuangan yang tepat waktu dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Vaudy menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengurus. Pertama, seluruh jajaran organisasi – mulai dari pusat, daerah, hingga cabang perlu memahami dan memanfaatkan aplikasi keuangan ini secara maksimal agar pengelolaan keuangan berjalan lebih sistematis.

Kedua, pengurus pusat diminta menyiapkan person in charge (PIC) khusus yang siap mendampingi jika ada pertanyaan teknis, baik mengenai cara membuka aplikasi, proses input data, maupun pencatatan jurnal. Dengan adanya PIC, diharapkan para bendahara di daerah maupun cabang tidak mengalami kesulitan ketika mengoperasikan sistem baru ini.

Ketiga, Vaudy menekankan bahwa pada rapat koordinasi (rakor) yang direncanakan berlangsung pada Januari atau Februari 2026, laporan keuangan dari pengurus daerah harus sudah tersampaikan. Rakor tersebut nantinya tidak hanya membahas evaluasi program dan rencana kerja 2026, tetapi juga memastikan laporan keuangan 2025 sudah terkumpul dan dapat dipresentasikan secara transparan.

“Harapannya jelas, laporan keuangan bisa disampaikan tepat waktu. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama sebagai pengurus, baik di tingkat pusat, pengda, maupun pengcab. Ketepatan waktu ini penting agar organisasi tetap dipercaya dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, Vaudy juga menekankan pentingnya keseriusan seluruh pengurus dalam mengikuti pelatihan ini. Menurutnya, konsistensi dan kemauan untuk belajar menggunakan aplikasi keuangan akan sangat menentukan keberhasilan IKPI dalam menjaga akuntabilitas organisasi.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Ibu yang sudah meluangkan waktu di tengah kesibukan masing-masing untuk mengikuti kegiatan ini. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita semua sebagai pengurus,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan bagian dari upaya IKPI untuk menginternalisasikan praktik akuntansi berbasis teknologi, sekaligus memperkuat peran bendahara dalam menjalankan fungsi keuangan organisasi. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pencatatan, penyusunan laporan, hingga audit dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien.

Ia menegaskan, dengan komitmen bersama untuk menguasai aplikasi keuangan dan menjaga disiplin dalam pelaporan, IKPI berharap dapat semakin menunjukkan diri sebagai organisasi profesi yang profesional, transparan, dan akuntabel. (bl)

Kupas Praktik Peradilan Pajak Lewat Simulasi Moot Court

IKPI, Batam: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Batam, Bunandi, menilai buku terbaru karya Dr. Hariyasin, berjudul “Praktik Pengadilan Semu (Moot Court) pada Pengadilan Pajak di Indonesia (Upaya Hukum Banding)” memberi kontribusi penting dalam memperdalam pemahaman praktik hukum acara di Pengadilan Pajak.

Menurut Bunandi, buku ini tidak hanya menguraikan kerangka hukum berupa Undang-Undang Pengadilan Pajak, tetapi juga menyajikan tata cara persidangan hingga simulasi peradilan semu. “Buku ini menjadi panduan nyata, karena selain teori, juga memuat contoh surat, putusan, dan skema banding yang biasanya dihadapi konsultan pajak di lapangan,” ujarnya.

Isi buku mengupas detail berbagai dokumen yang kerap muncul dalam sengketa pajak, mulai dari surat penerbitan PHP, tanggapan atas SKP, surat keberatan, hingga putusan keberatan. Dr. Hariyasin juga menyertakan contoh permohonan banding, bantahan terhadap Surat Uraian Banding (SUB), uji bukti, dan pengucapan putusan. Semua dilengkapi lampiran naskah simulasi sidang, sehingga pembaca bisa memahami alur persidangan secara praktis.

Lebih jauh, karya ini juga menyinggung perbedaan antara upaya hukum murni dan tidak murni, serta menempatkan konsultan pajak pada posisi nyata sebagai kuasa hukum wajib pajak. “Dengan pendekatan visualisasi melalui narasi script moot court, konsultan bisa berlatih dan membangun kesiapan mental menghadapi persidangan,” tambah Bunandi.

Ia berharap buku ini tidak hanya menjadi referensi bagi konsultan pajak, tetapi juga mahasiswa hukum dan pihak lain yang ingin memahami mekanisme sengketa pajak di Indonesia secara lebih konkret. (bl)

IKPI Pengda Jatim Tegaskan AI Bukan Ancaman Tetapi Partner Kerja

IKPI, Surabaya: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur, Zeti Arina, menekankan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) harus dipandang sebagai mitra strategis, bukan ancaman. Pesan itu disampaikan dalam Seminar Perpajakan yang digelar di Surabaya, baru-baru ini.

“AI bukan datang untuk menggantikan kita, tetapi AI akan menggantikan cara kita bekerja. Pekerjaan manual yang repetitif seperti rekapitulasi data dan rekonsiliasi akan sepenuhnya otomatis. Ini bukan ancaman, melainkan fakta yang harus kita hadapi,” ujar Zeti, Rabu (17/9/2025).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Menurutnya, era digital menuntut konsultan pajak untuk beradaptasi lebih cepat. Jika tetap nyaman dengan pola lama, maka profesi ini bisa tertinggal. “Kita semua hebat, tetapi AI lebih cepat, lebih akurat, dan lebih tajam dalam analisis. Kompetitor kita bukan lagi sesama konsultan, tetapi mereka yang lebih dulu bersahabat dengan AI,” tegasnya.

