IKPI, Batam: Dalam rangka memperkuat sinergi antara Konsultan Pajak dan otoritas perpajakan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Kepulauan Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pejabat DJP Kepri serta para kepala seksi dari berbagai KPP di wilayah tersebut.
Ketua IKPI Pengda Kepri, Ing Ing Cindy Eva, menegaskan bahwa FGD ini merupakan forum penting untuk menyamakan persepsi antara konsultan pajak dan DJP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Tujuan dari FGD ini adalah untuk mempermudah dan memperlancar pekerjaan kami sebagai konsultan pajak. Jika pekerjaan kami lancar, maka target penerimaan pajak tentu akan lebih mudah tercapai,” ujarnya, Sabtu (2/7/2025).
Ing Ing juga menekankan bahwa sebagai organisasi profesi, IKPI memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk terus aktif terlibat dalam pembentukan kebijakan perpajakan yang adil dan transparan. “Kami tidak hanya berperan sebagai pendamping Wajib Pajak, tetapi juga sebagai mitra strategis DJP dalam menjaga kepatuhan perpajakan,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah topik penting dibahas, mulai dari urgensi surat kuasa dalam proses klarifikasi, program edukasi awal oleh P2Humas kepada Wajib Pajak (preliminary SP2DK), hingga mekanisme penanganan SP2DK, SP3P2DK, dan SP2. Pembahasan ini ditujukan untuk memperjelas prosedur dan mencegah potensi miskomunikasi di lapangan.
Turut hadir dalam FGD ini, Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim, bersama jajaran pejabat eselon III dan IV, termasuk Rizal Fahmi (Kabid Pemeriksaan dan Penagihan), Benny Parlauangan Sialagan (Kabid Keberatan dan Banding), serta Delfi Azraaf (Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas). Selain itu, para kepala kantor dan kepala seksi dari KPP Pratama Batam Utara, Madya Batam, Batam Selatan, Bintan, dan Tanjung Balai Karimun juga hadir dalam pertemuan ini.
Menurut Ing Ing, FGD ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi dan membuka ruang dialog antara praktisi pajak dan otoritas, demi sistem perpajakan yang lebih akuntabel dan efisien di Kepulauan Riau.
“Konsultasi dan komunikasi dua arah seperti ini sangat penting untuk membangun kepercayaan dan kepastian hukum bagi Wajib Pajak. Kami harap kegiatan ini menjadi agenda rutin,” ujarnya.
Pesan dari Kanwil DJP Kepri
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim menyampaikan pentingnya membangun kerja sama strategis antara DJP dan konsultan pajak, khususnya dalam mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak secara sukarela dan berkelanjutan. Ia memperkenalkan sejumlah pejabat baru di lingkungan DJP Kepri yang diharapkan mampu menjadi jembatan koordinasi aktif dalam kolaborasi dengan mitra eksternal seperti IKPI.
Imanul menegaskan, sinergi yang telah terjalin ini tidak cukup hanya di tataran formal, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata seperti kegiatan edukasi bersama, dialog rutin, dan penyelesaian masalah teknis secara kolaboratif di lapangan.
Lebih lanjut Ing Ing menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan respons positif DJP Kepri terhadap keberadaan IKPI sebagai mitra strategis. Ia menegaskan komitmen IKPI untuk terus berperan aktif sebagai penghubung antara Wajib Pajak dan DJP dalam hal edukasi, konsultasi, dan pendampingan berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Melalui forum FGD ini, ia berharap dapat menyusun rencana aksi bersama yang konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan kepada Wajib Pajak di wilayah Kepulauan Riau. (bl)