Donor Darah, Seminar Pajak, hingga Konsultasi Gratis: IKPI Sleman Rayakan HUT ke-60 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

IKPI, Sleman: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Cabang Sleman menggelar serangkaian kegiatan sosial, edukatif, dan kemanusiaan sepanjang Agustus 2025. Program ini menjadi bagian dari agenda nasional IKPI yang serentak digelar di seluruh cabang di Indonesia, sebagai bentuk bakti organisasi kepada masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menjelaskan bahwa puncak kegiatan akan berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2025 di Lapangan Pemda Sleman. Berbagai agenda telah disiapkan, antara lain donor darah, pembagian sembako gratis, konsultasi pajak dan hukum tanpa biaya, pemeriksaan mata gratis, hingga sarapan bersama warga.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

“Kami menargetkan 100 pendonor darah dari kalangan masyarakat umum. Sebagai bentuk apresiasi, peserta juga berkesempatan mendapatkan doorprize, dengan hadiah utama sepeda gunung,” ujar Hersona, Minggu (10/8/2025).

Nantinya acara akan diawali dengan senam gembira bersama yang melibatkan warga, anggota IKPI, dan para relawan. Menurut Hersona, senam ini bukan hanya kegiatan fisik semata, tetapi simbol bahwa masyarakat Sleman adalah komunitas yang sehat, bugar, dan bersemangat membangun bangsa.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Selain itu, IKPI Sleman juga menghadirkan seminar pajak singkat yang dikemas santai. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan langsung terkait kewajiban perpajakan, tips pengelolaan pajak yang benar, serta cara menghindari kesalahan umum dalam pelaporan pajak. Konsultasi hukum gratis pun dibuka untuk memberikan akses bantuan hukum yang mudah dijangkau.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggota IKPI Cabang Sleman terlibat penuh dalam kegiatan ini, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Keterlibatan tersebut diharapkan mempererat solidaritas internal sekaligus menunjukkan bahwa IKPI tidak hanya bergerak di ranah profesional, tetapi juga memiliki komitmen sosial yang tinggi.

“Peran kami bukan sebatas mendampingi wajib pajak secara profesional, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk berbagi manfaat, memberikan edukasi, dan membantu memenuhi kebutuhan sosial,” kata Hersona.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Dengan kombinasi kegiatan kesehatan, edukasi, dan kepedulian sosial, perayaan HUT ke-60 IKPI ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi di tengah masyarakat, sekaligus menginspirasi komunitas lain untuk melakukan aksi serupa.

“Puncak HUT ke-60 IKPI nantinya akan dipusatkan di Jakarta, di Hotel Pullman pada 27 Agustus 2025. Di lokasi tersebut, akan berkumpul ribuan anggota dan tamu undangan untuk merayakan enam dekade berdirinya IKPI,” ujarnya. (bl)

 

IKPI Sleman Gaspol! Rangkul Pemda, KPP, dan Kampus untuk Tingkatkan Literasi Pajak

IKPI, Sleman: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman tancap gas membangun sinergi lintas sektor. Dalam beberapa pekan terakhir, organisasi ini menggandeng Bupati Sleman, KPP Pratama, hingga akademisi UGM untuk memperluas edukasi dan pendampingan bagi wajib pajak daerah.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah persepsi bahwa konsultan pajak hanya untuk korporasi besar, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak menjelang periode pelaporan SPT Tahunan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan kunjungan resmi ke Bupati Sleman, Hardo Harda Kiswoyo. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan harapan besar agar IKPI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“Pak Bupati menyambut baik kehadiran kami dan berharap IKPI bisa menjadi mitra pemerintah daerah dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada wajib pajak, terutama yang berkaitan dengan pajak daerah,” ujar Hersona, Minggu (10/8/2025).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Tak berhenti di situ, IKPI Sleman juga menjalin komunikasi dengan Kepala KPP Pratama Sleman, Lukman. Hasilnya, ada dorongan agar IKPI terlibat aktif dalam penyuluhan perpajakan untuk masyarakat.

Kolaborasi ini dinilai krusial menjelang musim pelaporan SPT Tahunan, saat kesadaran wajib pajak melaporkan pajaknya dengan benar menjadi perhatian utama.

“Kami ingin agar masyarakat paham bahwa konsultan pajak bukan hanya untuk korporasi besar, tetapi juga dapat menjadi partner strategis bagi siapa saja, termasuk pelaku UMKM dan wajib pajak individu,” tegas Hersona.

