Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Bimtek SPT PPh Badan IKPI Malang

IKPI, Malang: Sebanyak 43 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan non UMKM, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan SPT PPh Badan (UMKM) yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Malang, yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 17 April 2023. Puluhan peserta kegiatan itu, terlihat antusias mengikuti jalannya acara.

Ketua IKPI Cabang Malang Agus Sambodo mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah melakukan edukasi dan berbagi pengetahuan kepada wajib pajak badan yang ada di Malang, Jawa Timur.

Dikatakan Agus, kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi materi. Sesi pertama berkaitan dengan pemaparan teori dan aturan, lalu dilanjutkan pada sesi kedua dengan breakout room yang terdiri dari tiga ruangan untuk membagi peserta dalam tiga kelompok diskusi dalam masing-masing room tersebut.

Diharapkan lanjut Agus, kegiatan ini nantinya bukan hanya sekadar memaparkan teori dan landasan hukum pemenuhan kewajiban PPh badan, melainkan bisa menjadi ajang berbagai dan konsultasi bagi seluruh pesertanya. Hal ini jauh lebih berbobot dibandingkan hanya berteori tanpa disertai dengan jalan keluar.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, gelaran kegiatan itu merupakan bagian komitmen IKPI dalam memberikan edukasi tentang perpajakan, khususnya kepada masyarakat di Malang, Jawa Timur.

“Kegiatan pelaporan SPT PPh badan ini diberikan secara gratis oleh IKPI Cabang Malang kepada pelaku UMKM dan non-UMKM yang kerap tidak mengetahui peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia serta kewajibannya sebagai wajib pajak,” kata Agus.

Diungkapkan Agus, kegiatan ini merupakan penugasan dari IKPI pusat untuk pelayanan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 (Bimtek SPT 2022) yang dilakukan oleh 42 cabang dan 12 pengurus daerah seluruh Indonesia.

“Ini juga sebagian langkah memperkenalkan IKPI kepada masyarakat di Malang, Jawa Timur tentang konsultan pajak kepada masyarakat,” ujarya.

Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM yang ikut dalam kegiatan tersebut, Rio Anggara mengaku kegiatan ini sangat bagus dan terbantu dengan khusus yang diberikan oleh IKPI kepada para wajib pajak pelaku usaha yang selama ini tidak mengerti cara pengisian SPT dengan benar.

Apalagi dalam sosialisasi ini, IKPI Cabang Malang sengaja memberikan edukasi dengan mendatangkan ahlinya. Diharapkan, hal ini bisa memberikan informasi yang lebih valid dan konkret kepada mereka, dan informasi yang diberikan bisa jauh lebih mudah dipahami.

“Dalam kegiatan itu, peserta terlihat aktif memberikan pertanyaan-pertanyaan. Khususnya pertanyaan yang membuat mereka terkendala terhadap peraturan perpajakan,” katanya.

Agus berharap ke depan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh IKPI Malang, agar seluruh wajib pajak khususnya pelaku UMKM di wilayah ini dapat meningkatkan pelaporan pajaknya sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan. (bl)

 

Rayakan HUT ke-8, IKPI Depok Buka Pendaftaran Lomba Menyanyi

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, akan menggelar lomba menyanyi pada 25 Juni 2023. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-8 cabang asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia tersebut.

Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman berharap, seluruh anggota IKPI se-Jabodetabek bisa mengikuti ajang tersebut.

“Jadi sifatnya hanya hiburan setelah stress dengan laporan SPT, sekaligus menjadi ajang pengakraban sesama anggota IKPI,” kata Nuryadin, kepada IKPI.or.id, Jumat (14/4/2023).

Dalam lomba ini kata Nuryadin, panitia menyiapkan hadiah uang tunai sebesar puluhan juta rupiah. “Panitia juga tidak memungut biaya pendaftaran bagi peserta lomba,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, selain uang tunai, nantinya peserta juga akan memperbutkan Trophy bergilir IKPI Cabang Depok yang akan diberikan kepada pemenang utama.

“Karena rencanannya lomba menyanyi ini akan dijadikan ajang rutin tahunan IKPI Depok, maka kami akan menyiapkan Trophy bergilir yang akan diperbutkan ulang setiap tahunnya,” kata Nuryadin.

