IKPI Surabaya Dorong Generasi Muda Melek Pajak Lewat Petra Agility & Integrity Forum

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surabaya)

IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya menunjukkan komitmennya dalam mendorong literasi perpajakan generasi muda dengan berpartisipasi aktif dalam Petra Agility & Integrity Forum: Compliance and Sustainability Growth yang digelar Universitas Kristen Petra (UK Petra) Surabaya pada 30 September – 1 Oktober 2025.

Kegiatan yang berlangsung dua hari ini tak hanya menghadirkan seminar nasional bertema kepatuhan dan pertumbuhan berkelanjutan, tapi juga menampilkan final Tax Olympiad ajang adu strategi dan kemampuan pajak antar mahasiswa. 

Acara ini lahir dari sinergi UK Petra, Kanwil DJP Jawa Timur I, dan IKPI Cabang Surabaya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surabaya)

Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, menegaskan bahwa keterlibatan IKPI bukan sekadar dukungan acara, melainkan bagian dari strategi besar organisasi dalam mencetak kader konsultan pajak masa depan.

“Bagi kami, kampus adalah ladang subur untuk menanamkan nilai integritas dan profesionalisme sejak dini. Lewat forum ini, kami ingin memperkenalkan profesi konsultan pajak kepada generasi muda sekaligus mempersiapkan mereka menjadi tenaga profesional yang beretika,” ujar Enggan, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, regenerasi anggota IKPI tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas. IKPI ingin memastikan lahirnya konsultan pajak muda yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan memahami peran penting pajak dalam pembangunan nasional.

Partisipasi IKPI dalam forum akademik seperti ini juga menjadi langkah nyata membangun kolaborasi berkelanjutan antara asosiasi profesi, otoritas pajak, dan perguruan tinggi.

“Harapan kami, semakin banyak mahasiswa yang melihat profesi konsultan pajak sebagai pilihan karier strategis. Dengan begitu, keberlangsungan organisasi terjaga, dan generasi penerus IKPI siap melanjutkan perjuangan dengan integritas,” kata Enggan.

Melalui sinergi lintas institusi ini, IKPI Surabaya ingin memastikan bahwa literasi pajak di kalangan akademisi bukan hanya teori, tetapi juga menjadi bekal nyata untuk melahirkan profesional muda yang kompeten dan sadar pajak. (bl)

Podcast IKPI: Novia Artini Ajak Wajib Pajak Adaptasi Coretax

(Foto: Tangkapan Layar YouTube IKPI)

IKPI, Jakarta: Host Podcast Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Novia Artini, bari-baru ini mengajak para wajib pajak untuk tetap tenang menghadapi perubahan sistem pelaporan melalui Coretax. Ia menegaskan, sistem baru ini bukanlah hambatan, melainkan kesempatan untuk menata data lebih rapi dan meningkatkan disiplin administrasi.

“Banyak yang bilang Coretax ribet. Padahal sebenarnya ini cara baru supaya data lebih rapi dan transparan. Kuncinya jangan panik, cukup siapkan laporan keuangan sejak dini,” ujar Novia dalam salah satu episode Podcast yang tayang di saluran YouTube IKPI, baru baru ini.

Menurut Novia, wajar bila sebagian wajib pajak merasa kaget dengan perubahan pola dari DJP Online ke Coretax. Pada Coretax, sebelum melakukan pengisian SPT, maka Wajib Pajak perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan sesuai proses bisnisnya yang akan menentukan lampiran-lampiran apa yang perlu diisi oleh Wajib Pajak. 

Selain itu, pada Coretax juga ada kertas kerja yang harus diisi, bukan sekedar upload dokumen seperti pada DJP Online. Oleh karena itu, disarankan agar pengisian SPT jangan terlalu mepet dead-line penyampaian SPT sehingga bisa teliti dan berhati-hati pada saat proses pengisian.

“Ibarat bikin martabak, adonannya dulu baru toppingnya. Memang lebih detail, tapi hasilnya lebih enak dan rapi. Begitu juga dengan laporan pajak, semakin detail semakin transparan,” tuturnya.