IKPI Sleman juga memperluas jejaringnya dengan kalangan akademisi. Salah satunya melalui pertemuan dengan Prof. Sonny Warsono dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Kerja sama ini difokuskan pada riset, pendidikan, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang perpajakan.

Dengan rangkaian inisiatif ini, IKPI Sleman menunjukkan eksistensinya bukan hanya sebagai wadah profesi, tetapi juga sebagai motor penggerak literasi pajak di tingkat lokal maupun nasional.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa literasi pajak tidak hanya berhenti di kalangan pelaku usaha besar, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” kata Hersona. (bl)

Gandeng Dua Belas Kampus, IKPI Sleman Jembatani Kelas Khusus S2 untuk Anggota

IKPI, Sleman: Dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi akademik dan profesionalisme anggotanya, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman menjalin kerja sama strategis dengan delapan perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Program ini mencakup penyelenggaraan kelas khusus Program Magister Akuntansi (S2) bagi anggota IKPI.

Ketua IKPI Sleman, Hersona Bangun, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memberikan ruang pengembangan karier yang berkelanjutan bagi para konsultan pajak, khususnya yang berada di bawah naungan IKPI.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

“Pertemuan kami dengan berbagai pimpinan kampus menghasilkan kesepahaman strategis untuk menghadirkan kelas Magister Akuntansi yang dirancang khusus bagi anggota IKPI. Ini bukan hanya soal gelar, tapi soal kompetensi, jejaring akademik, dan kontribusi lebih luas dalam dunia perpajakan Indonesia,” kata Hersona, Sabtu (9/8/2025).

Salah satu pertemuan penting digelar bersama Prof. Irwan Taufik Ritonga, Sekretaris Program Magister Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM). Pertemuan ini membahas rencana teknis pembukaan kelas S2 dan peluang sinergi dalam bidang pendidikan, riset, serta pengabdian masyarakat.

Kerjasama lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah kerjasama dengan Fakultas Universitas Janabadra untuk Pendidikan S1 Hukum yang akan memberikan kesempatan kepada Anggota IKPI untuk menempuh Pendidikan Sarjana Hukum melalaui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan anggota IKPI akan menempuh Pendidikan sarjana hukum kurang dari 3 tahun. Dekan Fakultas Hukum Dr. Sudiyana SH.,M.Hum menyambut baik Kerjasama ini dan berharapa program ini segera dilaksakan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Selain UGM, kerja sama juga akan diformalkan dengan tujuh kampus lainnya yang masing-masing memiliki fokus dan keunggulan tersendiri, yaitu:

* Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta

* Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST)

* UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

* Universitas Mercu Buana Yogyakarta

* Politeknik YKPN

* Universitas Janabadra

* Universitas Sanata Dharma

* Universitas Ahmad Dahlan

* UNISA

* Universitas Alma Ata

* Universitas Nahdlatul Ulama (UNU)

* Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara

Menurut Hersona, saat ini proses finalisasi dengan delapan kampus tersebut sudah mencapai tahap 90%, dan tinggal menunggu penandatanganan resmi antara kedua belah pihak pada 21 Agustus 2025.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

“Kepala Departemen Akuntansi FEB Universitas Gadjah Mada Prof. Sony Warsono, MAFIS., Ak., CA., Ph.D. juga menunjukkan antusiasme tinggi dan menyambut baik rencana Kerjasama ini dan sangat berharap dukungan penuh dari Dekan FEB UGM yaitu Prof. Dr. Didi Achyari.,M.Com.,Ak.,CA untuk melakukan MoU dengan IKPI. Kami harap melalui kemitraan ini, anggota IKPI memiliki akses luas terhadap pendidikan S2 yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan profesi,” kata Hersona.

Ditandatangani Ketua Umum IKPI

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, bersama perwakilan pimpinan kampus dalam sebuah acara bertajuk seminar PPL di Universitas Gadjah Mada pada 21 Agustus mendatang. Acara ini juga akan dihadiri oleh para Rektor, dekan, civitas akademika, dan anggota IKPI dari berbagai cabang.

Selain MoU, kegiatan tersebut juga akan dirangkaikan dengan seminar perpajakan yang membahas perkembangan kebijakan fiskal bertemakan pajak daerah dan implementasi SAK EMKM dan SAK Etap bagi UMKM serta peningkatan peran konsultan pajak dalam edukasi masyarakat.