Sekadar informasi, rangkaian lomba ini dimulai dengan tahap pendaftaran secara online mulai 1 Juni 2023, dan ditutup 20 Juni 2023.

Nantinya, panitia menyiapkan 3 juri profesional dalam kegiatan lomba ini. “Jadi, walapun sifatnya hiburan, kami tetap memberikan pelayanan terbaik dengan mendatangkan juri profesional. Jadi keputusan pemenang bisa lebih dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (bl)

IKPI Berharap DJP Bisa Sederhanakan Peraturan Perpajakan

IKPI, Suarabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berharap pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menyederhanakan peraturan perpajakan. Fungsinya, agar masyarakat luas dapat memahami aturan tersebut sehingga menjadi wajib pajak yang patuh.

Saat ini sudah era keterbukaan informasi. Data pihak ketiga sudah banyak yang tersambung dengan sistem di DJP, Ketua IKPI Cabang Surabaya Zeti Arina berharap seperti adanya Surat Permintaan Penjelasan atas data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang dikirimkan DJP kepada wajib pajak.

Seharusnya kata Zeti, surat itu merupakan konfirmasi data valid misalnya adanya data pembelian yang belum dilaporkan karena ada faktur pajak yang diterbitkan oleh pihak ketiga, adanya data investasi yang belum dilaporkan oleh wajib pajak dan bukan hanya sekadar imbauan pembetulan SPT karena  laba di SPT tahunan wajib pajak lebih rendah dibandingkan data benchmark CTTOR misalnya. Karena, keuntungan wajib pajak lebih rendah dari benchmarking bukan indikasi ketidakpatuhan wajib pajak.

“Begitu pula kebijakan yang dikeluarkan sebaiknya harus lebih mudah dimengerti oleh wajib pajak, dan tidak menimbulkan banyak persepsi sehingga aturannya malah menjadi multi tafsir,” kata Zeti kepada IKPI.or.id, Rabu (12/04/2023).

Menurutnya, peraturan yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat juga dapat meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak. “Kalau masyarakat paham dengan aturan (kewajiban dan sanksi), kami yakin tingkat kepatuhan akan semakin tinggi,” ujarnya.

Namun demikian, Zeti menegaskan bahwa IKPI selalu mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan DJP. Hal itu dibuktikan dengan Seluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang (Pengda-Pengcab) IKPI se-Indonesia, berkomitmen untuk melakukan sosialisasi pada setiap kebijakan yang dikeluarkan DJP.

“Pada April 2023 ini, seluruh Pengda dan Pengcab melakukan bimbingan teknis (Bimtek) untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), untuk melakukan pengisian SPT Tahunan Badan (UMKM). Ini contoh kecil yang kami lakukan untuk membantu pemerintah dalam menciptakan wajib pajak badan yang patuh,” ujarnya.

Diceritakan Zeti, keharmonisan IKPI dengan DJP khususnya di Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya sering melakukan kolaborasi sosialisasi peraturan perpajakan. Selain itu, IKPI juga sering dimintakan pendapatnya untuk perpajakan.

“Pekan lalu juga kami di undang oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, untuk berdiskusi dan temu kenal. Karena beliau baru menjabat, kami kemudian menjelaskan apa saja kerja sama yang sudah berjalan antara DJP Jatim I dan IKPI,” kata Zeti.

Dalam kesempatan itu, Zeti menjelaskan bahwa kerja sama yang telah dilakukan adalah sosialisasi melalui TV, radio, zoom ke masyarakat maupun bersama berbagai asosiasi.

Dalam kesempatan itu lanjut Zeti, Kepala Kanwil juga menjelaskan tentang perbaikan yang sedang mereka lakukan khususnya untuk menjawab tantangan yang terjadi di masyarakat saat ini.

“Kami di IKPI terus mendukung langkah yang diambil DJP. Dukungan nyata ini kami berikan dengan mendaftarkan 12 relawan pajak untuk disertakan dalam kegiatan sosilaisasi DJP,” katanya.