Novia juga mengingatkan wajib pajak untuk berhati-hati terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Ingat, DJP tidak pernah mengirim pemberitahuan resmi lewat WhatsApp. Kalau ada pesan WA atau email mencurigakan, langsung abaikan. Jangan sampai data pribadi bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Novia menyoroti kebiasaan sebagian wajib pajak yang menunda hingga mendekati tenggat waktu. Dengan sistem Coretax yang lebih detail, katanya, pola itu harus segera ditinggalkan.

“Jangan tunggu deadline baru gerak. Kalau lebih cepat disiapkan, pasti lebih tenang. Adaptasi ini memang menuntut disiplin, tapi dengan persiapan sejak awal, prosesnya bisa jauh lebih lancar,” jelasnya.

Ia juga memastikan, bahwa IKPI selalu siap mendampingi wajib pajak dalam menghadapi transisi menuju Coretax.

“Wajib pajak tidak sendirian. IKPI selalu ada untuk memberikan panduan, pendampingan, dan edukasi. Jadi jangan merasa bingung, kita hadapi Coretax bersama-sama,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Podcast IKPI yang diselenggarakan pada 24 September ini menghadirkan Pembicara:

1. Hargo Nugroho (Penyuluh Pajak Ahli Muda Ditjen Pajak Kemenkeu)

2. Irla Putri Safitri (Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak Kemenkeu)

3. Wisnu Setiawan (Departemen Teknologi dan Informasi – Pengurus Pusat IKPI)

Host:

1. Novia Artini (Departemen Kemitraan dengan Instansi dan Lembaga Pemerintahan – Pengurus Pusat IKPI) (bl)

IKPI Medan Kembali Membuka Kelas Brevet A/B Reguler Batch 3

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan kembali membuka KelasKursus Perpajakan Brevet A/B Reguler Batch 3, yang diselenggarakan di Gedung Sekretariat IKPI Cabang Medan, Jl. Prof H.M. Yamin No.6H, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Senin (29/9/2025)

Acara pembukaan kelas brevet IKPI Cabang Medan berlangsung dengan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Hang Bun, Wakil Ketua II, Pony, serta Usman selakuinstruktur yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara. Kehadiran para pengurus tersebut sekaligus mewakili Ketua IKPI Cabang Medan, Eben Ezer Simamora, SE.Ak, CA, BKP, SH, MH, Adv., yang pada kesempatan iniberhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I, Hang Bun, memperkenalkan struktur pengurus IKPI sekaligusmemberikan arahan kepada peserta. Beliau mengimbau agar peserta aktif dalam sesi tanya jawab untuk memahami materidengan lebih baik. Selain itu, beliau juga memperkenalkanInstruktur Pak Usman, yang memiliki pengalaman panjanglebih kurang 20 tahun di bidang perpajakan.

“Bapak ibu sudah ada di jalur yang benar dengan mengikutikelas brevet hari ini. Karena dengan mengikuti kegiatan ini, Bapak/Ibu dapat menambah pengetahuan dan pemahamandalam bidang perpajakan, serta sebagai persiapan jika inginmengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak. Apalagi pada masa sekarang, perihal pajak ini semakin penting untukdibahas dan diketahui.” ujar Hang Bun dalam sambutannya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Kelas reguler Batch 3 ini diikuti oleh 13 orang peserta, yang akan menjalani proses pembelajaran secara tatap muka di sekretariat IKPI Cabang Medan. Kelas berlangsung setiap hariSenin hingga Kamis, pukul 18.00 – 21.00 WIB, dengan total 28 pertemuan. Nantinya, pada akhir rangkaian kegiatan akandilaksanakan ujian, di mana peserta yang lulus berhakmemperoleh sertifikat kelulusan, sedangkan peserta yang tidak mengikuti ujian tetap mendapatkan sertifikat peserta. Selama pertemuan, IKPI Cabang Medan juga menyediakankonsumsi untuk mendukung kenyamanan belajar.

Sebagai tanda dimulainya kegiatan, Wakil Ketua I secararesmi membuka kelas Brevet Reguler Batch 3. Acara ditutupdengan pesan dari Wakil Ketua II, Ibu Pony yang menyampaikan motivasi kepada peserta.

