DJP Catat 13 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT: Ada Kenaikan 3,26%

IKPI, Jakarta: Hingga Jumat, 11 April 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lebih dari 13 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 telah disampaikan oleh para wajib pajak. Angka ini naik 3,26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari total 13.008.448 SPT yang masuk, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi, yakni sebanyak 12,63 juta. Sementara sisanya, sekitar 380 ribu lebih, merupakan SPT dari badan usaha.

“Sebagian besar SPT disampaikan secara elektronik,” ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/2025).

Ia merinci, 10,98 juta SPT dikirim lewat e-filing, 1,49 juta melalui e-form, dan 630 melalui e-SPT. Masih ada juga yang memilih cara manual—sekitar 537 ribu SPT diserahkan langsung ke kantor pajak.

Tahun ini, tenggat penyampaian SPT Tahunan dan pembayaran PPh Pasal 29 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) jatuh pada 31 Maret 2025. Namun, karena bertepatan dengan libur Nyepi dan libur Idulfitri yang cukup panjang, DJP memahami bahwa bisa saja ada keterlambatan.

Untuk itu, pemerintah memberi kelonggaran. Melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor 79/PJ/2025, sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran maupun pelaporan SPT Tahunan untuk WP OP tahun pajak 2024 ditiadakan, selama dilakukan paling lambat 11 April 2025.

Artinya, tidak akan ada Surat Tagihan Pajak (STP) yang dikirimkan selama masih dalam tenggat relaksasi tersebut. Ke depan, DJP menargetkan 16,21 juta SPT Tahunan bisa terkumpul hingga akhir tahun ini.

“Target ini bukan untuk 3 bulan, tapi untuk satu tahun penuh,” tegas Dwi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah taat dan mengimbau mereka yang belum melapor untuk segera menyusul. (alf)

 

Sebanyak 100 Pelaku UMKM Antusias Ikuti Workshop Pajak IKPI Mataram

IKPI, Mataram: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memahami kewajiban perpajakan. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan workshop pajak bertema bimbingan teknis penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan khusus UMKM, yang berlangsung di Hotel Lombok Plaza, Mataram, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 100 UMKM dari berbagai komunitas di Kota Mataram dan sekitarnya. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait proses penghitungan, pembayaran, dan pelaporan kewajiban SPT Tahunan Badan, dengan batas pelaporan paling lambat 30 April 2025.

Ketua IKPI Cabang Mataram, Ida Bagus Suadmaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata kontribusi IKPI dalam mendukung peningkatan kapasitas UMKM di bidang perpajakan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Mataram)

“Melalui workshop ini, kami ingin membantu UMKM memahami hak dan kewajiban perpajakan dengan lebih baik. Harapannya, mereka tidak hanya patuh terhadap peraturan, tetapi juga dapat menjalankan bisnis dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran terhadap potensi risiko pajak akibat ketidaktahuan regulasi,” ujar Ida Bagus.

Workshop ini merupakan agenda ketiga dari rangkaian kegiatan IKPI Mataram tahun 2025, setelah sebelumnya menyelenggarakan Konsultasi Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di Lombok Epicentrum Mall dan seminar mengenai sistem Coretax di Hotel Aston Inn Mataram.

Materi disampaikan oleh konsultan pajak IKPI Mataram, Ilham Budiman dan Azwar Halil, yang memberikan panduan teknis mengenai pengisian SPT Tahunan Badan menggunakan e-form. Moderator Misbahruddin turut mengingatkan peserta mengenai pentingnya kepatuhan dalam pelaporan pajak serta batas waktu pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024.

Tingginya antusiasme peserta terlihat dari penuhnya kuota hanya sehari setelah pendaftaran dibuka. Peserta aktif dalam sesi diskusi, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Sejumlah peserta menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat dijadikan agenda rutin tahunan IKPI Mataram. Beberapa komunitas UMKM juga mengundang IKPI untuk memberikan edukasi perpajakan secara langsung kepada anggota binaan mereka.

Kegiatan ini memperkuat peran IKPI sebagai mitra strategis UMKM dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di era digital. (bl)

Pengda dan Pengcab IKPI se-DKJ Bahas Ekonomi dan Masa Depan Perpajakan bersama Kanwil WP Besar

IKPI, Jakarta: Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antara konsultan pajak dan otoritas perpajakan, IKPI Pengda DKI Jakarta bersama tujuh Pengcab melakukan kunjungan halal bihalal ke Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi ringan mengenai kondisi ekonomi dan perpajakan Indonesia ke depan.