Lebih dari sekadar kerja sama kelas S2, Hersona menyebut bahwa sinergi ini mencakup tiga pilar utama: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Termasuk di dalamnya peluang menghadirkan anggota IKPI sebagai dosen tamu, narasumber dalam kuliah praktisi, serta kolaborasi riset perpajakan antara akademisi dan praktisi.

“Dengan kemitraan ini, kami membuka akses bagi anggota IKPI untuk naik kelas tidak hanya dalam hal kualifikasi akademik, tetapi juga dalam kontribusi ilmiah dan pengembangan profesi,” jelasnya.

Hersona berharap langkah ini akan menjadi model kolaborasi antara organisasi profesi dan dunia pendidikan yang dapat direplikasi oleh cabang IKPI di daerah lain. Ke depan, IKPI Sleman juga akan terus menjajaki peluang kemitraan dengan lebih banyak perguruan tinggi di luar Yogyakarta. (bl)

Bedah PER-11/PJ/2025, IKPI Bantul-Yogyakarta-Sleman Dorong Edukasi Perpajakan di Era Coretax

IKPI, Pengda Yogyakarta: Dalam upaya mendukung pemahaman yang lebih komprehensif terhadap regulasi perpajakan terbaru, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bantul-Yogyakarta-Sleman menggelar bimbingan teknis (bimtek) bertajuk “Bedah PER-11/PJ/2025” pada Kamis, (17/7/2025), di The Rich Jogja Hotel.

Kegiatan ini menghadirkan ratusan peserta dari kalangan konsultan pajak, praktisi perusahaan, pelaku UMKM, hingga akademisi.

(Foto: Istimewa)

Ketua IKPI Cabang Bantul, Maryanto, menegaskan bahwa bimtek ini menjadi bagian dari komitmen nyata IKPI dalam memperluas edukasi dan literasi perpajakan, terutama terkait implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang kini menjadi fokus utama reformasi perpajakan nasional.

“PER-11/PJ/2025 ini sangat teknis dan baru ditetapkan pada 22 Mei lalu, tetapi masih minim sosialisasi. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk menghadirkan ruang diskusi yang memadai agar para wajib pajak, khususnya konsultan dan pelaku usaha, siap menghadapi perubahan besar dalam pelaporan pajak seperti PPh, PPN, PPnBM, hingga Bea Meterai,” ujar Maryanto, Sabtu (19/7/2025).

(Foto: Istimewa)

Bimtek ini turut dihadiri perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DIY dan KPP Pratama Bantul, serta perwakilan pengurus pusat IKPI seperti Edy Wahyudi yang mewakili Ketua Umum, Vaudy Starworld dan Tri Joko Prayitno dari perwakilan Pengda IKPI Yogyakarta.

Diketahui, kegiatan dibuka secara resmi oleh Edy Wahyudi yang menekankan pentingnya pemahaman teknis pelaporan dalam sistem Coretax agar para wajib pajak dapat terhindar dari sanksi administrasi.

(Foto: Istimewa)

Sesi materi dipandu oleh Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono, sebagai moderator, dengan menghadirkan Jafar Shodiq sebagai narasumber utama.

Materi terbagi dalam dua sesi, membahas PPh Pasal 21 dan Unifikasi di sesi pertama, serta Faktur Pajak, PPN, PPnBM, dan Bea Meterai di sesi kedua.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang acara. “Banyak di antara mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan, menandakan besarnya kebutuhan akan pemahaman yang utuh terhadap aturan baru ini,” kata Maryanto.

(Foto: Istimewa)

Ia menambahkan, kegiatan ini bukanlah yang terakhir. IKPI Bantul-Yogyakarta-Sleman berkomitmen terus melanjutkan program edukasi semacam ini secara berkala. “Kami ingin mendukung peningkatan kepatuhan pajak melalui penguatan profesionalisme anggota dan keterlibatan aktif masyarakat dalam memahami aturan perpajakan yang terus berkembang,” ujarnya. (bl)

 

IKPI Sleman Gelar BIMTEK SPT, Dorong Wajib Pajak Lebih Paham dan Patuh di Era Digital

IKPI, Sleman: Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Acara ini diikuti oleh sekitar 60 peserta dari berbagai latar belakang, dengan harapan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban perpajakan di era digital yang semakin kompleks.

Ketua IKPI Sleman, Hersona Bangun, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IKPI dalam memperkuat edukasi pajak kepada masyarakat.

