IKPI Cabang Banjarbaru Rancang Strategi Lima Tahun untuk Peningkatan Kompetensi dan Kolaborasi

IKPI, Jakarta: Dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital, Ketua Terpilih IKPI Cabang Banjarbaru Maria F Hariyanto memaparkan rencana kerja yang akan dijalankan dalam lima tahun mendatang. Program-program kerja yang dapat dilaksanakan menjadi prioritas utama, dengan fokus utama pada peningkatan kompetensi dan profesionalisme para anggota.

Menurut Maria, dalam upaya meningkatkan kualitas para konsultan pajak khususnya pada anggota IKPI Cabang Banjarbaru, Ia akan menjadikan anggotanya sebagai pengajar di berbagai lembaga pendidikan, baik itu kampus maupun tempat kursus.

Hal ini bertujuan untuk membekali para konsultan dengan pengetahuan yang lebih mendalam serta memberikan kontribusi nyata di lingkungan pendidikan.

Maria juga menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam menghadapi era digital. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota dalam menghadapi regulasi perpajakan yang terus berubah.

Selain itu, langkah strategis juga diambil dengan mengadakan diskusi antar anggota dan menghadirkan narasumber, baik secara offline maupun online, untuk berbagi wawasan terbaru.

Kolaborasi dengan Otoritas Perpajakan

IKPI Banjarbaru juga berencana memperkuat kolaborasi dengan otoritas perpajakan dan institusi terkait lainnya. Langkah ini dilakukan dengan mengajak otoritas untuk bekerja sama dalam sosialisasi perpajakan kepada masyarakat luas, sehingga peran konsultan pajak lebih dikenal dan dihargai oleh publik.

Tak kalah pentingnya Maria juga menyinggung asosiasinya untuk mendorong generasi muda. Salah satu fokus utama yang akan dilakukan adalah mendorong mereka untuk tertarik berkarir sebagai konsultan pajak.

Dengan adanya beberapa universitas dan sekolah tinggi di sekitar Banjarbaru, IKPI akan memperkenalkan program kerja masuk kampus untuk menyebarkan informasi terkait karir konsultan pajak.

Di sisi lain, program unggulan yang direncanakan juga mencakup dukungan kepada pengusaha UMKM. Pihaknya berencana memanfaatkan program pemerintah yang memberikan fasilitas khusus bagi UMKM, membuka peluang lebih luas bagi para konsultan pajak untuk terlibat aktif dalam pengembangan bisnis lokal.

Harapan kepada IKPI Pusat

Pada kesempatan tersebut, sebagai Ketua IKPI Cabang Banjarbaru Terpilih, Maria juga menyampaikan harapan kepada IKPI Pusat agar dapat memberikan dukungan lebih kepada cabang yang sedang berkembang. Dukungan ini dapat berupa diskon khusus bagi anggota daerah untuk mengikuti program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) serta pemberian santunan bagi anggota yang meninggal dunia.

Dengan langkah-langkah ini, IKPI Banjarbaru optimis dapat menghadapi tantangan perpajakan di masa mendatang dan berkontribusi lebih dalam membangun kesadaran perpajakan di masyarakat. (bl)

Prabowo akan Kejar 300 Pengusaha Pengempalng Pajak

IKPI, Jakarta: Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal mengejar 300 pengusaha pengemplang pajak, di mana total potensi pendapatan negara yang hilang mencapai Rp300 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh adik Prabowo sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (10/10/2024).

Menurut Hashim, data tersebut diperoleh dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPK) Muhammad Yusuf Ateh. Dari laporan yang diterima Prabowo, pengusaha tersebut berasal dari sektor sawit.

“Ini data yang Pak Prabowo dapat dari Luhut dan Ateh (BKPK) dan dikonfirmasi dari LHK ada jutaan hektar kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar,” kata Hashim dikutip dari CNBC.

