IKPI, Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan dari 11% menjadi 10%. Menurutnya, kebijakan fiskal tersebut akan menjadi langkah nyata pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
“Presiden Prabowo Subianto ingin wong cilik podho gemuyu, rakyat kecil bisa tersenyum. Semangat itu sederhana tetapi sarat makna. Maka harus ada kebijakan yang betul-betul terasa bagi masyarakat,” kata Misbakhun saat berbincang di sebuah kedai kopi kawasan Senayan, Minggu (31/8/2025).
Politisi Golkar yang juga Ketua Umum DEPINAS SOKSI itu menegaskan, konsumsi masyarakat harus tetap terjaga agar daya beli tidak melemah. Karena itu, DPR siap mendorong berbagai kebijakan fiskal yang bisa mempertahankan kekuatan belanja rakyat.
Tidak hanya soal tarif umum PPN, Misbakhun bahkan menyarankan agar beberapa produk turunan pertanian yang kini terkena pajak diberikan tarif lebih rendah, yakni 8%. Menurutnya, hal itu akan mendukung hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian yang tengah digencarkan pemerintah.
“Kalau produk turunan pertanian diberikan tarif lebih rendah, dampaknya akan positif bagi hilirisasi. Memang penerimaan negara bisa tertekan, tapi manfaat jangka panjang bagi sektor riil jauh lebih besar,” ujarnya.
Meski begitu, Misbakhun menilai penurunan PPN dari 11% ke 10% tidak akan menggerus penerimaan secara drastis. Ia yakin, berkurangnya tarif dapat tertutup oleh peningkatan volume transaksi ekonomi.
“Dengan tarif PPN yang lebih rendah, konsumsi masyarakat akan terdorong. Permintaan barang meningkat, dan sektor riil pun akan lebih produktif,” tutupnya. (alf)