IKPI Terbitkan Pedoman SIT Sebagai Pegangan Dokumen Legal dan Kepastian Hukum Dalam Jasa Layanan Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) semakin melangkah maju dalam memperkuat dan memperjelas profesionalisme anggotanya dengan menerbitkan pedoman resmi berupa Surat Ikatan Tugas (SIT) yaitu surat perikatan (engagement letter) dalam pemberian jasa layanan perpajakan kepada klien. Pedoman tersebut ditetapkan melalui Keputusan Pengurus Pusat IKPI Nomor: KEP-09/PP.IKPI/IX/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dan Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota IKPI, Donny Rindorindo, pada 1 September 2025 di Jakarta.

Dalam keterangannya, Donny menegaskan bahwa keberadaan SIT sangat penting sebagai dokumen perjanjian resmi yang mengikat secara hukum antara konsultan pajak dan klien. SIT tidak hanya berfungsi untuk memperjelas ruang lingkup pekerjaan, tetapi juga menetapkan hak dan kewajiban kedua belah pihak secara lebih rinci dan berimbang.

Dengan demikian lanjut Donny, konsultan pajak memiliki dasar hukum yang kuat sebagai acuan jika di kemudian hari muncul sengketa atau perselisihan dengan klien. “Pedoman SIT ini merupakan bentuk keseriusan IKPI dalam menerapkan standar profesi sekaligus melindungi anggotanya dalam menjalankan praktik sebagai konsultan pajak profesional dan berintegritas kepada klien. Melalui perjanjian yang tertulis dan jelas, hubungan kerja akan lebih transparan, profesional, dan terukur,” kata Donny, Jumat (5/9/2025).

(Foto: DOK. Pribadi)

Ia menambahkan, meskipun penggunaan SIT sangat dianjurkan oleh perkumpulan, namun penerapannya bersifat fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan lingkup pekerjaan masing-masing anggota dalam pemberian jasa layanan pajak kepada kliennya. Namun, sangat disarankan agar konsultan pajak menggunakan SIT sebagai acuan untuk mempertegas hak dan tanggung jawab, menghindari kesalahpahaman, serta memperkuat posisi hukum dalam menjalankan penugasan.

Dengan Surat Keputusan ini, IKPI sebagai perkumpulan juga mempertegas komitmennya untuk senantiasa mendukung anggotanya dengan memberikan pedoman, arahan dan aturan internal yang adaptif. Dengan adanya SIT, diharapkan konsultan pajak dalam naungan IKPI semakin dipercaya oleh masyarakat serta mampu memberikan layanan pajak yang berkualitas dan bertanggung jawab sesuai dengan kode etik dan standar profesi yang berlaku.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam kesempatan yang sama menilai bahwa pedoman SIT akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi profesi konsultan pajak. “Kami ingin seluruh anggota IKPI memiliki pegangan yang jelas dalam melaksanakan tugas. Transparansi dan kepastian hukum adalah hal yang sangat krusial, baik untuk melindungi konsultan pajak maupun klien yang dilayani,” ungkap Vaudy.

Ia menegaskan, IKPI melihat kebutuhan akan adanya pedoman SIT semakin relevan di tengah kompleksitas aturan perpajakan dan meningkatnya tuntutan profesionalisme dari masyarakat. SIT dinilai akan membantu konsultan pajak menghadapi berbagai tantangan, sekaligus mendorong terciptanya praktik yang lebih tertib dan sesuai aturan hukum.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi intensif agar seluruh anggota memahami secara mendalam fungsi dan manfaat SIT. Selain itu, organisasi akan terus mengevaluasi serta memperbarui pedoman ini sesuai dengan dinamika praktik perpajakan dan perkembangan regulasi di Indonesia,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya pedoman SIT, IKPI tidak hanya menegaskan perannya sebagai organisasi profesi yang menaungi ribuan konsultan pajak di seluruh Indonesia, tetapi juga sebagai penjaga integritas dan martabat anggota dalam hubungan kerja antara konsultan pajak dan wajib pajak.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan untuk nusa bangsa. Dan, kita harapkan IKPI yang tahun ini menginjak usianya yang ke-60 kedepan semakin jaya. (bl)

