Ngobrol Pajak IKPI Jakarta Pusat: Bongkar Cara Jujur Bangun Bisnis Lewat Pembukuan Rapi

(Foto: Tangkapan Layar Zoom Meeting)

IKPI, Jakarta: Ngobrol Tentang Pajak (Ngotak) yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat, batu-baru ini kembali menghadirkan diskusi menarik. Dalam edisi ke-7 ini, diskusi pembahasan berfokus pada peran pembukuan yang jujur dan tertib sebagai fondasi membangun bisnis yang sehat sekaligus patuh pajak.

Hadir sebagai narasumber, Michael dari IKPI Cabang Tangerang Selatan, mengingatkan bahwa pembukuan bukan sekadar urusan angka, tetapi juga cerminan niat baik dan integritas pelaku usaha.

“Kalau bisnisnya serius, pembukuannya juga jangan main-main. Karena di situlah terlihat seberapa jujur dan disiplin seseorang menjalankan usahanya,” tegas Michael di hadapan puluhan peserta.

Menurutnya, banyak wajib pajak yang baru sadar pentingnya pembukuan setelah menerima SP2DK atau surat klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Padahal, dengan pembukuan yang tertib sejak awal, pelaku usaha bisa terhindar dari kebingungan saat diminta penjelasan.

“Begitu laporan keuangan disusun dengan benar, kita nggak perlu panik saat ada permintaan klarifikasi. Semua sudah tercatat, semua bisa dijelaskan,” tambahnya.

Michael menjelaskan, pembukuan yang baik bukan hanya memenuhi kewajiban formal sesuai Pasal 28 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), tapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis yang sehat.

“Laporan keuangan itu kompas. Kalau kompasnya rusak, arah bisnisnya juga bisa salah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembukuan yang benar tidak cukup hanya berisi neraca dan laba rugi, tapi juga laporan arus kas (cash flow) agar pelaku usaha benar-benar memahami kondisi keuangannya. “Sering kali orang bangga omzetnya besar, tapi lupa bahwa arus kasnya negatif. Itu karena pencatatannya tidak tertib,” katanya.

Lebih jauh, Michael menyoroti pentingnya peran konsultan pajak dalam membantu wajib pajak menata administrasi dan memahami aturan. Namun, ia menolak pandangan bahwa konsultan pajak hanya dibutuhkan saat ada masalah.

“Konsultan pajak itu bukan pemadam kebakaran. Kami hadir justru supaya kebakaran tidak terjadi. Tujuan kami adalah membangun kepatuhan sejak awal,” ujarnya disambut tawa peserta.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam era digital saat ini, DJP memiliki akses luas terhadap data keuangan wajib pajak. Karena itu, kejujuran dan keterbukaan menjadi modal utama menghadapi pengawasan modern.

“Kalau datanya sinkron, laporan jujur, dan pembukuan rapi, maka pemeriksaan bukan sesuatu yang menakutkan. Justru jadi ajang membuktikan bahwa bisnis dijalankan dengan benar,” tutur Michael.

Diskusi yang berlangsung secara interaktif itu diikuti oleh 148 anggota IKPI dari berbagai cabang di Indonesia. Peserta banyak menyoroti praktik terbaik dalam menjaga konsistensi pembukuan, termasuk strategi digitalisasi laporan keuangan untuk mempermudah kepatuhan pajak.

“Pajak bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral. Bisnis yang jujur lahir dari pembukuan yang rapi, dan pembukuan yang rapi melahirkan kepercayaan baik dari negara maupun dari pelanggan.”

Dengan gaya ringan namun penuh makna, sesi Ngotak kali ini menegaskan kembali bahwa pembukuan bukan sekadar urusan akuntansi, melainkan pondasi etika bisnis yang berkelanjutan. (bl)

Ketua IKPI Jakarta Pusat Apresiasi Loyalitas Sukiatto Oyong, Cerita Sejarah di HUT yang ke-57

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat menggelar silaturahmi ke kediaman Sukiatto Oyong, Ketua Umum IKPI periode 2014–2019, sekaligus merayakan hari ulang tahunnya, Sabtu (27/9/2025).