Terakhir kata Zeti, Kepala Kanwil DJP juga berpesan agar kerja sama yang sudah terjalin baik dengan IKPI agar bisa dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan. Hal ini untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak di Indonesia.(bl)

 

IKPI Bogor Gandeng HIPMI Beri Bimtek Pengisian SPT Tahunan UMKM

IKPI, Bogor: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), kembali menunjukan komitmennya membantu pemerintah dalam menciptakan wajib pajak yang patuh akan peraturan perundang-undangan.

Pada kegiatan kali ini, IKPI Cabang Bogor menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor untuk memberikan pendampingan gratis kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melaporkan SPT Tahunan Badan.

Bertempat di Rumah Makan Bumi AKI, Kota Bogor, Sabtu (8/4/2023), Koordinator Nasional Bimbingan Teknis (Bimtek) SPT Tahunan IKPI Nasional Hijrah Hafiduddin menuturkan, dengan pendampingan ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya para pelaku UMKM.

Dikatakan Hijrah, melaporkan SPT tahunan merupakan bagian dari kepatuhan formal yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Acara ini merupakan CSR (corporate social responsibility) dan bentuk komitmen IKPI untuk hadir memberikan manfaat bagi masyarakat yang masih perlu pendampingan pelaporan SPT tahunan, khususnya pelaku UMKM,” kata Hijrah.

Diungkapkan Hijrah, selain IKPI Bogor, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh 42 cabang IKPI (se-Indonesia) dan 12 pengurus daerah secara serentak.

Dia berharap, upaya yang dilakukan IKPI dan HIPMI Bogor ini dapat memberikan pencerahan serta pemahaman mengenai kewajiban perpajakan kepada UMKM sebagai tulang punggung perekonomian negara.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, kontribusi UMKM sebesar 60,51 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 9.580 triliun di tahun 2022.

Besarnya peran UMKM bagi perekonomian nasional, membuat Presiden Joko Widodo memberi perhatian penuh bagi para pelaku usaha di sektor tersebut untuk terus maju dan berdaya saing global. Bahkan, beberapa diantaranya diberikan kemudahan mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta mengakselerasi digitalisasi UMKM.

Bahkan, di tahun 2024 Jokowi menargetkan 30 juta UMKM dapat terdigitalisasi.

Lebih lanjut Hijrah mengatakan, pendampingan yang dilakukan oleh IKPI Bogor dan HIPMI Kota Bogor telah senada dengan agenda Jokowi. Secara khusus, seirama pula dengan program Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni Business Development Service (BDS) yang bertujuan mendorong UMKM semakin untung dan melek pajak.

“Kita dengan DJP telah meneken MoU (memorandum of understanding) sebagai bentuk kerja sama pemberian edukasi kepada masyarakat, bimtek rutin. Sebagai (asosiasi) konsultan pajak terbesar, di IKPI terdapat 6.000 konsultan pajak dan 20 juta wajib pajak yang saling bermitra menjalankan kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Dia juga memastikan, IKPI akan terus berupaya memupuk kepatuhan pajak bagi UMKM supaya terhindar dari beragam risiko hukum perpajakan, misalnya denda karena terlambat melaporkan SPT tahunan atau pemeriksaan yang disebabkan oleh kekeliruan data yang dilaporkan.

Sementara itu, Koordinator Bimtek SPT Tahunan IKPI Bogor Daniel De Poere, mengaku pernah menangani pelaku usaha yang keliru membuat laporan keuangan dan berujung pada pemeriksaan pajak. Kesalahan itu menyebabkan pelaku usaha mendapat tagihan pajak mencapai Rp 17,8 miliar.

“Jadi, harus hati-hati. Padahal omzetnya masih kecil tetapi tagihannya (pajak) Rp 17,8 miliar. Untuk itu, penting bagi pelaku usaha besar mapun kecil memahami pajak. Karena melek pajak itu hal yang mahal. maksudnya, kalau sudah ada risiko kesalahan itu bisa jadi mahal,” ujar Daniel.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Humas IKPI Pusat Henri PD Silalahi mengungkapkan. Ke depan, IKPI akan menjajaki sinergi dengan berbagai pihak supaya program peningkatan kepatuhan pajak UMKM semakin masif dilakukan, misalnya bekerja sama dengan dinas koperasi dan UKM daerah setempat.