IKPI Bali-Nusra Bersama Kanwil DJP Komitmen Kolaborasi Pulihkan Kepercayaan Wajib Pajak

IKPI, Denpasar: Ketua Pengda IKPI Bali-Nusra, Agus Ardika, menegaskan bahwa edukasi perpajakan menjadi kunci dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, pasca demonstrasi 25 Agustus 2025 di Jakarta yang menyoroti penggunaan dana pajak untuk tunjangan pejabat, tingkat kepercayaan wajib pajak mengalami penurunan yang berpotensi memengaruhi kepatuhan.

“Kepercayaan wajib pajak sangat menentukan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. IKPI berkomitmen hadir langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi yang bermanfaat, sekaligus mendampingi mereka menghadapi era baru pelaporan pajak dengan Coretax pada 2026,” ujar Agus Ardika dalam kegiatan Coffee Morning di Kanwil DJP Bali, Kamis (4/9/2025).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali-Nusra)

Agus menekankan bahwa konsultan pajak memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah. Dengan komunikasi yang intensif, konsultan pajak tidak hanya membantu wajib pajak memahami aturan yang semakin kompleks, tetapi juga menjadi jembatan yang dapat memulihkan rasa percaya publik terhadap sistem perpajakan nasional.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menyambut baik komitmen IKPI untuk mendukung DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia menegaskan bahwa Kanwil DJP Bali membuka ruang kolaborasi, baik dengan asosiasi profesi maupun akademisi, guna memperkuat strategi penerimaan pajak di daerah.

“IKPI lebih memahami dinamika di lapangan. Karena itu, masukan dari mereka sangat penting. Fokus kami pada 2026 adalah implementasi Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan, sehingga kerja sama dengan konsultan pajak menjadi sangat krusial dalam mendukung transisi ini,” kata Darmawan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali-Nusra)

Ia menambahkan, DJP akan melakukan pendekatan lebih humanis untuk meningkatkan kedekatan dan kepercayaan wajib pajak. Dengan demikian, proses administrasi maupun pelaksanaan kebijakan perpajakan dapat berjalan lebih lancar dan transparan.

Diskusi dalam Coffee Morning ini juga membahas berbagai isu strategis, mulai dari kejelasan data dalam penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), tantangan administrasi perpanjangan sertifikat elektronik, hingga potensi pajak dari sektor pariwisata yang masih perlu digali lebih dalam. Seluruh pihak sepakat bahwa membangun kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Acara tersebut dihadiri jajaran Kanwil DJP Bali, antara lain Darmawan (Kepala Kanwil DJP Bali), Janita Sunarsasi (Kabid P2Humas), Nyoman Ayu Ningsih (Kepala KPP Madya Denpasar), Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana (Kepala KPP Pratama Badung Selatan), Moch. Faisol (Kepala KPP Pratama Denpasar Timur), dan Budi Hartono (Kepala KPP Pratama Badung Utara).

Dari IKPI Bali-Nusra, hadir Agus Ardika (Ketua Pengda Bali-Nusra), Anak Agung Sagung Widya Jayanti (Sekretaris Pengda), Peter (Bidang IT, Dokumentasi dan Publikasi), Ida Bagus Made Utama (Bidang Keanggotaan Advokasi), I Made Sujana (Ketua Cabang Denpasar), I Gusti Ketut Wira Widiana (Sekretaris II Cabang Denpasar), Anak Agung Gde Sedana Putra (Bidang Hubungan Antar Anggota), Ni Made Galih Masari (Bidang Hubungan Antar Lembaga), I Gusti Agung Bagus Putra Prameswara (Bidang Pendidikan dan Pelatihan), serta I Nyoman Artha (Bendahara Cabang Denpasar). (bl)

Ratusan Anggota IKPI Ikuti KKL di Hanoi, Tampil di Forum Pajak Internasional

IKPI, Hanoi: Sebanyak 130 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari berbagai daerah di Tanah Air ambil bagian dalam Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Hanoi, Vietnam, pada 28–31 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari mata kuliah semester dua Program RPL S1 Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.