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menyampaikan apresiasi mendalam atas kecintaan Oyong terhadap organisasi. Meski telah memasuki masa senior, di ulang tahunnya yang ke 57, Oyong dinilai tetap konsisten memberikan sumbangsih pemikiran dan pengalaman berharga bagi generasi penerus konsultan pajak.

“Pak Oyong adalah teladan. Di masa tuanya, beliau masih terus memikirkan dan membangun IKPI dengan penuh cinta. Ini warisan berharga yang patut kita jaga,” ungkap Suryani, Selasa (30/9/2025).

Dalam momen kebersamaan itu, seluruh anggota IKPI Jakarta Pusat turut menyampaikan doa dan ucapan selamat ulang tahun untuk Oyong. Harapan terbesar yang disampaikan adalah agar beliau senantiasa diberi kesehatan, umur panjang, serta kesuksesan dalam setiap langkah.

Suryani menambahkan, kunjungan ini juga menjadi ajang untuk mengenang perjalanan sejarah kepemimpinan Oyong yang dinilai penuh inspirasi. Ia menekankan pentingnya semangat kekompakan dan solidaritas agar IKPI tetap jaya sepanjang masa.

“Sejarah kepemimpinan Pak Oyong memberi banyak pelajaran berharga. Kami berharap beliau juga berkenan terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan IKPI Cabang Jakarta Pusat,” kata Suryani.

Hadir pada pertemuan tersebut:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld
2. Wakil Ketua Umum, Nuryadin Rahman
3. Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutape
4. Ketua Departemen SSKO, Rusmadi
5. Ketua Departemen KAP2SKPK, Ivan Kanel
6. ⁠Wakil Ketua Departemen Penugasan Khusus, Budianto Wijaya
7. ⁠Ketua Pengda DKJ Tan Alim
8. ⁠Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani
9. Sekretaris Umum Periode 2009 – 2014, Teddy Suryoprabowo
10. Direktur Eksekutif Asih Ariyanto
(bl)

IKPI Jakarta Pusat Hadirkan 104 Anggota di Semnas, Suryani: Momentum Menyerap Ilmu dan Pererat Silaturahmi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat turut memeriahkan penyelenggaraan Seminar Nasional (Semnas) IKPI yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, mengungkapkan kebanggaannya karena cabang yang dipimpinnya berhasil menghadirkan 104 anggota dalam kegiatan tahunan tersebut.

“Sebanyak 77 peserta hadir langsung (offline) dan 27 anggota mengikuti secara daring,” kata Suryani.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Diungkapkannya, partisipasi anggota IKPI Jakarta Pusat di semnas ini luar biasa. “Kami ingin menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus belajar serta memperkuat kompetensi di bidang perpajakan,” ujarnya.

Menurutnya, materi yang disampaikan para narasumber pada Semnas kali ini sangat relevan dengan perkembangan dunia perpajakan. Topik meliputi pengungkapan fakta big data, pengawasan wajib pajak, hingga pengaturan kuasa hukum di pengadilan pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Materi tersebut banyak memberikan wawasan baru bagi kami, sehingga dapat menjadi bekal untuk mendampingi wajib pajak dengan lebih profesional,” jelasnya.

Lebih jauh, Suryani menekankan bahwa tujuan Semnas tidak hanya menambah pemahaman atas regulasi perpajakan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi konsultan pajak dari berbagai daerah di Indonesia. Ia pun menyampaikan rasa senang bisa berjumpa langsung dengan tokoh senior IKPI, di antaranya M. Soebakir dan Koennady.

Menariknya, suasana kebersamaan dalam Semnas ini semakin hangat ketika salah satu anggota IKPI Jakarta Pusat, Karina, berkesempatan merayakan hari ulang tahunnya bersama rekan-rekan seprofesi.

