IKPI, Medan: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan Eben Ezer Simamora menegaskan pentingnya kesamaan visi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan konsultan pajak dalam mendorong tingkat kepatuhan sukarela Wajib Pajak.
Hal itu disampaikan Eben saat memimpin audiensi strategis antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan bersama Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur, Jumat (1/8/2025).
“Kolaborasi ini bukan hanya soal komunikasi formal, tapi bagaimana kita bisa berada dalam satu frekuensi untuk mendukung transformasi sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan edukatif,” ujar Eben di hadapan Kepala KPP Pratama Medan Timur, Iman Pinem, dan jajaran pejabat fungsional.
Dalam kunjungan tersebut, IKPI Cabang Medan juga memperkenalkan susunan kepengurusan baru periode 2024–2029. Eben menekankan bahwa regenerasi organisasi tidak hanya bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan, tetapi juga meningkatkan kualitas sinergi dengan otoritas pajak di tingkat wilayah.
“Ke depan, kami ingin menjadi mitra yang solutif, bukan sekadar pelengkap dalam sistem perpajakan. Banyak tantangan yang memerlukan pandangan profesional dan terukur dari para konsultan pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Medan Timur, Iman Pinem, mengapresiasi atas inisiatif IKPI untuk membuka ruang komunikasi strategis.
“Pertemuan ini adalah momentum yang baik. Kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan mendengar aspirasi dari rekan-rekan IKPI, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan dan edukasi perpajakan di wilayah kerja kami,” ungkap Iman.
Kegiatan ini diakhiri dengan dialog terbuka antara pengurus IKPI dan pejabat KPP, membahas isu-isu aktual seperti implementasi sistem pajak berbasis digital, peran konsultan dalam pemeriksaan pajak, hingga strategi sosialisasi kepada pelaku UMKM. (bl)