“Selamat mengikuti kursus, semoga semuanya lancar dan Bapak/Ibu bisa mendapat wawasan yang lebih luas,” tuturPony.

Dengan dibukanya kelas ini, IKPI Medan menegaskankomitmennya dalam mencetak konsultan pajak yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagipenguatan sistem perpajakan di Indonesia.

Trump Ngamuk: Film Asing Kena Tarif 100%, Hollywood Harus Diselamatkan

IKPI, Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial. Kali ini, ia mengumumkan rencana mengenakan tarif 100 persen terhadap seluruh film yang diproduksi di luar negeri. Alasannya, industri perfilman AS sebagai ikon budaya sekaligus mesin ekonomi raksasa menurut Trump telah “dicuri” oleh negara lain.

“Industri film kita telah dicuri dari Amerika Serikat oleh negara lain, seperti mengambil permen dari bayi,” tulis Trump melalui platform Truth Social dikutip, Selasa (30/9/2025).

Trump bahkan menuding Gubernur California Gavin Newsom sebagai biang lemahnya pertahanan Hollywood. “California, terutama Los Angeles, sangat terpukul oleh persaingan asing karena kepemimpinan yang lemah dan tidak kompeten,” sindirnya.

Hollywood Jadi Benteng Nasionalisme Ekonomi

Hollywood yang selama ini menjadi pusat global perfilman kini diposisikan Trump sebagai benteng nasionalisme ekonomi. Tarif setinggi itu dikhawatirkan memicu balasan dari negara lain, mengingat film asing dari Asia hingga Eropa semakin digemari di pasar internasional, termasuk Amerika.

Namun, Trump justru melihat kebijakan ini sebagai upaya “mengembalikan kejayaan” industri hiburan dalam negeri. “Untuk menyelesaikan masalah lama ini, saya akan menerapkan tarif 100 persen untuk semua film yang dibuat di luar Amerika Serikat,” tegasnya.

Bukan Hanya Film, Furnitur Juga Jadi Target

Tak berhenti di layar lebar, Trump juga menyiapkan serangan tarif untuk sektor furnitur. Ia menyoroti North Carolina, negara bagian yang dulu dikenal sebagai pusat furnitur AS sebelum industri tersebut kalah bersaing dengan produk impor, khususnya dari China.

“Demi mengembalikan kejayaan North Carolina, saya akan mengenakan tarif besar terhadap negara-negara yang tidak memproduksi furniturnya di AS,” tulis Trump dalam unggahan terpisah, sambil menjanjikan rincian kebijakan akan segera diumumkan.

Dampak: Pasar Dunia Kembali Gelisah

Langkah Trump ini menegaskan bahwa di periode keduanya, strategi tarif tetap menjadi senjata utama agenda “Make America Great Again”. Sejak Januari, ia gencar menekan mitra dagang dengan tarif di berbagai sektor.

Namun, kebijakan tersebut kerap menimbulkan gejolak di pasar domestik maupun global. Investor kini bersiap menghadapi ketidakpastian baru, sementara negara-negara produsen film dan furnitur asing diperkirakan segera menimbang balasan. (alf)

Ketua IKPI Jakarta Pusat Apresiasi Loyalitas Sukiatto Oyong, Cerita Sejarah di HUT yang ke-57

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat menggelar silaturahmi ke kediaman Sukiatto Oyong, Ketua Umum IKPI periode 2014–2019, sekaligus merayakan hari ulang tahunnya, Sabtu (27/9/2025).

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menyampaikan apresiasi mendalam atas kecintaan Oyong terhadap organisasi. Meski telah memasuki masa senior, di ulang tahunnya yang ke 57, Oyong dinilai tetap konsisten memberikan sumbangsih pemikiran dan pengalaman berharga bagi generasi penerus konsultan pajak.

“Pak Oyong adalah teladan. Di masa tuanya, beliau masih terus memikirkan dan membangun IKPI dengan penuh cinta. Ini warisan berharga yang patut kita jaga,” ungkap Suryani, Selasa (30/9/2025).

