IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menghadirkan ruang dialog publik melalui gelaran Diskusi Panel bertema “Di Balik Harta Para Konglomerat: Menemukan Celah Keadilan Pajak”, Jumat (28/11/2025). Acara yang berlangsung secara hybrid di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan dan melalui Zoom Meeting ini menghadirkan 100 peserta dari berbagai kalangan praktisi, akademisi, hingga masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam isu keadilan pajak di Indonesia.
Tema diskusi tersebut relevan dengan upaya pemerintah mempersempit fiscal gap sekaligus memperkuat pengawasan terhadap High Wealth Individual (HWI) beserta grup usahanya. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara dan menghadirkan rasa keadilan dalam sistem perpajakan nasional yang selama ini dinilai masih timpang.
Dalam forum ini, tiga panelis menghadirkan pemikiran yang segar dan komprehensif:
1. Ba’i Nurhidayat, Pengamat Perpajakan, menjelaskan bagaimana pendekatan berbasis risiko digunakan untuk mengawasi konglomerat dan grup usahanya serta tantangan pemetaan kepatuhan di segmen HWI.
2. Dendi Siswanto, Jurnalis Kontan, memaparkan perspektif media terhadap transparansi kekayaan konglomerat, kebutuhan publik akan akuntabilitas, serta bagaimana pemberitaan dapat membantu menekan praktik penghindaran pajak.
3. Suwardi Hasan, S.Kom., Ketua Departemen FGD IKPI, memberikan analisis mengenai konsep keadilan pajak, celah regulasi yang masih dimanfaatkan, serta pentingnya sinergi antara otoritas pajak, konsultan, dan pelaku usaha.
Diskusi ini dipandu oleh Moderator Esther Listya Novanty, dengan Randi Rahadiansyah sebagai MC, yang menjaga alur obrolan tetap dinamis dan mudah dipahami.
IKPI berharap pertemuan ini dapat membuka wawasan baru, memperkuat literasi perpajakan publik, serta mendorong terbentuknya sistem perpajakan yang lebih transparan dan adil. Dengan semakin banyak pihak terlibat dalam dialog konstruktif seperti ini, langkah menuju keadilan pajak di Indonesia diharapkan semakin nyata. (bl)