Data yang diperoleh itu, kata Hashim, bakal langsung ditindak lanjuti oleh Prabowo setelah menjabat. Namun, tentu saja akan melalui proses peringatan terlebih dahulu.

“Nanti ada peringatan bersahabat, friendly reminder ‘please pay up’,” pungkasnya.

Sebelumnya, Luhut mengaku telah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemilik 9 juta hektare lahan sawit belum bayar pajak. Kesimpulan itu ia dapat setelah meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

“Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak,” jelasnya di The Westin Jakarta pagi ini.

Luhut mengatakan selain kepada Jokowi, dirinya telah menginformasikan temuan itu ke Menkeu Sri Mulyani.

“Jadi saya bilang sama Menteri Keuangan (Sri Mulyani), ‘Eh itu yang lain ke mana?’ Akhirnya Dirjen Pajak sekarang lari suruh nyari,” tegas Luhut.

Menanggapi data Luhut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebelumnya mengatakan bakal menindaklanjuti data temuan Luhut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan penelusuran akan dimulai dengan mensinkronkan data yang dimiliki Luhut dan DJP.

Sebab, ada kemungkinan perbedaan data luas tanah yang dilaporkan mendapat izin Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke DJP dengan data yang ditemukan Luhut di lapangan.

“Saat ini, DJP sedang melakukan klarifikasi terkait perbedaan luasan tersebut,” ujar Dwi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/5/2024).

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Kebocoran Pajak Capai Rp 300 Triliun

IKPI, Jakarta: Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengatakan jumlah ‘kebocoran’ pajak bisa lebih besar dari yang sudah diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.

Dia mengatakan potensi jumlah penerimaan negara yang tak terkumpul mencapai lebih dari Rp 300 triliun.

“Bahkan saya sebenarnya ingin mengatakan jumlahnya sebenarnya lebih besar dari itu, lebih besar,” kata Drajad seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis, (10/10/2024).

Meski demikian, Drajad enggan membeberkan angka pasti pajak yang tak tertarik oleh pemerintah. Dia mengatakan dirinya tak memiliki kewengan untuk mengumumkan hal tersebut.

“Yang punya kewenangan bukan saya soalnya,” kata dia.

Mantan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini berkata, pajak yang tidak terkumpul itu berasal dari beberapa sumber. Dia menyebut setidaknya ada dua kategori, yakni uncollected (tidak terkumpulkan) dan untapped (tidak tergali).

Pajak yang tidak terkumpul, kata dia, salah satu bentuknya adalah kasus-kasus pajak yang sudah inkrah. Dalam perkara ini, wajib pajak sudah kalah di pengadilan, namun belum membayar pajaknya.

“Mahkamah Agung sudah memutuskan selesai. Tapi mereka nggak bayar. Ada yang 10 tahun belum bayar, ada yang 15 tahun belum bayar,” kata dia.

Selain itu, kata dia, ada beberapa kasus transfer pricing yang ketahuan. Menurut dia, tambahan penerimaan negara dari kasus itu juga berpotensi ditarik.

“Tapi intinya yang disampaikan Pak Hashim itu basisnya adalah data sangat kredibel,” kata dia.

Sebelumnya, Hashim mengungkapkan ada potensi Rp300 triliun yang luput dari pengawasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia mengatakan Prabowo akan membenahi masalah ini setelah dilantik.

“Sampai Rp 300 triliun yang belum bayar, ini data-data yang dihimpun pemerintah, so saat ini Pak Prabowo siap kita sudah dapat daftar 300 lebih,” ungkap Hashim Djojohadikusumo.

Hashim tidak menyebut sosok pengusaha nakal tersebut secara spesifik, akan tetapi dipastikan bukan bagian dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

“Saya tidak lihat kawan-kawan Kadin di dalam daftar itu. Saya tidak lihat tapi akan saya cek lagi, nanti ada peringatan bersahabat, friendly reminder please pay up,” jelasnya.

