Sri Mulyani hingga Gubernur BI Kumpul Bahas Pajak Daerah-Digitalisasi Keuangan

IKPI, Jakarta: Hari ini pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2023 memberikan sejumlah arahan strategis untuk mengakselerasi digitalisasi transaksi Pemda dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin yang juga mendorong Pemda untuk menetapkan regulasi pendukung pasca penetapan UU 1/2022 dan regulasi terkait penguatan P2DD. Lalu mendorong Inovasi dan Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta belanja daerah. Lalu mengoptimalisasi Pemanfaatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Satelit Satria untuk mendukung peningkatan jaringan.

“Lalu memperkuat Ekosistem Digital Bank Pembangunan Daerah dalam mendorong digitalisasi transaksi Pemda dan memperkuat Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan transaksi Pemda,” ujar dia dalam acara Rakornas P2DD di Hotel Grand Sahid Jaya, seperti dikutip dari Detik Finance, Selasa (3/10/2023).

“Presiden (Joko Widodo) menaruh harapan besar terhadap digitalisasi. Karena dengan inovasi tersebut, belanja daerah dan pendapatan asli daerah diharapkan lebih optimal dan akuntabel. Seluruh aspek ini akan berkontribusi pada percepatan bahkan lompatan kinerja pembangunan daerah,” ucap Wapres Ma’ruf.

Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi antara pimpinan Kementerian/Lembaga anggota Satgas P2DD dan seluruh Kepala Daerah selaku Ketua TP2DD untuk sinkronisasi kebijakan strategis di level pusat dan daerah. Rakornas P2DD tahun kedua ini bertema”Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju.

Perhelatan ini dihadiri Menko Perekonomian sekaligus Ketua Pengarah Satgas P2DD, Airlangga Hartarto; Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Mewakili Mendagri, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi; dan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Pada kesempatan itu,Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan tiga peran BI untuk mendukung dan mempercepat digitalisasi keuangan dan ekonomi daerah. Pertama, BI melakukan digitalisasi di bidang pembayaran, antara lain melalui QRIS yang telah mencapai 37 juta pengguna yang sebagian besar merchantnya adalah UMKM.

QRIS telah menyejahterakan rakyat, dan akan semakin lengkap melalui fitur baru tarik tunai, transfer dan setor tunai (TUNTAS), serta QRIS telah tersambung dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Hal tersebut akan mempercepat elektronifikasi Pemda. Kedua, perluasan layanan Kartu Kredit Indonesia, yang tidak terlepas dari peran pengaturan tata kelola dari Kemendagri.

Untuk mendukungnya, BI terus melakukan mobilisasi dengan perbankan dan Penyedia Jasa Pembayaran. KKI bukan hanya tanpa biaya penggunaan, tetapi memiliki bunga yang sangat terjangkau bagi merchant.

Ketiga, dengan konsep satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa, BI melakukan digitalisasi end to end yang mencakup KKI, QRIS dan fast payment yang akan tersambung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga berbagai kanal pembayaran akan lebih cepat difasilitasi secar real time. Di triwulan kedua 2023 ini, digitalisasi di layanan perbankan telah mencapai Rp 14 ribu triliun, sementara transaksi uang elektronik mencapai Rp111 triliun. “Mari kita terus bersinergi meningkatkan digitalisasi menuju Indonesia Maju,” jelas Perry. (bl)

Samsat DKI Jakarta Tetap Buka Layanan di Hari Libur

IKPI, Jakarta: Kabar terbaru dari Samsat DKI. Pemilik kendaraan yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di akhir pekan bisa dengan leluasa dilakukan di hari Sabtu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) hingga enam hari mulai Senin-Sabtu.

Jadwal dan jam operasional kantor Samsat DKI Jakarta untuk Senin-Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB, sementara itu Sabtu beroperasi mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Menurut keterangan Pemprov DKI, langkah ini dilatarbelakangi banyaknya warga yang memilih waktu di akhir pekan untuk membayar pajak kendaraan.

Kebijakan ini hanya berlaku di kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta, dan ketentuan ini tidak termasuk layanan gerai dan Samsat keliling.

Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Lusiana Herawati menyampaikan, masyarakat yang membayar PKB di kantor Samsat juga dapat memanfaatkan insentif pajak daerah sesuai dengan kebijakan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal itu berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang, kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini berlaku sampai 29 Desember 2023. (bl)

Rafael Alun Terima Rp 100 Juta dari PT ARME

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Seno terkait dengan jenis jasa yang diberikan oleh PT ARME sebab ada berbagai macam komponen seperti penyusunan restitusi, pengajuan keberatan dan seterusnya.

“Saya ingin kroscek kepada saudara saksi angka senilai Rp 100 juta yang dibayarkan oleh PT Birotika Semesta kepada PT ARME itu atas jasa pembayaran untuk penyusunan PPH Pasal 21 yang sifatnya bulanan atau karena pada saat itu ada pemeriksaan dari petugas kantor pajak setempat?” tanya JPU kepada Seno seperti dikutip dari Berita Satu, Senin (2/10/2023).

“Itu terkait dengan adanya audit pajak, jadi bukan yang pembuatan SPT,” jawab Seno.

Kemudian, JPU kembali memastikan bahwa uang Rp 100 juta itu adalah untuk pembayaran atas jasa didampingi oleh PT ARME pada saat ada pemeriksaan kantor pajak.

“Uang Rp 100 juta itu adalah untuk pembayaran atas jasa didampingi oleh PT ARME pada saat ada pemeriksaan dari kantor pajak, begitu ya?” tanya JPU.

“Betul,” sebut Seno.

Demikian pula yang disampaikan oleh saksi lainnya, Teti Sulastri yang mengatakan bahwa dirinya mengetahui terkait dengan dana Rp 100 juta yang diterima dari PT Birotika Semesta saat dia menjadi bagian keuangan PT ARME sejak 2004.

“Tapi saksi tahu ya ada dana ini masuk ya dari pendampingan (Rp 100 juta),” tanya hakim ketua kepada Teti.

“Tahu, tahu,” jawab Teti.

Kendati demikian, Teti mengklaim tidak memahami makna dari pendampingan itu sendiri dilakukan seperti apa.

“Ya betul cuma seperti itu (cuma disuruh ngetik saja) tapi istilah ini (pendampingan) prosesnya seperti apa saya kurang paham,” tutur dia.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakpus kembali menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Dalam persidangan kali ini JPU menghadirkan dua saksi yakni mantan financial manager PT Birotika Semesta atau DHL Express, Seno Pranoto dan Admin Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME), Teti Sulastri.

Terkait pembuktian kasus ini, jaksa KPK mendalami peran, lalu lintas uang dari PT ARME dan bagaimana kedua perusahaan tersebut bekerjasama. Dalam perkara ini Rafael diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp 16,6 M bersama istrinya yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME. (bl)

id_ID