Dikomando oleh 2 orang komandan tingkat (komting) yaitu Lilisen Ketua IKPI Pengurus Daerah Sumatera Bagian Tengah (Pengda Sumbagteng), dan Mardi Sekretaris IKPI Pengda DKJ

Lilisen menyampaikan bahwa KKL merupakan syarat penting bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studi.

“KKL ini merupakan mata kuliah semester 2 yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari persyaratan kuliah S1. Kami bersyukur bisa melaksanakannya di luar negeri sehingga memberikan pengalaman berbeda bagi para peserta,” kata Lilisen, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, partisipasi besar anggota IKPI di kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat para konsultan pajak dalam mengembangkan kapasitas akademik sekaligus menambah wawasan global. “Sebagai konsultan pajak, kita tidak bisa hanya terpaku pada praktik nasional. Perkembangan perpajakan dunia, terutama terkait digitalisasi dan kerja sama antarnegara, harus kita pahami. Karena itu, KKL ini sangat relevan,” tegasnya.

Mardi menyatakan, interaksi dengan mahasiswa di Hanoi Law University (HLU) juga menjadi momen penting untuk saling belajar. “Kami bangga melihat teman-teman Unwahas berani tampil membawakan presentasi di hadapan forum internasional. Ini membuktikan konsultan pajak dan praktisi hukum Indonesia siap bersuara di level global,” ujarnya.

Mereka yang tampil dalam forum akademik di Hanoi Law University (HLU), Vietnam pada Sabtu (30/8) adalah Arvin Max Samuels (anggota IKPI Tangkot) dan Roy David Kiantiong (anggota IKPI Jakbar).

Dalam forum akademik tersebut, Arvin mempresentasikan kajian berjudul “Indonesia – Vietnam Tax Administration Comparison Updates” dan Roy mempresentasikan kajian berjudul “Comparative Overview of Transfer Pricing Legal Basis in Indonesia and Vietnam.”

Dekan FH Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH., menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari upaya internasionalisasi kampus. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya jago di hukum nasional, tetapi juga melek tren global, termasuk isu pajak yang kini menjadi perhatian banyak negara,” ujarnya.

Selain di HLU, delegasi Unwahas juga melakukan kunjungan resmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi.

Dalam kesempatan itu, Dubes RI untuk Vietnam, Benny Abdi, menyampaikan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung diplomasi Indonesia melalui riset dan forum akademik.

Lilisen menilai seluruh rangkaian kegiatan ini memberi manfaat ganda bagi peserta, baik dari sisi akademik maupun profesional. “KKL di Hanoi ini bukan sekadar perjalanan studi, tetapi juga pembelajaran tentang bagaimana Indonesia bisa berdialog dan bekerja sama dengan negara lain melalui jalur akademik dan profesi. Saya yakin pengalaman ini akan menjadi bekal berharga bagi seluruh peserta, khususnya anggota IKPI,” katanya. (bl)

LCC Perpajakan 2025 IKPI jadi Ajang Asah Kemampuan yang Bernilai Besar

IKPI. Jakarta: Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan 2025 yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Senin (25/8/2025) di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, melahirkan pertarungan sengit antara tiga tim finalis. Dua tim dari Universitas Indonesia (UI) berhasil merebut juara 1 dan 2, sementara Politeknik Negeri Bali harus puas menempati posisi ketiga.

Meski tidak membawa pulang gelar juara utama, tim Politeknik Negeri Bali tetap bangga dengan pencapaian mereka. Salah satu anggota tim, I Made Acarya, menyebut LCC Perpajakan IKPI 2025 sebagai ajang berharga yang tak sekadar lomba, melainkan ruang untuk mengasah kemampuan sekaligus membangun pengalaman berkompetisi di tingkat nasional.

