Perayaan HUT ke-58, IKPI Banjarmasin dan Banjarbaru Kembali Kolaborasi Selenggarakan Fun Walk

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali berkolaborasi menggelar Fun Walk. Kali ini, kegiatan itu diselenggarakan di Menara Pandang Siring, Kota Banjarmasin, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ketua IKPI Cabang Banjarmasin Martha Leviana mengungkapkan, Fun Walk tahun ini akan diikuti sedikitnya 20 peserta yang berasal dari kedua cabang.

“Kami pastikan acara Fun Walk tahun ini akan berjalan lebih seru dibandingkan sebelumnya. Karena pada kegiatan sebelumnya, dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19,” kata Martha melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023).

Dikatakan Martha, kemeriahan acara HUT IKPI ke-58 yang akan dipusatkan di Jakarta pada 31 Agustus 2023 ini juga harus terasa oleh seluruh cabang khususnya di Banjarmasin dan Banjarbaru.

Untuk membangun kemeriahan tersebut, panitia tidak hanya sekadar menggelar Fun Walk saja, tetapi memberikan sejumlah hadiah kepada peserta yang beruntung.

“Panitia menyediakan doorprize, yang nantinya akan diundi setelah melakukan Fun Walk,” katanya.

Dalam kesempatan itu lanjut Martha, Fun Walk IKPI sekaligus bisa dipakai sebagai ajang untuk memperkenalkan asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini kepada masyarakat Banjarmasin.

Sebagai penutup, Martha berharap di HUT ke-58 ini IKPI berhasil memperjuangkan Undang-Undang Konsultan Pajak serta memasyarakatkan kompetensi konsultan pajak dengan tagline ‘Satu Hati Pasti Bisa Demi untuk Negeri Tercinta’.

“Salam IKPI jaya, jaya, jaya,” ujar Martha seraya memberi semangat kepada seluruh anggota IKPI baik di pusat maupun daerah.

Pernyataan senada juga diungkapkan Ketua IKPI Cabang Banjarbaru Laura. Pelaksanaan Fun Walk kolaborasi dua cabang untuk yang kedua kalinya ini bukan hanya menunjukan kekompakan dan koordinasi yang baik diantara pengurus maupun anggota cabang, melainkan kecintaan terhadap asosiasi memotivasi mereka untuk terus membesarkan nama IKPI di Banjarmasin dan Banjarbaru.

Laura juga berharap, di usia yang sudah matang ini IKPI tetap menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diperhitungkan, sehingga keduanya bisa terus berkolaborasi untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Terakhir, Laura juga berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa membantu mendorong lahirnya UU Konsultan Pajak. “Saya rasa UU Konsultan Pajak ini memang sudah waktunya dilahirkan, dan Kemenkeu bisa ikut sebagai pengusul,” ujarnya. (bl)

 

Semarak HUT ke-58, Membumikan IKPI di Palembang dan Jambi Melalui Fun Walk & Senam Bersama

IKPI, Jakarta: Semarak HUT ke-58 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus digemakan oleh seluruh cabang di Indonesia. Melalui Fun Walk dan acara hiburan lainnya yang dikemas panitia, diharapkan bisa semakin mempererat tali silaturahmi sesama anggota sekaligus membumikan nama IKPI di seluruh wilayah Indonesia.

Dari Palembang dilaporkan. Cabang IKPI di kota ini akan melaksanakan Fun Walk & senam bersama pada Sabtu 26 Agustus 2023, pukul 05.30-08.00 WIB. Kegiatan digelar di halaman Hotel Swarna Dwipa, Kambang Iwak, Palembang.

Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman mengatakan, Kambang Iwak merupakan pusat kota nan asri di mana setiap pagi banyak warga berolahraga di sekitarnya.

Dalam kegiatan ini kata Andreas, sedikitnya 100 anggota beserta keluarga besar IKPI Palembang akan ikut ambil bagian untuk memeriahkan acara Fun Walk ini.

Dia mengungkapkan, agar terbangun suasana kekeluargaan yang seru, panitia juga telah menyiapkan berbagai acara hiburan, mulai dari fun game, serta senam untuk ibu-ibu yang dipandu oleh instruktur juga menjadi agenda yang dijalankan.

“Ini merupakan Fun Walk perdana bagi IKPI Palembang. Untuk itu, kami akan kemas acaranya seseru mungkin agar semua peserta berkesan,” ujar Andreas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/8/2023).