IKPI Siap Dampingi Wajib Pajak pada Penerapan Coretax 2025

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan resmi menerapkan Cortex System pada 1 Januari 2025. Ini adalah sebuah sistem administrasi perpajakan digital yang diklaim akan mempermudah dan memperkuat pengelolaan pajak di Indonesia.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, serta integrasi dalam pelaporan pajak, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi.

Dalam dialog yang disiarkan secara langsung oleh Radio MNC Trijaya FM pada Rabu (09/10/2024), Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menjelaskan bahwa peran IKPI sangat strategis dalam mendampingi wajib pajak menghadapi perubahan kebijakan ini.

Vaudy menekankan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah besar menuju sistem perpajakan yang lebih modern. “Coretax System ini akan memudahkan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya setiap bulan dan tahun pajak yang bersangkutan, dengan sistem yang lebih andal dan terintegrasi,” ujarnya.

https://www.instagram.com/p/DA7hBpczuEi/?igsh=MWN5NGZvaWR6NTJxMw==

Menurutnya, IKPI sendiri sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan anggotanya, serta para Wajib Pajak siap menghadapi perubahan teknologi perpajakan ini.

“Kami berfokus pada edukasi dan pelatihan intensif untuk anggota IKPI. Ini termasuk kerja sama dengan DJP dalam bentuk Training of Trainers (TOT) yang diadakan di berbagai wilayah Indonesia,” kata Vaudy..

Selain itu, IKPI juga berkolaborasi erat dengan DJP dalam penyusunan dan pengawasan implementasi Coretax System. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para konsultan pajak dalam mendampingi klien mereka selama proses transisi digital ini.

“Kolaborasi ini mencakup pelatihan langsung dari DJP untuk anggota kami, agar mereka bisa memberikan layanan yang optimal bagi para wajib pajak,” ujarnya.

Dengan adanya Coretax System, Vaudy meyakini risiko kesalahan administrasi pajak akan berkurang secara signifikan. “Kami menerapkan tiga pendekatan utama: edukasi dan pelatihan intensif, kolaborasi dengan DJP, serta penguatan internal di IKPI untuk memastikan anggota kami dapat memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Diharapkan, penerapan Coretax System ini tidak hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono mengatakan, IKPI sebagai asosiasi Konsultan Pajak yang terbesar di Indonesia, dimana sebagai intermediaries antara otoritas perpajakan dengan para Konsultan Pajaknya, sangat perlu dan penting memperhatikan perkembangan dan perubahan dalam pemenuhan kewajiban dan pelaksanaan hak perpajakan wajib pajak.

Ia menegaskan, Konsultan Pajak yang berada di dalam IKPI harus mampu dan siap memfasilitasi kepentingan perubahan dalam proses bisnisnya, jika tidak ingin tertinggal bahkan mungkin tergerus oleh perkembangan teknologi digital.

Melihat perubahan perangkat digital dan pengelolaan data yang begitu kompleks lanjut Jemmi, para konsultan pajak tidak bisa hanya melihat satu sisi saja dalam melayani jasa konsultasinya. Mereka harus siap dan mampu menguasai sarana yang telah disiapkan oleh pihak otoritas perpajakannya.

“Pak Ketum Vaudy Starworld dalam berbagai kesempatan baik itu di media maupun pertemuan anggota selalu menyampaikan bahwa IKPI siap untuk memberikan komitmen penuh atas keberlangsungan bisnis proses para konsultannya. Tentunya hal ini akan berdampak pada fokus pembenahan kepatuhan Wajib Pajak yang lebih konkret,” kata Jemmi. (bl)

Ketum Vaudy: Pupuk Kebersamaan Anggota dan Wajib Pajak dengan Olahraga

IKPI, Bogor: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, bersama pengurus pusat dan anggota IKPI dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, serta sejumlah klien, mengikuti turnamen golf bertajuk “GoBar Happy Fun Golf IKPI Family” yang berlangsung di Sentul Highland Golf Club, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk terus memupuk rasa kebersamaan baik itu sesama anggota IKPI maupun Wajib Pajak.