“LCC IKPI ini adalah lomba yang sangat seru untuk dipertandingkan. Dengan jumlah peserta mencapai 382 dari Sabang sampai Merauke, ajang ini menjadi salah satu kompetisi perpajakan terbesar skala nasional. Awalnya kami merasa tidak akan lolos ke babak-babak berikutnya, tapi astungkara hasilnya tidak mengecewakan,” ujarnya.

Menurut Acarya, susunan soal sudah disusun dengan baik dan bertahap. Babak penyisihan dimulai dengan pertanyaan yang cukup umum, kemudian meningkat ke soal kritis di babak best of three, hingga akhirnya di babak final peserta harus menghadapi pertanyaan yang rumit dengan waktu yang sangat terbatas.

“Pertanyaan di babak final cukup sulit bagi kami jika dikerjakan dalam waktu singkat. Namun itulah yang membuat lomba ini semakin menantang dan menegangkan. Semua peserta dipaksa untuk berpikir cepat sekaligus tepat,” katanya.

Acarya juga menekankan bahwa persiapan tim mereka tidak instan. Belajar rutin, mengikuti bimbingan dosen, serta dukungan dari IKPI Pengda Bali Nusra menjadi faktor utama yang membantu mereka melangkah jauh hingga babak final. “Kuncinya selalu belajar, mengikuti bimbingan, berdoa, dan yakin bahwa kita bisa,” tegasnya.

Meski akhirnya hanya meraih juara ketiga, ia menilai pengalaman yang diperoleh dari kompetisi ini sangat bernilai. Acarya berharap IKPI bisa terus menyelenggarakan LCC Perpajakan, meskipun tidak harus diadakan setiap tahun.

“Kalau terlalu sering bisa kehilangan daya tarik. Mungkin lebih baik dua, tiga, atau empat tahun sekali. Dengan begitu, mahasiswa akan benar-benar menantikan momen ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi konsep penyelenggaraan tahun ini. Panitia menanggung seluruh akomodasi, sehingga mahasiswa dari berbagai daerah bisa ikut serta tanpa terbebani biaya. “Ini sangat penting agar kompetisi benar-benar terbuka untuk semua, termasuk mahasiswa dari pelosok,” tambahnya.

Di akhir, Acarya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia IKPI yang telah menyambut para peserta dengan ramah. “Semoga dengan acara ini kita bisa membentuk jaringan positif yang semakin besar. Sukses selalu untuk IKPI,” ujarnya. (bl)

 

Pemerintah Tekankan Edukasi dan Spirit Review dalam Profesi Pajak

IKPI, Jakarta: Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris, dan Profesi Keuangan Lainnya, Ditjen SPSK, Kemenkeu, Lury Sofyan, menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan dan spirit review untuk memperkuat profesi konsultan pajak. Pesan ini ia sampaikan dalam Seminar Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“Beberapa benar-benar pembangunan yang sebesar spirit review untuk memasukkan edukasi dan menjaga pekerjaan ini,” ungkap Lury dalam paparannya.

Ia menjelaskan, sertifikasi memang penting, tetapi tidak cukup. Dunia perpajakan menghadapi dinamika regulasi, teknologi, hingga tantangan global. Karena itu, edukasi berkelanjutan menjadi fondasi agar profesi tetap adaptif, sementara spirit review memastikan kualitas selalu terjaga.

Menurut Lury, IKPI punya peran besar dalam menyediakan wadah edukasi tersebut. Melalui seminar, pelatihan, hingga kerja sama dengan regulator, asosiasi ini dapat membantu anggotanya terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan.

Ia juga menyinggung pentingnya risk-based profiling sebagai sistem pengawasan yang efektif. Dengan pendekatan berbasis risiko, profesi pajak akan lebih terlindungi dari potensi penyalahgunaan sekaligus menjaga kepentingan publik.