“Harapan utama kami adalah agar peserta BIMTEK dapat memahami dengan baik kewajiban perpajakan mereka, khususnya dalam hal pelaporan SPT. Kepatuhan pajak adalah kunci, dan kesalahan kecil bisa berujung pada sanksi yang merugikan,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).

Lebih lanjut, Hersona menekankan pentingnya peran konsultan pajak dalam membantu wajib pajak badan menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan regulasi terkini. “Konsultan pajak tidak hanya mengisi SPT, tetapi juga memberi arahan strategis dan teknis, serta membantu merencanakan pajak secara efisien,” jelasnya.

Di tengah gempuran digitalisasi, Hersona tak menampik bahwa tantangan perpajakan kian berat. “Transaksi elektronik yang masif dan sistem yang terus berubah menuntut kesiapan semua pihak. Adaptasi teknologi jadi kunci agar pelaporan tetap akurat dan tepat waktu,” tambahnya.

Untuk itu, IKPI Sleman berencana memperluas akses edukasi dengan memanfaatkan platform digital. “Kami ingin menjangkau lebih banyak peserta, terutama generasi muda, melalui pelatihan online yang interaktif dan mudah diakses.”

BIMTEK ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara konsultan pajak dan wajib pajak.

“Kolaborasi yang erat akan menghasilkan kepatuhan yang lebih baik dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan,” tegas Hersona.

Hersona berpesan kepada para peserta untuk tidak ragu belajar dan bertanya. “Pajak bukan sekadar kewajiban, tapi kontribusi nyata kita untuk negeri. Mari kita jalani dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua IKPI Sleman, Hersona Bangun. Serta hadir sebagai pemateri pada BIMTEK tersebut adalah: Arif Nurman Hakim, Muhammad Yudhika Elrifi, Erni Krisnawati, dan Agus Priyono. Kegiatan ini juga dimoderatori oleh Indah Citraningtyas. (bl)

IKPI-KPP Pratama Yogyakarta Kolaborasi Perkuat Sinergitas

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta, Matheas Prihargo Wahyandono, menyampaikan kesiapan IKPI untuk berkolaborasi lebih erat dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama 524 Yogyakarta. Hal itu disampaikannya, usai memenuhi undangan pertemuan KPP dengan IKPI di Ruang Wirobrajan, baru-baru ini.

Dikatakan Wahyandono, pada acara pertemuan yang mengusung tema “Bekerja sama Gapai Prestasi Tahun 2024”, yang diakhiri dengan sesi diskusi bertajuk Impresi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Dalam acara ini, ada juga sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 79 Tahun 2024, diskusi mengenai perkembangan perpajakan terkini, serta penguatan sinergi antara KPP dan IKPI dalam mendukung keberhasilan penerimaan negara,” kata Wahyandono, Senin (23/12/2024).

“Kami siap membuka tangan lebar-lebar untuk mendukung KPP dalam menyosialisasikan peraturan perpajakan dan memastikan penerimaan negara berjalan secara adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam menyongsong target penerimaan negara di tahun 2024, dengan sinergi kuat antara KPP Pratama 524 Yogyakarta dan IKPI Cabang Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama 524 Yogyakarta, Andi Setiawan, menyampaikan harapannya agar IKPI semakin mempererat sinergi dalam melakukan sosialisasi peraturan perpajakan kepada Wajib Pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Jumlah Wajib Pajak terdaftar di KPP Yogyakarta mencapai 175.000. Sinergi yang baik dengan IKPI sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan, yang pada akhirnya memperkuat penerimaan negara,” ujar Andi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Hadir dari IKPI dalam acara tersebut:

1. Matheas Prihargo Wahyandono – Ketua IKPI Cabang Yogyakarta

2. Lukas Mulyono – Wakil Ketua IKPI Cabang Yogyakarta

3. Maryanto – Ketua IKPI Cabang Bantul

4. Hersona Bangun – Ketua IKPI Cabang Sleman

5. Albertus M. Santosa – Ketua Pengurus Daerah DIY

6. Nurcholis – Anggota IKPI Sleman

7. Anggota IKPI Yogyakarta lainnya

Dari KPP:

1. Andi Setiawan – Kepala KPP Pratama 524 Yogyakarta

2. Jajaran pejabat dan staf KPP Pratama 524 Yogyakarta
(bl)

Hersona Bangun Komitmen Wujudkan IKPI jadi Organisasi Kelas Dunia

IKPI, Jakarta: Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme di bidang perpajakan, Ketua Terpilih Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman 2024-2029 Hersona Bangun, menyatakan bahwa di periode jabatan keduanya ini dirinya tetap berkomitmen untuk menjadikan IKPI sebagai organisasi konsultan pajak kelas dunia, dengan misi menciptakan asosiasi yang mandiri dan profesional.