Dalam momen kebersamaan itu, seluruh anggota IKPI Jakarta Pusat turut menyampaikan doa dan ucapan selamat ulang tahun untuk Oyong. Harapan terbesar yang disampaikan adalah agar beliau senantiasa diberi kesehatan, umur panjang, serta kesuksesan dalam setiap langkah.

Suryani menambahkan, kunjungan ini juga menjadi ajang untuk mengenang perjalanan sejarah kepemimpinan Oyong yang dinilai penuh inspirasi. Ia menekankan pentingnya semangat kekompakan dan solidaritas agar IKPI tetap jaya sepanjang masa.

“Sejarah kepemimpinan Pak Oyong memberi banyak pelajaran berharga. Kami berharap beliau juga berkenan terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan IKPI Cabang Jakarta Pusat,” kata Suryani.

Hadir pada pertemuan tersebut:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld
2. Wakil Ketua Umum, Nuryadin Rahman
3. Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutape
4. Ketua Departemen SSKO, Rusmadi
5. Ketua Departemen KAP2SKPK, Ivan Kanel
6. ⁠Wakil Ketua Departemen Penugasan Khusus, Budianto Wijaya
7. ⁠Ketua Pengda DKJ Tan Alim
8. ⁠Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani
9. Sekretaris Umum Periode 2009 – 2014, Teddy Suryoprabowo
10. Direktur Eksekutif Asih Ariyanto
(bl)

Liburan Akhir Tahun Makin Murah, Tiket Pesawat dan Kereta Dapat Diskon PPN 50%

IKPI, Jakarta: Kabar gembira bagi para pemburu liburan akhir tahun. Pemerintah tengah memfinalisasi insentif diskon PPN sebesar 50% untuk tiket pesawat, kereta api, kapal, hingga transportasi lain yang berlaku khusus pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini tinggal menunggu pengumuman resmi pada Oktober mendatang. “Itu sedang dalam proses dengan lintas kementerian, nanti mungkin di bulan Oktober akan diumumkan. Termasuk diskon transportasi, kereta, kapal,” ujar Airlangga, Senin (29/9/2025) malam.

Menurutnya, insentif ini diusulkan oleh Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan sebagai upaya mendukung pariwisata, sekaligus meringankan beban masyarakat yang ingin mudik maupun berwisata saat momen Nataru. “Seperti sebelumnya, akan ada PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% di hari dan waktu tertentu,” jelasnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga bakal dimanjakan dengan pesta diskon belanja daring lewat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang digelar 10–16 Desember 2025. Tahun ini, pemerintah menargetkan transaksi Harbolnas bisa tembus Rp33 triliun–Rp35 triliun, tumbuh sekitar 10% dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp31,2 triliun.

Airlangga menegaskan, langkah ganda berupa insentif transportasi dan Harbolnas menjadi bagian dari paket stimulus akhir tahun untuk mendorong konsumsi. “Konsumsi rumah tangga menyumbang 54% terhadap pertumbuhan ekonomi. Harbolnas dan PPN DTP diharapkan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi semester II-2025,” katanya.

Dengan demikian, akhir tahun ini bukan hanya kesempatan berlibur lebih hemat, tetapi juga momentum pemerintah menggerakkan roda perekonomian lewat sektor transportasi, pariwisata, dan belanja masyarakat. (alf)

Penerimaan Pajak Jabar III Tembus Rp16,84 Triliun, Topang Surplus APBN Regional

IKPI, Jakarta: Kinerja fiskal Jawa Barat kembali mencatat prestasi solid. Hingga 31 Agustus 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III berhasil mengumpulkan penerimaan neto sebesar Rp16,84 triliun atau 52,3 persen dari target tahun berjalan. Angka ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti resiliensi sektor perpajakan yang tumbuh 4,2 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kontribusi positif dari sejumlah jenis pajak. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan tercatat melonjak 10,7 persen, disusul PPh Final yang tumbuh 4,3 persen. Meski Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) hanya naik tipis 0,1 persen, kontribusinya tetap signifikan bagi stabilitas penerimaan.

