IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong literasi perpajakan melalui kerja sama strategis dengan Bank OCBC. Bertempat di Ruang Menyala, Ciputra World Surabaya, Kamis (14/8/2025), seminar bertema “Beyond Compliance: Smart Strategies for Managing Assets in the Era of Global Tax Transparency” sukses digelar dan mendapat sambutan meriah dari peserta.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 nasabah prioritas OCBC, dengan menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Tjokro Oentariono Lumintu, dan Ferry Vincentius Budi. Keduanya mengupas sejumlah isu krusial yang tengah menjadi sorotan di dunia perpajakan.
Beberapa topik yang dibahas antara lain implementasi Automatic Exchange of Information (AEOI) atau keterbukaan data keuangan lintas negara, tren meningkatnya permintaan klarifikasi melalui SP2DK dan pemeriksaan pajak, hingga kebijakan pemungutan PPh pada transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Diskusi berlangsung interaktif. Banyaknya pertanyaan dari peserta membuat acara yang semula dijadwalkan selesai lebih cepat justru berlanjut hingga sore hari. Bahkan, selepas acara resmi berakhir, sejumlah nasabah masih berdiskusi langsung dengan tim IKPI Surabaya untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam terkait persoalan teknis perpajakan yang mereka hadapi.
Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan, menilai kolaborasi ini sangat penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat akan literasi pajak.
“Kami mengapresiasi langkah Bank OCBC yang membuka ruang dialog dengan nasabah terkait isu perpajakan. Tingginya antusiasme peserta membuktikan bahwa literasi pajak menjadi kebutuhan nyata di era keterbukaan informasi global. IKPI Surabaya siap mendampingi dunia usaha agar tidak hanya patuh secara administrasi, tetapi juga cerdas dalam mengelola aset,” ujarnya.
Dikatakan Enggan, pihak OCBC sendiri menyambut baik keberhasilan kegiatan ini dan berharap kolaborasi dengan IKPI dapat terus berlanjut. Bagi OCBC, seminar ini bukan sekadar layanan tambahan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam memberikan edukasi bernilai bagi nasabah prioritasnya.
Dengan terbangunnya sinergi antara sektor perbankan dan profesi konsultan pajak, diharapkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan investor, semakin menguat. Pada akhirnya, peningkatan pemahaman pajak diharapkan dapat mendukung terciptanya kepatuhan yang sehat, adil, dan berkelanjutan. (bl)