“Jadi kita bangun komunikasi dengan rasa kekeluargaan itu bukan hanya di internal IKPI saja, tetapi juga ke pihak eksternal seperti Wajib Pajak (klien) maupun pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Vaudy usai turnamen golf di Sentul Highland Golf Club, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2024) .

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Bukan hanya itu saja, Vaudy juga menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus mempromosikan gaya hidup sehat melalui olahraga. Turnamen ini menjadi ajang bagi para konsultan pajak untuk saling berbagi pengalaman dan membangun jaringan profesional dalam suasana yang santai dan menyenangkan.

Acara ini diatur oleh Departemen Sosial, Keagamaan, dan Olahraga yang dipimpin Rusmadi bersama Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, dan anggota Bidang Olahraga Tjhia Paulus Gunawan dan Verdyant.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy berharap agar kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya memperkuat hubungan antar anggota, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak hanya fokus pada pekerjaan, tetapi juga menjaga keseimbangan hidup melalui olahraga,” ujarnya.

Sekadar informasi, peserta turnamen tampak antusias dan menikmati setiap momen, menciptakan atmosfer penuh kebersamaan dan semangat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Acara ini diakhiri dengan pembagian hadiah bagi para pemenang serta sesi foto bersama, menandai kesuksesan turnamen yang telah mempererat komunitas IKPI.

Dengan antusiasme yang tinggi, diharapkan kegiatan serupa dapat terus diadakan di masa mendatang, mengingat pentingnya kolaborasi dan kebersamaan dalam industri perpajakan.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut pengurus pusat dan cabang IKPI, yakni Ketua Umum Vaudy Starworld, Ketua Panitia Turnamen Tjhia Paulus Gunawan, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Nuryadin Rahman, Ketua Departemen FGD Suwardi Hasan, Ketua Departemen Kerjasama Organisasi dan Asosiasi Handy, Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, Ketua Cabang Jakarta Selatan Jenda Damanik dan Ketua Cabang Depok Terpilih Hendra Damanik. (bl)

IKPI Gelar Turnamen “GoBar Happy Fun Golf”

IKPI, Bogor: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar turnamen golf bertajuk “GoBar Happy Fun Golf” di Sentul Highland Golf Club, Bogor, Rabu (9/10/2024). Acara ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota IKPI Pusat serta Cabang, termasuk juga para wajib pajak.

Turnamen ini diselenggarakan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat persaudaraan antar anggota IKPI dan wajib pajak. Dalam kesempatan ini, hadir sejumlah pengurus pusat dan cabang IKPI, yakni Ketua Umum Vaudy Starworld, Ketua Panitia Turnamen Tjhia Paulus Gunawan, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Nuryadin Rahman, Ketua Departemen FGD Suwardi Hasan, Ketua Departemen Kerjasama Organisasi dan Asosiasi Handy, Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, Ketua Cabang Jakarta Selatan Zenda Damanik dan Ketua Cabang Depok terpilih Hendra Damanik.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antar anggota dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam asosiasi IKPI.

Acara ini diharapkan dapat menjadi tradisi tahunan yang terus meningkatkan keakraban dan kolaborasi di antara para konsultan pajak dan wajib pajak di Indonesia. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

 

Mengenal Sosok ‘Eksekutor’ Kebijakan Pengurus Pusat IKPI

Sejak 1 September 2024 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah menunjuk Asih Ariyanto sebagai Direktur Eksekutif IKPI yang berkantor di Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan.

Jabatan Direktur Eksekutif adalah ‘barang baru’, baik untuk IKPI maupun Asih. Namun garis besar terhadap penugasan yang diberikan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld kepada dirinya sudah terang-benderang yakni melayani seluruh pengurus dan anggota IKPI seluruh Indonesia dengan sebaik-baiknya.