“Realisasi penerimaan neto Kanwil DJP Jawa Barat III hingga akhir Agustus 2025 sudah mencapai Rp16,84 triliun, atau 52,3 persen dari target,” tulis Kanwil DJP Jabar III dalam keterangan resmi, Selasa (30/9/2025).

Dari sisi sektoral, Industri Pengolahan tampil sebagai penyumbang terbesar dengan pertumbuhan 11,2 persen, diikuti sektor Konstruksi dan Real Estat yang naik 2,8 persen, serta Administrasi Pemerintahan dengan pertumbuhan 0,5 persen.

Kinerja pajak tersebut berkontribusi langsung terhadap surplus APBN regional Jawa Barat yang mencapai Rp11,59 triliun. Surplus terbentuk dari pendapatan sebesar Rp90,11 triliun (58,53 persen dari target) dengan realisasi belanja Rp78,54 triliun (64,18 persen dari pagu). Secara keseluruhan, penerimaan negara di Jawa Barat tumbuh 5,31 persen yoy, meski dihadapkan pada tantangan berupa penurunan konsumsi dan meningkatnya restitusi.

Sektor kepabeanan dan cukai pun mencatat capaian positif dengan realisasi Rp19,66 triliun atau 64,25 persen dari target, tumbuh 5,06 persen berkat relaksasi pembayaran cukai hasil tembakau.

Belanja Langsung Menyentuh Rakyat

Belanja negara di Jawa Barat tercatat Rp78,54 triliun, ditopang oleh optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp49,37 triliun dan Dana Desa Rp5,59 triliun. Anggaran ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 1,37 juta penerima manfaat, sementara Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) membantu 38 ribu keluarga di 1.576 lokasi.

Pemerintah juga menjalankan 13 Sekolah Rakyat di 11 kabupaten/kota dengan 1.480 siswa, menggulirkan Revitalisasi Sekolah senilai Rp10,13 triliun, serta meresmikan SMA Unggul Garuda di Bogor. Di sisi ketahanan pangan, produksi beras Jawa Barat mencapai 4,02 juta ton.

Tak kalah penting, akses pembiayaan terus diperluas melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp18,65 triliun untuk 345 ribu debitur dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Rp1,19 triliun bagi 246 ribu debitur.

Kinerja fiskal yang solid memperkuat pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Kuartal II-2025 mencatat pertumbuhan 5,23 persen yoy dengan PDRB ADHK sebesar Rp459,80 triliun. Inflasi Agustus 2025 pun terkendali di level 1,77 persen yoy.

Dari sisi perdagangan, Jawa Barat menutup Juli 2025 dengan surplus 2,47 miliar dolar AS, hasil dari ekspor 3,51 miliar dolar AS dan impor 1,03 miliar dolar AS. Meski Nilai Tukar Petani (NTP) sedikit melemah menjadi 115,61, sektor pertanian tetap menjadi penopang ekonomi daerah.

Dengan capaian ini, Jawa Barat menegaskan perannya sebagai salah satu lokomotif fiskal nasional. Penerimaan pajak yang terjaga, belanja yang terarah, dan fundamental ekonomi yang kuat menjadi sinyal optimisme menghadapi sisa tahun anggaran 2025. (alf)

CELIOS Dorong Wealth Tax 2 Persen, Potensi Rp81 Triliun dari 50 Crazy Rich

IKPI, Jakarta: Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai sudah saatnya pemerintah menagih lebih serius pajak dari kalangan superkaya. Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mendorong penerapan wealth tax sebesar 2 persen dari aset bersih orang terkaya Indonesia. Jika diterapkan, pajak tersebut berpotensi menyumbang penerimaan hingga Rp81,56 triliun per tahun hanya dari 50 konglomerat.

“Orang superkaya atau HNWI (high net worth individual) punya seribu cara untuk menghindari pajak, dibantu konsultan pajak mereka. Karena itu, Menkeu perlu mengkaji penerapan wealth tax 2 persen. Angka ini juga konsensus yang sedang didorong di PBB dan G20,” tegas Bhima, Selasa (30/9/2025).