Untuk mencapai tujuan tersebut lanjut Hersona, IKPI Sleman telah merancang beberapa strategi utama. Pertama, berkomitmen meningkatkan kompetensi anggota melalui pelatihan, seminar, dan workshop.

Selain itu, IKPI Sleman juga akan berperan sebagai jembatan antara konsultan pajak dan pemerintah, menyuarakan aspirasi anggotanya dalam pembuatan kebijakan perpajakan.

Ia juga menekankan pentingnya standarisasi praktik dan etika dalam konsultan pajak, serta menciptakan jaringan profesional melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan menyediakan sumber informasi terpercaya tentang regulasi perpajakan, hal ini bertujuan menjaga integritas profesi dan meningkatkan kualitas layanan kepada klien.

Diungkapkannya, dalam rangka memperkuat hubungan dengan instansi pemerintah, IKPI Sleman berencana menjalin kemitraan strategis dan mengadakan pelatihan bersama untuk meningkatkan pemahaman peraturan perpajakan. Forum diskusi rutin juga akan dilaksanakan untuk bertukar informasi dan solusi terkait permasalahan perpajakan.

“Tantangan terbesar yang dihadapi oleh IKPI Cabang Sleman adalah meningkatkan keterlibatan anggota dan memperluas jangkauan program. Untuk itu, kami menekankan pentingnya komunikasi efektif dan pengembangan program yang relevan dengan kebutuhan anggota,” kata Hersona, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, IKPI Sleman juga memiliki rencana inovatif, termasuk pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjut (PPL) dan kerjasama dengan berbagai organisasi profesi untuk meningkatkan kompetensi anggota. Selain itu, edukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dengan benar akan menjadi fokus utama melalui seminar, kampanye media sosial, dan penyuluhan langsung.

Dengan langkah-langkah adaptasi teknologi, Hersona menyatakan bahwa IKPI Sleman akan memanfaatkan platform digital dan e-learning untuk memudahkan akses informasi dan layanan kepada anggota serta masyarakat.

“Saya berharap agar organisasi ini terus berkembang dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat. Kelak saat sudah selesai menjabat di 2029 nanti, saya bisa meninggalkan warisan program-program berkelanjutan dan jaringan kuat yang dapat terus dijalankan oleh pemimpin selanjutnya,” kata Hersona. (bl)

IKPI Sleman-UII Kolaborasi Beri Bimtek Pengisian SPT UMKM

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman bersama  Universitas Islam Indonesia (FBE UII) Prodi Akuntansi Perpajakan Sarjana Terapan Fakultas Bisnis dan Ekonomika berkolaborasi dalam memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pengisian SPT PPh Badan UMKM 2023 di Atrium Rama Sleman City Hall, Rabu (24/4/2024).

Ketua IKPI Cabang Sleman Hersona Bangun mengatakan, keterlibatan para mahasiswa FBE UII dalam kegiatan tersebut memang merupakan dorongan dari pihak kampus.

(Foto: Dok IKPI Cabang Sleman)

“Ini untuk meningkatkan kemampuan komprehensif mahasiswa sesuai dengan keilmuan yang mereka dapat di kampus,” kata Hersona melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4/2024).

Lebih lanjut Hersona mengungkapkan. Kolaborasi dengan mahasiswa ini juga merupakan bagian dari implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara IKPI dan FEB UII beberapa waktu lalu.

(Foto: Dok IKPI Cabang Sleman)

Menurut Hersona, ada sekitar 22 wajib pajak yang berasal dari pelaku UMKM dan orang pribadi yang mengikuti kegiatan ini dan 70 mahasiswa akuntansi sarjana terapan. Antusiasme peserta membuat anggota IKPI yang saat itu menjadi pembimbing pengisian SPT pun ikut bersemangat.

“Kita bimbing mereka untuk membuat laporan SPT yang benar dan pembukuan yang baik,” kata Hersona.

