Menkeu Janji Kembalikan DBH Jakarta, Asal Pajak Nasional Melesat Tahun Depan

(Foto: Departemen Humas (PP-IKPI/Bayu Legianto

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal positif bagi Pemprov DKI Jakarta terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sempat mencapai Rp20 triliun. Ia memastikan, bila pendapatan negara dari sektor pajak menguat pada 2026, sebagian dana tersebut akan dikembalikan ke daerah.

“Kalau ekonomi sudah berbalik, pendapatan pajak meningkat, saya akan evaluasi dan bisa kembalikan lagi ke daerah. Mungkin mulai pertengahan triwulan kedua tahun depan,” ujar Purbaya usai berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menegaskan, pemangkasan DBH dilakukan semata-mata karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat, bukan karena faktor politik atau prioritas wilayah. “Jakarta memang besar penerimaannya, jadi secara proporsional, potongannya juga besar. Tapi secara persentase, tidak lebih besar dibanding daerah lain,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap disiplin dalam belanja. “Kalau nanti pajak naik dan kita redistribusi, saya nggak mau lihat belanjanya melenceng-melenceng,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Gubernur Pramono menegaskan, penghematan tersebut tidak akan menyentuh gaji ASN maupun P3K. “Yang mungkin berkurang itu hanya rekrutmen baru seperti pasukan oranye atau damkar. Tapi tahun ini tidak ada perubahan,” jelasnya.

Pertemuan tersebut menandai sinkronisasi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah di tengah tekanan APBD Jakarta yang turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. (bl)

id_ID