Bhima mengkritisi bahwa pajak atas kekayaan di Indonesia selama ini masih parsial melalui PBB, PPnBM, maupun PPh final atas dividen namun belum menyasar total kekayaan bersih individu. “Administrasi perpajakan kita juga belum optimal. Analisis forensik dan audit aktual aset HNWI masih terbatas. Wealth tax bisa sekaligus menjadi instrumen penelusuran aset dan sumber penerimaan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, basis data terkait konglomerat sejatinya sudah dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mulai dari program tax amnesty jilid I (2016–2017), Program Pengungkapan Sukarela (2022), data SPT tahunan, hingga informasi dari luar negeri melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Data itu tinggal di-follow up. Pemerintah sudah royal memberi insentif berupa tax holiday dan tax allowance. Kini saatnya menagih ke orang-orang superkaya itu,” kata Bhima.

Berdasarkan kajian CELIOS, dari 50 orang terkaya Indonesia yang memiliki kekayaan terendah Rp15 triliun dengan rata-rata Rp159 triliun, wealth tax 2 persen dapat menghasilkan Rp81,56 triliun per tahun.

“Penerapan wealth tax bukan hanya soal penerimaan negara. Ini manifestasi keadilan sosial, untuk membatasi dominasi segelintir elite atas perekonomian nasional,” pungkas Bhima. (alf)

IYCTC Kritik Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok, Karangan Bunga Protes Banjiri Gedung Kemenkeu

IKPI, Jakarta: Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Selasa (30/9/2025) pagi, mendadak berubah wajah. Puluhan papan bunga berjejer di halaman utama, membawa pesan satir sekaligus kritik pedas terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aksi ini digagas Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama ratusan jaringan pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan di Indonesia.

Mereka melayangkan protes terhadap keputusan pemerintah yang membatalkan rencana kenaikan cukai rokok 2026 setelah mendengar masukan industri.

Tulisan besar dengan sapaan “Selamat kepada Menteri Koboi” tampak di beberapa papan bunga. Julukan tersebut bukan tanpa makna. Menurut para pemuda, istilah koboi memang identik dengan sikap tegas dan berani, tetapi kebijakan Purbaya justru dinilai kontradiktif.

Keputusan yang dianggap ramah industri tembakau itu dipandang mengorbankan kesehatan publik, terutama generasi muda yang semakin rentan terjebak dalam kecanduan.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menegaskan sikap kritis ini bukan semata-mata sindiran, tetapi peringatan serius. “Kalau mau jadi koboi silakan, Pak Menteri. Tapi jangan koboi-koboian dengan industri rokok. Mestinya tegas: tetap naikkan cukai, bukan malah dibatalkan,” ujarnya di sela aksi.

Menurut Manik, mendengarkan masukan industri memang bagian dari proses, tetapi keputusan akhir seharusnya berpihak kepada masyarakat luas yang menanggung dampak langsung dari rokok, bukan kepada kepentingan bisnis.

Data yang disampaikan IYCTC menunjukkan bahwa hampir enam juta anak Indonesia sudah menjadi perokok aktif, sebagian besar karena murahnya harga rokok. Dalam jangka panjang, kebijakan yang gagal menekan konsumsi rokok berpotensi merugikan negara, baik dari sisi kesehatan maupun produktivitas.

BPJS Kesehatan, misalnya, harus mengeluarkan Rp15,6 triliun pada tahun 2019 hanya untuk menanggung penyakit akibat rokok. Sementara itu, keluarga dengan ekonomi terbatas menghabiskan sekitar 12 persen gajinya untuk membeli rokok, bukan untuk kebutuhan gizi atau pendidikan anak.

“Jadi, siapa sebenarnya yang dilindungi dari kebijakan ini? Kalau anak-anak terus terjerumus, artinya negara gagal melindungi generasi penerus,” lanjut Manik.

IYCTC juga mengingatkan bahwa rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan harga rokok seharusnya dibuat setidaknya 70 persen lebih mahal untuk bisa menekan konsumsi secara signifikan. Penundaan kenaikan cukai dengan alasan menjaga dialog dengan industri justru menunjukkan bahwa kesehatan masyarakat belum menjadi prioritas utama.