Rombongan IKPI disambut oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2 Humas) Wahyu Santosa, yang didampingi dua orang kepala bidang lainnya, Agus Prasetyo Budi, Kabid DP3 merangkap Plt Kabid P2IP dan Nirmala Rustini Kabag Umum. Sayangnya, Kepala Kanwil WP Besar, Yunirwansyah, berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.

(Foto: Istimewa)

Menurut Ketua Bidang Humas IKPI Pengda DKJ, Hery Juwana, kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang ramah tamah, tetapi juga momen penting untuk berdiskusi tentang tantangan dan peluang dalam sektor perpajakan di tengah dinamika perekonomian nasional.

“Dalam suasana yang penuh kehangatan dan canda tawa, kami juga membicarakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini dan dampaknya terhadap penerimaan pajak. Ada banyak insight menarik yang kami dapatkan,” ungkap Hery.

(Foto: Istimewa)

Wahyu Santosa menyambut baik inisiatif IKPI untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi para konsultan pajak dalam mendukung pelaksanaan administrasi perpajakan di sektor wajib pajak besar. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang sinergis antara DJP dan IKPI untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Acara yang berlangsung dalam suasana santai ini diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai semangat kolaborasi antara IKPI dan DJP yang semakin erat demi masa depan perpajakan Indonesia yang lebih baik. (bl)

 

Program Penghapusan Tunggakan PKB Banten Raup Rp32 Miliar dalam Dua Hari

IKPI, Jakarta: Program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten sejak Kamis (10/4/2025), berhasil menyedot antusiasme masyarakat. Dalam dua hari pelaksanaannya, program ini telah mencatatkan penerimaan daerah sebesar Rp32 miliar.

Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya di Serang, Sabtu (11/4/2025), mengungkapkan bahwa pada hari pertama pelaksanaan, penerimaan daerah dari program ini mencapai Rp15 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp17 miliar pada hari kedua.

“Atas antusiasme masyarakat, kami memberikan apresiasi atas partisipasi yang luar biasa dalam program ini,” ujar Gubernur Andra Soni.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak. Upaya apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak juga akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kesadaran pajak.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyoroti pentingnya pelayanan yang bersih dan transparan di lingkungan Samsat. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada calo maupun pungutan liar dalam proses pelayanan pajak.

“Para petugas harus memberikan pelayanan dengan skala prioritas, terutama bagi kelompok seperti lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil, dan ibu dengan anak balita. Bahkan telah disediakan loket khusus bagi mereka,” jelasnya.

Dimyati berharap, program penghapusan tunggakan ini dapat mendorong masyarakat Banten untuk lebih taat dalam membayar pajak. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. (alf)

 

Pengda dan  Pengcab IKPI se-DKJ Gelar Kunjungan Halal Bihalal ke Kanwil Khusus

IKPI, Jakarta: Dalam semangat mempererat silaturahmi pasca Idulfitri 1446 H, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah DKI Jakarta (Pengda DKJ) bersama tujuh Pengurus Cabang (Pengcab) melaksanakan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Khusus. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk halal bihalal ini menjadi momen perkenalan dan penjajakan kolaborasi antara IKPI dan DJP sebagai mitra strategis di bidang perpajakan.

Ketua Bidang Humas IKPI Pengda DKJ, Hery Juwana, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut disambut dengan sangat baik oleh Kepala Kanwil Khusus, Irawan, yang hadir bersama lima orang Kepala Bidang (Kabid). Suasana kekeluargaan sangat terasa sepanjang pertemuan berlangsung.

“Kami dari IKPI merasa sangat dihargai dan diterima dengan hangat oleh Pak Irawan dan timnya. Mereka menyambut kami dengan terbuka dan penuh semangat kebersamaan,” ujar Hery.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Irawan menyampaikan harapan agar IKPI sebagai mitra strategis dapat terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan DJP. Tujuannya adalah menciptakan sinergi untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat, sekaligus mendorong kemajuan sistem perpajakan nasional.

“Kami ingin menjalin kerja sama yang lebih erat dengan para konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI, karena kami menyadari peran penting mereka dalam mendampingi wajib pajak dan menyukseskan program-program perpajakan,” tutur Irawan di hadapan para pengurus IKPI.