Selain itu lanjut Henri, IKPI juga menginginkan UMKM tidak menjadi korban ketidaktahuan segala informasi maupun aturan perpajakan terkini.

“Sekali lagi, kenapa IKPI menyasar (untuk membina) UMKM? Jangan lupa, resesi kita tahun 1998 atau pandemi siapa yang menyelamatkan (perekonomian) kita? ya, UMKM. Itu statement menteri keuangan juga. UMKM ini jumlahnya banyak, namun belum tentu semua sudah memahami pajak,” kata Henri.

Di sisi lain kata dia, ada keterbukaan informasi dan data semakin lebar. Karenanya DJP akan mudah mengetahui seluruh aktivitas bisnis di masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bidang UMKM sekaligus Bidang 4 Perhubungan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan Pengurus Cabang HIPMI Kota Bogor M. Fauzi Hidayat mengungkapkan kebanggaannya karena bisa kolaborasi bersama IKPI Bogor. Apalagi sinergi ini seirama dengan program pembinaan UMKM yang sudah dilakukan HIPMI Bogor sejak lama.

Sebagai informasi, HIPMI Bogor telah memiliki program UMKM Connection untuk menghubungkan pelaku usaha dengan para pemangku kepentingan guna membantu peningkatan bisnis.

“Di sini masih banyak UMKM atau bahkan pengusaha lain (non-UMKM) yang belum melaporkan SPT tahunan secara on-line. Banyak dari mereka masih ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Jadi kami senang bisa bekerja sama dengan IKPI Bogor untuk memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat, apalagi lapor SPT tahunan adalah kewajiban kita semua, wajib pajak,” ujar Fauzi.

Sekadar informasi, pelaku UMKM yang hadir dalam acara ini bisa langsung berkonsultasi dengan tim penyuluh dari IKPI Bogor, yaitu Donny Danardono, Tutut Adiningsih, Hotman Auditua, Prima Diansyah, Karla Okta Minada, Sunaryo, Supono dan yohanes. (bl)

 

Pelaku UMKM Depok Sebut Terbantu Dengan Sosialisasi SPT Tahunan IKPI

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok menggelar sosialisasi pengisian SPT tahunan badan khusus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Restoran Leker, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/4/2023).

Gelaran kegiatan itu merupakan bagian komitmen IKPI dalam memberikan edukasi tentang perpajakan, khususnya kepada para pelaku UMKM di Kota Depok.

Hadir beberapa pelaku UMKM yang bergerak pada usaha restoran, mengunjungi stand IKPI yang dibuka khusus untuk melayani mereka.

(Foto: Dok IKPI Depok)

Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Rahman mengungkapkan, ada dari pelaku UMKM memang baru pertama melaporkan SPT Tahunan atas usahanya. Tetapi ada juga yang sudah kali kedua melaporkannya.

“Dari tanggapan pelaku UMKM yang datang, mereka menyatakan sebenarnya ingin melaporkan pajak usahanya. Tetapi ketidak tahuan dan rasa malas, membuat mereka batal melaporkan SPT tahunannya,” kata Nuryadin di lokasi acara.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kegiatan sosialisasi pengisian SPT badan khusus UMKM ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara serentak oleh IKPI di seluruh Indonesia.

Dijelaskannya , pendampingan dan asistensi pengisian serta pelaporan SPT badan khusus UMKM ini diberikan secara gratis oleh IKPI Depok kepada pelaku UMKM, di mana mereka kerap tidak mengetahui peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia serta kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Kegiatan ini merupakan penugasan dari IKPI pusat untuk pelayanan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 (Bimtek SPT 2022) secara nasional ,” katanya.

Sekadar informasi, IKPI memiliki 42 cabang dan 12 pengurus daerah di seluruh Indonesia, dan IKPI Cabang Depok merupakan salah satu pengurus cabang yang sangat rutin mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalah perpajakan di Kota Depok.

“Ini juga sebagian langkah memperkenalkan IKPI kepada masyarakat di Kota Depok tentang konsultan pajak kepada masyarakat,” ujarya.