“Momen itu menambah warna kebersamaan kami. Semnas kali ini tidak hanya penuh ilmu, tetapi juga penuh keakraban,” kata Suryani.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta pusat)

Dengan semangat kebersamaan tersebut, Suryani optimistis IKPI Jakarta Pusat akan semakin solid dalam mendukung agenda-agenda organisasi dan terus berkontribusi dalam memajukan profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)

IKPI Jakarta Pusat Apresiasi Rekor MURI dan Pin Emas Spesial di HUT ke-60

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat turut menyampaikan apresiasi atas capaian bersejarah yang diraih organisasi profesi ini di usia ke-60 tahun. Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menegaskan bahwa penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menjadi bukti nyata kekompakan dan dedikasi seluruh anggota IKPI di seluruh Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Suryani saat menghadiri puncak perayaan HUT IKPI ke-60 di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Pada kesempatan tersebut, ia hadir bersama Sekretaris IKPI Jakarta Pusat, Santoso, serta Hendrik (Ketua Departemen IT, IKPI) dan Welvin (Ketua Bidang IT, IKPi) serta sejumlah anggota Cabang Jakarta Pusat.

“Atas nama IKPI Cabang Jakarta Pusat, kami mengucapkan selamat dan bangga atas pencapaian dua penghargaan dari MURI, yaitu sebagai asosiasi konsultan pajak dengan jumlah anggota terbanyak, serta kegiatan donor darah oleh konsultan pajak terbanyak. Terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota IKPI yang telah memberi dukungan sehingga rekor ini dapat tercapai,” ujar Suryani.

Selain itu, Suryani juga menyoroti simbol khusus yang dihadirkan pada perayaan tahun ini, yakni 60 pin eksklusif bernomor urut 1 hingga 60 yang dilapisi emas 18 karat. Pin tersebut, kata dia, bukan sekadar atribut, melainkan lambang perjalanan panjang IKPI sekaligus semangat baru untuk terus berkontribusi bagi bangsa.

“Pada logo pin tersebut tertulis IKPI untuk Nusa Bangsa. Semoga IKPI semakin solid, kompak, dan mampu terus berjaya memberikan kontribusi terbaik untuk negeri,” tegasnya.

HUT ke-60 IKPI berlangsung meriah dengan melibatkan seluruh pengurus pusat, pengda, pengcab, sponsor, dan mitra strategis. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi bersama akan pentingnya peran konsultan pajak dalam pembangunan ekonomi nasional. (bl)

HUT ke-60, IKPI Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Gelar Donor Darah Bareng PMI

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperingati HUT ke-60, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara dan Cabang Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara menggelar kegiatan donor darah bersama di Markas PMI Jakarta Utara, Plumpang, Minggu (24/8/2025).

Kegiatan sosial ini mendapat antusiasme tinggi dari anggota IKPI, mitra kerja, hingga masyarakat umum. Ratusan pendonor ikut berpartisipasi mendaftar untuk mencapai target 100 pendonor yang ditetapkan.

(Foto: Istimewa)

Ketua IKPI Jakarta Utara, Franky Foreson, menyampaikan bahwa aksi donor darah ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT IKPI ke-60 yang digelar serentak di 45 cabang seluruh Indonesia. “Selain bentuk kepedulian kemanusiaan, kegiatan ini juga kami harapkan bisa tercatat dalam rekor MURI,” ujarnya.

Franky menambahkan, sepanjang Agustus 2025, IKPI telah menggelar berbagai kegiatan seperti lomba cerdas cermat perpajakan, turnamen golf, dan gowes bersama, sebelum puncak perayaan pada 27 Agustus mendatang.

(Foto: Istimewa)

“Terima kasih kepada PMI Jakarta Utara yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. Sinergi ini membuktikan semangat kebersamaan IKPI untuk bangsa,” katanya.

Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, menilai kegiatan donor darah menjadi simbol nyata kepedulian IKPI terhadap masyarakat luas. “HUT ke-60 bukan sekadar perayaan, tetapi juga momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat dan berbagi dengan sesama,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kegiatan sosial semacam ini. “Donor darah adalah kontribusi kecil namun berdampak besar. Harapan kami, kegiatan ini bisa IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperingati HUT ke-60, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara dan Cabang Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara menggelar kegiatan donor darah bersama di Markas PMI Jakarta Utara, Plumpang, Minggu (24/8/2025).

(Foto: Istimewa)

Kegiatan sosial ini mendapat antusiasme tinggi dari anggota IKPI, mitra kerja, hingga masyarakat umum. Ratusan pendonor ikut berpartisipasi mendaftar untuk mencapai target 100 pendonor yang ditetapkan.

Ketua IKPI Jakarta Utara, Franky Foreson, menyampaikan bahwa aksi donor darah ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT IKPI ke-60 yang digelar serentak di 45 cabang seluruh Indonesia. “Selain bentuk kepedulian kemanusiaan, kegiatan ini juga kami harapkan bisa tercatat dalam rekor MURI,” ujarnya.

Franky menambahkan, sepanjang Agustus 2025, IKPI telah menggelar berbagai kegiatan seperti lomba cerdas cermat perpajakan, turnamen golf, dan gowes bersama, sebelum puncak perayaan pada 27 Agustus mendatang.

“Terima kasih kepada PMI Jakarta Utara yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. Sinergi ini membuktikan semangat kebersamaan IKPI untuk bangsa,” katanya.

Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, menilai kegiatan donor darah menjadi simbol nyata kepedulian IKPI terhadap masyarakat luas. “HUT ke-60 bukan sekadar perayaan, tetapi juga momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat dan berbagi dengan sesama,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kegiatan sosial semacam ini. “Donor darah adalah kontribusi kecil namun berdampak besar. Harapan kami, kegiatan ini bisa dilaksanakan rutin, agar manfaatnya semakin luas dan masyarakat merasakan kehadiran IKPI tidak hanya di bidang perpajakan, tetapi juga kemanusiaan,” tambah Suryani.

Suryani juga berterima kasih kepada ketua panitia donor darah Juwita (Cabang Jakarta Utara) dan Santoso (Cabang Jakarta Pusat) beserta seluruh panitia yang telah membantu sehingga kegiatan tersebut berjalan lancar.

(Foto: Istimewa)

Ketua PMI Jakarta Utara, Rijal, mengapresiasi inisiatif IKPI. “Ini adalah kegiatan kemanusiaan yang sangat berarti. Kami berharap IKPI bisa menjadikannya agenda berkelanjutan, termasuk saat Ramadan dan setelah Idulfitri, ketika kebutuhan darah meningkat. PMI siap berkolaborasi,” jelasnya.

Untuk menambah semangat peserta, panitia menyediakan doorprize menarik, mulai dari sepeda lipat, kompor gas, magicom, dispenser, setrika listrik, hingga kipas angin. Salah seorang pendonor, Tiara Efendi dari Koja, mengaku senang bisa ikut berpartisipasi. “Semoga kegiatan ini rutin diadakan karena sangat bermanfaat,” tuturnya. (bl)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua IKPI Jakarta Pusat Imbau Pemilik Aset Kripto yang Belum Lapor, Segera Pembetulan SPT

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menegaskan pentingnya kesadaran dan kepatuhan para pemilik aset kripto dalam melaporkan kepemilikan maupun transaksi mereka kepada otoritas pajak.

“Bagi pemilik aset kripto yang belum mencantumkan asetnya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, sebaiknya segera melakukan pembetulan. Jangan menunggu sampai ada pemeriksaan. Langkah ini penting agar tidak terkesan ada yang disembunyikan,” ujar Suryani dalam acara Ngobrol Tentang Perpajakan (NGOTAK) episode ke-6 di Jakarta, Jumat (15/8/2025), yang dihadiri puluhan anggota IKPI Jakarta Pusat.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Menurut Suryani, aturan perpajakan atas aset kripto sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025. Regulasi ini menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto karena kini aset kripto dikategorikan sebagai aset keuangan digital, bukan lagi komoditas.

