Intip Keseruan Mahasiswa dari Berbagai Perguruan Tinggi se-Jabodetabek Saat Mengikuti Cerdas Cermat Perpajakan

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi, baru saja selesai menyelenggarakan Lomba Cerdas Cermat Perpajakan antar Universitas se_Jabodetabek beberapa waktu lalu. Keluar sebagai juara adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dengan skor akhir 142. Dalam grup sang juara diketahui, ada nama-nama talenta muda bidang perpajakan dari kampus tersebut seperti Cavin Valeri Nayotama, Muhammad Farhan Arfan, Muhamad Rizky.

Sedangkan untuk juara 2 adalah Universitas Indonesia dengan skor 102, yang diwakili Ahmad Fariz Sabili, Elfira Andara Aimannasyiah dan Qais Faturrahman.

Untuk juara 3 adalah Universitas Bina Nusantara dengan skor 75 yang diwakili, Cressha Dalvina Aditya, Nataniella Eva Kezia, dan Verena Jesselyn Utama.

Para juara ini berhasil menyingkirkan 39 grup dari berbagai kampus di Jabodetabek.

IKPI berharap, melalui lomba cerdas cermat perpajakan dapat meningkatkan edukasi perpajakan di tingkat mahasiswa dan mengenalkan profesi konsultan pajak yang belum terlalu populer di kalangan mahasiswa, sehingga konsultan pajak bisa menjadi salah satu opsi pilihan karier. (bl)

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi).

Ini Alasan Capres Probowo Akan Pisahkan DJP dari Kemenkeu

IKPI, Jakarta: Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto akan merombak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika menang dalam Pemilu 2024. Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan dipisahkan dari Kemenkeu dan menjadi Badan Penerimaan Negara.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang diselenggarakan oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (8/11/2023)

“Memang kita terus saja kita ini sebagai negara sebagai bangsa kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain dan di banyak tempat dan negara maju memang agak dipisahkan anggaran policy making kementerian keuangan dan revenue collection,” katanya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu, (8/11/2023).

Ide pendirian BPN ini sebenarnya bukan barang baru. Prabowo kini dalam proses pendalaman sekaligus perbandingan dengan negara lain.

“Ini suatu gagasan dan strategi dan terus menerus tim akan yg bantu saya terus menerus lakukan kajian lakukan simulasi dan melakukan studi banding sehingga tentunya kita berharap pada saatnya diberi mandat kita bisa segera kerja,” papar Prabowo.

Indonesia kini kalah dari Kamboja dalam hal penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB). Indonesia hanya 11,8% PDB, sementara Kamboja 18,1% PDB.

“Revenue ratio terhadap PDB kita melihat bahwa kita kalah dengan Kamboja,” kata Prabowo.

Tidak cuma itu, Prabowo menuturkan bahwa Indonesia juga kalah dari Malaysia, Thailand dan Vietnam. Menurutnya itu adalah sesuatu yang harus dicermati padahal Indonesia memiliki orang-orang hebat.

“Saya tanya sekarang sebagai putra putri Indonesia bedanya kita dengan orang Kamboja apa, bedanya kita dengan orang Vietnam apa-apa orang Indonesia lebih bodoh lebih gak becus, saya kira ini adalah masalah manajemen,” papar Prabowo. (bl)

Pajak Disebut Jadi Faktor Utama Penurunan Aset Transaksi Kripto

IKPI, Jakarta: Volume transaksi perdagangan aset kripto mengalami penurunan dalam setahun terakhir. Pada 2021, volume transaksi aset kripto mencapai Rp 859,4 triliun. Namun, angka tersebut turun sebanyak 63% menjadi Rp 306,4 triliun pada 2022, dan terus mengalami penurunan hingga September 2023, hanya menjadi Rp 94,4 triliun.

