Afrika Selatan Desak Uni Eropa Beri Keringanan Pajak Karbon Seperti AS

Ilustrasi pajak karbon (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Afrika Selatan resmi mengajukan permohonan kepada Uni Eropa (UE) pada Rabu (27/8/2025) untuk meninjau ulang rencana penerapan pajak tambahan terhadap impor barang berintensitas karbon tinggi. Melalui surat resmi yang dikirimkan Departemen Perdagangan, Industri, dan Kompetisi, pemerintah Afrika Selatan meminta perlakuan khusus yang setara dengan fleksibilitas yang dijanjikan Uni Eropa kepada Amerika Serikat (AS).

Dalam surat tersebut, Afrika Selatan menyoroti mekanisme penyesuaian pajak karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diterapkan Uni Eropa. Menurut pemerintah setempat, kebijakan ini berpotensi menghambat upaya negara berkembang dalam menurunkan emisi sekaligus mendekarbonisasi ekonominya.

“CBAM berpotensi membatasi kemampuan Afrika Selatan dan negara berkembang lainnya untuk berkontribusi pada pengurangan emisi,” demikian isi surat yang dikutip dari Bloomberg, Senin (1/9/2025).

Afrika Selatan menegaskan, jika Uni Eropa dapat memberikan opsi lebih fleksibel bagi usaha kecil dan menengah di AS, maka negara berkembang juga sepatutnya mendapatkan keringanan serupa.

Permintaan ini tidak lepas dari pernyataan bersama yang diterbitkan pekan lalu oleh Uni Eropa dan AS. Dalam dokumen bertajuk Framework of Reciprocal, Fair, and Balanced Trade Agreement, kedua pihak sepakat untuk meninjau ulang sejumlah kebijakan keberlanjutan yang selama ini dikeluhkan AS, termasuk CBAM.

Kesepakatan itu menyebutkan Uni Eropa akan mencari jalan agar penerapan pajak karbon lebih fleksibel, misalnya dengan memangkas beban administrasi dan memperhatikan kondisi usaha kecil menengah. Inilah yang kemudian dijadikan dasar oleh Afrika Selatan untuk menuntut perlakuan serupa.

CBAM dikhawatirkan akan menekan daya saing produk ekspor Afrika Selatan, khususnya di sektor baja, aluminium, semen, pupuk, hidrogen, dan listrik—industri yang sebagian besar masih bergantung pada energi berbasis batubara.

Data terbaru menunjukkan, sekitar 2,13% dari total ekspor Afrika Selatan ke Uni Eropa berpotensi terdampak CBAM. Jika kebijakan ini diberlakukan penuh, risiko penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Afrika Selatan diperkirakan bisa mencapai 0,62%.

Karena itu, pemerintah Afrika Selatan mendorong agar Uni Eropa mempertimbangkan kebijakan karbon domestik yang telah diterapkan secara nasional sebelum mengenakan tarif tambahan pada ekspor mereka. (alf)

 

id_ID