Kritik serupa disampaikan Daniel Beltsazar Jacob, Advocacy Lead IYCTC. Menurutnya, alasan pemerintah yang kerap menyebut kenaikan cukai akan memicu pemutusan hubungan kerja massal hanyalah narasi lama yang digunakan industri untuk menekan kebijakan fiskal. Ia menegaskan bahwa berbagai studi membuktikan penyerapan tenaga kerja di industri rokok cenderung stagnan atau bahkan menurun bukan karena tarif cukai, melainkan karena mekanisme produksi yang semakin efisien.

“Jangan jadikan pekerja sebagai tameng. Kalau ada PHK, itu lebih karena otomatisasi dan efisiensi pabrik, bukan semata-mata tarif cukai,” tegasnya.

Daniel juga menyoroti alasan lain yang disampaikan Menteri Purbaya, yakni kekhawatiran soal rokok ilegal. Menurutnya, isu tersebut tidak bisa dijadikan dalih menunda kenaikan. Bukti global menunjukkan peredaran rokok ilegal lebih banyak dipengaruhi kelemahan penegakan hukum, rantai suplai gelap, dan praktik kolusi, bukan sekadar tarif cukai tinggi.

Ia menekankan, solusi yang lebih tepat adalah memperkuat peran Bea Cukai dalam sistem pelacakan distribusi, serta mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara strategis untuk operasi penertiban di daerah.

Di sisi lain, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok juga langsung tercermin di pasar modal. Saham-saham perusahaan besar di sektor rokok seperti Gudang Garam (GGRM), Hanjaya Mandala Sampoerna (HMSP), dan Indonesian Tobacco (ITIC) melonjak tajam setelah kebijakan ini diumumkan.

Bagi Daniel, lonjakan harga saham itu adalah sinyal yang tidak boleh diabaikan. “Kalau pasar bereaksi positif, artinya industri rokok sedang diuntungkan besar-besaran. Yang rugi siapa? Tentu masyarakat, terutama anak muda yang akan menanggung dampaknya dalam bentuk penyakit dan beban ekonomi di masa depan,” ujarnya. (alf)

Ratusan Peserta Bahas Strategi Laporan Keuangan dan SPT Badan di Seminar IKPI Surabaya

IKPI, Surabaya: Ratusan konsultan pajak, praktisi, hingga akademisi memenuhi Ballroom Hotel Bumi Surabaya pada Sabtu (27/9/2025). Mereka datang untuk menghadiri seminar tatap muka yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya dengan tema “Penerapan Coretax dalam Penyusunan Laporan Keuangan dan Pelaporan SPT Tahunan Badan”.

Dalam kesempatan itu, Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, memberi pesan soal pentingnya kesiapan konsultan pajak menghadapi era digital Coretax.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surabaya)

“Perubahan sistem dan regulasi yang dinamis menuntut kita semua untuk selalu siap beradaptasi. Seminar ini menjadi wadah kita untuk memperdalam pemahaman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dengan profesionalisme,” kata Enggan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah IKPI Jawa Timur, M. Zeti Arina, mengapresiasi tingginya antusiasme peserta. Ia menekankan seminar ini bukan sekadar ajang belajar, tetapi bukti nyata komitmen IKPI dalam menjaga standar profesi sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di bidang perpajakan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surabaya)

Dua narasumber utama, R. Barkat dan I. Zauki, sukses memanaskan suasana lewat materi interaktif seputar praktik penerapan Coretax. Dari teknis penyusunan laporan keuangan hingga strategi pelaporan SPT Tahunan Badan, keduanya mengajak peserta untuk aktif berdiskusi dengan contoh-contoh aplikatif yang relevan.

Para peserta terlihat antusias melontarkan pertanyaan seputar tantangan praktis di lapangan, hingga memperluas jejaring antarprofesional pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surabaya)

Untuk menambah kemeriahan acara, panitia juga melakukan pengundian doorprize untuk para peserta yang hadir. (bl)

en_US