Dikatakannya, kegiatan ini sangat penting bagi seluruh anggota IKPI Palembang. Menurutnya, konsultan pajak tidak harus selalu berbicara aturan dan pekerjaan, tetapi ada juga sisi hiburan yang dibuat untuk mengakrabkan sesama anggota.

Dalam keterangan terpisah, Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan penyelenggaraan Fun Walk pada Minggu 27 Agustus 2023 pukul 06.00 WIB hingga selesai. Adapun lokasi pelaksanaan adalah di halaman depan Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi.

“Fun Walk akan dihadiri oleh 150 peserta dari keluarga besar IKPI Jambi dan masyarakat umum. Nantinya mereka akan mendapatkan kaos dan snack gratis yang telah disiapkan oleh panitia,” kata Nurlena.

Untuk memberikan semangat dan kemeriahan acara, Nurlena menyatakan bahwa panitia juga telah menyiapkan DoorPrize bagi peserta yang beruntung.

Untuk membagi kebahagian di HUT IKPI ini, Nurlena juga akan mengundang Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura, Kepala KPP Pratama Jambi Pelayangan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Di lokasi acara, nantinya juga terdapat stand sponsor dan stand dari KPP Pratama Jambi.

“Kami juga akan memberitakan kegiatan ini di Harian Jambi Independent (hardcopy dan online),” ujarnya. (bl)

 

 

 

 

Perayaan HUT ke-58, IKPI Depok dan Bogor Gaungkan UU Konsultan Pajak Melalui Fun Walk

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menggaungkan pentingnya Undang-Undang Konsultan Pajak. Kali ini, melalui kegiatan Fun Walk hasil kolaborasi IKPI Cabang Depok dan Bogor yang akan dilaksanakan di Kebun Raya Bogor pada 27 Agustus 2023 mereka menyuarakan kembali hal itu.

“Kami menyuarakan UU Konsultan Pajak melalui tulisan pada kaos yang dipakai peserta saat Fun Walk. ‘UU Konsultan Pajak is A Must’, kalimat itu bagian dari upaya kami terus menyuarakan pentingnya keberadaan UU tersebut,” kata Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, Senin (21/8/2023).

Menurut Nuryadin UU Konsultan Pajak bukan hanya untuk melindungi profesi konsultan pajak, tetapi juga melindungi wajib pajak, serta memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak konsultan dan wajib pajak.

Ditegaskannya, sebanyak 80 persen APBN Indonesia bersumber dari penerimaan pajak. Dengan demikian, diharapkan perlindungan terhadap konsultan dan wajib pajak bisa segera diwujudkan melalui undang-undang.

Kembali ke perayaan HUT ke-58 IKPI. Menurutnya, kolaborasi IKPI Depok dan Bogor bukan hanya sebatas pada kegiatan semata, tetapi rasa persaudaraan dan kekeluargaan keduanya memang terjalin sudah cukup lama.

Dikatakan Nuryadin, dalam Fun Walk nanti kedua cabang bukan hanya sekadar berjalan mengeliling Kebun Raya Bogor sejauh 5 Kilometer, melainkan juga ada hiburan lainnya seperti organ tunggal, fun game, dan kegiatan-kegiatan seru lainnya.

“Di lokasi acara, kami mendirikan tenda yang dikelilingi dengan spanduk-spanduk perayaan HUT IKPI. Jadi banyak hal yang dilakukan untuk lebih mengenalkan IKPI kepada masyarakat, khususnya di Bogor dan Depok,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Bogor Pino Siddharta mengatakan bahwa gelaran Fun Walk ini akan diikuti sedikitnya 150 peserta yang terdiri dari anggota IKPI Bogor dan Depok beserta keluarga.

Untuk menjalin keakraban serta kekompakan lanjut Pino, panitia juga telah menyiapkan permainan seru untuk para peserta.

“Ada juga hadiah yang diberikan kepada peserta yang berhasil menyelesaikan permainan/tantangan yang diberikan oleh panitia,” kata Pino.

Dikatakannya, Fun Walk ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan IKPI Bogor, tetapi sepertinya ini adalah kegiatan Fun Walk kedua untuk IKPI Depok.

Namun demikian, Pino mengungkapkan bahwa IKPI Bogor sangat senang bisa menjadi bagian dari seluruh cabang IKPI di Indonesia yang ikut merayakan HUT IKPI ke-58 ini.