Namun, setiap transaksi kripto tetap dikenakan PPh Pasal 22 final dengan tarif 0,21 persen untuk transaksi melalui platform dalam negeri, dan 1 persen untuk transaksi melalui platform luar negeri yang pembayarannya harus dilakukan sendiri oleh wajib pajak.

Ia menekankan, dengan adanya ketentuan yang lebih sederhana dan tarif pajak yang sudah ditetapkan secara final, tidak ada alasan bagi pemilik aset kripto untuk menunda pelaporan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Kepatuhan itu investasi. Semakin cepat kita membereskan administrasi pajak, semakin tenang kita di kemudian hari. Apalagi sekarang semua sudah ada dasar hukumnya, tinggal dijalankan,” kata Suryani.

Suryani juga mengingatkan bahwa tren kepemilikan aset kripto di Indonesia terus meningkat, sehingga transparansi pelaporan menjadi semakin penting. “Jangan berpikir bahwa aset kripto itu aman disembunyikan hanya karena berbasis digital. Pemerintah sudah memiliki mekanisme pengawasan dan pertukaran data. Justru dengan melaporkannya secara benar, kita membangun citra positif di mata fiskus,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia mendorong para konsultan pajak anggota IKPI untuk turut berperan aktif memberikan edukasi kepada klien mereka. Menurutnya, sosialisasi yang tepat akan membantu wajib pajak memahami bahwa pelaporan aset kripto bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari praktik keuangan yang sehat.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua IKPI Pengda DKJ, Tan Alim dan Ketua Bidang Penunjang Teknologi dan Informasi. Departemen IT, IKPI, Yulia Yanto Anang. (bl)

DJP Jakarta Pusat Siap Asistensi Anggota IKPI Demi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), khususnya dalam upaya sosialisasi peraturan perpajakan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat, Muktia Agus Budi Santosa, saat mewakili Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, dalam Seminar dan Rapat Anggota IKPI Cabang Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Kanwil DJP Jakarta Pusat sangat mendukung kegiatan seminar rutin seperti ini. IKPI merupakan mitra penting bagi DJP, terutama dalam membantu kami menyebarluaskan informasi perpajakan yang bersifat masif. Tidak mungkin DJP melakukannya sendiri,” ujar Muktia.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan asistensi penyuluhan kepada para anggota IKPI agar setiap peraturan yang diterbitkan DJP dapat dipahami dan disampaikan dengan benar kepada wajib pajak. Langkah ini diyakini dapat mendorong peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. Kanwil DJP Jakarta Pusat selalu siap memberikan dukungan penyuluhan kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.

Menurut Muktia, seminar yang dihadiri ratusan anggota IKPI Jakarta Pusat ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman atas regulasi pajak yang terus berkembang, sekaligus mempererat kolaborasi antara otoritas pajak dan para praktisi di lapangan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Dalam kesempatan itu, Kanwil DJP Jakarta Pusat juga menugaskan empat pegawainya sebagai narasumber seminar dan dua orang lainnya hadir mewakili kepala kanwil yang berhalangan hadir.

Mewakili Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat:

1. Kepala Bidang P2 Humas, Muktia Agus Budi Santosa

2. Kepala Seksi Bmbingan Penyuluhan, Koernia Ernawan

Hadir sebagai narasumber:

1. Peryuluh Pajak Ahli Madya, Herman Setyawan

2. Penyuluh Pajak Ahli Muda, Eka Fiti Handayani

3. Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Adi Wahyu Anggara

4. Penyuluh Pajak Ahli, PertamaMelina Susilowalti

(bl)

 

 

IKPI Jakarta Pusat Dorong Kebersamaan Anggota Lewat Seminar dan Kegiatan Luar Kota

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat terus mendorong semangat kebersamaan dan kolaborasi antaranggota melalui berbagai program edukatif dan sosial yang dirancang hingga akhir 2025.