Diugkapkannya, dalam sosialisasi pengisian SPT badan khusus UMKM di Depok ini dilakukan secara tatap muka agar para pelaku usaha lebih mengetahui cara pengisiannya. Apalagi saat ini masih dalam suasana Ramadan sehingga IKPI membuat beberapa sesi pengisian SPT bagi pelaku usaha UMKM.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha terbantu dan dapat lebih meningkatkan lagi kewajiban pajaknya di tahun mendatang dengan melakukan pelaporan pajak tepat waktu,” ujarnya.

Togar, salah seorang pelaku UMKM yang ikut dalam sosialisasi tersebut mengaku kegiatan ini sangat bagus dan terbantu dengan khusus yang diberikan oleh IKPI kepada para wajib pajak pelaku usaha yang selama ini tidak mengerti cara pengisian SPT dengan benar.

Apalagi dalam sosialisasi ini kata Togar, sengaja memberikan edukasi dengan menempatkan satu trainer dengan satu pelaku usaha sehingga informasi yang diberikan jauh lebih mudah dipahami.

“Ini jadinya seperti private pengisian SPT tahunan karena setiap peserta dibimbing oleh satu trainer sehingga kami mudah mengerti. Belum lagi kegiatan ini gratis lagi,” katanya.

Ia berharap ke depan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh IKPI Depok agar seluruh wajib pajak, khususnya pelaku UMKM dapat meningkatkan pelaporan pajaknya sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan.

Hal yang sama juga diungkapkan Rina, salah satu pelaku UMKM yang juga mengaku sangat puas dengan informasi dan masukan yang diberikan oleh para trainer dalam melakukan pengisian SPT tahunan badan ini.

“Saya mengajak agar para pelaku UMKM mulai sekarang rutin melaporkan SPT tahunan. Kalau tidak mengetahui caranya, IKPI menyatakan siap membantu,” kata Rina. (bl)

 

 

 

IKPI Depok Bagikan 1.000 Takjil Kepada Pelintas di Jalan Margonda

IKPI, Jakarta: Momen Ramadhan 2023  dimanfaatkan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok untuk bisa terus berbagi dengan masyarakat.

Seperti di hari ke-16 Ramadhan ini, puluhan anggota IKPI Depok turun ke jalan membagikan 1.000 paket takjil kepada warga Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (7/4/2023) sore.

Sasarannya adalah warga yang melintas di sepajang Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Pemberian takjil dipimpin langsung Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, dengan ditemani seluruh jajaran pengurus dan anggotanya.

Kepada IKPI.or.id, Nuryadin mengatakan bahwa IKPI Depok ingin berbagi dengan masyarakat di bulan yang penuh berkah ini. Diharapkan, kegiatan ini juga bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan seluruh anggota.

“Semoga dengan berbagi kepada sesama, akan semakin meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT serta membuat lebih peduli untuk berbagi kepada masyarakat sekeliling kita,” kata Nuryadin di lokasi acara.

Harapannya, takjil yang diberikan bermanfaat dan membawa berkah bagi mereka yang memerlukan untuk berbuka puasa.

“Kegiatan membagikan takjil buka puasa tersebut merupakan bentuk kepedulian IKPI Depok kepada warga masyarakat yang memerlukan dan semoga IKPI semakin jaya dan bisa terus bersinergi dengan pemerintah,” katanya. (bl)

IKPI Pekanbaru Bersama IKBMH Gelar Sosialisasi Pengisian SPT UMKM

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Besar Marga Huang (IKBMH) menggelar sosialisasi pengisian SPT tahunan badan khusus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Gedung Keluarga Besar Marga Huang, Jalan Permata No.8 Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, Sabtu (1/4/2023).

Gelaran kegiatan itu merupakan bagian komitmen IKPI dalam memberikan edukasi tentang perpajakan, khususnya kepada masyarakat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen menjelaskan, kegiatan sosialisasi pengisian SPT badan khusus UMKM ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara serentak oleh IKPI di seluruh Indonesia.