(Foto: Dok IKPI Cabang Sleman)

Hersona berharap, melalui kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai regulasi dan praktik perpajakannya sehingga mereka dapat menyampaikan SPT dengan benar, lengkap, dan jelas.

Ditanya adakah perbedaan bimtek tahun ini dengan sebelumnya, Hersona mengatakan bahwa kali ini kegiatan bimtek dilaksanakan di salah satu kantor pengurus IKPI dan saat ini IKPI Sleman sudah mampu melaksanakan kegiatan di tempat publik (mall) sehingga mampu menjangkau lebih banyak peserta dan mengenalkan IKPI ke khalayak umum

Dia meyakini bahwa kegiatan ini mampu mengubah perilaku wajib pajak. “Ada salah satu peserta kami yang baru saja membuat NPWP dan belum memahami kewajiban perpajakannya. Berkat kegiatan ini mereka bisa cukup mengerti akan kewajiban perpajakannya dan apa yang harus disiapkan guna penyusunan SPT Tahunan Badan,” katanya.

(bl)

 

 

 

IKPI Sleman Usul Jumlah Pengda Disesuaikan dengan Kanwil DJP

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hersona Bangun berharap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI nantinya bisa mengakomodir adanya penambahan pengurus daerah (Pengda) di dalam satu wilayah kerja. Hal ini tentunya untuk lebih meringankan tugas dan memperlancar koordinasi antara cabang.

“Saat ini dalam satu provinsi terkadang ada 2-3 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), tetapi tugas itu di cover oleh satu Pengda, kan cukup berat. Sebaiknya jumlah Pengda ditambah lagi mengikuti jumlah Kanwil di wilayah masing-masing,” kata Hersona di Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, saat ini untuk Pengda Jateng dan DIY mungkin saat ini jumlahnya masih tergolong ideal. Tetapi, kedepan bisa dipikirkan lagi untuk menambah jumlahnya.

Menurut Hersona, pemikiran itu muncul pasca adanya usulan pembubaran Pengda dalam Mukernas IKPI Surabaya beberapa waktu lalu. Walaupun akhirnya dalam rapat Ad Hoc diputuskan bahwa keberadaan Pengda untuk lebih diperkuat, tetapi cakupan wilayah tugas yang luas memungkinkan adanya usulan untuk penambahan jumlah Pengda dalam satu wilayah.

Saya pikir hasil dari rapat Tim Ad Hoc, hari ini dilaporkan kepada Ketum IKPI bahwa semua usulan yang berkembang di dalam Mukernas, sudah dibahas dan memperoleh sebuah keputusan.

Mengomentari hasil keputusan Tim Ad Hoc AD/ART dan Kode Etik, Hersona menyatakan bahwa hal itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh sebagian besar ketua cabang, yang mengikuti rapat tersebut.

Diungkapkannya, ada tiga poin yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni soal rencana penghapusan 12 pengurus daerah (Pengda) IKPI, penambahan klaster anggota, dan mengenai bagaimana sanksi/status anggota yang mendapatkan sanksi pidana 1-5 tahun.

Terkait tindak pidana kata dia, Tim Ad Hoc memutuskan sanksi akan diberikan kepada anggota ketika mereka telah diputuskan bersalah oleh pengadilan dengan hukuman penjara minimal 2 tahun.

Selain itu, keberadaan Pengda tetap dibutuhkan dan harus lebih diperkuat tupoksinya, serta tidak disetujuinya penambahan klaster anggota.

“Ini artinya, IKPI sebagai organisasi profesi yang di dalamnya benar merupakan konsultan pajak dan itu harus tetap dipertahankan. kedepan kita berharap dengan adanya hal-hal seperti ini, anggota IKPI menjadi lebih profesional, kompeten, berintegritas, dan bisa bersama pemerintah turut mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” katanya.

Menurut Hersona, IKPI Sleman termasuk kepada pihak yang tidak setuju dengan adanya usulan penambahan klaster dan penghapusan Pengda. Sebab, penambahan klaster menurutnya belum cocok diberlakukan dengan kondisi saat ini, sedangkan penghapusan Pengda memang tidak diperlukan mengingat perannya masih sangat dibutuhkan.

Untuk penambahan klaster keanggotaan, Hersona melihat bahwa perlu ada pengkajian lebih dalam lagi karena profesi konsultan pajak masih menjadi ujung tombak di dalam penerimaan negara.