“Semoga acara Fun Walk ini bisa rutin diadakan, tetapi diharapkan kedepan kegiatan seperti ini bisa dikoordinasikan dari jauh hari agar bisa dipersiapkan secara optimal,” ujarnya. (bl)

 

 

Perayaan HUT ke-58, Keluarga Besar IKPI Jaksel Siap Meriahkan Fun Walk 2023

IKPI, Jakarta: Sebanyak 200 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Selatan (Jaksel) bersama keluarga siap meriahkan HUT IKPI ke-58 dengan menggelar Fun Walk pada 27 Agustus 2023 di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta.

Ketua IKPI Jakarta Selatan Jenda Damanik menyatakan, pemilihan lokasi Kebun Binatang Ragunan bertujuan juga untuk lebih mengenalkan IKPI kepada masyarakat luas, khususnya pengunjung kebun binatang yang jumlahnya mencapai ribuan, saat hari libur.

Untuk menarik perhatian pengunjung kebun binatang kata Jenda, panitia Fun Walk telah menyiapkan berbagai permainan seru dan hadiah-hadiah menarik seperti TV 32″, Kulkas, Samsung Tab, Samsung HP, Mesin Cuci, Microwave, untuk para peserta.

Fun Walk yang baru pertama kali digelar IKPI Jakarta Selatan ini kata Jenda, juga akan dioptimalkan untuk ajang silaturahmi keluarga besar IKPI Jaksel, menambah keakraban dan kekompakan.

“Jadi perayaan ini akan kami optimalkan untuk banyak hal positif, yang tentunya untuk kemajuan IKPI kedepannya,” ujarnya.

Untuk menambah suasana kekeluargaan lanjut Jenda, panitia sudah menyiapkan tikar untuk lesehan santap siang dengan menu pecel Ragunan dan ayam kentucky. (bl)

 

Rayakan HUT ke-58, IKPI Surabaya, Sidoarjo dan Semarang Gelar Fun Walk Serempak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya, Sidoarjo, dan Semarang, mengerahkan ratusan anggotanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Fun Walk pada 27 Agustus 2023 Adapun titik kumpul peserta ada di Taman Surya Surabaya (Cabang Surabaya dan Sidoarjo) serta Masjid Agung Simpang Lima (Cabang Semarang).

Gelaran ini merupakan rangkaian acara untuk memeriahkan HUT IKPI ke-58 yang puncaknya akan dilaksanakan di Hotel Rich Carlton, Jakarta pada 31 Agustus 2023.

Ketua IKPI Cabang Surabaya Zeti Arina mengaungkapkan, untuk IKPI Surabaya dan Sidoarjo sedikitnya 200 peserta dari kedua cabang itu menyatakan siap berpartisipasi.

Zeti menegaskan, meskipun kegiatan tersebut bersifat hiburan namun panitia telah menetapkan beberapa aturan yang wajib dilakukan oleh setiap peserta Fun walk.

Beberapa aturan itu diantaranya: Pertama, peserta Fun Walk HUT IKPI ke 58 memakai Kaos IKPI dengan gambar “SAYA KOMPETEN” yang disediakan panitia, celana olahraga, sepatu olahraga. Kedua peserta Fun Walk HUT IKPI ke 58 wajib dalam keadaan sehat dan tidak memaksakan diri untuk melakukan kegiatan Fun Walk apabila merasa kurang sehat.

Ketiga, peserta Fun Walk HUT IKPI ke 58 tidak diperkenankan memakai pakaian beratribut partai politik dan atribut kampanye

Capres/Cawapres/Caleg. Keempat, peserta Fun Walk HUT IKPI ke 58 Wajib menghormati sesama pengguna jalan.

Kelima, peserta Fun Walk HUT IKPI ke 58 wajib menjaga ketertiban dan

keamanan serta kebersihan lingkungan, serta dilarang merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain.

Dalam poin selanjutnya di aturan tersebut, panitia juga menegaskan bahwa kegiatan Fun Walk HUT IKPI ke 58 bukan merupakan kegiatan kampanye, sehingga Peserta Fun Walk HUT IKPI ke 58 dilarang membawa MMT/poster/spanduk yg berisi kampanye dukungan terhadap Capres/Cawapres/Caleg/partai tertentu.

“Jadi, kami membuat aturan dengan beberapa poin penting dan itu wajib dipatuhi peserta,” kata Zeti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).