Zeti mendorong anggota IKPI untuk menjadikan AI sebagai alat peningkatan layanan. Dengan teknologi, konsultan tidak hanya menjadi penyusun laporan, tetapi mampu bertransformasi menjadi penasihat strategis yang bernilai tambah bagi klien.
“Seminar ini adalah panggilan untuk bangun. Kita tidak boleh menjadi penonton di era digital, tetapi harus menjadi pemain utama,” katanya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Selain berbicara mengenai AI, Zeti juga menghimbau “Konsultan Menulis” yang diawali dengan peluncuran buku antologi A to Z Perpajakan Indonesia. Buku ini ditulis bersama oleh pengurus IKPI Jatim sebagai contoh nyata kolaborasi menulis.

“Setelah ini, kami ingin seluruh anggota ikut menulis. Bahkan dengan bantuan AI, proses menulis bisa lebih mudah dan cepat, kalau malas menulis cukup berbicara AI yang akan menulis textnya. Kita akan adakan pertemuan khusus melalui Zoom untuk membahas penulisan antologi bersama,” jelasnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Zeti menutup dengan optimisme, bahwa profesi konsultan pajak akan tetap relevan jika berani beradaptasi dengan teknologi. “Mari kita songsong masa depan dengan optimisme. AI adalah partner kerja paling mengerti, kapan saja dan dimana saja,” pungkasnya. (bl)

AI Ubah Peta Profesi Konsultan Pajak, Ketum IKPI Minta Anggota Siap Adaptasi

IKPI, Surabaya: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengingatkan bahwa profesi konsultan pajak saat ini tengah berada di persimpangan penting. Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dinilai bukan hanya sekadar tren teknologi global, melainkan sebuah kekuatan besar yang sudah mulai mengubah cara kerja di bidang perpajakan, akuntansi, hingga administrasi keuangan.

“AI membawa disrupsi nyata. Cara kita mengelola data, menganalisis laporan, bahkan memberikan konsultasi pajak, kini bisa dipercepat dan diperkuat dengan teknologi. Inilah saatnya konsultan pajak tidak hanya bekerja lebih cepat, tetapi juga lebih tepat,” ujar Vaudy saat membuka Seminar Optimalisasi AI untuk Produktivitas Kerja yang diselenggarakan IKPI Pengda Jawa Timur di Surabaya, baru-baru ini.

(Foto: Istimewa)

Menurut Vaudy, perubahan besar yang dibawa AI harus dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang. Tantangan karena konsultan pajak yang tidak beradaptasi berpotensi tertinggal dan kehilangan relevansi. Namun di sisi lain, peluang terbuka lebar bagi mereka yang siap menguasai teknologi untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, sekaligus memperkuat layanan kepada wajib pajak.

“Profesi kita sedang diuji. Kalau kita menutup mata terhadap perkembangan AI, maka kita sendiri yang akan tergilas. Tetapi kalau kita mampu memanfaatkannya, konsultan pajak justru akan menjadi semakin penting dan strategis dalam mendukung kepatuhan pajak di Indonesia,” tambahnya.

Ia menegaskan, sebagai organisasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal transformasi digital ini.

(Foto: Istimewa)

Bukan hanya itu saja kata Vaudy, seminar di Surabaya menjadi bukti nyata komitmen IKPI, sebagai satu-satunya asosiasi konsultan pajak penerima dua rekor MURI yang terus berkomitmen meningkatkan literasi teknologi dan kapasitas anggotanya agar tidak gagap menghadapi era digital.

Vaudy juga menekankan bahwa AI harus dipandang sebagai partner kerja, bukan ancaman. Dengan kemampuan melakukan analisis data dalam hitungan detik, AI mampu membantu konsultan pajak menyusun strategi, menemukan solusi, dan memberi layanan lebih cepat kepada klien. Namun peran manusia, kata Vaudy, tetap krusial karena keputusan akhir membutuhkan penilaian profesional dan etika.

“AI tidak bisa menggantikan intuisi, pengalaman, dan nilai etika seorang konsultan pajak. Tapi AI bisa menjadi ‘asisten super’ yang membuat kita bekerja lebih cerdas, bukan lebih keras,” ujarnya.

Melalui seminar ini, IKPI berharap anggotanya mampu beradaptasi dengan cepat dan menjadikan AI sebagai bagian dari ekosistem kerja sehari-hari. Vaudy optimistis, jika konsultan pajak Indonesia mampu menguasai teknologi, maka mereka akan semakin diperhitungkan baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.

“Era pajak digital sudah di depan mata. Konsultan pajak yang berani beradaptasi akan tumbuh dan memimpin. Tetapi yang ragu dan enggan berubah, siap-siap saja ditinggalkan zaman,” katanya menegaskan. (bl)

en_US