
IKPI, Tangsel: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Tangerang Selatan Rully Erlangga beserta jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan, Heru Sudarmanto, di Kantornya, Selasa (14/10/2025).
Audiensi ini bertujuan memperkuat kerja sama strategis antara organisasi profesi konsultan pajak dan pemerintah daerah melalui program bertajuk “Peningkatan Literasi Pajak dan Penguatan Ekonomi Kreatif Sektor Pariwisata Tahun 2025.”
Dalam pertemuan tersebut, Rully menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kami melihat banyak pelaku usaha di sektor pariwisata yang berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun masih menghadapi tantangan dalam memahami kewajiban perpajakan. Melalui kerja sama ini, IKPI Tangsel siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi dan pendampingan profesional,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Sudarmanto menyambut baik inisiatif ini dan menilai langkah IKPI Tangsel sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi lokal.
“Kami menyambut positif kerja sama ini. Edukasi perpajakan menjadi aspek penting agar pelaku usaha pariwisata tidak hanya kreatif, tetapi juga patuh dan berkontribusi optimal terhadap PAD Kota Tangerang Selatan,” ungkap Heru.
Agenda Kegiatan Kolaboratif 2025–2026
Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana kegiatan yang tercantum dalam proposal kerja sama, antara lain:
1. Seminar dan Workshop Perpajakan bagi pelaku usaha hotel, restoran, kafe, travel, dan event organizer di wilayah Tangsel.
2. Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Digitalisasi Pajak, meliputi pengenalan sistem pelaporan pajak online serta tata cara administrasi perpajakan terkini.
3. Program Pendampingan dan Konsultasi Pajak bagi pelaku UMKM pariwisata untuk memahami kewajiban pajak secara benar.
4. Sinergi Data dan Advokasi Kebijakan, yaitu kolaborasi dalam pemetaan potensi pajak daerah berbasis pariwisata dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang mendukung ekosistem ekonomi kreatif.
Rangkaian kegiatan tersebut akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025–2026, dengan mekanisme pelaksanaan dan lokasi yang disepakati bersama antara Dinas Pariwisata dan IKPI Tangsel.
Sebagai tindak lanjut audiensi, kedua pihak sepakat untuk mempersiapkan Nota Kesepahaman (MoU) dan membentuk Tim Pelaksana Bersama yang akan merancang jadwal, teknis kegiatan, serta evaluasi keberlanjutan program.
Rully berharap kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Tangerang Selatan sebagai kota pariwisata cerdas dan berdaya ekonomi kreatif tinggi, melalui tata kelola perpajakan yang edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan. (bl)