Asih berperan sebagai eksekutor atas kebijakan yang dikeluarkan pengurus pusat, yang kemudian disampaikan kepadanya agar untuk segera dilaksanakan. Ini adalah langkah signifikan bagi organisasi, karena dia adalah orang pertama yang menjabat posisi ini, dan diyakini memahami manajemen organisasi khususnya profesi Konsultan Pajak.

Bagi Pensiunan Eselon III di Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan (PPPK Kemenkeu) IKPI bukanlah organisasi yang baru diketahuinya. Saat menjabat Kepala Bidang/Bagian PPPK (2015 – 2023), Asih kerap kali berhubungan dengan asosiasi di sektor keuangan dan salah satunya adalah IKPI.

Namun demikian, saat ini Alumni STAN harus menjalankan peran barunya. Ia menghadapi tantangan besar untuk mengimplementasikan visi dan misi Pengurus Pusat, serta menyelaraskan derap langkah aktivitas di pusat, daerah, maupun cabang.

Sebagai Direktur Eksekutif, Pria kelahiran Magelang tahun 1965 ini berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan akan memberikan fokus utamanya kepada implementasi kebijakan dan program yang jelas dan terukur.

“Tugas saya adalah menjaga implementasi program dari hasil kongres dan pengurus pusat menjadi rencana kerja yang terukur dalam pencapaiannya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan pengurus, agar setiap anggota memahami posisi dan peran masing-masing dalam organisasi.

Di tengah transisi kepengurusan baru, Asih merasa ada tantangan tersendiri. “Saya merasa belum sepenuhnya menjadi Direktur Eksekutif yang ideal karena suasana pergantian kepengurusan. Namun, saya optimis bisa membawa IKPI ke arah yang lebih baik dengan memanfaatkan pengalaman dan belajar dari asosiasi profesi lain yang sudah ada sebelum IKPI,” katanya.

Dalam menentukan ‘customer’ atau pemangku kepentingan, mantan Auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (1987 – 1990 dan 1994 – 1998) menyatakan akan berfokus pada dua kelompok yakni anggota dan pengurus.

Menurutnya, penting untuk memastikan kepuasan kedua belah pihak dalam konteks pekerjaan. “Saya tidak hanya berfungsi sebagai alat, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi dan kolaborasi antar departemen,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan telah merinci langkah-langkah yang akan diambil, mulai dari penyusunan rencana kerja hingga pengawasan pelaksanaan. Dengan demikian, nantinya Ia juga akan berperan sebagai pengatur waktu untuk memastikan bahwa setiap program dan rencana aksi ketua umum, dan ketua departemen dijalankan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Saya akan mengharmonisasikan semua rencana dan kegiatan agar dapat berjalan dengan efektif,” katanya.

Dengan semangat yang tinggi dan visi yang jelas, sebagai Direktur Eksekutif IKPI, Asih harus siap menghadapi tantangan baru. Melalui pendekatan kolaboratif dan fokus pada anggota, ia berharap dapat mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi seluruh organisasi. Keberhasilannya dalam menjabat akan sangat bergantung pada kemampuan untuk beradaptasi dan memimpin dalam masa transisi ini.

Berikut CV Singkat Direktur Eksekutif IKPI

Nama: Asih Ariyanto

Tempat/Tgl Lahir: Magelang, 14 Juli 1965

Nomor Kontak: 0818116301

E-mail: sich.ariyanto@gmail.com

Pendidikan formal pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Sertifikasi yang dimiliki Chartered Accountant (CA), ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN – CPA), dan Certified Public Accountant (CPA)

Pendidikan lainnya Review Certified Internal Auditor (CIA), Review Certified Information Systems Auditor (CISA), Review Certified Fraud Examiner (CFE), Brevet Pajak (A dan B),  dan Review Certified Risk Manager (CRM)