Menurut Lilisen, pendampingan dan asistensi pengisian serta pelaporan SPT badan khusus UMKM ini diberikan secara gratis oleh IKPI Cabang Pekanbaru kepada pelaku UMKM yang kerap tidak mengetahui peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia serta kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Kegiatan ini merupakan penugasan dari IKPI pusat untuk pelayanan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 (Bimtek SPT 2022) secara nasional ,” katanya.

IKPI sendiri kata Lilisen, memiliki 42 cabang dan 12 pengurus daerah di seluruh Indonesia, dan IKPI Cabang Pekanbaru merupakan salah satu pengurus cabang yang sangat rutin mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalah perpajakan di Kota Pekanbaru.

“Ini juga sebagian langkah memperkenalkan IKPI kepada masyarakat di Kota Pekanbaru, Riau tentang konsultan pajak kepada masyarakat,” ujarya.

Diugkapkannya, dalam sosialisasi pengisian SPT badan khusus UMKM di Pekanbaru ini dilakukan secara tatap muka agar para pelaku usaha lebih mengetahui cara pengisiannya. Apalagi saat ini masih dalam suasana Ramadan sehingga IKPI membuat beberapa sesi pengisian SPT bagi pelaku usaha UMKM.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha terbantu dan dapat lebih meningkatkan lagi kewajiban pajaknya di tahun mendatang dengan melakukan pelaporan pajak tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM di Kota Pekanbaru yang ikut dalam sosialisasi tersebut, Rita Nelifa mengaku kegiatan ini sangat bagus dan terbantu dengan khusus yang diberikan oleh IKPI kepada para wajib pajak pelaku usaha yang selama ini tidak mengerti cara pengisian SPT dengan benar.

Apalagi dalam sosialisasi ini, IKPI Cabang Pekanbaru sengaja memberikan edukasi dengan menempatkan satu trainer dengan satu pelaku usaha sehingga informasi yang diberikan jauh lebih mudah dipahami.

“Ini jadinya seperti private pengisian SPT tahunan karena setiap peserta dibimbing oleh satu trainer sehingga kami mudah mengerti. Belum lagi kegiatan ini gratis lagi,” katanya.

Ia berharap ke depan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh IKPI Cabang Pekanbaru agar seluruh wajib pajak, khususnya pelaku UMKM di Kota Pekanbaru dapat meningkatkan pelaporan pajaknya sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan.

Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan salah satu peserta Tony Lim yang mengaku sangat puas dengan informasi dan masukan yang diberikan oleh para trainer dalam melakukan pengisian SPT tahunan badan ini.

“Saya sangat puas dengan edukasi dan solusi yang diberikan oleh para trainer dari IKPI Cabang Pekanbaru,” katanya. (bl)

Puluhan Warga Depok Antusias Kunjungi Pojok Pajak IKPI

IKPI, Jakarta: Puluhan masyarakat Kota Depok, terlihat antusias melakukan pengisian pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi di ITC Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (28/3/2023). Di dalam pusat perbelanjaan itu, pengunjung mall dengan sengaja menghampiri stand Pojok Pajak IKPI yang memang sengaja dibuka Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok,  sejak Sabtu 25 Maret 2023 hingga 31 Maret 2023.

“Pojok Pajak ini memang kegiatan rutin tahunan IKPI Depok. Tujuannya untuk melayani masyarakat yang mau melaporkan SPT tahunan orag pribadi. Dan kami berikan layanan ini secara gratis,” kata Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, kepada IKPI.or.id, di lokasi acara, Selasa (28/3/2023).

Nuryadin berharap, kedepannya Pojok Pajak ini bukan hanya sekadar membantu mempermudah masyarakat Kota Depok dalam melaporkan SPT orang pribadi, melainkan mengubah pemikiran negatif tentang pajak. Dengan demikian, masyarakat Depok bisa menjadi wajib pajak yang patuh sebagaimana telah ditetapkan undang-undang.

(Foto: IKPI/ Bayu Legianto)

Menurut Nuryadin, memang pajak itu sifatnya memaksa kepada setiap warga negara untuk dapat memenuhinya. Namun demikian, masyarakat juga harus tahu jika pajak yang dibayarkan oleh pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan menyejahterakan masyarakatnya.