Fun Walk Semarang

Sementara itu, dari Semarang, Jawa Tengah dilaporkan bahwa ditanggal yang sama cabang IKPI di kota ini juga akan mengadakan kegiatan serupa (Fun Walk).

Ketua IKPI Cabang Semarang Jan Prihadi mengungkapkan, bahwa mereka juga akan ambil bagian untuk turut memeriahkan HUT ke-58 IKPI.

Menurut Jan, sedikitnya 70 anggotanya akan ikut berpartisipasi dalam Fun Walk tahun ini.

“Fun Walk akan kami laksanakan pada Minggu 27 Agustus 2023 dengan titik kumpul di Masjid Agung Semarang (Simpang Lima). Adapun rute Fun Walk adalah Simpang Lima – Tugu Muda (Lawang Sewu) dan kembali ke Simpang Lima,” kata Jan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).

Jan juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggotanya, dikarenakan mereka tidak menyiapkan acara hiburan selain Fun Walk.

“Karena keterbatasan waktu, kami tidak sempat menyiapkan kegiatan hiburan lain,” ujarnya.

Diungkapkannya, kegiatan ini juga hanya diperuntukan terbatas yakni anggota dan keluarga IKPI Semarang. Harapannya, Fun Walk ini bisa meningkatkan keakraban sesama anggota sambil berbaur dengan masyarakat,” katanya.

Jan menyatakan kalau Fun Walk ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan IKPI Semarang. Tetapi, dia berjanji pada kesempatan berikutnya IKPI Semarang akan mengadakan acara serupa dengan menggandeng Kanwil DJP Jateng I. (bl)

 

 

Rayakan HUT ke-58, IKPI Cabang Jakarta Utara, Pusat dan Barat Kolaborasi Gelar Fun Walk

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat, Utara, dan Barat berkolaborasi menggelar Fun Walk di Kawasan PIK 2 pada 27 Agustus, pukul 07.00-10.00 WIB. Rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT IKPI ke-58 ini, sedikitnya akan dihadiri 500 peserta yang merupakan keluarga besar IKPI dari ketiga cabang tersebut.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara Franky Foreson mengungkapkan, Fun Walk akan dimulai dari titik kumpul ‘Pagoda’, di mana lokasi tersebut merupakan icon dari PIK Pantjoran. Setelah itu, seluruh peserta lanjut menuju kawasan East Coast by The Sea dan kembali ke titik kumpul.

“Jarak tempuh dari titik kumpul dengan lokasi Fun Walk lebih kurang 2 KM. Saya rasa lumayan berkeringat lah,” ujar Franky dalam keterangan tertulisnya Jumat, (18/8/2023).

Lebih lanjut Franky mengatakan, Fun Walk IKPI ini merupakan acara pesta kebersamaan seluruh anggota yang kebetulan untuk wilayah Barat, Utara, dan Pusat, sepakat untuk mengkolaborasikan kegiatan ini.

“Selain untuk memeriahkan HUT IKPI, Fun Walk ini sebagai ajang silaturahmi keluarga besar IKPI dari 3 cabang. Karena, seluruh anggota yang hadir sepakat untuk menyertakan keluarga mereka pada kegiatan ini,” ujarnya.

Dikatakannya, Fun Walk IKPI 3 cabang ini bukan hanya sekadar diisi dengan berjalan kaki saja, tetapi ada hiburan-hiburan lain yang telah disediakan tim panitia agar acara ini tidak terlihat kaku.

“Panitia telah menyediakan doorprize untuk para peserta Fun Walk. Setelah acara selesai, seluruh anggota IKPI dan keluarga dapat menikmati berbagai macam makanan kuliner yang banyak terdapat di kawasan PIK Pantjoran,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, Fun Walk ini juga didukung oleh para relawan dari Tzu Chi dan Dokter serta mobil ambulan dari Rumah Sakit Tzu Chi Hospital. “Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mendapatkan dukungan dari tim medis,” katanya.

Terakhir, Franky juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari dokter Sugiono yang merupakan Direktur dari Tzu Chi Hospital, di mana dukungan tersebut diberikan secara gratis untuk mendukung kelancaran Fun Walk IKPI.

Sementara itu, Ketua IKPI Jakarta Pusat Hendrik Saputra mengatakan bahwa dirinya menyambut baik kolaborasi 3 cabang IKPI ini. Karena, ini merupakan kolaborasi pertama yang mereka lakukan untuk memeriahkan HUT IKPI ke-58.