Robby Bun selaku ketua umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia-Asosiasi Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI), mengungkapkan bahwa pelaku usaha telah memproyeksikan penurunan ini sejak diberlakukannya pajak setahun lalu. “Hal ini mendorong investor aset kripto beralih ke platform exchange di luar negeri,” kata pria yang menjabat chief compliance officer (CCO) Reku, seperti dikutip dari Investor Daily, Rabu (8/11/2203).

Namun, platform exchange global yang menjadi tujuan investor kripto belum memiliki lisensi resmi di Indonesia, sehingga akan berdampak negatif bagi pelaku usaha, investor, dan ekosistem kripto secara keseluruhan. “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tingginya pajak merupakan salah satu penyebab penurunan volume transaksi aset kripto,” kata  dia.

Robby menyoroti besarnya penerapan pajak di Indonesia dibandingkan negara lain, dengan besaran PPN final sebesar 1% dari tarif PPN umum atau 0,11%. Sementara itu, banyak negara, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Australia, dan Brasil tidak menerapkan PPN untuk aset kripto. “Tingginya beban pajak ini membuat investor beralih ke pasar global, mengakibatkan capital outflow yang signifikan,” kata dia.

Dalam menghadapi situasi ini, pelaku usaha yang tergabung dalam Aspakrindo-ABI siap untuk berkolaborasi tentang pajak dan keberadaan exchange ilegal.

Meski volume transaksi aset kripto menurun, para investor menunjukkan optimisme terhadap pasar dengan memilih menyimpan aset kripto, terutama Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), yang mengalami penurunan pasokan. Optimisme ini dapat menjadi modal penting bagi pasar kripto untuk memasuki fase bullish berikutnya.

Pasar saat ini ada spekulasi tentang keputusan ETF Bitcoin Spot yang diajukan oleh Franklin dan Hashdex dengan deadline pada 17 November, serta ETF Bitcoin Spot yang diajukan Global X dengan deadline kedua pada 21 November. Meskipun keputusan belum pasti, optimisme pasar terhadap ETF tersebut memperbesar peluang pada pasar kripto. (bl)

AOTCA Percayakan IKPI Bantu Siapkan Penyelenggaraan Tahun 2025 di Nepal

IKPI, Jakarta: Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) meminta Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), membantu mempersiapkan penyelenggaraan AOTCA General Meeting dan International Tax Conference tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kathmandu, Nepal. Hal ini mengingat pengalaman IKPI yang dinilai sukses dalam penyelenggaraan kegiatan serupa di Bali Tahun 2022 yang lalu.

“Selain IKPI, AOTCA juga meminta Japan Federation of Certified Tax Accountant Association untuk ikut membantu penyelenggaraan di Nepal,” kata Ketua Delegasi IKPI untuk AOTCA Jepang, T Arsono dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).

Menurut Arsono, permintaan itu merupakan suatu kehormatan bagi IKPI yang dipercaya oleh pengurus AOTCA untuk membantu suksesnya acara di Kathmandu tersebut. “Kami akan memberikan bantuan seoptimal mungkin untuk menyukseskan AOTCA Kathmandu 2025. Tentunya, yang kami berikan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan AOTCA di Bali beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sekadar informasi, AOTCA General Meeting and International Tax Conference merupakan ajang pertemuan para konsultan pajak profesional yang berada di wilayah Asia dan Oceania yang dimaksudkan untuk saling bertukar pengetahuan terkait peraturan dan kebijakan perpajakan di masing-masing negara di mana anggota AOTCA berasal.

“General Meeting AOTCA 2023 yang diselenggarakan di Tokyo, Jepang ini menetapkan general meeting dan international tax conference 2024 akan diselenggarakan di Hangzhou (China) dan untuk tahun 2025 kegiatan yang sama akan diselenggarakan di Kathmandu (Nepal),” kata Arsono.

Adapun negara-negara yang menjadi anggota adalah: Australia, Indonesia, Singapore, Malaysia, Jepang, China, Hong Kong, China Taipei, Vietnam, Philipina dan lain-lain. (bl)

 

en_US