Acara yang berlangsung dengan suasana santai dan penuh keakraban ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai penanda momen kebersamaan yang hangat. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Buka Kelas Brevet IKPI Pekanbaru: Komitmen Cetak Konsultan Pajak Unggul

IKPI, Pekanbaru: Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti pembukaan Brevet Perdana IKPI Pekanbaru Angkatan 12 yang digelar secara hybrid. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, hadir melalui Zoom Meeting untuk memberikan sambutan yang sarat makna, motivasi, dan tentu saja pantun yang menjadi ciri khasnya sebelum memberikan sambutan.

“Jalan-jalan ke kota Blitar, jangan lupa beli sukun. Jika kamu ingin pintar, belajarlah dengan tekun,” sapa Vaudy, yang disambut antusias oleh peserta, baik yang hadir langsung di lokasi maupun yang mengikuti secara daring, Sabtu (12/4/2025).

Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa program brevet merupakan salah satu pilar utama dalam misi pendidikan IKPI, selain seminar, pelatihan PPL, dan berbagai kegiatan edukatif lainnya. Menurutnya, mengikuti brevet adalah langkah cerdas bagi siapa pun yang ingin memahami dunia perpajakan secara mendalam.

“Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman regulasi perpajakan terkini, tetapi juga simulasi pengisian SPT Masa dan Tahunan, serta diskusi langsung bersama para pengajar yang merupakan praktisi perpajakan dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ungkap Vaudy.

Lebih dari itu, alumni brevet IKPI juga akan mendapatkan edukasi regulasi gratis serta potongan harga untuk mengikuti seminar dan pelatihan lanjutan. Vaudy mengajak para peserta untuk melanjutkan perjalanan profesional mereka dengan mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dan bergabung menjadi anggota IKPI, sebuah profesi yang kini semakin diminati dan menjanjikan.

“Setelah lulus brevet, mari lanjutkan dengan mengikuti USKP dan menjadi bagian dari keluarga besar IKPI,” ujarnya.

Ia menutup sambutan dengan kembali membacakan pantun; “Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat semakin bagus.”

Vaudy juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri kepada seluruh peserta yang merayakan, serta menyapa hangat para pengurus IKPI yang hadir, termasuk Sekretaris Umum Associate Professor Edy Gunawan, Wakil Sekretaris Umum Nova Tobing, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, dan anggota bidang pendidikan seperti Sempurna Bahri, Winarto Sugondo, dan Tince Beby selaku MC.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen pada pendidikan berkelanjutan, IKPI terus menunjukkan perannya dalam mencetak konsultan pajak yang tidak hanya kompeten, tapi juga berintegritas. Brevet Angkatan 12 ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut. (bl)

Diserang Tarif Impor 145%, Xi Jinping Ajak Uni Eropa Bersatu

IKPI, Jakarta: Presiden China Xi Jinping memberikan respons tegas terhadap gelombang kenaikan tarif dagang yang diberlakukan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Dalam pernyataan terbaru, Xi menyebut langkah Washington yang menaikkan tarif impor terhadap produk China hingga 145% sebagai bentuk “intimidasi sepihak” dan mendesak Uni Eropa untuk bersatu melawannya.

Seruan tersebut disampaikan Xi saat bertemu dengan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez di Beijing, Jumat (11/4/2025). “China dan Eropa harus memenuhi tanggung jawab internasional mereka dan bersama-sama melawan praktik intimidasi sepihak,” ujar Xi seperti dikutip AFP dari Xinhua.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hanya untuk melindungi hak dan kepentingan sah masing-masing pihak, tetapi juga untuk menjaga keadilan dan kewajaran dalam sistem perdagangan global.

Menanggapi pernyataan Xi, PM Pedro Sanchez menyatakan bahwa ketegangan perdagangan tidak boleh menjadi penghalang bagi kerja sama antara Uni Eropa dan China. Ia menyoroti defisit perdagangan signifikan yang dimiliki Spanyol maupun Eropa terhadap China.

“Kita tidak boleh membiarkan ketegangan perdagangan menghalangi potensi pertumbuhan hubungan antara China dan Spanyol dan antara China dan UE,” katanya.

Spanyol saat ini membeli barang dari China senilai sekitar 45 miliar euro per tahun, sementara ekspornya ke Negeri Tirai Bambu hanya mencapai sekitar 7,4 miliar euro, menjadikan China mitra dagang terbesar keempat bagi negara tersebut.

Kunjungan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Sanchez ke China dalam dua tahun terakhir. Dalam lawatan sebelumnya pada September 2024, Sanchez sempat berbeda sikap dengan negara-negara Uni Eropa lainnya dengan menolak rencana pengenaan tarif tinggi terhadap mobil listrik buatan China, seraya menyerukan “tatanan perdagangan yang adil”.