Pengalaman Kerja sebelum di P2PK adalah Auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Auditor Bea dan Cukai pada Tim Gabungan BPKP – Bapeksta Keuangan, Pemeriksa Pajak pada Tim Gabungan BPKP – DJP, dan Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan,

Pengalaman terkait keprofesian berupa Komite Audit pada salah satu anak Perusahaan BUMN, Komite Small and Medium Sized Practices – IAPI, Komite Pemilihan Raya – IAPI, Komite Disiplin dan Investigasi – IAPI, Sekretaris Komite Profesi Akuntan Publik – KPAP , dan Sekretaris Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak – KP3SKP.

Suparman Rancang Program untuk Perkuat Kompetensi Anggota IKPI Cabang Surakarta

IKPI, Jakarta: Setelah Terpilih sebagai Ketua Cabang Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Kacab IKPI) Surakarta Periode 2024-2029, Suparman telah merancang berbagai program dan strategi untuk memimpin organisasi tersebut dalam lima tahun ke depan. Ia memaparkan sejumlah rencana yang akan diimplementasikan guna memajukan IKPI Cabang Surakarta, diantaranya memperkuat kompetensi para anggota serta menghadapi tantangan perpajakan di era digitalisasi.

Diungkapkan Suparman, bahwa salah satu prioritas utamanya adalah memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antar anggota IKPI. Selain itu, dia berencana untuk menyediakan sumber daya dan dukungan yang relevan agar para anggota dapat terus berkembang.

Bahkan, Ia juga menekankan pentingnya kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan instansi terkait dalam rangka mendukung implementasi kebijakan pajak yang adil dan berkelanjutan.

(Foto: IKPI Cabang Surakarta)

Selain itu lanjut Suparman, untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota IKPI Cabang Surakarta, Ia berencana membentuk forum group diskusi yang akan diselenggarakan secara rutin.

“Diskusi ini nantinya akan dipandu oleh para senior dengan topik-topik yang berkaitan dengan peraturan perpajakan terbaru. Selain itu, Pelatihan dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) akan diadakan minimal dua kali setahun, guna memastikan anggota tetap mengikuti perkembangan terkini dalam dunia perpajakan,” kata Suparman, Senin (7/10/2024).

Selanjutnya, di dalam menghadapi era digitalisasi Suparman menekankan pentingnya literasi digital bagi para anggota IKPI. Ia mendorong para anggota untuk aktif mengikuti program-program aplikasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak, seperti program Coretax.

(Foto: IKPI Cabang Surakarta)

Menurutnya, program-program ini sangat bermanfaat dalam membantu konsultan pajak beradaptasi dengan perubahan sistem perpajakan yang dilakukan secara masif oleh pihak DJP.

Ia juga berencana mengembangkan platform digital yang memungkinkan anggota IKPI Cabang Surakarta memberikan konsultasi pajak secara daring. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah klien dalam mengakses layanan konsultan pajak tanpa harus datang secara fisik, sehingga pelayanan dapat lebih cepat dan efisien.

Sebagai mitra strategis DJP, tentunya IKPI terus memperkuat kolaborasi baik antara IKPI dan otoritas perpajakan, maupun dengan stakeholder terkait lainnya.

“Kami juga akan meningkatkan peran IKPI sebagai mediator antara wajib pajak dan otoritas perpajakan dalam rangka peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya peran konsultan pajak, IKPI Cabang Surakarta juga berencana melakukan pendekatan langsung kepada pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam hal ini, konsultan pajak akan memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait pengelolaan kewajiban pajak mereka.

Salah satu program unggulan yang akan diusungnya adalah penyelenggaraan seminar, workshop, dan diskusi terkait perpajakan untuk meningkatkan keahlian dan profesionalisme para konsultan pajak di Surakarta. Program-program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan pengembangan profesional di bidang perpajakan.