“Uang pajak dari masyarakat dan dunia usaha itu digunakan untuk dana pendidikan, kesehatan, pembangunan dan menjalankan roda pemerintah. Jadi semua pajak yang dibayarkan, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha,” kata Nuryadin.

Dia juga menyinggung adanya seruan boikot membayar pajak yang ramai berseliweran di media sosial. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang salah, karena jika dilakukan maka perbuatan itu menentang undang-undang dan dampaknya juga akan sangat buruk terhadap perekonomian bangsa.

(Foto: IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut Nuryadin mengungkapkan, lewat gelaran Pojok Pajak IKPI yang digelar di tempat umum, masyarakat dapat melaporkan SPT nya sambil bersantai. Apalagi, bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan, sehingga mereka dapat menunggu waktu buka puasa sambil melaporkan SPT.

“Dalam rangka pengabdian masyarakat IKPI cabang Depok, kami menjemput bola yaitu di mal-mal. Saat ini, di ITC Depok jadi orang tidak takut lagi melaporkan pajaknya, sambil belanja, sambil jalan-jalan atau sambil buka puasa juga bisa,” katanya.

Diceritakan Nuryadin, kegiatan Pojok Pajak IKPI sempat terhenti selama dua tahun ke belakang. Sebabnya, pemerintah telah menerbitkan aturan pembatasan sosial akibat, pandemi Covid-19.

Selain Lapor SPT kata Nuryadin, pihaknya juga membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melaporkan pajaknya dalam setahun. Hal itu telah tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

(Foto: Dok IKPI Depok)

Dalam aturan itu kata dia, pelaku UMKM dengan penghasilan dibawah Rp500 juta tidak perlu membayarkan pajak. Namun, mereka diwajibkan untuk melaporkan keuntungannya pada tahun tersebut.

“Kalau untuk yang diatas Rp500 juta kita bisa bantu untuk menghitungnya disini, kita langsung online darisini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris IKPI Cabang Depok Bachtiar Dewantara mengungkapkan, program tahunannya itu mendapatkan antusias yang luar biasa dari masyarakat. Pada hari pertama, setidaknya ada 50 orang yang telah mendaftarkan diri lewat Whatsapp maupun email.

“Kami adakan kegiatan ini selama lima hari, bagi masyarakat yang ingin dibantu mengisi laporan SPT atau pembayaran pajak, bisa langsung datang ke lokasi dan kami akan membantu,” ujar Bachtiar. (bl)

 

Ketum IKPI Imbau Mahasiswa Tambah Kompetensi Agar Siap Masuki Dunia Kerja

KetuaIKPI, Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, mengimbau kepada seluruh mahasiswa yang berminat dibidang perpajakan perlu menambah kompetensi dan keahlian agar lulusan perguruan tinggi siap memasuki dunia kerja.

Menurut Ruston, kurikulum akuntansi dan administrasi perpajakan di perguruan tinggi tidak dirancang spesifik agar lulusannya bisa langsung menjadi konsultan pajak.

“Jadi, memang harus ada klas khusus/tambahan yang memberikan materi tentang perpajakan. Dengan demikian, setelah lulus kuliah mereka sudah siap dihadapkan pada dunia kerja profesional,” kata Ruston saat menghadiri secara online penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/3/2023).

Sekadar informasi, nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH dengan Ketua Umum IKPI Dr. Ruston Tambunan.

Ruston berharap agar kerja sama dengan Universitas Andalas ini dapat dikongkritkan dalam berbagai bentuk seperti pengadaan klas khusus brevet pajak, penelitian bersama dan lain-lain yang dapat memberikan manfaat.

Dia mengungkapkan, IKPI merupakan wadah asosiasi profesi Konsultan pajak di seluruh Indonesia yang berbentuk Perkumpulan berbadan hukum.

“Sebagai mitra strategis Ditjen Pajak, IKPI selalu memberikan masukan kepada pemerintah dalam  bentuk kebijakan, regulasi, maupun administrasi perpajakan,” ujarnya.

Selain itu kata Ruston, IKPI telah membangun kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga tax center merupakan peran aktif dan wujud nyata dalam penerapan perundang-undangan perpajakan, membantu membekali mahasiswa  yang berminat menjadi konsultan pajak yang profesional.