Pada tahun sebelumnya kata Hendrik, IKPI Jakarta Pusat juga menggelar Fun Walk tetapi kegiatan itu hanya diikuti oleh anggota dari cabang dan seluruh keluarganya. Adapun kegiatan itu mereka selenggarakan di EcoPark, Ancol.

Hendrik juga menyampaikan harapan yang sama, agar kolaborasi Fun Walk 3 cabang ini lebih mengakrabkan sesama anggota dan keluarga IKPI.

“Selamat HUT IKPI ke-58 dan semoga seluruh anggota IKPI tambah sukses dan IKPI semakin Jaya Jaya Jaya,” ujar Hendrik.

Ketua Cabang Jakarta Barat Tan Alim mengungkapkan, pada saat acara seluruh peserta akan diberikan goody bag berisi kaos, topi, snack dan minuman.

“Jadi, selain untuk menyeragamkan para peserta. Tujuan pembagian atribut Fun Walk ini agar nama IKPI semakin dikenal oleh Masyarakat luas dan anggotanya semakin kompak,” kata Tan Alim.

Sementara lanjut dia, snack dan minuman yang diberikan kepada peserta adalah untuk sekadar memberikan sarapan kecil.

“Jadi yang belum sarapan, peserta bisa memakan snack yang telah disediakan panitia,” ujarnya.

Tan Alim juga menyatakan, bahwa dirinya menyimpan harapan besar pada kegiatan Fun Walk 3 cabang ini. “Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini, silaturahmi antar pengurus dan anggota IKPI semakin erat,” ujarnya.

Sekadar informasi, dalam pelaksanaannya kolaborasi Fun Walk IKPI 3 cabang ini juga akan diliput DAAI TV. (bl)

 

 

 

 

IKPI Pekanbaru Sosialisasi PMK 66/2023, Lilisen: Ini Bentuk Dukungan Kami ke DJP

IKPI, Pekanbaru: Sebanyak 60 peserta mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Natura atau Kenikmatan (PMK 66/2023) di Ballroom Hotel Royal Asnof Jalan Tuanku Tambusai, Selasa (15/8/2023). Kegiatan yang dilakukan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru ini, sebagai bentuk komitmen asosiasi dalam membantu pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen menjelaskan, sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI mempunyai tanggung jawab moral untuk menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat tentang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah khususnya perpajakan.

“Tujuannya, dengan masyarakat mengetahui peraturan, mereka jadi peduli dan diharapkan bisa menjadi wajib pajak yang patuh,” kata Lilisen, Jumat (18/8/2023).

Selain itu, IKPI juga telah menandatangani MoU dengan DJP untuk kolaborasi dalam kegiatan perpajakan.

“Sebagai mitra strategis DJP, tentunya IKPI berkomitmen mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan,” ujar Lilisen.

(Foto: Dok. IKPI Pekanbaru)

Kembali kepada Pajak Natura, Lilisen mengungkapkan bahwa sesungguhnya regulasi itu telah diatur di dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kami menyambut baik diterbitkannya regulasi ini. Karena pengenaan Natura memberikan kepastian hukum dan keadilan perlakuan PPh atas penggantian/imbalan sehubungan pekerjaan/jasa dalam bentuk uang maupun Natura dan atau kenikmatan serta menghindari upaya pengurusan basis pajak. PMK ini mulai berlaku pada 1 Juli 2023 dan terdiri dari 6 bab,” katanya.

Dijelaskan Lilisen, Natura adalah imbalan/penggantian dalam bentuk barang selain uang dari pemberi kerja kepada penerima. Sedangkan kenikmatan adalah imbalan berupa hak atas pemanfaatan suatu fasilitas.

(Foto: Dok. IKPI Pekanbaru)

Pada salah satu bab dalam PMK 66/2023, pemerintah mengatur perlakuan pembebanan biaya penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan. Pemerintah mengatur fasilitas kantor yang diterima pegawai dikecualikan dari objek pajak penghasilan.

“Melalui PMK 66 tahun 2023 yang mulai berlaku 1 Juli 2023 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak dan kepada konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI Cabang Pekanbaru supaya tahu batasan-batasan mana yang dapat menjadi Natura dan kenikmatan yang dapat dinikmati oleh karyawan atau wajib pajak,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Pekanbaru Tampan Elmon Maron, yang juga hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu menyatakan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh IKPI Cabang Pekanbaru dalam mengulas lebih mendalam PMK 66 Tahun 2023 ini.