“Edukasi adalah fondasi, spirit review adalah penguat. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Lury optimistis, dengan kolaborasi pemerintah dan IKPI, konsultan pajak Indonesia akan semakin dipercaya publik. Profesionalisme yang dibangun akan berdampak langsung pada kepatuhan pajak dan kestabilan perekonomian nasional. (bl)

 

IKPI Pengda Sumatera Utara Terima Piagam Wajib Pajak

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumatera Utara (Sumut) menerima Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra. Penyerahan tersebut dilakukan pada Senin, 25 Agustus 2025, di Gedung Kanwil DJP Sumut I, Lantai 8, Jalan Suka Mulia No.17A, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Acara peluncuran Piagam Wajib Pajak ini juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik 2025, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang perpajakan.

Sekadar informasi, dari jajaran IKPI Sumatera Bagian Utara, hadir Lai Han Wie (Sekretaris Pengda Sumbagut) Lidya Veriyang selaku Humas (Pengda Sumbagut) dan Christine Loist (Ketua Cabang Pematangsiantar). Mereka bersama para undangan lainnya menyaksikan secara langsung komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumatera Utara)

Dalam sambutannya, Arridel Mindra menegaskan bahwa Piagam Wajib Pajak merupakan bukti nyata keberpihakan DJP terhadap kepastian hukum bagi wajib pajak. “Piagam ini bukan hanya rangkuman aturan, tetapi menjadi pedoman yang jelas, sederhana, dan mudah dipahami masyarakat. Tujuannya adalah agar wajib pajak memperoleh perlindungan hak sekaligus memahami kewajibannya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil DJP Sumut II Anton Budhi Setiawan, yang juga hadir di acara tersbut. Ia menekankan bahwa piagam tersebut akan memperkuat sinergi antara fiskus dan wajib pajak melalui hubungan yang transparan dan saling percaya.

Sekretaris IKPI Pengurus Daerah Sumatera Utara, Lai Han Wie menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan DJP. “Kami merasa bangga dapat menerima Piagam Wajib Pajak secara langsung. Bagi kami, piagam ini bukan hanya simbol penghargaan, tetapi juga pengingat bahwa peran konsultan pajak adalah mendampingi wajib pajak agar hak dan kewajibannya terpenuhi dengan benar. Dengan adanya piagam ini, kami semakin termotivasi untuk menjadi mitra strategis DJP dalam membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan,” ungkap Lai Han Wie.

Selain penyerahan piagam, forum juga dimanfaatkan DJP untuk memaparkan capaian kinerja di bidang penegakan hukum perpajakan. Fokus utama diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan, peningkatan kualitas pemeriksaan, serta optimalisasi penagihan pajak yang dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum. Dengan strategi ini, Kanwil DJP Sumut I dan II berupaya menjaga kredibilitas sistem perpajakan sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Forum Konsultasi Publik 2025 juga menjadi ajang bagi DJP untuk menyampaikan perkembangan kebijakan perpajakan nasional. Salah satu yang mendapat sorotan adalah implementasi Coretax Administration System, sistem administrasi modern yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan.

Sistem ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam era digital serta meningkatkan efisiensi kerja aparat pajak.

Adapun Piagam Wajib Pajak yang diluncurkan kali ini berisi 8 hak dan 8 kewajiban utama wajib pajak. Seluruh poin tersebut diringkas dari berbagai ketentuan hukum yang sebelumnya tersebar di UUD 1945, Undang-Undang Perpajakan, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

Dengan format yang ringkas, piagam ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis, terutama dalam sistem self-assessment, di mana wajib pajak diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya.
Lahirnya piagam ini sekaligus menandai penerapan paradigma cooperative compliance, yaitu pola hubungan baru antara otoritas pajak dan wajib pajak yang berbasis keterbukaan, dialog, dan kepercayaan. Konsep tersebut sejalan dengan rekomendasi internasional, seperti Principles of Good Tax Administration dari OECD, Model Taxpayer Charter dari IBFD, hingga European Taxpayers’ Code.

Kehadiran piagam ini menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga mengutamakan keadilan, transparansi, dan pelayanan publik. Dengan penyerahan Piagam Wajib Pajak kepada IKPI Cabang Pematang Siantar, DJP Sumatera Utara menunjukkan komitmennya untuk menjadikan wajib pajak sebagai mitra sejajar negara dalam pembangunan.