Suparman juga menyampaikan, dalam upaya menarik minat generasi muda untuk berkarir sebagai konsultan pajak, dirinya akan memperkenalkan profesi ini melalui sosialisasi di perguruan tinggi. Ia juga berencana membuka program pelatihan bagi mahasiswa untuk memberikan wawasan dan peluang karir di bidang konsultan pajak.

Dengan berbagai program dan strategi yang telah disiapkan, Suparman optimis bahwa IKPI Cabang Surakarta akan semakin maju dan memberikan kontribusi besar dalam pengembangan profesi, pendidikan, dan pelatihan sektor perpajakan di daerah ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Ketua IKPI Cabang Surakarta Oscar Prasetyo Adhi mengatakan pemilihan ketua cabang yang dilaksanakan di Canthing Londo Resto, Surakarta, Minggu (6/10/2024) malam berlangsung meriah.

Sebanyak 55 anggota hadir untuk memberikan hak suaranya kepada calon pemimpin yang dipercaya untuk menahkodai mereka lima tahun kedepan.

Diceritakan Oscar, pemilihan dilakukan secara langsung dengan sistem pencoblosan. Tiga calon berkontestasi dalam pemilihan ini, yaitu Umatun Markhumah, Agung Nugroho PY, dan Suparman.

“Hasil akhir menunjukkan Suparman unggul dengan perolehan 38 suara, diikuti oleh Agung Nugroho PY dengan 11 suara, dan Umatun Markhumah yang memperoleh 6 suara,” kata Oscar.

Menurutnya, suasana pemilihan terbilang sangat meriah. Selain menjadi bagian dari rapat cabang, acara ini juga diselingi dengan makan malam bersama dan pembagian doorprize, sehingga menambah semangat para peserta.

Para calon juga diberi waktu untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka sebelum pemungutan suara dimulai.

Tidak hanya itu, proses pemilihan kali ini juga diwarnai dengan kreativitas dari masing-masing calon dalam menyampaikan visi dan misinya melalui media digital, baik berupa pamflet maupun video yang dibagikan melalui grup WhatsApp (WAG) cabang. Hal ini berhasil membangkitkan antusiasme anggota untuk berpartisipasi dalam pemilihan, yang akhirnya mencapai kuorum.

Dengan terpilihnya Suparman sebagai Ketua Cabang Surakarta yang baru, diharapkan IKPI Cabang Surakarta dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi profesi konsultan pajak di Indonesia khususnya di Surakarta. (bl)

Turnamen Golf IKPI: Mempererat Persaudaraan dan Silaturahmi

IKPI, Jakarta: Dalam upaya memperkuat hubungan antaranggota, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan mengadakan turnamen golf bertajuk “Golf Bareng (GOBAR) Happy Fun Golf IKPI Family”  yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Oktober 2024 di Sentul Highland, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memupuk rasa persaudaraan dan silaturahmi di kalangan anggota.

Ketua Panitia Turnamen Paulus Gunawan mengatakan, kegiatan ini lebih diutamakan untuk anggota IKPI. Dengan demikian, diharapkan ke depan dapat melibatkan instansi pemerintah, termasuk pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), baik yang aktif maupun yang sudah pensiun.

“GOBAR ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja dan membantu pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara melalui kerja sama yang lebih baik,” kata Paulus, Minggu (6/10/2024).

Menurutnya, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 1,2 juta per orang, peserta tidak hanya berkesempatan untuk memenangkan berbagai doorprize, termasuk 10 voucher PPL gratis, tetapi juga untuk mengenal lebih dekat rekan seprofesi.

“Kami berharap bahwa interaksi ini dapat membuka peluang kolaborasi dan membangun kemitraan di masa depan,” katanya.

Sekadar informasi, sebanyak 80% peserta merupakan anggota IKPI sedangan 20% sisanya merupakan klien dari anggota IKPI.