Kunjungan Sanchez ke Beijing dilakukan setelah perjalanannya ke Vietnam, di mana ia dan Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh menandatangani deklarasi bersama untuk meningkatkan hubungan bilateral menjadi kemitraan strategis komprehensif. (alf)

 

 

Sri Mulyani Dorong Diplomasi Ekonomi, Minta ASEAN Solid Hadapi Gejolak Ekonomi

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerukan agar negara-negara ASEAN memperkuat solidaritas dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang kian tidak menentu, khususnya akibat kebijakan proteksionis Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) yang berlangsung pada 9–10 April 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia. Forum ini digelar di tengah memanasnya tensi global akibat perang dagang antara AS dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta kebijakan tarif resiprokal yang berdampak luas pada mitra dagang utama AS, termasuk negara-negara ASEAN.

“Kebijakan Amerika Serikat tersebut meruntuhkan sistem perdagangan dunia berbasis aturan (rule based system) seperti WTO dan Bretton Wood Institutions,” ujar Sri Mulyani, Jumat (11/4/2025).

Bendahara Negara RI ini mengingatkan bahwa sistem perdagangan global yang selama ini menopang pertumbuhan dunia justru ditinggalkan oleh negara yang dahulu menciptakannya, karena kini dianggap tidak lagi menguntungkan.

Pertemuan AFMGM tahun ini dibuka dengan sesi tertutup para Menteri Keuangan ASEAN yang secara khusus membahas dampak kebijakan Liberation Day, yakni kebijakan AS yang menetapkan tarif resiprokal kepada lebih dari 60 negara. Negara-negara yang mengalami surplus perdagangan dengan AS menjadi target utama, termasuk negara-negara ASEAN. Sebagai tanggapan, RRT pun memberlakukan tarif tandingan, yang kemudian memicu balasan dari AS dengan menaikkan tarif hingga 125 persen.

Perang tarif antara dua kekuatan ekonomi dunia ini menciptakan tekanan besar terhadap perdagangan internasional, rantai pasok global, dan kestabilan harga di pasar dunia. Para menteri ASEAN menyepakati bahwa kebijakan dagang sepihak ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi global dan mendorong inflasi secara luas.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Sri Mulyani menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih erat antarnegara ASEAN.

“ASEAN dengan ukuran ekonomi mencapai 3 triliun dolar AS dan populasi di atas 650 juta memiliki potensi untuk makin bekerjasama erat menjaga dan memperkuat ekonomi regional,” ujarnya.

Sementara itu, Indonesia menempuh pendekatan aktif untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah mendorong reformasi struktural melalui deregulasi dan penghapusan hambatan investasi dan perdagangan dalam negeri, sambil mengintensifkan diplomasi ekonomi ke berbagai negara melalui forum-forum regional seperti ASEAN.

Langkah ini, menurut Sri Mulyani, sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam konteks ekonomi, itu berarti memperjuangkan sistem perdagangan global yang adil dan saling menguntungkan.

Pertemuan AFMGM 2025 menjadi momentum penting bagi ASEAN untuk membentuk respons kolektif menghadapi tekanan eksternal. Di tengah ketidakpastian global, solidaritas dan kolaborasi dinilai sebagai kunci menjaga ketahanan ekonomi kawasan serta melindungi kepentingan nasional masing-masing negara anggota. (alf)

Kabar Gembira! Pajak Rumah di Jakarta Bisa Gratis, Ini Syaratnya

IKPI, Jakarta: Warga Jakarta, siap-siap tersenyum! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan angin segar di awal kuartal kedua 2025. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025, Pemprov resmi menggulirkan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mulai berlaku 8 April 2025.

Apa artinya? Kalau Anda tinggal di rumah tapak dengan NJOP maksimal Rp2 miliar atau di rumah susun senilai maksimal Rp650 juta, ada kemungkinan besar Anda tidak perlu membayar sepeser pun untuk PBB tahun ini!

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Ini bukan sekadar insentif, tapi upaya menciptakan keadilan dalam perpajakan dan mendorong kepatuhan tanpa membebani masyarakat,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (12/4/2025)

Siapa Saja yang Dapat Keringanan?

• Bebas PBB 100%!