Dalam Rapat Anggota di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025), Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, memaparkan rencana kegiatan enam bulan ke depan yang melibatkan kombinasi antara pengembangan profesional dan kebersamaan.

(Foto: DOK. IKPI Jakarta Pusat)

Salah satu program unggulan yang ditawarkan pengurus kepada anggota adalah penyelenggaraan seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) di luar kota selama dua hari satu malam dengan akumulasi 16 SKP. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas sekaligus ajang penyegaran bagi para anggota.

“Kita ingin ada suasana baru. Seminar tetap jalan, ilmunya tetap kita dapat, tapi ada nuansa refreshing juga. Kalau peserta minimal 50 orang, kita siap berangkat,” ujar Suryani.

(Foto: DOK. IKPI Jakarta Pusat)

Selain program luar kota, kegiatan bulanan seperti ngobrol santai mengenai perpajakan (Ngotak) tetap dijalankan secara konsisten.

Dikatakan Suryani, dalam kegiatan seminar dan rapat anggota kali ini, peserta yang hadir akan mendapatkan 8 SKP terstruktur dan dapat memperoleh tambahan 4 SKP non-struktur jika mengikuti pertemuan berikutnya.

Suryani juga menyoroti pentingnya interaksi langsung antaranggota, khususnya dalam membangun hubungan yang lebih erat di luar komunikasi daring. “Banyak yang aktif di grup WhatsApp, tapi belum tentu kenal secara langsung. Lewat kegiatan fisik seperti ini, kita bisa membangun silaturahmi yang lebih kuat,” katanya.

(Foto: DOK. IKPI Jakarta Pusat)

Pada kesempatan tersebut, Suryani dan para peserta yang hadir pada rapat anggota juga memberikan kejutan kepada 11 anggota IKPI Jakarta Pusat yang berulang tahun di bulan Juli. Sebagai apresiasi dan bentuk kebersamaan, pengurus cabang Jakarta Pusat memberikan hadiah kue ulang tahun kepada mereka.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Danica, anggota IKPI Jakarta Pusat yang berhasil mendapatkan juara 1 lomba Tax Consultant Writing yang diselenggarakan IKPI Cabang Depok.

Atas prestasi tersebut, IKPI Cabang Jakarta Pusat memberikannya penghargaan berupa tiket gratis Seminar Nasional IKPI yang akan diselenggarkan pada Agustus 2025. (bl)

IKPI Jakarta Pusat dan Kanwil DJP Kolaborasi Gelar Seminar PER-11/PJ/2025

IKPI, Jakarta Pusat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat menggelar seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-11/PJ/2025” di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (23/7/2025). Seminar ini menjadi bukti nyata kolaborasi strategis antara asosiasi profesi dan otoritas pajak dalam menyosialisasikan regulasi terbaru.

Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani dalam sambutannya menjelaskan bahwa seminar ini merupakan respons atas terbitnya aturan baru yang kini menjadi perhatian utama praktisi perpajakan. “PER-11/PJ/2025 merupakan aturan besar yang sinkron dengan sistem baru perpajakan berbasis Cortex. Karena itu, kami berinisiatif bekerja sama dengan Kanwil DJP untuk mensosialisasikannya secara menyeluruh kepada para anggota,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Suryani juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Jakarta pusat, Eddi Wahyudi yang telah mendukung acara ini.

Hadir empat narasumber dari Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kurnia, Kepala Bidang P2 Humas Muktia, yang mewakili Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat. Mereka membedah poin-poin penting dalam seminar tersebut.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Materi seminar difokuskan pada dua sesi utama, yaitu pembaruan ketentuan PPN dan PPnBM di sesi pagi, serta SPT PPh unifikasi di sesi siang.

Ia menekankan bahwa aturan baru ini membawa sejumlah perubahan signifikan, dalam UU PPN terutama dalam aspek pembuatan faktur pajak.