Menurut Paulus, walaupun tantangan terbesar adalah waktu persiapan yang mepet, semangat gotong royong dan kekeluargaan di antara anggota diharapkan dapat mengatasi kendala tersebut.

Dalam upaya memperkuat visi dan misi IKPI, turnamen ini diharapkan menjadi ajang bagi anggota untuk bersatu dan menciptakan hubungan yang lebih kompak. Acara ini juga merupakan bentuk dukungan dari anggota IKPI untuk membangun komunitas yang lebih solid dan saling mendukung.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai turnamen dan pendaftaran, anggota IKPI dapat mengakses grup WhatsApp yang telah disediakan. “Mari bersama-sama menjadikan acara ini sukses dan menjadi momentum untuk memperkuat tali persaudaraan,” kata Paulus. (bl)

Pemerintah Kaji Ulang Penerapan Tax Holiday

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji ulang skema pembebasan pajak atau tax holiday lantaran bakal menerapkan pajak minimum global (global minimum tax/GMT) sebesar 15 persen pada tahun depan.

Pajak minimum global 15 persen merupakan hasil kesepakatan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE), dengan negara-negara sepakat menerapkan tarif minimum pajak untuk perusahaan multinasional. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik perusahaan yang memindahkan keuntungan ke negara-negara dengan pajak rendah.

“Tax holiday tetap ada, tapi ada penyesuaian dengan konteks pajak minimum 15 persen,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, seperti dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).

Untuk Indonesia, mengingat Pajak Penghasilan (PPh) Badan saat ini ditetapkan sebesar 22 persen, maka pembebasan pajak yang bisa diberikan pemerintah yaitu sebesar 7 persen. Angka itu diperoleh dari pengurangan PPh Badan 22 persen dan pajak minimum global 15 persen.

Febrio mengakui penerapan kebijakan ini berpotensi mengurangi minat pengusaha berinvestasi di Indonesia. Namun, pemerintah akan tetap mengimplementasikan syarat tarif minimum ini guna memastikan penghasilan wajib pajak yang tidak dipajaki Indonesia tidak dikenakan top-up tax oleh negara asalnya, sehingga hak atas pajak tetap diperoleh Indonesia.

“Kalau kita terapkan pembebasan pajak yang sampai 0 persen, maka 15 persennya akan dipungut oleh negara asalnya. Itu sama saja kita menyubsidi APBN negara lain. Kita tidak mau itu,” ujarnya.

Sebagai gantinya, pemerintah akan mencari insentif alternatif yang bisa mengompensasi kewajiban wajib pajak sebesar 15 persen itu. Insentif yang diberikan nantinya mayoritas berupa insentif fiskal.

“Tapi bentuknya bukan tax holiday lagi yang sampai 0 persen. Tax holiday sampai 7 persen kalau konteks Indonesia. Untuk yang 15 persen nanti kita pikirkan. Kita sedang pikirkan juga bersama Kementerian Investasi/BKPM,” ujarnya pula.

Kesepakatan pajak minimum global 15 persen diinisiasi oleh OECD/G20 Inclusive Framework untuk mengatasi praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. Pilar 2 ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar multinasional (MNC) membayar pajak minimum 15 persen di negara manapun mereka beroperasi, tanpa memperhitungkan di mana mereka melaporkan keuntungan.

Perusahaan multinasional yang terkena kebijakan ini, yaitu yang pendapatan global di atas 750 juta euro.

Jika perusahaan membayar pajak di bawah 15 persen di suatu yurisdiksi, negara asal perusahaan dapat menambahkan pajak tambahan (top-up tax) hingga mencapai minimum 15 persen. Misalnya, jika suatu perusahaan hanya dikenai pajak 5 persen di suatu negara, negara asal bisa menambahkan 10 persen pajak tambahan.

Dengan demikian, kebijakan ini dapat meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan internasional sekaligus meningkatkan penerimaan pajak negara, terutama di negara berkembang.

en_US