Kehadiran piagam ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak serta menumbuhkan kepatuhan yang lahir dari kesadaran, bukan semata karena kewajiban hukum. (bl)

Vaudy Starworld: Saya Bangga dan Apresiasi Seluruh Pengda dan Pengcab IKPI, Rekor MURI Jadi Hadiah 60 Tahun

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi mendalam kepada seluruh pengurus daerah (Pengda), pengurus cabang (Pengcab), dan panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan donor darah serentak dalam rangka HUT ke-60 IKPI. Berkat sinergi seluruh Pengda, Pengcab dan panitia, kegiatan ini berhasil melampaui target dan mencatatkan rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

“Awalnya kita menargetkan 5.000 pendonor. Namun berkat kerja sama, semangat, dan dedikasi luar biasa dari seluruh cabang IKPI di Indonesia, jumlahnya justru mencapai 6.400 pendonor. Saya bangga sekaligus berterima kasih, karena pencapaian ini adalah hasil kebersamaan kita semua,” ujar Vaudy saat menerima penghargaan MURI, di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Vaudy menegaskan, capaian ini bukanlah prestasi pengurus pusat semata, melainkan jerih payah kolektif dari seluruh keluarga besar IKPI. Dari Sabang hingga Merauke, setiap cabang bergerak serentak demi suksesnya kegiatan kemanusiaan ini.

IKPI Cabang Padang, kata Vaudy bahkan tercatat sebagai penyumbang terbanyak dengan 2.051 pendonor, sebuah kontribusi besar yang menjadi kebanggaan tersendiri.

Pada waktu yang bersamaan, IKPI juga menerima rekor MURI lain sebagai asosiasi konsultan pajak dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia. Hingga kini, jumlah anggota IKPI telah menembus lebih dari 7.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka ini setara dengan 80 persen dari total konsultan pajak resmi yang terdaftar di Kementerian Keuangan.

“Dua rekor ini kita persembahkan sebagai hadiah ulang tahun ke-60 IKPI. Namun lebih dari itu, pencapaian ini membuktikan bahwa konsultan pajak tidak hanya hadir untuk profesi dan negara melalui pajak, tetapi juga untuk masyarakat lewat aksi sosial,” tegas Vaudy.

Menurutnya, capaian ganda tersebut memperlihatkan kekuatan IKPI sebagai organisasi profesi sekaligus organisasi sosial. “Hari ini kita menunjukkan bahwa profesi konsultan pajak memiliki kontribusi yang besar—baik dalam mendukung penerimaan negara maupun dalam menebar manfaat kemanusiaan. Rekor ini adalah milik seluruh anggota IKPI,” tambahnya.

Bagi Vaudy, dua rekor MURI yang diraih menjadi kado ulang tahun paling indah bagi IKPI. “Enam puluh tahun adalah perjalanan panjang. Rekor ini adalah hadiah sekaligus motivasi untuk kita terus berkarya, menjaga soliditas profesi, dan semakin banyak memberi manfaat bagi masyarakat dan bangsa,” pungkasnya. (bl)

 

Kemenkeu Dorong Profesionalisme Lewat Sertifikasi dan Risk-Based Profiling

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan menekankan pentingnya penguatan profesionalisme di sektor perpajakan dan profesi keuangan lainnya. Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris, dan Profesi Keuangan Lainnya, Ditjen Stabilitas dan Penguatan Sektor Keuangan (SPSK), Lury Sofyan, menyebut sertifikasi dan penerapan risk-based profiling menjadi fondasi utama.

Dalam Seminar Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (26/8/2025), Lury menegaskan bahwa eksistensi profesi tidak boleh sebatas formalitas. “Ini bukan hanya soal memungkinkan eksistensi, tetapi juga bagaimana kita membuat intake yang tepat dan tes yang benar-benar mampu menyaring kandidat profesional,” jelasnya.