“Ini sangat bagus karena memang PMK 66 Tahun 2023 ini masih menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat karena wajib pajak harus mengetahui mana yang pajak Natura dan Kenikmatan itu,” katanya.

Elmon berharap ke depannya IKPI Cabang Pekanbaru bisa lebih rutin lagi mengadakan kegiatan edukasi terkait perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak sehingga bisa lebih memahami peraturan perpajakan yang lebih komprehensif.

“Semoga ke depan para peserta dan wajib pajak bisa memahami informasi perpajakan yang lebih komprehensif sehingga dapat diaplikasikan dalam memberikan konsultasi kepada klien dan penerapan dalam pelaporan pajak,” ujarnya.

Sekadar informasi, kegiatan itu turut dihadiri Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan Imam Teguh Suyudi serta Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen, anggota IKPI dan Wajib Pajak. (bl)

 

 

 

PPL IKPI Kota Tangerang, Pajak Natura Masih Seksi untuk Diperbincangkan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Tangerang, baru saja melaksanakan PPL seminar perpajakan pada Sabtu 12 Agustus 2022 dengan tema ‘Manajemen dan Potensi Sengketa Pajak atas Lahirnya PMK/66/2023’.

Terhadap kegiatan itu, Ketua Departemen Humas PP-IKPI Henri PD Silalahi, menyatakan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota IKPI Kota Tangerang.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

Saat berbincang di sela acara kegiatan PPL ini, Henri mengungkapkan bahwa tema tentang PMK 66 atau Natura ini memang masih sangat seksi untuk diperbincangkan dan digali untuk diketahui lebih mendalam,

Sebab, meskipun terhitung terlambat maksudnya karena sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah diundangkan tahun 2021 namun PMK 66 ini baru terbit tahun 2023 dan berlaku back date yakni mulai 1 Januari 2022. Oleh karenanya, hal ini perlu disosialisasikan kepada anggota IKPI agar Anggota benar-benar mengetahui apa yang yang harus dilakukan tentang perubahan penerapan Natura ini.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

“Sebelum ada UU HPP, maka Natura ini konteksnya adalah non taxable dan non deductible. Lalu sekarang konteks itu berubah menjadi taxable dan deductible, berubah 100%” kata Henri di lokasi acara..

Diungkapkan Henri, seperti apa yang disampaikan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, dalam keynote speechnya pada pembukaan seminar tersebut. Perubahan mengenai aturan ini harus benar-benar dipahami oleh seluruh anggota IKPI, sebab dalam aturan sebelumnya pajak Natura hanya bersifat non deductible bagi pemberi penghasilan dan bersifat non taxable bagi penerima penghasilan, dan kini semua telah berubah 180 derajat.

Dengan demikian lanjut Henri, perubahan ini tentu juga akan berpengaruh pada tax planning Wajib Pajak sebab dulu perlakuan terhadap natura ini sering digunakan untuk memanfaatkan selisih antara tarif PPh Pasal 21 dengan tarif PPh badan sebagai tax saving. Paska UU HPP dan juklaknya PMK 66 tentu perlakukannya sudah berbeda. Nah hal ini yang harus diketahui oleh Anggota agar tidak salah dalam memberikan advise kepada masyarakat pada umumnya dan Klien pada khususnya

“Seperti yang kita ketahui, ada perbedaan yang sangat jauh antara tarif PPh Pasal 21 yang mencapai hingga 35 persen dengan tarif PPh Badan sebesar 22 persen. Artinya ada selisih tarif yang sangat tinggi yakni 13 persen,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

Dengan demikian lanjut Henri, sebagai Konsultan Pajak yang bernaung dibawah asosiasi IKPI haruslah memahami kebijakan ini. Dia mengimbau, jangan sampai salah penerapan sebab resiko pajaknya sangat besar jika tidak betul-betul dikelola dengan baik dan terencana, jangan sampai yang seharusnya deductible, karena tidak mengikuti perkembangan peraturan tetap dilakukan koreksi fiskal akibatnya kelak sudah dapat dipastikan di koreksi oleh Pemeriksa Pajak yang pada akhirnya akan menimbulkan pajak kurang bayar disertai dengan sanksi

“Selain itu, jangan juga tidak sampai dipotong PPh 21, karena sesungguhnya pemotongan PPh Pasal 21 adalah beban pajak penerima penghasilan orang pribadi yang dipotong pada saat dibayarkan. ini sangat penting,” ujarnya.