Sementara itu, dikutip dari unand.ac.id, Prof. Yuliandri mengungkapkan saat ini memiliki 15 fakultas dan 1 sekolah pascasarjana, 136 Program Studi, dari berbagai Prodi tersebut ada yang punya fokus pada kajian-kajian berkaitan dengan perpajakan.

“Beberapa Prodi tersebut tidak hanya Fakultas Ekonomi dan Bisnis tetapi juga Fakultas Hukum yang mempelajari hukum pajak diberikan kepada semua mahasiswa,” katanya.

Dengan kerja sama ini dalam bidang pendidikan, dikatakannya Universitas Andalas punya program dalam peningkatan kapasitas mahasiswa yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Salah  satu program yang dapat dilakukan yaitu melakukan magang di mana setiap mahasiswa diberikan hak untuk mengikuti berbagai program pengembangan di luar Prodinya,” ungkap rektor.

Ia berharap semua ikatan konsultan di mana pun berada bersedia menerima mahasiswa Universitas Andalas sehingga belajar langsung program pengembangan di kantor konsultan pajak dan itu bisa diakui sebagai beban SKS.

Di samping itu, rektor juga meminta teman-teman di IKPI, sebab saat ini Universitas Andalas punya program praktisi mengajar yang memberikan ruang bagi praktisi untuk mengajar sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman belajar ilmu praktis yang aktual, relevan dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. (bl)

 

 

 

 

 

Banyak Masyarakat yang Belum Paham, IKPI Surabaya Gelar Sosialisasi SPT OP

IKPI, Surabaya: Masih banyak pemahaman keliru dari masyarakat awam terkait kewajiban melaporkan SPT Tahunan orang pribadi (OP). Masih banyak yang berpendapat penghasilan mereka yang sudah dipotong pajak oleh perusahaan tempatnya bekerja, seharusnya tidak perlu dilaporkan kembali.

Berdasarkan kejadian itu, sebagai asosiasi pajak terbesar dan tertua di Indonesia, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Surabaya, terus menunjukan komitmennya dalam membantu pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat agar memahami masalah perpajakan beserta cara melaporkannya.

Dalam kegiatan yang diikuti 258 peserta secara online (Zoom) ini pada Kamis 16 Maret 2023, IKPI Surabaya mengambil tema “Pemadanan NIK dan NPWP serta Update Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi”.

Ketua IKPI Surabaya Zeti Arina mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi ke masyarakat. “Acara ini dikaksanakan atas kerjasama antara Kanwil DJP Jatim 1 dan IKPI Cabang Surabaya serta didukung 10 asosiasi lainnya seperti KADIN Surabaya, IWAPI Surabaya, JCI East Java, INKINDO Jawa Timur, Lions Club Surabaya Srikandi, Lions Club Surabaya Nirwana, Rotary Club Surabaya Metropolitan, INSA Surabaya, DPD REI Jatim, dan PERPADI Jatim,” kata Zeti kepada IKPI.or.id, Selasa (21/3/2023).

Dengan mengikuti kegiatan ini kata Zeti, masyarakat diharapkan bisa memahami pentingnya membayar pajak bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan negara.

“Jadi kalau ada seruan-seruan boikot pajak, masyarakat bisa menyaringnya. Apakah seruan itu mendatangkan manfaat atau malah sebaliknya,” katanya.

Zeti juga mengungkapkan, dalam kegiatan Kakanwil DJP Jatim I John L Hutagaol juga mengingatkan kepada peserta Zoom bahwa batas akhir penyampaian SPT Orang Pribadi sampai dengan tanggal 31 Maret. Dia juga mengatakan bahwa, cara lapornya sangat mudah karena bisa dilakukan dengan berbagai saluran melalui online atau secara fisik (datang langsung ke kantor pelayanan pajak).

“Bagi yang ikut PPS untuk melaporkan harta bersih dan utang PPS di tahun 2022. Selanjutnya ke depan NPWP = NIK mohon segera dilakukan pemadanan,” kata Zeti seraya menyampaikan apa yang diucapkan Jhon di dalam kegiatan tersebut. (bl)

id_ID