Menurut Lury, sertifikasi adalah instrumen penting untuk menjamin kualitas profesi. Dengan adanya sertifikasi yang terukur, konsultan pajak maupun profesi keuangan lainnya memiliki standar kompetensi yang sama dan adil. “Tujuhnya adalah untuk menciptakan level playing field yang sepatutnya bergantung pada public protections,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya risk-based profiling. Sistem ini diyakini dapat mengidentifikasi risiko lebih dini, sehingga proses pengawasan profesi bisa lebih akurat dan efisien. Hal ini juga menjadi cara untuk menjaga integritas profesi di mata publik.

Seminar Nasional IKPI dipandang sebagai momentum strategis untuk membangun kesadaran bersama. Kehadiran ratusan konsultan pajak menunjukkan besarnya komitmen profesi dalam menjunjung standar etika dan profesionalisme.

Lury menilai, kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi profesi seperti IKPI sangat penting. Kemenkeu menyiapkan regulasi dan pengawasan, sementara asosiasi mengawal implementasi di lapangan. Dengan sinergi, kepercayaan masyarakat terhadap profesi pajak akan semakin kuat.

“Profesionalisme yang kita bangun bukan sekadar demi institusi, melainkan demi kepentingan ekonomi masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya. (bl)

IKPI Dorong Edukasi Digitalisasi Perpajakan, Dukung Penuh Sistem Coretax

IKPI Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung penuh transformasi digital perpajakan melalui sistem Coretax yang sedang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Vaudy, Coretax merupakan tonggak penting dalam reformasi perpajakan nasional. Dengan sistem ini, pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi maupun badan akan dilakukan secara lebih terintegrasi dan modern.

“Ke depan, semua SPT tahunan akan melalui Coretax. IKPI sangat mendukung langkah ini demi kemajuan bersama. Kami siap ambil peran bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak,” ujar Vaudy dalam acara puncak HUT ke-60 IKPI di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

IKPI Aktif Sejak Awal

Vaudy mengungkapkan, sejak tahun lalu (2024) IKPI telah secara aktif mengikuti pelatihan yang diselenggarakan DJP. Tidak hanya berhenti di situ, hasil pelatihan kemudian disebarkan kembali oleh pengurus pusat dan daerah kepada masyarakat luas.

“Begitu kami training dari DJP, seluruh pengurus di daerah langsung turun ke lapangan. Kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar familiar dengan Coretax. Jadi, transformasi ini bukan hanya milik pemerintah, tapi juga melibatkan peran aktif profesi konsultan pajak,” jelasnya.

Ia menegaskan, edukasi akan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di Jakarta tetapi juga di cabang-cabang IKPI di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan permintaan DJP agar asosiasi konsultan pajak turut menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi digital perpajakan.

Tantangan Teknis dan Harapan ke Depan

Vaudy mengakui bahwa dalam penerapan awal, terdapat sejumlah kendala teknis yang dialami sebagian wajib pajak. Namun, menurutnya hal ini wajar dalam proses transisi ke sistem baru.
“Laporan yang kami terima sejauh ini so far so good, meski memang ada beberapa titik trouble. Harapan kami, DJP bisa lebih concern pada hal-hal teknis yang langsung dirasakan masyarakat. Sentuhan dari DJP sangat penting agar proses berjalan mulus,” tegasnya.

IKPI, lanjut Vaudy, mengambil posisi sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Fokus utama asosiasi adalah menjaga profesionalisme, sekaligus memastikan para wajib pajak tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga paham akan manfaat digitalisasi pajak.

Peran Pajak dalam APBN

Vaudy juga menyinggung target penerimaan pajak dalam APBN yang terus meningkat. Tahun 2024, penerimaan pajak mencapai sekitar Rp2.189 triliun, dengan target Rp2.357 triliun pada 2026.

“Angka ini menunjukkan betapa besar peran pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Oleh karena itu, IKPI mengambil bagian dengan terus mendorong edukasi kepada wajib pajak,” katanya.