Perubahan perlakukan ini kata Henri, juga sangat ditekankan oleh Ketua Umum IKPI, agar seluruh anggotanya bisa memahami pasal demi pasal penting dalam PMK 66 tersebut.

Henri juga menyatakan, narasumber yang dihadirkan saat ini adalah sudah tepat yakni narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). DJP regulasi, tentu narasumber mempunyai interaksi yang intens dalam perkembangan serta mengetahui response dari masyarakat sehingga diharapkan narasumber dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dengan Konsultan Pajak.

Disinggung adakah kritik yang disampaikan IKPI terkait terkait PMK ini?, Henri mengatakan bahwa dalam persoalan ini, kemudian muncul pertanyaan bagaimana perlakuan pada badan usaha yang dikenakan PPh final atau yang diterapkan Pasal 15 (Dim profit) yang belum ada pengaturan. Bagaimana perlakuan untuk masa transisi? Sebab natura ini tidak dipungkiri juga terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban orang pribadi sejak tahun 2022, perlu diingat bahwa setiap orang pribadi telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan menyampaikan SPT OP Tahun 2022 pada bulan Maret 2023 yang lalu

“Hal ini tadi juga yang disinggung oleh pak Ketua Umum IKPI. Bahkan kabarnya, Pak Ruston juga sudah menanyakan dan mengusulkan kepada DJP untuk segera dilakukan pengaturan. Karena di dalam PMK 66 hal tersebut tidak diatur,” katanya.

Menurutnya, ini juga menjadi salah satu permasalahan yang bisa menimbulkan sengketa pajak di kemudian hari. Karenanya, harus segera dilakukan pengaturan terhadapnya.

Ditegaskan Henri, masukan-masukan seperti inilah yang disampaikan IKPI kepada DJP, dengan harapan segera diberikan perhatian. Tujuannya adalah untuk memitigasi sengketa pajak, melalui pengaturan yang berkepastian hukum.

Sekarang kata dia, karena PMK ini lahir tahun 2023 tapi kebijakan itu sudah mulai diberlakukan pada 2022, di mana SPT PPh Badan sudah disampaikan dan demikian juga SPT OP juga telah dilaporkan. Sudah bisa dibayangkan potensi risiko pajak yang akan timbul untuk tahun pajak 2022 sebagai akibat dari peraturan yang berlaku mundur tersebut.

Hal tersebut kata Henri, tentunya juga akan menjadi pertanyaan seperti: bagaimana dengan wajib pajak yang sudah melakukan kewajibannya sesuai dengan UU HPP. Artinya mereka sudah membebankan natura dan melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas pegawai yang menerima Natura itu, dan bagaimana pula dengan perusahaan yang tidak melakukannya sementara tahun pajaknya sudah berlalu.

“Karena itulah perlu pengaturan, agar ada petunjuk pelaksanaan yang jelas,” ujarnya. (bl)

Rebutkan Piala Ketua Umum, IKPI Palembang Gandeng UMP Gelar Lomba Cepat Tepat Pajak

IKPI, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, menggandeng Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) untuk menggelar Lomba Cepat Tepat Pajak antara perguruan tinggi tingkat nasional yang direncanakan dilaksanakan pada Akhir Agustus 2023 di kampus itu. Lomba yang baru pertama kali dilaksanakan ini, adalah untuk memperbutkan Piala Ketua Umum IKPI.

“Bagai gayung bersambut, pihak Fakultas Ekonomi UMP mendukung penyelenggaraan kegiatan ini dan kita akan segera mempersiapkan segala sesuatunya sampai hari pelaksanaan kegiatan,” kata Ketua IKPI Palembang Andreas Budiman, Selasa (4/7/2023).

Dikatakan Andreas, lomba Cepat Tepat Pajak ini akan diikuti berbagai perguruan tinggi tingkat Nasional dengan target total peserta lebih dari 30 tim. Dimana satu tim terdiri dari 3 Anggota Mahasiswa/i aktif Perguruan Tinggi Tersebut.

Menurutnya, tujuan lomba ini bukan hanya untuk memperkenalkan IKPI dikalangan mahasiswa dan milenial, tetapi sekaligus untuk melihat kemampuan para mahasiswa dalam mengerti dan memahami ilmu perpajakan.

“Untuk juri, kami akan hadirkan dari Kanwil DJP Palembang dan IKPI Palembang,” kata Andreas.

