Prabowo Minta APBN 2026 Fokus pada Program Prioritas dan Reformasi Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 difokuskan pada program prioritas sekaligus memperkuat reformasi fiskal, khususnya di sisi penerimaan pajak.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih bidang Perekonomian di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Menkeu melaporkan perkembangan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026 kepada Presiden yang dijadwalkan akan disampaikan ke DPR pada 15 Agustus 2025.

“Bapak Presiden sudah sangat lengkap memberikan arahan. Reform di sisi penerimaan negara tetap dilakukan sehingga kita bisa mendapatkan penerimaan negara yang memadai,” ungkap Sri Mulyani.

Menurut Menkeu, Presiden meminta agar kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk mendukung program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Koperasi Merah Putih, perbaikan sekolah, dan ketahanan pangan. Belanja negara harus fokus dan efektif mendukung visi pembangunan lima tahun ke depan.

Namun yang tak kalah penting, kata Menkeu, adalah menjaga defisit anggaran tetap terkendali dan memastikan APBN menjadi instrumen fiskal yang sehat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. “Defisit harus dijaga pada level yang baik,” tegasnya.

Presiden Prabowo juga menekankan perlunya langkah-langkah deregulasi yang dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif. Ia ingin agar perekonomian Indonesia tidak selalu bertumpu pada belanja APBN, melainkan mampu tumbuh dari dinamika sektor swasta yang sehat dan aktif.

Reformasi Pajak Jadi Sorotan

Arahan reformasi di sisi penerimaan negara kembali menegaskan bahwa pajak akan tetap menjadi sumber utama pembiayaan negara. Di bawah arahan Presiden, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem perpajakan, baik dari sisi ekstensifikasi basis pajak, peningkatan kepatuhan, hingga perbaikan tata kelola.

Ini menjadi sinyal penting bahwa pada APBN 2026, Direktorat Jenderal Pajak dan institusi fiskal lainnya dituntut makin adaptif dan inovatif dalam menjaga rasio pajak (tax ratio) tetap meningkat, sambil tetap menjaga keadilan dan efisiensi dalam pemungutannya.

Dengan makin banyaknya program prioritas yang memerlukan dukungan fiskal besar, ruang belanja negara akan sangat bergantung pada kinerja penerimaan pajak. Oleh karena itu, reformasi perpajakan bukan lagi sekadar wacana, melainkan menjadi tulang punggung kebijakan ekonomi nasional ke depan.

“Kita berharap penerimaan negara terutama dari sektor pajak bisa menopang seluruh kebutuhan pembangunan yang dicanangkan Presiden, tanpa membuat APBN menjadi terlalu berat,” kata Sri Mulyani. (alf)

 

id_ID