Ia mengimbau agar para wajib pajak menyiapkan data, dokumen, serta pencatatan akuntansi dengan baik. Dengan demikian, mereka tidak perlu khawatir menghadapi pemeriksaan pajak.

“Sepanjang data lengkap dan akuntansi tertata, wajib pajak tidak perlu takut. Yang sering jadi masalah justru ketika dokumen tidak siap. Jadi mari kita bangun budaya kepatuhan sejak awal,” ujarnya.

Vaudy juga menegaskan bahwa seluruh langkah ini adalah bagian dari misi besar IKPI untuk menghadirkan manfaat bagi bangsa.
“Kemajuan IKPI bukan hanya untuk pengurus, tapi untuk seluruh anggota, masyarakat, dan negara. Dengan digitalisasi, kepatuhan sukarela, serta sinergi dengan DJP, kami optimistis perpajakan Indonesia akan semakin modern, adil, dan berdaya saing,” katanya. (bl)

Vaudy Starworld Tunjuk Nuryadin Rahman Sebagai Wakil Ketua Umum IKPI di Puncak HUT ke-60

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld resmi menunjuk Nuryadin Rahman sebagai Wakil Ketua Umum mendampingi dirinya. Pengumuman ini dilakukan dalam momen bersejarah, yakni puncak perayaan HUT ke-60 IKPI di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025), yang dihadiri ribuan anggota IKPI dari seluruh Indonesia.

Keputusan tersebut diambil Vaudy setelah kursi Wakil Ketua Umum kosong, menyusul wafatnya Jetty beberapa waktu lalu. Sebelum dipercaya mengemban jabatan strategis itu, Nuryadin memimpin Departemen Pengembangan Organisasi IKPI.

Dalam sambutannya, Vaudy mengungkapkan alasan pemilihan Nuryadin sebagai pendampingnya. Ia menyebut hubungan keduanya sudah terjalin lama dan dibangun atas dasar kepercayaan. “Saya mengenal Pak Nuryadin sejak tahun 2008. Selama hampir dua dekade, saya melihat konsistensi dalam pekerjaan, dedikasi, dan loyalitasnya terhadap organisasi saat bergabung dengan IKPI terlihat nyata. Saat dipercaya memimpin Departemen Pengembangan Organisasi, ia mampu menjalankan tugasnya dengan baik, membawa banyak pembaruan, dan berhasil memperkuat struktur organisasi IKPI di berbagai daerah,” tutur Vaudy.

Lebih lanjut, Vaudy menegaskan bahwa penunjukan ini bukan semata-mata untuk mengisi kekosongan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan di tubuh IKPI. “IKPI adalah organisasi besar, dengan tantangan yang juga besar. Karena itu, saya membutuhkan sosok yang bisa bekerja bersama, berbagi tanggung jawab, dan menjaga soliditas pengurus. Saya percaya Pak Nuryadin mampu menjalankan peran itu,” tambahnya.

Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Nuryadin Rahman menyampaikan rasa terima kasih sekaligus tekad untuk mendampingi Ketua Umum. “Saya merasa terhormat mendapatkan amanah ini. Saya siap mendampingi Pak Vaudy dan berbagi tugas untuk memajukan IKPI. Ini bukan hanya jabatan, tapi tanggung jawab moral untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan organisasi. Saya sangat senang dan bersyukur bisa mendapat kepercayaan ini,” ucap Nuryadin.

Ia menekankan bahwa kolaborasi dan kekompakan pengurus akan menjadi kunci keberhasilan IKPI ke depan. “Kita sudah membuktikan bahwa dengan kebersamaan, banyak program besar bisa berjalan. Semangat itu yang akan terus kita jaga untuk membawa IKPI ke level yang lebih tinggi,” lanjutnya.

Ribuan anggota IKPI yang hadir di ballroom Hotel Pullman menyambut pengumuman tersebut dengan tepuk tangan meriah. Momen ini menjadi penanda semangat baru bagi organisasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia, yang kini memasuki usia ke-60 tahun. (bl)

en_US