“Pengisian keterangan pada faktur pajak kini lebih rinci. Misalnya, pada kolom nama barang harus diisi rinci: penjualan komputer merek ABC sebanyak 3 (unit) dengan harga jual sebesar Rp 5 juta per unit. Sedangkan sudah ada kolom tersendiri atas pengisian jumlah dan harga ” ungkapnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Hal tersebut memicu diskusi hangat dari para peserta, yang menyoroti potensi peningkatan beban administrasi. “Bagi konsultan pajak, ini bukan soal menolak, tetapi berharap agar kewajiban administratif bisa disederhanakan, agar tidak menyita waktu,” tambahnya.

Sebanyak 147 peserta hadir dalam seminar ini, jumlah terbanyak yang pernah dicapai dalam sejarah IKPI Jakarta Pusat. Ketua cabang pun mengapresiasi panitia kecil yang berjumlah enam orang yang telah bekerja keras di bawah pengawasan pengurus.

“Kolaborasi dengan Kanwil DJP ini sangat positif, karena menjadi ruang diskusi dua arah. DJP sudah lebih dulu mengikuti pelatihan internal, jadi mereka bisa menjawab langsung kebingungan anggota di lapangan,” jelasnya.

Ke depan lanjut Suryani, IKPI Jakarta Pusat berkomitmen terus membangun sinergi dengan otoritas pajak dalam mendukung edukasi dan implementasi aturan secara efektif. “Seminar ini bukan sekadar penyampaian materi, tapi juga menyuarakan aspirasi anggota atas praktik-praktik baru perpajakan,” katanya. (bl)

Panitia Apresiasi 147 Peserta di Seminar IKPI Jakarta Pusat, Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah

IKPI, Jakarta: Ketua Panitia Seminar dan Rapat Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat, Kurnia Eka Putri, menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta dalam acara yang digelar di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025). Seminar bertema “Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-11/PJ/2025” ini mencatatkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan seminar di lingkungan IKPI Jakarta Pusat, yakni 147 orang.

“Ini luar biasa. Biasanya peserta kami di bawah 100 orang. Tapi kali ini jumlahnya melampaui ekspektasi, dan ini membuktikan bahwa tema PER-11/PJ/2025 ini memang sedang hangat dibahas di kalangan konsultan pajak,” ujar Kurnia.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ia menuturkan bahwa kesuksesan ini tak lepas dari strategi komunikasi yang dijalankan secara masif. Selain menggalang partisipasi aktif melalui grup internal IKPI, Kurnia juga memanfaatkan media sosial pribadi dan relasi profesionalnya untuk menjangkau peserta dari luar cabang.

Total peserta mencakup 147 orang, terdiri dari 8 peserta umum, 10 dari cabang IKPI lainnya, dan sisanya dari IKPI Jakarta Pusat. Sementara undangan yang hadir mencapai 16 orang, termasuk 6 perwakilan dari DJP dan Kanwil, 2 pengurus IKPI Pusat, serta 2 dari unsur Pengda.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Menariknya, narasumber yang dihadirkan bukan hanya dari kalangan konsultan pajak, tetapi juga langsung dari pihak pembuat regulasi, yakni pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Kantor Wilayah.

“Kami ingin memberi ruang dialog langsung antara konsultan pajak dengan regulator. Ini penting agar pemahaman atas PER-11/PJ/2025 tidak lagi berada di area abu-abu,” kata Kurnia.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ia berharap seminar ini mampu memberikan pemahaman yang lebih dalam dan praktis bagi para peserta, khususnya terkait ketentuan terbaru dalam pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai PER-11/PJ/2025.

“Semoga ke depan partisipasi dalam kegiatan seperti ini terus meningkat. Karena update regulasi dan diskusi langsung dengan otoritas sangat penting bagi para profesional pajak,” tutupnya.

Selain itu lanjut Kurnia, acara ini juga menjadi bagian dari program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang menjadi kewajiban anggota IKPI demi menjaga kompetensi dan kredibilitas profesi konsultan pajak di tengah dinamika kebijakan perpajakan nasional. (bl)

en_US