Dengan demikian kata dia, jika tidak ada pengaturan yang ketat dikhawatirkan justru banyaknya pihak lain yang bisa terlibat, sementara kompetensi yang dimiliki juga tidak sesuai dengan seharusnya sehingga dikhawatirkan malah merugikan wajib pajak itu sendiri.

Lebih lanjut Hersona mengatakan, alasan pihaknya tidak setuju dengan usulan penghapusan Pengda adalah, bahwa sebagian besar Pengda di berbagai daerah masih memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan berbagai permasalahan, baik antar cabang maupun cabang dengan pengurus pusat.

“Untuk Pengda Jateng-DIY, komunikasi kami diseluruh cabang di bawah koordinasi mereka masih sangat baik. Bahkan, jika terdapat permasalahan yang terjadi terhadap anggota, Pengda menjalankan perannya untuk membantu menyelesaikan permasalahan itu,” katanya. (bl)

 

 

 

Pembentukan Tim Task Force Dianggap Mendesak, IKPI Sleman Siap Kerahkan SDM Golkan RUU KP

IKPI, Jakarta: Pembentukan Task Force Rancangan Undang Undang Konsultan Pajak (RUU KP), dinilai adalah sebagai suatu kebijakan yang mendesak dan harus segera diimplementasikan. Hal itu mengingat, pentingnya keberadaan UU KP untuk melindungi konsultan pajak dan wajib pajak sekaligus yang tidak kalah pentingnya adalah mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak.

Demikian dikatakan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman Hersona Bangunan, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut Hersona mengungkapkan, Task Force merupakan bentuk keseriusan dari pengurus pusat IKPI untuk kemudian berjuang bersama didalam menggolkan RUU KP dan kemudian ditetapkan menjadi UU. “Selama ini, kita di dalam organisasi yang selalu meminta bagaimana pusat bersama-sama dengan cabang dapat menyosialisasikan pentingnya konsultan pajak. Tetapi pada pelaksanaannya, belum ada tim khusus yang fokus bekerja kaitannya dengan adanya UU KP ini,” kata Hersona.

Diharapkan lanjut dia, dengan adanya Task Force pembentukan RUU KP ini menjadi lebih serius keinginan besar dari seluruh anggota di IKPI dan bentuk keseriusan dari pusat terkait penyelenggaraan UU KP. “Undang Undang KP bukan hanya untuk kepentingan IKPI, tetapi untuk kepentingan semua pihak termasuk wajib pajak dan negara,” katanya.

Hersona menegaskan, apabila IKPI tidak segera membentuk tim tersebut kemungkinan harapan kedepan untuk memperjuangkan lahir UU Konsultan Pajak akan semakin kecil. Karena bagaimanapun, sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI harus bergerak secara serius, bekerja dan terus mencari dukungan dari berbagai pihak seperti asosiasi sejenis di luar IKPI, pemerintah, DPR, Akademisi dan wajib pajak.

Untuk IKPI Sleman kata dia, tentunya siap memberikan dukungan penuh dari sisi apapun, termasuk tenaga, pikiran dan mungkin materi. “Karena di Cabang Sleman, kami juga melakukan sosialisasi terkait dengan UU KP, baik itu melalui tempat mengajar maupun diskusi yang diselenggarakan dengan dosen maupun praktisi dan terutama pada kegiatan yang diselenggarakan cabang di ruang publik,” ujarnya.

Menurut Hersona, konsultan pajak adalah profesi yang mulia karena membantu negara dalam mengoptimalisasi meningkatkan kepatuhan wajib pajak, melakukan edukasi, bahkan secara konsisten menyosialisasikan segala kebijakan perpajakan yang ada.

Dengan demikian, Hersona berharap tugas mulia ini bisa dilindungi oleh peraturan yang kuat seperti UU Konsultan Pajak. “Sebagai konsultan pajak, kita selalu dituntut untuk bisa menjaga sikap profesionalisme, integritas dan kemandirian dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Tentu ini tidak mudah, dan harus ada aturan yang jelas juga untuk melindungi profesi ini,” ujarnya.

Dikatakannya, selama ini IKPI Sleman terus menggaungkan pentingnya UU Konsultan Pajak seperti di ruang kuliah (kampus) maupun di ruang publik. “Saya bersama-sama dengan anggota memperkuat, mendukung dan siap mengerahkan seluruh sumber daya manusia (SDM) yang ada untuk menggolkan RUU Konsultan Pajak. (bl)

 

 

 

id_ID