Sesuai dengan namanya, penilaian lomba akan diukur berdasarkan kecepatan dan ketepatan jawaban peserta atas pertanyaan yang diajukan panelis. Siapa yang mengumpulkan nilai terbanyak, merekalah yang keluar sebagai pemenangnya.

Diungkapkannya, perlombaan ini akan dibagi secara berkelompok sesuai dengan perguruan tinggi dari masing-masing peserta.
“Nanti, pemenangnya akan mendapatkan hadiah menarik dari IKPI,” ujarnya.

Lebih jauh Andreas mengungkapkan, gelaran lomba ini juga merupakan bagian dari wujud nyata IKPI Palembang yang konsisten menjalankan komitmennya terhadap dunia Pendidikan khususnya ilmu perpajakan.

Sekadar informasi, pelaksanaan kegiatan lomba Cepat Tepat Pajak ini juga merupakan bentuk kerja sama yang telah dijalin antara IKPI Palembang dan UMP sejak tahun 2016. (bl)

HUT ke-8 IKPI Depok Tinggal Kenangan Positif di Mata Puluhan Sponsor

IKPI, Depok: Puluhan logo kantor konsultan pajak terpampang jelas menghiasi isi backdrop HUT Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok yang ke-8 pada Sabtu (24/6/2023) malam. Mereka seakan ingin menunjukan partisipasi dan kepeduliannya terhadap asosiasi yang saat dikomandoi oleh Nuryadin Rahman sebagai Ketua Cabang IKPI Depok.

Kemeriahan acara dan antusiasme para tamu undangan dalam mengikuti kegiatan ini sangat terlihat jelas. Hadirnya Ketua Umum IKPI dan jajaran pengurus IKPI semakin menambah meriah dari acara yang diselenggarakan setiap tahun ini.

Kehadiran sponsor juga bisa dilihat dari banyaknya hadiah hiburan yang disediakan panitia, mulai dari sepeda motor, laptop hingga lemari es menjadi daya tarik tersendiri bagi seluruh anggota IKPI yang hadir dari wilayah Jabodetabek.

Hijrah Hafiddudin Pemilik dari Hijrah Tax Consultant (HHH Consultant), yang juga merupakan salah satu sponsor dari kegiatan HUT ke-8 IKPI Depok mengatakan. IKPI Depok adalah rumah pertama bagi Hijrah dalam menapaki karir profesionalnya sebagai konsultan pajak.

“IKPI Depok-lah yang membesarkan saya. Insya Allah saya akan terus ada dan membantu IKPI Depok jika diperlukan, termasuk menjadi sponsor kegiatan,” kata Hijrah di lokasi acara.

Sebagai anggota IKPI, Hijrah mengungkapkan bahwa IKPI Depok merupakan salah satu cabang yang sangat aktif menyelenggarakan kegiatan. Kekompakan anggota dan kepemimpinan Nuryadin, dinilai menjadi kunci semakin dikenalnya profesi konsultan pajak khususnya oleh warga Depok.

Diceritakan Hijrah, setiap penyelenggaraan HUT, IKPI Depok selalu mengambil tema yang berbeda-beda. Untuk tahun lalu mereka menyelenggarakan lomba jalan santai dan tahun ini menyelenggarakan lomba menyanyi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Rahman mengatakan, gelaran lomba menyanyi ini merupakan rangkaian dari HUT IKPI Depok ke-8. “Kami mengundang seluruh anggota IKPI dari Jabodetabek, dan terdapat 25 peserta yang unjuk kebolehan. Secara selektif dewan juri telah menentukan 5 orang pemenang dan Pak Jordan keluar sebagai juara pertama,” kata Nuryadin.

Nuryadin yang menyabet juara ke-3 pada lomba menyanyi tersebut mengungkapkan, ajang ini adalah bentuk silaturahmi yang diselenggarakan IKPI Depok dalam mengucap syukur karena telah mencapai usia 8 tahun. “Semua peserta suaranya bagus, tetapi pak Jordan dinilai yang paling bagus, jadi beliau pantas menjadi juaranya,” kata Nuryadin.

Nuryadin berharap, ajang seperti ini bisa juga diselenggarakan oleh IKPI di cabang-cabang lain seluruh Indonesia, bahkan oleh IKPI Pusat. “Sekali lagi saya katakan, ini ajang untuk silaturahmi kita sesama anggota IKPI. Untuk juara lomba, itu adalah bonus,” katanya. (bl)

 

id_ID