Pemprov membebaskan penuh PBB untuk rumah tapak dan rumah susun dengan nilai tertentu, asalkan:

• Wajib Pajak adalah perorangan

• Hanya berlaku untuk satu properti dengan NJOP tertinggi

• Sudah terdaftar dan tervalidasi di sistem pajak online

• Diskon Otomatis untuk yang Tidak Masuk Kategori Gratis:

• Potongan 50% langsung diberikan

• Tambahan pengurang supaya kenaikan PBB tak lebih dari 50% dibanding 2024

• Bayar Cepat, Dapat Diskon Tambahan!

Bayar lebih awal? Ada potongan khusus:

• Bayar sebelum akhir Mei 2025, potong 10%

• Bayar di Juni–Juli, potong 7,5%

• Bayar di Agustus–September, masih dapat diskon 5%

• Utang PBB Lama Juga Diringankan!

Punya tunggakan sejak 2010? Tenang, ada potongan besar:

• Tunggakan 2013–2019 dapat diskon 50%

• Bahkan denda dan bunga juga dihapus selama Anda bayar tahun ini

Momentum Emas untuk Bersih-Bersih Tunggakan

Langkah ini tak hanya meringankan, tapi juga menjadi sinyal bahwa Jakarta ingin bergerak maju dengan sistem perpajakan yang lebih adil dan modern. Warga yang sebelumnya menunda pembayaran kini punya alasan kuat untuk melunasi kewajibannya dengan lebih ringan.

Pemerintah menyadari bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan. Tapi mereka juga paham bahwa tak semua pundak memikul beban yang sama kuat. Maka lahirlah insentif yang tidak hanya cerdas, tapi juga penuh empati.

Jadi, kalau Anda tinggal di Jakarta dan punya kewajiban PBB, ini saat yang tepat untuk update data, cek tagihan, dan manfaatkan semua keringanannya. Siapa tahu, rumah Anda tahun ini bisa benar-benar bebas pajak. (alf)

PP IKPI Jadwalkan Pelantikan Pengurus Cabang Buleleng, Bitung, dan Kabupaten Bekasi: Siapkan Pemekaran Cabang Lain Sesuai Ketentuan ART

IKPI, Jakarta: Dalam langkah strategis untuk memperkuat jaringan organisasi di seluruh Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (PP IKPI) akan menjadwalkan pelantikan pengurus di tiga cabang yang baru dibentuk yakni, Buleleng (Bali), Cabang Bitung (Sulawesi Utara), dan Cabang Kabupaten Bekasi (Jawa Barat). Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen IKPI untuk memperluas jangkauan pelayanan, mempererat solidaritas antaranggota, serta memastikan kehadiran organisasi di wilayah-wilayah potensial.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap anggota IKPI, di mana pun berada, dapat merasakan kehadiran organisasi secara nyata. Cabang-cabang baru ini dibentuk di wilayah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan profesi konsultan pajak,” ujar Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Nuryadin Rahman, Sabtu (12//4/2025).

Nuryadin juga mengungkapkan bahwa IKPI tengah menyiapkan agenda penting lainnya, yakni pemekaran cabang di sejumlah wilayah yang telah menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam jumlah anggota. Merujuk pada ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) IKPI, pemekaran dapat dilakukan pada cabang-cabang yang telah memiliki lebih dari 200 anggota aktif.

“Pemekaran bukan semata-mata soal perluasan, tetapi tentang efektivitas organisasi. Ketika satu cabang telah tumbuh begitu besar, maka perlu ada restrukturisasi agar pelayanan menjadi lebih optimal dan dekat dengan anggota,” jelas Nuryadin.

Ia menambahkan bahwa pemekaran juga bertujuan mendorong peran serta anggota dalam pengembangan organisasi di tingkat lokal, serta memperluas ruang kontribusi dan partisipasi.

Sekadar informasi, pada Kamis (10/4/2025) Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld juga melantik Pengurus Daerah IKPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan pengurus tiga cabang baru di bawah koordinasi Pengda DIY, yakni Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

Dengan terbentuknya Pengda dan cabang-cabang ini, IKPI sekaligus menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem profesi konsultan pajak yang kuat, adaptif, dan inklusif di seluruh pelosok negeri.

Langkah-langkah strategis ini dipandang penting dalam menjawab kebutuhan zaman, khususnya di tengah tantangan perubahan regulasi perpajakan, meningkatnya kesadaran wajib pajak, dan pentingnya profesionalisme dalam praktik konsultan pajak.

Diharapkan, dengan struktur organisasi yang semakin merata dan responsif, IKPI berharap dapat memainkan peran lebih besar dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola profesi secara nasional. (bl)

 

 

 

 

en_US